Pendidikan Tidak Boleh Dimonopoli oleh Keberhasilan

Menguji Gagasan PJJ Aceh dari Perspektif Anak yang Tertinggal
Oleh: Dayan Abdurrahman
Saya membaca tulisan Tabrani Yunis, “Bertanya Soal Pembelajaran Jarak Jauh di SMA Modal Bangsa”, sebagai sebuah kritik yang bersahaja, tetapi justru penting. Saya tidak melihat tulisan tersebut sebagai upaya untuk menolak gagasan Pemerintah Aceh membuka pendidikan jarak jauh bagi anak-anak yang putus sekolah. Sebaliknya, saya melihatnya sebagai bentuk kepedulian publik terhadap sebuah kebijakan yang niatnya sangat baik, tetapi konsekuensinya terlalu besar jika tidak diuji dengan pertanyaan-pertanyaan yang memadai. Pemerintah Aceh memang telah membuka program SPMB Pendidikan Jarak Jauh jenjang SMA bagi Anak Tidak Sekolah dan menunjuk SMA Negeri Modal Bangsa sebagai sekolah induk, dengan empat sekolah mitra di Aceh Besar, Bireuen, Lhokseumawe, dan Aceh Singkil. Modelnya memadukan pembelajaran daring dan tatap muka, dengan kurikulum yang dinyatakan setara dengan SMA reguler.
Pada titik ini, saya ingin menyatakan posisi saya secara terang: saya mendukung niat baik pemerintah, saya menghargai keberanian kepala dinas memikirkan anak-anak yang tertinggal, dan saya juga mendukung kritik Tabrani Yunis. Ketiganya tidak perlu dipertentangkan. Justru dalam tata kelola pendidikan yang sehat, ketiga hal tersebut harus berjalan bersama. Pemerintah membuat terobosan, masyarakat mengawasi, dan akademisi membantu menguji apakah terobosan tersebut benar-benar memiliki peluang menghasilkan dampak yang diharapkan. Kritik tidak selalu berarti penolakan. Dalam pendidikan, kritik yang sehat adalah bentuk tanggung jawab bersama agar kebijakan tidak berhenti sebagai niat baik.
Ada sesuatu yang menurut saya jauh lebih penting daripada sekadar memperdebatkan apakah PJJ merupakan metode pembelajaran yang baik atau buruk. Pertanyaan sesungguhnya adalah: apakah desain kelembagaan PJJ ini sudah merupakan desain yang paling tepat untuk menjemput kembali anak-anak yang telah keluar dari sistem pendidikan? Di sinilah saya merasa pemerintah perlu membuka ruang evaluasi yang lebih luas. Sebab anak putus sekolah bukan sekadar “peserta didik baru” yang kemudian ditempatkan ke dalam sebuah sistem pembelajaran. Mereka adalah kelompok yang memiliki sejarah persoalan masing-masing: kemiskinan, jarak geografis, keterbatasan akses, kewajiban bekerja, persoalan keluarga, rendahnya dukungan belajar, bahkan mungkin pengalaman tidak menyenangkan dengan sekolah sebelumnya. Karena itu, strategi mengembalikan mereka ke pendidikan tidak cukup hanya dengan menyediakan platform digital.
Istilah retrieval atau penjemputan kembali anak dari luar sistem pendidikan menurut saya jauh lebih penting daripada sekadar istilah PJJ. Jika pemerintah benar-benar ingin mengembalikan anak-anak yang hilang dari sistem pendidikan, maka pekerjaan pertama bukan membuka kelas daring. Pekerjaan pertama adalah menemukan siapa mereka, di mana mereka berada, mengapa mereka berhenti sekolah, dan apa yang membuat mereka bersedia kembali belajar. Ini adalah pekerjaan sosial sekaligus pendidikan. Sekolah harus turun ke masyarakat. Guru harus mengenali keluarga. Pemerintah harus memiliki data. Desa harus dilibatkan. Dan sekolah harus diberikan sumber daya untuk melakukan penjangkauan.
Karena itu, saya justru ingin menguji satu keputusan penting: mengapa SMA Negeri Modal Bangsa menjadi sekolah induk?
Saya tidak sedang mempertanyakan kemampuan Modal Bangsa. Jauh dari itu. Kita harus mengakui bahwa Modal Bangsa adalah sekolah dengan ekosistem pendidikan yang kuat. Sekolah ini memiliki reputasi, guru, fasilitas, budaya belajar, sistem pembinaan, dan pengalaman mengelola peserta didik yang relatif terseleksi. Bahkan karakter sebagai sekolah berasrama memberikan lingkungan pendidikan yang tidak dimiliki oleh banyak sekolah lain. Profil sekolah sendiri menempatkannya sebagai leading boarding school di Aceh.
Tetapi justru karena itulah kita perlu berhati-hati.
Keberhasilan sebuah sekolah unggul tidak otomatis berarti sekolah tersebut merupakan model kelembagaan terbaik untuk menyelesaikan seluruh persoalan pendidikan yang berbeda dari karakter peserta didiknya.
Anak-anak Modal Bangsa dan anak-anak putus sekolah bukan dua kelompok yang identik. Yang pertama telah berhasil masuk ke dalam ekosistem pendidikan yang relatif kuat. Yang kedua justru adalah kelompok yang gagal atau belum berhasil dijangkau oleh ekosistem tersebut. Maka pendekatan pendidikannya mungkin harus berbeda.
Di sinilah saya ingin mengingatkan bahwa kita tidak boleh terjebak pada apa yang dalam kebijakan publik disebut institutional bias: kecenderungan menganggap bahwa institusi yang telah berhasil dalam satu konteks pasti paling tepat untuk menyelesaikan persoalan dalam konteks lain. Padahal keberhasilan pendidikan selalu lahir dari interaksi antara peserta didik, guru, lingkungan, keluarga, fasilitas, budaya sekolah, dan dukungan sosial.
Maka pertanyaannya bukan “Apakah Modal Bangsa mampu?” Saya percaya mampu. Pertanyaannya adalah: “Apakah Modal Bangsa adalah pilihan yang paling efektif, paling efisien, paling dekat dengan anak, dan paling berkelanjutan untuk tugas retrieval pendidikan Aceh?”
Itulah pertanyaan akademiknya.
Saya bahkan melihat ada alternatif yang mungkin lebih sederhana sekaligus lebih dekat dengan masyarakat. Mengapa pemerintah tidak memberikan mandat khusus kepada sekolah-sekolah terdekat untuk melakukan retrieval terhadap anak-anak putus sekolah di wilayahnya masing-masing? Setiap sekolah dapat diberikan data sasaran, tambahan pembiayaan, pendampingan teknis, dan indikator keberhasilan yang jelas. Guru dan sekolah diberi tugas untuk mencari, mendatangi, membujuk, mendampingi, dan mengembalikan anak tersebut ke dalam sistem pendidikan.
Sekolah sudah ada. Guru sudah ada. Kepala sekolah sudah ada. Komite sekolah sudah ada. Hubungan sosial dengan masyarakat juga sudah tersedia. Yang belum tentu tersedia adalah anggaran khusus untuk melakukan pekerjaan penjemputan tersebut.
Misalnya, pemerintah dapat merancang skema pembiayaan berbasis hasil. Bukan sekadar memberikan dana untuk kegiatan, tetapi memberikan dukungan berdasarkan jumlah anak yang berhasil dijangkau, didaftarkan, dipertahankan dalam pembelajaran, dan akhirnya menyelesaikan pendidikan. Besaran insentif tentu harus ditentukan melalui kajian fiskal dan regulasi yang tepat. Tetapi prinsipnya jelas: negara membayar bukan hanya untuk menyelenggarakan pendidikan, melainkan juga untuk mengembalikan anak yang telah kehilangan akses pendidikan.
Model semacam ini akan membuat sekolah menjadi pusat pendidikan sekaligus pusat outreach sosial.
Dan di sinilah kita perlu melihat Aceh secara geografis. Anak-anak yang putus sekolah tidak hanya berada di sekitar Modal Bangsa. Mereka ada di Seulimeum, Simpang Mamplam, Lhokseumawe, Singkil, Pulau Aceh, pedalaman Aceh Besar, wilayah pesisir, kepulauan, dan berbagai pelosok lainnya. Pemerintah sendiri telah menggunakan empat sekolah mitra untuk memperluas jangkauan PJJ. Maka logikanya sebenarnya sudah mulai terlihat: semakin dekat institusi pendidikan dengan tempat tinggal anak, semakin besar peluang sekolah memahami realitas sosial anak tersebut.
Karena itu, saya ingin mengajukan satu prinsip sederhana: jangan hanya membawa anak kepada sekolah; bawalah sekolah mendekati kehidupan anak.
PJJ memang dapat membantu mengatasi jarak. Tetapi teknologi tidak otomatis menghilangkan ketimpangan. Anak yang tidak memiliki perangkat, koneksi internet yang baik, ruang belajar, dukungan keluarga, atau kemampuan belajar mandiri tetap dapat tertinggal meskipun pembelajaran tersedia secara daring. Bahkan secara pedagogis, 70 persen belajar mandiri bukan berarti 70 persen masalah pendidikan dapat diselesaikan secara mandiri oleh anak. Justru anak yang paling rentan mungkin membutuhkan pendampingan paling intensif.
Inilah sebabnya pertanyaan Tabrani Yunis menjadi penting. Ia mempertanyakan kesiapan guru, akses teknologi, beban kerja, dukungan psikologis, sistem evaluasi, keberlanjutan program, dan dampaknya terhadap Modal Bangsa. Menurut saya, semua pertanyaan tersebut bukan hambatan bagi pemerintah. Sebaliknya, pertanyaan itu adalah quality assurance yang datang dari masyarakat.
Pemerintah yang kuat tidak perlu takut diuji.
Seorang kepala dinas tentu memiliki kewenangan administratif. Tetapi tidak seorang pun kepala dinas, betapapun baik niat dan gagasannya, dapat menjadi monopoli atas kebenaran pendidikan. Pendidikan terlalu besar untuk bergantung kepada satu figur. Bahkan kepala dinas yang paling visioner sekalipun hanya menjalankan satu periode kebijakan dalam perjalanan panjang pendidikan Aceh.
Karena itu, keberhasilan pendidikan tidak boleh dipersonalisasi.
Kalau program berhasil, keberhasilannya harus menjadi milik masyarakat Aceh. Kalau program menghadapi masalah, masalahnya juga harus dibaca sebagai tanggung jawab kelembagaan, bukan dibebankan kepada individu. Dengan cara berpikir seperti itu, kita tidak sedang melemahkan kepala dinas. Kita justru sedang memperkuat institusi pendidikan.
Saya kira inilah semangat yang perlu kita bangun di Aceh: pemerintah tidak perlu merasa sendirian dalam membangun pendidikan. Aktivis seperti Tabrani Yunis bukan lawan pemerintah. Akademisi bukan pengganggu. Guru bukan sekadar pelaksana. Masyarakat bukan penonton. Semuanya adalah bagian dari ekosistem pendidikan.
Dan kepada pemerintah Aceh, saya ingin menyampaikan penghargaan sekaligus pesan.
Penghargaannya adalah karena pemerintah telah berani memikirkan anak-anak yang selama ini mungkin luput dari perhatian. Program PJJ ini memiliki tujuan sosial yang mulia: memberikan kesempatan kedua kepada anak-anak yang tidak melanjutkan sekolah atau mengalami putus sekolah. Secara prinsip, gagasan itu patut didukung. Pemerintah bahkan secara eksplisit menyatakan bahwa program tersebut dimaksudkan untuk menjamin hak anak memperoleh pendidikan.
Pesannya: jangan berhenti pada keberanian meluncurkan program. Beranilah juga menguji program tersebut.
Lakukan baseline study. Petakan anak tidak sekolah. Identifikasi alasan mereka keluar. Ukur kesiapan digital. Hitung beban guru. Ukur tingkat kehadiran. Pantau retention rate. Evaluasi perkembangan akademik dan sosial. Dengarkan orang tua. Dengarkan siswa. Dengarkan guru. Dan setelah satu tahun, tanyakan dengan jujur: apakah anak-anak itu benar-benar kembali memperoleh masa depan?
Sebab indikator keberhasilan PJJ bukan jumlah peserta yang mendaftar.
Bukan pula jumlah modul yang tersedia.
Bukan jumlah video pembelajaran.
Bukan jumlah sekolah mitra.
Ukuran keberhasilannya jauh lebih sederhana sekaligus jauh lebih berat: berapa banyak anak yang tadinya kehilangan sekolah, kemudian kembali belajar, bertahan, berkembang, dan akhirnya memperoleh ijazah serta kesempatan hidup yang lebih baik.
Di situlah pemerintah akan menemukan makna sesungguhnya dari sebuah kebijakan pendidikan.
Saya mendukung PJJ.
Saya menghargai keberanian Kepala Dinas Pendidikan Aceh.
Saya juga menghargai pertanyaan-pertanyaan Tabrani Yunis.
Tetapi sebagai orang yang melihat pendidikan Aceh bukan sekadar sebagai urusan administrasi, saya merasa kita harus berani mengatakan sesuatu yang mungkin terdengar sederhana: jangan bermain-main dengan pendidikan.
Karena yang sedang kita kelola bukan sekadar sebuah program.
Yang sedang kita kelola adalah masa depan manusia.
Dan anak-anak yang putus sekolah itu tidak membutuhkan pemerintah yang sekadar mengatakan bahwa mereka akan diselamatkan. Mereka membutuhkan pemerintah yang benar-benar datang, menemukan mereka, memahami alasan mereka pergi, menjemput mereka kembali, dan memastikan bahwa setelah kembali ke sekolah, mereka tidak lagi kehilangan jalan.
Pendidikan Aceh akan maju bukan ketika satu sekolah menjadi pusat keberhasilan, tetapi ketika setiap sekolah merasa bertanggung jawab terhadap anak di sekitarnya yang hampir kehilangan masa depan.
Itulah semangat pendidikan yang menurut saya layak kita perjuangkan.Tulisan ini sengaja saya buat bukan sebagai “serangan kepada kepala dinas”, melainkan sebagai uji kebijakan dari seorang akademisi: mengakui niat baik, mengakui kapasitas Modal Bangsa, tetapi menolak anggapan bahwa sekolah unggul otomatis merupakan jawaban terbaik untuk semua masalah pendidikan. Itu, menurut saya, yang membuat kritik Bapak lebih berwibawa dan sulit dibantah.












