Artikel · Potret Online

Manajemen Terkejut Dalam Pendidikan

Agustus 31, 2026
9 menit baca 15
WhatsApp Image 2026-08-31 at 00.32.09
Foto / IlustrasiManajemen Terkejut Dalam Pendidikan

PJJ SMA Modal Bangsa: Ketika Program Datang Lebih Cepat daripada Penjelasan

Oleh: Teuku Muhammad Jamil*
Ilmuwan Politik & Akademisi USK, Aceh

Jujur, Saya terkejut. Bukan karena Aceh sedang mencoba menghadirkan terobosan baru dalam dunia pendidikan. Terobosan tentu diperlukan, apalagi ketika masih begitu banyak anak Aceh yang kehilangan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan. Saya justru terkejut setelah membaca tulisan sahabat saya, Tabrani Yunis, yang mempertanyakan secara kritis tentang rencana Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di SMA Modal Bangsa.

Semakin saya membaca, semakin saya merasa bahwa pertanyaan yang diajukannya bukan sekadar pertanyaan teknis tentang pembelajaran jarak jauh. Di balik itu ada pertanyaan yang jauh lebih mendasar: sebenarnya apa yang sedang kita bangun melalui program ini, dan untuk apa?

Pertanyaan itu kemudian menjadi pertanyaan saya pula. Ada apa dengan program ini? Apa sesungguhnya yang hendak dicapai? Apa problem pendidikan yang ingin diselesaikan? Dan apakah desain programnya sudah benar-benar siap, atau kita sedang menyaksikan sebuah kebijakan yang datang lebih cepat daripada penjelasannya?

Saya perlu menegaskan sejak awal: saya tidak menolak PJJ. Bahkan dalam perkembangan pendidikan modern, pembelajaran jarak jauh merupakan salah satu instrumen penting untuk memperluas akses pendidikan. Terlebih bagi anak-anak yang karena faktor ekonomi, geografis, pekerjaan, kondisi keluarga, atau berbagai persoalan sosial lainnya terpaksa keluar dari sistem pendidikan formal. Mereka tentu harus diberi kesempatan kedua. Dalam konteks itulah, gagasan menghadirkan PJJ patut diapresiasi.

Tetapi tujuan yang baik tidak otomatis menjadikan sebuah kebijakan pasti baik. Niat baik harus bertemu dengan desain kebijakan yang baik, pelaksanaan yang baik, pengawasan yang baik, dan hasil yang dapat diukur. Di sinilah ruang kritik menjadi penting. Sebab pendidikan bukan sekadar persoalan bagaimana seorang anak kembali tercatat sebagai peserta didik.

Pendidikan jauh lebih luas daripada itu. Pendidikan menyangkut proses, interaksi, guru, lingkungan belajar, pembentukan karakter, budaya akademik, evaluasi, dan pada akhirnya mutu manusia yang dihasilkan.

Kita harus berhati-hati terhadap kecenderungan menyamakan kurikulum dengan mutu. Kurikulum yang sama tidak otomatis menghasilkan kualitas pendidikan yang sama. Dua sekolah dapat menggunakan kurikulum yang identik, tetapi menghasilkan lulusan dengan kemampuan yang berbeda.

Mengapa? Karena sekolah bukan sekadar kurikulum. Sekolah adalah sebuah ekosistem yang di dalamnya terdapat guru dengan kompetensi berbeda, budaya akademik yang berbeda, kepemimpinan yang berbeda, fasilitas yang berbeda, lingkungan sosial yang berbeda, serta karakter dan kesiapan peserta didik yang juga berbeda.

Karena itu, ketika nama SMA Modal Bangsa ditempatkan sebagai sekolah induk dalam penyelenggaraan PJJ, publik wajar bertanya: apa sebenarnya yang hendak dipindahkan dari keunggulan Modal Bangsa ke dalam sistem pembelajaran jarak jauh tersebut?
Apakah guru-gurunya, budaya akademiknya, sistem pembinaannya, metode pembelajarannya, sistem evaluasinya, atau hanya nama sekolahnya?

Pertanyaan ini sama sekali bukan untuk merendahkan SMA Modal Bangsa. Justru sebaliknya. Karena Modal Bangsa dikenal sebagai sekolah unggul dengan tradisi akademik dan pembinaan yang kuat, maka standar pertanyaannya memang harus lebih tinggi. Sekolah unggul tidak menjadi unggul hanya karena papan nama. Keunggulan lahir dari proses panjang: seleksi, kualitas guru, disiplin, budaya akademik, lingkungan belajar, pembinaan karakter, interaksi sosial, kepemimpinan, serta sistem evaluasi yang berjalan secara konsisten.

Maka menjadi sangat penting untuk menjelaskan kepada publik: apakah ekosistem keunggulan tersebut benar-benar dapat direplikasi melalui PJJ? Sebab sekolah unggul tidak otomatis menjadi unggul hanya karena proses administrasinya diperluas secara digital. Nama besar sebuah sekolah tidak boleh menjadi pengganti proses pendidikan.

Kita harus ingat bahwa PJJ bukan sekadar memindahkan ruang kelas ke layar komputer atau telepon genggam. PJJ yang baik membutuhkan desain pedagogis yang berbeda. Ada persoalan kesiapan guru, interaksi antara guru dan siswa, sistem pendampingan, asesmen, pengawasan, literasi digital, ketersediaan perangkat, kualitas jaringan internet, dukungan keluarga, hingga mekanisme evaluasi yang kredibel.

Terlebih jika sebagian besar proses belajar mengandalkan pembelajaran mandiri. Kita perlu bertanya: mandiri dengan sistem seperti apa? Siapa yang mendampingi? Bagaimana memastikan peserta didik benar-benar belajar? Bagaimana guru mengetahui bahwa seorang siswa mengalami kesulitan? Bagaimana sekolah membedakan antara siswa yang sungguh-sungguh belajar dengan siswa yang sekadar menyelesaikan tugas?

Pertanyaan-pertanyaan itu menjadi semakin penting karena sasaran PJJ adalah anak-anak yang sebelumnya tidak berada dalam sistem pendidikan. Mereka datang dari latar belakang yang sangat beragam. Ada yang berhenti sekolah karena ekonomi, pekerjaan, keluarga, jarak, lingkungan, bahkan karena kehilangan motivasi belajar. Karena itu, tidak tepat jika kita menganggap bahwa mereka yang kembali melalui PJJ secara otomatis sudah memiliki kemampuan belajar mandiri yang kuat.

Belajar mandiri bukan berarti belajar sendirian. Kemampuan belajar mandiri justru harus dibangun melalui pendampingan yang konsisten. Di sinilah peran guru tetap sangat penting. Guru bukan sekadar pengirim materi pembelajaran. Guru adalah pembimbing, motivator, pengarah, evaluator, sekaligus figur yang membantu membentuk karakter peserta didik.

Teknologi dapat mengirimkan materi dalam hitungan detik. Mesin pencari dapat menyediakan jutaan informasi. Bahkan kecerdasan buatan kini mampu memberikan jawaban atas berbagai pertanyaan. Tetapi pendidikan tidak pernah semata-mata tentang memperoleh informasi. Pendidikan adalah proses memanusiakan manusia. Karena itu, hubungan antara guru dan peserta didik tetap menjadi bagian penting yang tidak dapat begitu saja digantikan oleh teknologi.

Jangan sampai kita keliru. Jangan sampai anak yang sebelumnya kehilangan sekolah kini mendapatkan sekolah, tetapi kehilangan kehadiran guru. Jangan sampai kesempatan kedua justru berubah menjadi pendidikan kelas dua.

Pada titik inilah saya juga merasa perlu mengingatkan agar kita tidak terjebak dalam logika administratif. Pendidikan sering kali terlalu mudah diukur melalui angka: berapa siswa yang kembali sekolah, berapa yang lulus, berapa ijazah yang diterbitkan, atau berapa persen angka partisipasi pendidikan yang berhasil dinaikkan. Semua indikator tersebut memang penting, tetapi bukan satu-satunya ukuran keberhasilan.

Yang jauh lebih penting adalah: apa yang benar-benar dikuasai peserta didik setelah menyelesaikan pendidikan? Apakah mereka memiliki pengetahuan yang memadai? Apakah mereka mampu berpikir kritis? Apakah mereka memiliki keterampilan? Apakah karakter mereka berkembang? Apakah mereka mampu berkomunikasi, bekerja sama, memecahkan persoalan, dan menghadapi kehidupan?

Ijazah adalah bukti administratif. Kompetensi adalah kenyataan. Karena itu, jangan sampai kita terlalu sibuk mengejar jumlah ijazah, tetapi lupa memastikan kualitas manusia yang berada di balik ijazah tersebut.

Di sinilah saya kemudian menemukan sebuah istilah yang mungkin agak satir, tetapi menurut saya relevan: “manajemen terkejut.”

Saya menggunakan istilah ini bukan untuk menyerang pribadi siapa pun. Saya menggunakannya sebagai kritik terhadap cara kita terkadang mengelola kebijakan publik. Sebuah program diumumkan, masyarakat terkejut, media memberitakan, guru bertanya, orang tua bingung, akademisi mempertanyakan, lalu pemerintah mulai menjelaskan. Padahal dalam kebijakan publik yang sehat, idealnya prosesnya justru berjalan sebaliknya: kajian dilakukan terlebih dahulu, desain disusun, para pemangku kepentingan dilibatkan, program diuji, hasilnya dievaluasi, baru kemudian dilaksanakan dan diperluas.

Jangan sampai kebijakan datang lebih cepat daripada penjelasan.

Pemerintah seharusnya tidak perlu takut terhadap pertanyaan publik. Justru semakin besar sebuah program, semakin besar pula kebutuhan untuk menjelaskannya secara terbuka. Jika kajiannya ada, buka. Jika desainnya matang, jelaskan. Jika standar mutunya jelas, tunjukkan. Jika mekanisme evaluasinya kuat, terangkan. Jika anggarannya tersedia, jelaskan pula bagaimana penggunaannya dipertanggungjawabkan.

Kritik bukan musuh pemerintah. Kritik adalah salah satu bentuk kontrol sosial agar kebijakan publik tidak berjalan tanpa arah. Pertanyaan publik bukan hambatan pembangunan. Pertanyaan publik justru dapat menjadi pagar agar sebuah kebijakan tidak berubah menjadi eksperimen yang mahal.

Apalagi yang menjadi sasaran adalah anak-anak yang sebelumnya telah kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan. Mereka bukan angka statistik. Mereka bukan objek proyek. Mereka bukan sekadar target keberhasilan program. Mereka adalah manusia dengan masa depan yang harus dipertanggungjawabkan oleh negara.

Karena itu, jika PJJ memang dimaksudkan sebagai jalan untuk mengembalikan anak-anak yang putus sekolah ke dalam dunia pendidikan, saya mendukung sepenuhnya. Tetapi dukungan itu harus disertai satu syarat yang sangat sederhana: jangan korbankan mutu demi mengejar angka.

Kita juga harus berhenti menggunakan istilah “pemerataan pendidikan” hanya untuk menggambarkan pemerataan akses. Sebab akses yang sama tidak selalu berarti kesempatan yang sama. Anak yang sama-sama memperoleh akses pendidikan belum tentu mendapatkan guru yang sama kualitasnya, fasilitas yang sama, lingkungan belajar yang sama, dan pendampingan yang sama.

Karena itu, pemerataan yang sesungguhnya bukan hanya bagaimana semua anak bisa masuk sekolah, tetapi bagaimana semua anak memperoleh hak atas pendidikan yang bermutu.

Saya kira di sinilah pemerintah perlu menjawab berbagai pertanyaan secara terbuka sebelum program berjalan terlalu jauh. Apa dasar akademik program ini? Mengapa SMA Modal Bangsa dipilih sebagai sekolah induk? Bagaimana standar guru PJJ? Bagaimana sistem pendampingannya? Bagaimana asesmennya? Bagaimana mutu lulusan dijamin? Bagaimana akses perangkat dan internet bagi peserta didik yang tidak mampu? Bagaimana mekanisme penerbitan dan legitimasi ijazah? Dan yang paling penting, apa indikator keberhasilan program ini setelah satu, dua, atau lima tahun?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan bentuk penolakan. Justru sebaliknya, ia merupakan bentuk kepedulian agar sebuah kebijakan yang mungkin memiliki niat baik benar-benar menghasilkan manfaat yang baik.

Saya berharap PJJ SMA Modal Bangsa berhasil. Sungguh. Jika program ini mampu mengembalikan ribuan anak Aceh ke dunia pendidikan dan memberi mereka kesempatan membangun masa depan, saya akan menjadi orang pertama yang memberikan apresiasi.

Tetapi karena saya berharap berhasil, saya merasa perlu bertanya sekarang, bukan setelah masalah muncul.

Sebab mengkritik sebuah kebijakan sebelum dilaksanakan jauh lebih murah daripada memperbaiki kegagalan setelah satu generasi menjadi korban.

Maka saya tidak meminta program ini dibatalkan. Saya hanya meminta agar pemerintah menjelaskan secara terbuka, memperlihatkan desain kebijakannya, membuka dasar kajiannya, memastikan standar mutunya, melibatkan guru dan akademisi, serta memberikan ruang yang cukup bagi masyarakat untuk memahami dan mengawasinya.

Kalau perlu, lakukan uji coba secara terbatas. Evaluasi hasilnya. Perbaiki kelemahannya. Baru kemudian diperluas. Itulah cara kerja kebijakan publik yang sehat.

Sebab pendidikan terlalu penting untuk dikelola dengan logika “yang penting ada program.”

Anak-anak Aceh tidak membutuhkan birokrasi yang terlihat sibuk. Mereka membutuhkan pendidikan yang benar-benar bekerja. Mereka tidak membutuhkan sekadar sekolah yang tercatat dalam dokumen, tetapi proses belajar yang benar-benar membentuk kemampuan dan masa depan mereka.

Pada akhirnya, persoalan PJJ SMA Modal Bangsa bukan sekadar apakah anak belajar melalui layar atau datang ke ruang kelas. Persoalannya jauh lebih mendasar: manusia seperti apa yang hendak kita lahirkan melalui sistem pendidikan tersebut?

Jika jawabannya adalah generasi yang cerdas, mandiri, berkarakter, kritis, kreatif, dan mampu menghadapi masa depan, maka desain pendidikannya harus serius. Tetapi jika yang kita kejar hanya angka partisipasi meningkat, jumlah peserta didik bertambah, dan ijazah semakin banyak, kita mungkin sedang memenangkan statistik, tetapi kalah dalam pendidikan.

Karena itu, saya ikut bertanya seperti sahabat saya, Tabrani Yunis: Ada apa dengan program ini?
Dan saya menambahkan satu pertanyaan lagi:
Apakah kita sedang benar-benar melakukan inovasi pendidikan, atau sedang mempertontonkan satu lagi episode “manajemen terkejut” dalam birokrasi kita?

Semoga saya keliru.
Semoga program ini benar-benar matang. Semoga anak-anak Aceh benar-benar mendapatkan kesempatan kedua. Dan semoga kelak kita tidak perlu mengatakan: “Programnya gagal, tetapi niatnya baik.”

Sebab dalam pendidikan, niat baik tidak pernah cukup.

Yang sangat dibutuhkan adalah kebijakan yang baik, proses yang benar, guru yang hadir, mutu yang terukur, dan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.

Jangan hanya membuat anak kembali sekolah.
Pastikan mereka benar-benar kembali belajar.

Ikuti Kami
Channel WhatsApp Potret Online
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp kamu
Ikuti Sekarang
✦ ✦ ✦
Apakah tulisan ini bermanfaat?
Tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Redaksi tidak selalu sejalan dengan isi tulisan.
Tentang Penulis
Diskusi
Upload foto profil (opsional)
Memuat komentar...