Opini · Potret Online

Bertanya Soal Pembelajaran Jarak Jauh di SMA Modal Bangsa

Penulis  Tabrani Yunis
Agustus 30, 2026
8 menit baca 12
DSC00400
Foto / IlustrasiBertanya Soal Pembelajaran Jarak Jauh di SMA Modal Bangsa

Oleh Tabrani Yunis

Lama juga tulisan ini terbengkalai. Bukan karena ide mandek atau kehilangan ide, tapi karena setiap kali mau menyelesaikan tulisan, banyak kiriman tulisan yang masuk ke box redaksi Potretonline.com, sehingga tulisan-tulisan itu harus diprioritaskan.

Alasannya sederhana, karena ingin mempercepat kebahagiaan para penulis. Oleh sebab itu, tulisan para penulis Potretonline yang masuk harus diutamakan, walau pun tulisan sendiri harus dinomorduakan.

Tulisan ini adalah tulisan yang idenya didapat setelah menonton sebuah short video atau video pendek. Ceritanya begini:

Usai salat magrib, saat duduk sejenak di depan kasir POTRET Gallery sambil scrolling layar HP.  Tiba-tiba di beranda lewat sebuah video singkat  dari Dinas Pendidikan  tingkat provinsi Aceh. 

Sebuah video dari platform Instagram yang menampilkan  wajah kepala Dinas Pendidikan tingkat Provinsi Aceh, Murthalamuddin. Beliau menyampaikan sebuah pesan yang mengejutkan dan menggelitik.

Betapa tidak, dalam video singkat itu, kepala Disdik tingkat Provinsi Aceh menyampaikan kepada publik. pesan  singkat yang menggelitik rasa ingin tahu (curiosity) setiap orang yang menontonnya. Video yang diawali dengan ucapan salam itu berbunyi seperti hal  berikut:

Assalamualaikum wr wb.

Kami ingin menyampaikan kepada masyarakat luas bahwa pemerintah menyelenggarakan  pendidikan tingkat SMA, namanya pendidikan, pembelajaran jarak jauh (PJJ). Jadi nanti akan disediakan belajar online. 70 persen belajar mandiri. Nanti yang menjadi pengelolanya adalah SMA Negeri Modal Bangsa, salah satu sekolah unggul. Jadi  ijazahnya nanti dikeluarkan oleh SMA Negeri Modal Bangsa. Jadi silakan adik-adik atau orangtua yang anaknya putus sekolah, pada tingkat SMA, silakan mendaftar. 

Nanti akan ada 4 sekolah mitra di daerah yang bisa Anda datang ke sana, lanjutnya, ada SMAN 6 Lhokseumawe, SMA Negeri 1 Simpang Mamplam, SMA Negeri  1 Seulimum, Aceh Besar dan  SMA Negeri Modal Bangsa di Aceh Besar.

Penjelasan Kadisdik tingkat Provinsi Aceh ini, adalah penjelasan yang sangat singkat yang memunculkan rasa ingin tahu kita. Karena setelah mendengar penjelasan singkat itu, curiosity atau rasa ingin tahu terasa begitu menggebu. Hal ini tentu disebabkan oleh adanya kebutuhan 

penjelasan lanjutan. 

Harusnya, untuk program sebesar itu, tidak layak disampaikan dalam sebuah video pendek. Dikatakan demikian, karena video pendek, bisa menyebabkan munculnya sejumlah pertanyaan dari masyarakat yang tak dapat ditampung dalam komentar video itu.

Maka sejalan dengan hal itu, ketika mendengar amaran singkat itu, terus terang muncul berbagai kata tanya atau  pertanyaan di benak penulis. Di satu sisi, terasa takjub kala mendengar pesan itu. Sebab, jarang-jarang kita mendengar ada sekolah setingkat SMA  berbasis PJJ.  Apalagi pihak penyelenggara pembelajaran jarak jauh ini diletakan di pundak sebuah sekolah unggul yang selama ini dikenal sebagai sekolah terbaik dengan sistem penerimaan dan model pembelajar unggul dan selektif.

Maka, membaca pesan itu, wajar pula  kalau tiba-tiba muncul ungkapan wah, atau wow!  Ungkapan yang merefleksikan perasaan  kaget atau shock.

Kesan pertama  kita bisa paham bahwa ada yang ingin dicapai atau dipamerkan dengan program PJJ tersebut yakni niat yang bersifat inklusif. Dengan model pembelajaran jarak jauh (PJJ) ini memberikan sinyal positif terhadap nasib anak negeri yang selama ini mengalami putus sekolah, karena alasan ekonomi dan lain-lain. Sehingga tidak memiliki akses pendidikan lanjutan. 

Sehingga Dinas Pendidikan tingkat provinsi Aceh, menyahuti program pendidikan dari pusat ini dan dengan serta merta diberikan jawaban positif oleh Kadisdik tingkat provinsi Aceh yang menetapkan SMA Negeri  Modal Bangsa Aceh Besar, menjadi sekolah penyelenggaraan program PJJ tersebut. Lewat program ini memberi makna bahwa pemerintah  ingin memberikan kesempatan pendidikan kepada anak-anak di daerah yang tidak dapat mengakses sekolah, putus sekolah dan sebagainya.

Maka, dapat pula  kita pahami bahwa program ini dijadikan sebagai perwujudan dari sifat dan sikap inklusivitas atau yang pendidikan yang inklusif. Sebagaimana kita ketahui bahwa esensi sifat inklusivitas dalam sistem pendidikan di Indonesia adalah penghormatan terhadap hak asasi manusia untuk mendapatkan pendidikan tanpa diskriminasi, di mana sekolah bertransformasi untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan unik setiap murid, bukan sebaliknya.

Oleh sebab itu, tidak salah bila kita berikan apresiasi dan berkata Wow gitu. Apresiasi terhadap keberanian Kadisdik tingkat provinsi Aceh mewujudkan program ini dan menunjuk SMA Negeri Modal Bangsa sebagai pihak penyelenggara hingga mengeluarkan tanda tamat belajar.

Wajar pula di tengah ungkapan WOW itu, sebagai penyimak, banyak sekali pertanyaan yang mencuat dalam pikiran dan membutuhkan jawaban dari Disdik tingkat provinsi Aceh yang akan mewujudkan model PJJ lewat jalur SMA Negeri Modal Bangsa itu. Tentu tidak salah bila sejumlah pertanyaan mencuat ke permukaan.

Pertanyaan pertama yang muncul adalah, apakah Dinas Pendidikan tingkat Provinsi Aceh benar-benar serius menyelenggarakan program pembelajar jarak jauh (PJJ) dan melibatkan SMA Negeri Modal Bangsa sebagai pihak pelaksana? Pertanyaan ini penting karena ada kekhawatiran kalau program ini akan berlangsung sesuai dengan kebutuhan politik kekuasaan yang dibangun dengan tujuan pencitraan semata, sehingg tidak ada kepastian berapa lama program ini berlangsung.

Pertanyaan kedua, bila memang serius,  seperti apa konsep PJJ yang akan dilakukan oleh Disdik Aceh itu.  Ke tiga, bila konsepnya sudah dipersiapkan, apakah konsep tersebut telah teruji dan tidak membawa dampak buruk bagi sekolah unggul, selevel SMA Negeri Modal Bangsa yang telah dibangun dengan konsep sekolah unggul tersebut? 

Keempat, terkait dengan kebijakan dan perencanaan program PJJ tersebut, bagaimana Dinas memastikan bahwa PJJ tidak hanya menjadi solusi darurat, tetapi benar-benar terintegrasi dalam kurikulum sekolah?  Ke empat, bagaimana pula model evaluasi kebutuhan siswa dan guru sebelum program ini diluncurkan, khususnya terkait kesiapan teknologi dan pedagogi? Ke lima,bagaimana mekanisme monitoring dan evaluasi keberhasilan PJJ akan dilakukan secara transparan?

Ke enam, terkait infrastruktur dan akses, apakah  semua siswa memiliki akses perangkat dan jaringan internet yang memadai, terutama mereka yang berasal dari daerah terpencil?  Ke tujuh, bagaimana solusi bagi siswa yang mengalami keterbatasan listrik atau sinyal internet di rumah? Ke delapan, apakah sekolah menyediakan dukungan teknis (helpdesk, pelatihan digital) untuk siswa dan guru?

Ke sembilan, terkait tentang guru dan metodologi yang digunakan, apakah guru sudah mendapatkan pelatihan khusus untuk mengajar secara daring dengan metode interaktif, bukan sekadar memberi tugas? Ke sepuluh, bagaimana Dinas Pendidikan tingkat provinsi Aceh memastikan beban kerja guru tidak berlebihan akibat tuntutan PJJ?  Ke sebelas, apakah ada standar pedagogis yang jelas untuk menjaga kualitas pembelajaran jarak jauh setara dengan tatap muka?

Kedua belas, terkait tentang siswa dan keluarga siswa, bagaimana program ini mempertimbangkan kondisi psikologis siswa yang mungkin kesepian atau kehilangan motivasi belajar? Ke tiga belas, apakah ada mekanisme komunikasi yang efektif antara guru, siswa, dan orang tua untuk mendukung keberhasilan PJJ? Ke empat belas,  bagaimana memastikan siswa dari keluarga kurang mampu tidak tertinggal dalam program ini?

Ke lima belas, terkait dengan kegiatan evaluasi dan keberlanjutannya,  bagaimana sistem penilaian akan diadaptasi agar adil dan tidak bias terhadap siswa dengan keterbatasan akses? Ke enam belas,  apakah ada rencana jangka panjang untuk mengintegrasikan PJJ dengan pembelajaran tatap muka (blended learning)? Ke tujuh belas, bagaimana Dinas menjamin keberlanjutan program ini jika anggaran terbatas atau dukungan politik berubah? 

Ke delapan belas, adakah hasil kajian atau analisis terhadap SMA Negeri Modal Bangsa, ketika sekolah yang telah dibangun dengan orientasi berbasis kualitas andal dengan menggunakan sistem penerimaan siswa dam sistem belajar yang serba unggul, lalu mengeluarkan tanda tamat belajar bagi para siswa yang belajar lewat mekanisme inklusif ini?

Ke sembilan belas, apakah Dinas Pendidikan tingkat provinsi Aceh melakukan uji coba sebelum menyerahkan pelaksanaannya kepada sekolah pengelola, dalam hal ini SMA Negeri Modal Bangsa? Ini penting sebagai bagian dari upaya antisipasi terhadap mangkraknya program dalam tahap pelaksanaan.

Kedua puluh, apakah Dinas Pendidikan tingkat Provinsi Aceh ada melakukan urung rembuk dengan para alumni SMA Negeri Modal Bangsa yang dalam hal ini mungkin terasa dijahili oleh program ini?1

Ini penting dilakukan sebelum melaksanakan konsep  PJJ di SMA Negeri Modal Bangsa.  Pertanyaan lanjutannya adalah apakah sudah dilakukan pemetaan masalah  yang tepat dan mengidentifikasi dampak yang akan muncul dari program itu tatkala SMA Negeri Modal Bangsa menjadi sekolah pelaksana PJJ tersebut? Seperti apa antisipasi terhadap dampak negatif dari konsep yang belum teruji tersebut?

Bukan tidak mungkin ada yang selanjutnya bertanya mengapa SMA Negeri Modal Bangsa yang  menjadi sekolah pelaksana dan akan mengeluarkan sertifikat atau ijazahnya? Mengapa Dinas Pendidkan tingkat Provinsi Aceh tidak membuat unit pelaksana PJJ saja? 

Kemudian, bila memang program pembelajaran jarak jauh benar-benar ingin menyasar anak-anak miskin di Aceh, bukankah Sekolah Rakyat lebih tepat sebagai pelaksana program PJJ?

Juga bila itu visi dan misinya, apakah program pembelajaran lewat sekolah afirmasi yang dilakukan oleh sekolah di luar SMA Negeri Modal Bangsa,karena tidak mereduksi eksistensi keunggulan SMA Negeri Modal Bangsa yang telah dibangun dan dikembangkan dengan pendekatan yang unggul dan sangat bertolak belakang dengan mekanisme program pembelajaran jarak jauh.

Kiranya, tulisan yang merupakan untaian pertanyaan ini, perlu dijawab oleh Dinas Pendidikan tingkat provinsi Aceh sebelum program tersebut terlanjur dilaksanakan. Pertanyaan-pertanyaan ini merupakan bentuk antisipasi terhadap kemungkinan kegagalan program di masa depan. 

Kita tentu tidak berharap bahwa program ini akan menjadi program prematur, atau juga program dadakan yang bernilai politis dan berparadigma pencitraan, agar kelihatan punya program selama menjadi kepala Dinas Pendidikan di Aceh. Semoga tidak demikian.

Ikuti Kami
Channel WhatsApp Potret Online
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp kamu
Ikuti Sekarang
✦ ✦ ✦
Apakah tulisan ini bermanfaat?
Artikel ini merupakan tulisan opini. Isi sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mencerminkan pandangan resmi Redaksi Potret Online.
Tentang Penulis
Bio Narasi Tabrani Yunis, kelahiran Manggeng, Aceh Barat Daya, Aceh berlatarbelakang profesi seorang guru bahasa Inggris, mulai  aktif menulis di media sejak pada medio Juni 1989. Aktif mengisi ruang atau rubrik opini di sejumlah media lokal dan hingga nasional. Menulis artikel, opini, essay dan puisi pilihan hidup yang  kebutuhan hidup sehari-hari. Telah menulis, lebih 1000 tulisan berupa opini, esası dan puisi yang telah publikasikan di berbagai media.Menerbitkan 2 buku, yang merupakan kumpupan tulisan dalam buku Membumikan Literasi dan buku antologi puisi “ Kulukis Namamu di Awan” Aktif terlibat dalam  membangun gerakan literasi anak negeri sejak tahun 1990 terutama di kalangan perempuan dan anak. Bersama mendirikan LP2SM ( Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Sumber daya Manusia) dan di tahun 1993 mendirikan Center for Community Development and Education (CCDE). Lalu, sebagai Direktur CCDE membidani terbitnya Majalah POTRET (2003) dan majalah Anak Cerdas (2013). Kini aktif mengelola Potretonline.com dan majalahanakcerdas.com, sambil mempraktikkan kemampuan entreneurship di POTRET Gallery, Banda Aceh
Diskusi
Upload foto profil (opsional)
Memuat komentar...