Artikel · Potret Online

Mendalami Sejarah, Belajar dari Kejayaan, Membangun Aceh Hari Ini

7 menit baca 10
IMG_2658
Foto / IlustrasiMendalami Sejarah, Belajar dari Kejayaan, Membangun Aceh Hari Ini

*Oleh : Kaipal Wahyudi*

Aceh memiliki perjalanan sejarah yang panjang. Letaknya yang berhadapan dengan Selat Malaka dan Laut Andaman sejak dahulu menempatkannya dalam jalur pertemuan perdagangan, agama, ilmu pengetahuan dan kebudayaan. 

Pedagang, pelaut, ulama dan berbagai bangsa datang dan berinteraksi di kawasan ini. Karena itu, memahami Aceh hari ini tidak cukup hanya dengan melihat persoalan masa kini. Sejarah perlu dipelajari kembali agar pengalaman masa lalu dapat menjadi pelajaran dalam menentukan arah Aceh ke depan.

Jejak awal Islam di Aceh antara lain dapat ditelusuri melalui Lamuri, Barus dan Perlak. Dalam historiografi lokal, Perlak atau Peureulak sering ditempatkan sebagai salah satu kerajaan Islam awal di Nusantara yang berdiri pada 1 Muharram 225 Hijriah atau 840 Masehi. 

Sejumlah sumber lokal, seperti Idharatul Haq fi Mamlakatil Peureulak dan Tadzkirah Thabaqat Jumu’ Sultan as-Salathin, menjadi bagian dari pembahasan mengenai sejarah Perlak. Letaknya di pesisir timur menjadikan Perlak berada dalam jaringan perdagangan yang menghubungkan Nusantara dengan Arab, Persia, India dan kawasan lainnya. Perdagangan kemudian berjalan bersama perkembangan agama, adat, kebudayaan dan hubungan antarmasyarakat.

Perjalanan itu berkembang melalui Samudera Pasai. Kerajaan yang didirikan oleh Merah Silu atau Sultan Malik al-Saleh tersebut, berkembang sekitar abad ke-13 hingga abad ke-16. Tahun 1267 M sering digunakan dalam historiografi sebagai salah satu penanda berdirinya Samudera Pasai. 

Pasai bukan hanya bandar perdagangan, tetapi juga menjadi salah satu pusat perkembangan Islam, kebudayaan dan ilmu pengetahuan di Asia Tenggara. Catatan Marco Polo pada 1292 dan perjalanan Ibnu Battutah sekitar 1345–1346 menjadi sumber penting mengenai Pasai, sementara Hikayat Raja-Raja Pasai menjadi salah satu warisan penting dalam memahami hubungan Islam, kekuasaan dan perdagangan.

Pasai memberikan pelajaran bahwa kekuatan ekonomi tidak hanya bergantung pada kekayaan alam. Yang lebih penting adalah kemampuan menghubungkan sumber daya dengan perdagangan, manusia, pengetahuan dan jaringan dunia. Penggunaan mata uang emas atau dirham serta hubungan dengan pedagang dari berbagai kawasan menunjukkan keterhubungan Aceh dengan dunia internasional sejak masa tersebut.

Perkembangan berikutnya terlihat pada Kesultanan Aceh Darussalam yang dikaitkan dengan Sultan Ali Mughayat Syah dan kemudian mencapai salah satu puncak kejayaan pada masa Sultan Iskandar Muda, yang memerintah pada 1607–1636 M. 

Aceh menjadi salah satu kekuatan penting di kawasan Selat Malaka. Perdagangan lada, kekuatan armada laut, pemerintahan, hukum, pendidikan, agama dan diplomasi menjadi bagian dari kekuatan kesultanan. Hubungan dengan Kesultanan Utsmaniyah, Inggris dan Prancis memperlihatkan bahwa Aceh memiliki hubungan luas dengan dunia luar.

Pada masa itu pula lahir tradisi intelektual yang kuat melalui tokoh seperti Hamzah Fansuri, Syamsuddin al-Sumatrani dan Nuruddin ar-Raniri. Bustan al-Salatin menjadi salah satu karya penting yang merekam sejarah, pemerintahan, agama dan kehidupan intelektual Kesultanan Aceh. 

Artinya, kejayaan Aceh tidak hanya dibangun oleh kekuatan militer. Perdagangan membutuhkan pelabuhan, pelabuhan membutuhkan keamanan, keamanan membutuhkan diplomasi, pemerintahan membutuhkan hukum, dan semuanya membutuhkan manusia yang berilmu.

Pelajaran inilah yang perlu dibawa ke Aceh hari ini. Sejarah tidak cukup dijadikan kebanggaan. Yang lebih penting adalah memahami mengapa Aceh pernah kuat dan bagaimana semangat tersebut dapat diterjemahkan sesuai kebutuhan zaman. 

Hal pertama yang harus diperkuat adalah sumber daya manusia. Aceh tidak akan maju hanya dengan mengandalkan kekayaan alam. Pendidikan harus menjadi investasi utama melalui penguatan sekolah, perguruan tinggi, pendidikan vokasi, penguasaan teknologi, bahasa, keterampilan dan kemampuan profesional. Aceh membutuhkan generasi yang mampu bekerja, menciptakan lapangan kerja, membangun industri, melakukan penelitian dan menghasilkan inovasi.

Potensi ekonomi juga harus diolah melalui hilirisasi. Kopi, nilam, pala, perikanan, pertanian, perkebunan, kelapa sawit, hasil hutan, mineral dan berbagai potensi energi tidak boleh terus bergantung pada penjualan bahan mentah. Pengolahan dan penguatan merek harus dilakukan sejauh memungkinkan di Aceh agar nilai tambah, investasi dan lapangan kerja lebih banyak tinggal di daerah.

Namun pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan alam. Hutan, sungai, laut, pesisir, gunung dan kawasan hutan lindung merupakan kekayaan yang harus dijaga. Hilirisasi harus berjalan bersama perlindungan lingkungan sehingga pembangunan tidak menghasilkan keuntungan sesaat tetapi meninggalkan kerusakan bagi generasi berikutnya.

Aceh juga harus serius memberantas korupsi. Anggaran pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengentasan kemiskinan dan pembangunan ekonomi harus benar-benar sampai kepada masyarakat. Transparansi anggaran, keterbukaan informasi, pengawasan publik dan penegakan hukum perlu diperkuat. 

Keberhasilan pembangunan bukan sekadar banyaknya proyek, tetapi terlihat dari meningkatnya kesejahteraan petani dan nelayan, terbukanya pekerjaan, membaiknya pendidikan serta berkurangnya kemiskinan.

Laut juga harus kembali dipandang sebagai kekuatan ekonomi. Seperti pada masa Perlak, Pasai dan Kesultanan Aceh Darussalam, laut dapat menjadi pintu menuju dunia. Selat Malaka tetap menjadi jalur perdagangan penting dan Laut Andaman membuka hubungan dengan Asia Selatan dan Asia Tenggara. Sabang dan Krueng Geukueh perlu diperkuat sebagai bagian dari jaringan perdagangan, logistik, industri dan jasa. 

Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang melalui BPKS harus dioptimalkan dengan pelayanan pelabuhan yang cepat, biaya kompetitif, konektivitas baik, kepastian hukum dan tenaga kerja yang siap.

Dalam ekonomi syariah, pembiayaan juga perlu diarahkan lebih kuat kepada sektor produktif seperti kopi, nilam, pala, perikanan dan pertanian. Baitul Mal dapat terus diperkuat melalui pengelolaan zakat, infak dan sedekah yang profesional, transparan dan produktif sesuai kewenangan dan ketentuan hukum.

Identitas Islam Aceh pun harus hadir dalam kehidupan nyata. Syariat tidak cukup dipahami sebagai aturan formal, tetapi harus tercermin dalam kejujuran, keadilan, amanah, kepedulian kepada masyarakat miskin, penghormatan terhadap ilmu, perlindungan alam dan pemerintahan yang bersih. Agama, ilmu, ekonomi, lingkungan dan tata kelola pemerintahan harus saling menguatkan.

Aceh memiliki kekhususan melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Kekhususan tersebut harus menjadi modal untuk membangun kemandirian, bukan alasan untuk terus bergantung pada transfer anggaran dari pusat. Kemandirian ekonomi, kualitas manusia, industri, perdagangan, maritim dan pengelolaan sumber daya harus diperkuat dalam kerangka negara yang berlaku.

Sejarah modern Aceh juga memberikan pelajaran besar. Tsunami pada 26 Desember 2004 mengubah kehidupan masyarakat Aceh secara mendalam dan menjadi salah satu momentum yang kemudian membuka jalan menuju perdamaian. MoU Helsinki ditandatangani pada 15 Agustus 2005 dan menjadi tonggak penting perjalanan Aceh setelah konflik. Selanjutnya, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 menjadi salah satu fondasi hukum penyelenggaraan pemerintahan Aceh sekaligus memberikan kewenangan otonomi khusus bagi Aceh.

Kini tantangan Aceh telah berubah. Kemiskinan, pendidikan, lapangan kerja, tata kelola pemerintahan, lingkungan, kebencanaan dan perubahan ekonomi dunia membutuhkan jawaban baru. Karena itu, kejayaan masa lalu tidak perlu diulang secara harfiah. Yang harus dihidupkan adalah semangatnya: kecintaan terhadap ilmu, keterbukaan terhadap dunia, kemampuan membangun jaringan, kekuatan maritim, keberanian berdagang, diplomasi, penghormatan terhadap hukum dan kesiapan menghadapi perubahan.

Aceh tidak kekurangan sejarah, kekayaan maupun potensi. Yang harus diperkuat adalah manusia yang mampu mengelolanya. Jika dahulu Aceh menghubungkan diri dengan dunia melalui laut, hari ini produk Aceh harus mampu mencapai pasar dunia. Jika dahulu Aceh menjadi pusat ilmu pengetahuan Islam, hari ini Aceh harus mampu menghasilkan riset dan inovasi. Jika dahulu perdagangan menjadi sumber kekuatan, sekarang komoditas Aceh harus naik kelas melalui hilirisasi.

Pada akhirnya, sejarah harus menjadi cermin, bukan sekadar kenangan. Dari Perlak pada 840 M, Samudera Pasai pada 1267 M dan perkembangannya hingga abad ke-16, Kesultanan Aceh Darussalam dan masa Sultan Iskandar Muda pada 1607–1636 M, hingga tsunami 26 Desember 2004 dan MoU Helsinki 15 Agustus 2005, seluruh perjalanan itu memberi pelajaran tentang perubahan, ketahanan dan kemampuan Aceh menghadapi zaman.

Pertanyaannya bukan lagi apakah Aceh pernah berjaya. Sejarah sudah memberikan jawabannya. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah generasi sekarang mampu mengambil pelajaran dari kejayaan tersebut untuk membangun Aceh yang maju, mandiri, berilmu, berkeadilan, sejahtera, bersih dari korupsi, kuat sumber daya manusianya, menjaga alam, kokoh identitas keislamannya dan mampu memanfaatkan posisi strategis di Selat Malaka serta potensi laut Andaman.

*Sejarah harus kita dalami, bukan sekadar kita hafalkan. Kejayaan harus kita pelajari, bukan hanya kita banggakan. Dan masa depan Aceh harus kita bangun, bukan sekadar kita bicarakan. Mari membangun Aceh mulai hari ini.*

Ikuti Kami
Channel WhatsApp Potret Online
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp kamu
Ikuti Sekarang
✦ ✦ ✦
Apakah tulisan ini bermanfaat?
Tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Redaksi tidak selalu sejalan dengan isi tulisan.
Tentang Penulis
Mahasiswa Program Doktor (S3) Studi Islam, Pascasarjana, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
Diskusi
Upload foto profil (opsional)
Memuat komentar...