Artikel · Potret Online

Aceh Punya Potensi, Saatnya Connect the Dots

Penulis Khairul Ridha
Agustus 21, 2026
8 menit baca 24
9b54ca57-66fb-4a36-ac1f-87b5c4b62d53
Foto / IlustrasiAceh Punya Potensi, Saatnya Connect the Dots

Oleh: Khairul Ridha
Perencana Muda – Bappeda Aceh

Aceh sesungguhnya tidak pernah kekurangan potensi. Dari pesisir hingga pegunungan, dari kota hingga gampong, kita memiliki pertanian, perkebunan, perikanan, kelautan, pariwisata, ekonomi kreatif, UMKM, sumber daya manusia hingga kekuatan ekonomi gampong yang jika dikelola secara tepat dapat menjadi competitive advantage bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. 

Kita juga memiliki kekhususan kewenangan dan sumber pembiayaan yang relatif beragam. Namun, persoalan pembangunan Aceh hari ini bukan lagi semata-mata tentang apa yang kita punya, melainkan seberapa mampu kita meng-connect the dots—menghubungkan potensi, kebijakan, kewenangan, program, anggaran, data dan kolaborasi menjadi sebuah kekuatan yang menghasilkan real impact.

Kita masih sering melihat pembangunan dalam silo. pemerintah pusat memiliki programnya sendiri, Pemerintah Aceh dengan prioritas provinsi, kabupaten/kota dengan agenda daerahnya, sementara gampong memiliki kewenangan dan Dana Desa. Padahal semuanya berada dalam ruang pembangunan yang sama dan berhadapan dengan masyarakat yang sama. 

Persoalannya bukan karena masing-masing tidak bekerja, tetapi karena belum semua pekerjaan tersebut terhubung dalam satu direction. Akibatnya, kita bisa memiliki banyak program, banyak kegiatan dan banyak anggaran, tetapi impact-nya belum tentu sebesar energi yang telah dikeluarkan.

Di sinilah cara kita melihat pembangunan perlu di-upgrade. Pembangunan tidak cukup hanya diukur dari berapa program yang dilaksanakan, berapa anggaran yang terserap atau berapa proyek yang selesai. Kita harus bergerak dari program thinking menuju problem-solving thinking. 

Pertanyaan utamanya bukan lagi “program apa yang akan kita buat?”, tetapi “masalah apa yang ingin kita selesaikan, siapa yang paling tepat melakukan intervensi, sumber daya apa yang tersedia, bagaimana antar program saling terkoneksi, dan indikator kesejahteraan apa yang harus berubah?” 

Pembangunan tidak boleh sekadar busy, tetapi harus productive and impactful.

Salah satu warning yang perlu kita perhatikan adalah masih ditemukannya proyek atau infrastruktur yang setelah dibangun belum berfungsi optimal, kurang dimanfaatkan, terbengkalai bahkan mangkrak

Fenomena ini tidak selalu berarti kesalahan satu pihak. Bisa jadi sejak awal kebutuhan masyarakat belum dibaca secara utuh, kewenangan antarinstansi belum terkoneksi, dukungan operasional belum disiapkan, atau sumber pembiayaan pemeliharaan belum jelas. 

Sebuah proyek bisa saja secara administratif completed, tetapi secara substantif belum delivered. Gedung berdiri tidak otomatis berarti pelayanan berjalan; anggaran terserap tidak otomatis berarti manfaat diterima.

Karena itu, perencanaan harus melihat proyek dalam satu life cycle: dari kebutuhan, lokasi, desain, pembiayaan, pembangunan, pengguna, pengelola, biaya operasional, pemeliharaan hingga manfaatnya bagi masyarakat. 

Jangan sampai kita membangun sesuatu hanya karena anggarannya tersedia. Kita harus membangun karena memang dibutuhkan, dapat digunakan, dapat dipelihara dan mampu menciptakan economic and social value. No more isolated project, no more disconnected policy.

Data pembangunan Aceh juga memberikan pesan yang perlu kita baca secara serius. Pertumbuhan ekonomi Aceh mencapai 4,23 persen pada 2023, meningkat menjadi 4,66 persen pada 2024, tetapi melambat menjadi 2,97 persen pada 2025. Pada saat yang sama, IPM terus meningkat dari 74,70 pada 2023 menjadi 75,36 pada 2024 dan 76,23 pada 2025. 

Kemiskinan juga menunjukkan tren menurun, dari 14,45 persen pada 2023 menjadi 12,64 persen pada 2024 dan 12,22 persen pada 2025. Ini menunjukkan adanya progress, tetapi belum berarti pekerjaan selesai. Pertumbuhan ekonomi perlu kembali diperkuat, peningkatan IPM perlu lebih merata, dan penurunan kemiskinan harus dipercepat terutama di wilayah perdesaan.

Data tersebut sebenarnya menunjukkan bahwa pembangunan Aceh punya positive trend, tetapi belum seluruh indikator bergerak dengan kecepatan yang sama. Ekonomi sempat menguat kemudian melambat, IPM terus meningkat, dan kemiskinan menurun. Tantangannya adalah bagaimana membuat ketiganya semakin terkoneksi. 

Economic growth must create jobs, better jobs must increase income, and higher income must translate into lower poverty. Inilah linkage yang harus menjadi perhatian bersama.

Karena itu, kita tidak boleh lagi melihat kemiskinan, pengangguran, IPM dan pertumbuhan ekonomi sebagai agenda sektoral yang berdiri sendiri. Kemiskinan membutuhkan intervensi pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, produktivitas, akses modal, infrastruktur dan lapangan kerja. 

Peningkatan IPM membutuhkan investasi pada manusia sekaligus kesempatan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi membutuhkan sektor produktif yang terkoneksi dari produksi hingga pasar. 

One problem may need multiple interventions, but they must move in one direction.

Kita sebenarnya memiliki modal fiskal yang besar untuk melakukan itu. Ada APBN, APBA, APBK dan Dana Desa, ditambah investasi dan CSR dunia usaha. Jika semuanya berjalan sendiri-sendiri, daya ungkitnya terbatas. Tetapi jika di-orchestrate, hasilnya bisa jauh lebih besar. Pemerintah pusat dapat masuk melalui program nasional, provinsi memperkuat intervensi strategis, kabupaten/kota menangani kebutuhan daerah, gampong menggerakkan potensi lokal, sementara dunia usaha dan perguruan tinggi menjadi strategic partners

Different roles, one direction.

Pembagian kewenangan berdasarkan aturan hukum seharusnya menjadi strength, bukan barrier. Perbedaan kewenangan antara pusat, provinsi, kabupaten/kota dan gampong justru dapat menjadi dasar pembagian peran yang lebih jelas. Tidak semua harus dikerjakan oleh satu pihak. Yang penting adalah bagaimana setiap kewenangan tersebut dikoneksikan sejak tahap perencanaan. 

Ketika tujuan akhirnya sama, menurunkan kemiskinan, mengurangi pengangguran, meningkatkan IPM dan mendorong pertumbuhan ekonomi—maka program dan sumber pembiayaan harus diarahkan untuk saling memperkuat.

Di sinilah konsep One Planning menjadi relevan. One Planning bukan berarti semua program harus seragam. Ini tentang one direction, one data, one target and shared impact. Kita membaca masalah menggunakan data yang sama, menetapkan target bersama, membagi peran sesuai kewenangan, menghubungkan sumber pembiayaan dan mengukur hasil berdasarkan outcome

Dengan begitu, kita tidak lagi hanya bertanya siapa yang melakukan program, tetapi siapa melakukan apa untuk menyelesaikan masalah yang sama.

Hal ini semakin penting ketika kita bicara tentang masa depan Dana Otonomi Khusus Aceh. Secara ketentuan, skema Otsus akan berakhir pada 2027, sementara terdapat usulan agar keberlanjutannya tetap dijamin. 

Kita tentu berharap kebijakan yang terbaik bagi Aceh dapat terwujud. Namun, dalam perspektif perencanaan, kita tidak boleh menjadikan hope sebagai strategi. Hope is not a strategy. Kita harus menyiapkan beberapa skenario. 

Jika Otsus berlanjut, harus ada better strategy agar setiap rupiah menghasilkan dampak yang lebih besar. Jika skemanya berubah atau berkurang, Aceh juga harus memiliki exit strategy dan sumber pertumbuhan alternatif.

Justru isu Otsus harus menjadi wake-up call. Jangan menunggu Otsus berakhir baru kita berbenah. Jangan sampai program yang selama ini bergantung pada satu sumber dana kehilangan funding dan ikut berhenti. Jangan sampai infrastruktur yang dibangun tidak memiliki biaya operasional ketika dukungan fiskal berubah. 

Karena itu, integrasi APBN, APBA, APBK, Dana Desa dan Otsus harus mulai dipikirkan sebagai sebuah fiskal ecosystem. Setiap sumber dana harus memiliki clear role, setiap program memiliki clear outcome, dan setiap proyek memiliki sustainability plan.

Kunci berikutnya adalah satu data. Kita tidak mungkin menghasilkan kebijakan yang smart jika setiap instansi menggunakan basis data yang berbeda. 

Data harus menjadi common language pembangunan. Kita harus tahu siapa yang miskin, di mana lokasinya, apa penyebabnya dan intervensi apa yang sudah diberikan. Kita harus tahu siapa yang menganggur, keterampilan apa yang dimiliki dan sektor mana yang membutuhkan tenaga kerja. 

Kita juga harus mengetahui potensi UMKM, aset pemerintah, potensi ekonomi gampong dan berbagai sumber daya lainnya. Jangan sampai kita menjadi data rich but decision poor. Data harus menjadi decision-making engine.

Sinergi juga tidak boleh berhenti di pemerintahan. Dunia usaha harus semakin dilibatkan sebagai strategic partner. CSR jangan hanya menjadi charity atau kegiatan seremonial, tetapi dapat menjadi catalyst for development. 

Pelatihan UMKM dapat dikaitkan dengan supply chain perusahaan, pengembangan tenaga kerja disesuaikan dengan kebutuhan industri, sementara pengembangan gampong dapat dikolaborasikan dengan dunia usaha di wilayah tersebut. 

Dengan demikian, CSR bukan sekadar tambahan kegiatan, tetapi menjadi bagian dari developmentecosystem.

Dalam ekosistem tersebut, pemerintah tidak harus selalu menjadi single player. Pemerintah dapat menjadi orchestrator. Perguruan tinggi menjadi knowledge partner, dunia usaha menjadi business partner, komunitas menjadi social movement, masyarakat menjadi key actor, sementara data menjadi common ground

Dengan pola seperti ini, pembangunan bergerak dari government driven menuju collaborative development.

Pada akhirnya, inilah semangat perencanaan yang perlu terus kita dorong: menghubungkan data dengan kebijakan, kebijakan dengan program, program dengan anggaran, anggaran dengan hasil, dan hasil dengan perubahan kehidupan masyarakat. 

Planning is not about making more plans; planning is about making better things happen.Perencanaan tidak boleh berhentidi dokumen atau rapat koordinasi. Ia harus menjadi connector yang memastikan setiap intervensi memiliki arah dan dampak.

Masyarakat tidak terlalu peduli siapa yang mengerjakan program. Mereka ingin melihat apakah jalan yang dibangun benar-benar membuka akses ekonomi, apakah sekolah meningkatkan kualitas pendidikan, apakah fasilitas kesehatan memberikan pelayanan, apakah UMKM naik kelas, apakah lapangan kerja bertambah, apakah pendapatan meningkat dan apakah kemiskinan benar-benar turun. 

People don’t need more bureaucracy; people need more impact.

Karena itu, Aceh tidak boleh menunggu proyek menjadi mangkrak baru mengevaluasi. Tidak boleh menunggu Otsus berakhir baru mencari strategi. Tidak boleh menunggu kemiskinan meningkat baru mencari solusi. 

Kita harus bergerak lebih cepat dengan forward thinking, bukan sekadar fire fighting.

Aceh tidak kekurangan potensi. Kita tidak kekurangan kewenangan. Kita juga tidak kekurangan sumber pembiayaan maupun aktor pembangunan. Yang perlu kita perkuat adalah the way we connect the dots.

Maka sudah saatnya kita bergerak dari “banyak program” menjadi “satu gerakan pembangunan”, dari fragmented planning menuju collaborative planning, dari budget oriented menuju impactoriented, dan dari government as a player menuju government as an orchestrator.

Karena pada akhirnya, every rupiah must create impact, every program must solve a problem, every project must have a function, and every policy must move the welfare indicators.

Aceh punya potensi besar. Sekarang waktunya bukan hanya berbicara tentang potensi, tetapi bagaimana kita unlock potensi tersebut melalui perencanaan yang terintegrasi, data yang solid, anggaran yang aligned dan kolaborasi yang nyata.

One Planning. One Vision. One Aceh.
From Potential to Impact.

Khairul Ridha
Perencana Muda – Bappeda Aceh

Ikuti Kami
Channel WhatsApp Potret Online
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp kamu
Ikuti Sekarang
✦ ✦ ✦
Apakah tulisan ini bermanfaat?
Tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Redaksi tidak selalu sejalan dengan isi tulisan.
Tentang Penulis
Khairul Ridha
Media Perempuan Kritis dan Cerdas
Diskusi
Upload foto profil (opsional)
Memuat komentar...