Apresiasi untuk PT KAI & PT KCI

:
Wujud Nyata Pelayanan Inklusif dan Aksesibilitas Transportasi Publik
Oleh: Yovie Doank
Penggerak Hak Disabilitas dan Inklusi Sosial
Aksesibilitas dalam transportasi publik bukan sekadar ketersediaan fasilitas fisik, melainkan hak setara bagi seluruh warga negara yang wajib dijamin. Pengalaman saya pada Rabu (19/8/26) sekitar pukul 17.25 WIB, usai menghadiri podcast Rumah Disabilitas Nusantara di Griya Utama Karang Satria, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, dan melanjutkan perjalanan melalui Stasiun Bekasi Timur, menjadi bukti nyata bagaimana komitmen pelayanan inklusif ini dijalankan secara konsisten di lapangan.
Saya memberikan apresiasi tinggi kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) yang telah menghadirkan sarana prasarana ramah disabilitas di seluruh stasiun.
Langkah ini merupakan wujud nyata implementasi UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas (Pasal 18 tentang Hak Aksesibilitas Fasilitas Publik & Pasal 75 tentang Layanan Transportasi yang Mudah Diakses) serta UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang mengamanatkan penyediaan fasilitas khusus dan kemudahan bagi penumpang berkebutuhan khusus.
Penerapan standar pelayanan ini tidak hanya hadir dalam bentuk fisik stasiun, tetapi juga melalui kesigapan para petugas di lapangan. Pendampingan secara konsisten diberikan secara end-to-end, mulai dari membantu proses pemindaian tiket di gerbang masuk, mengawal menuju peron, memastikan posisi aman saat naik ke gerbong kereta, hingga mengantarkan sampai ke moda transportasi lanjutan di stasiun tujuan.
Kesan & Respon Petugas
Kesan saya sangat kagum dengan keramahan dan kesiapsiagaan mereka. Saat mendampingi, salah satu petugas di Stasiun Bekasi Timur menyampaikan, “Sudah menjadi tugas dan kewajiban kami, Pak, untuk memastikan seluruh penumpang, tanpa kecuali, bisa melintas dengan aman dan nyaman sampai tujuan.” Ucapan sederhana, namun tulus ini menunjukkan bahwa nilai-nilai inklusivitas benar-benar telah dihayati oleh para petugas di garda depan.
Pesan & Harapan untuk PT KAI, PT KCI, dan Petugas Lapangan
Ke depan, saya berharap manajemen PT KAI dan PT KCI dapat mempertimbangkan penambahan jumlah petugas di lapangan, khususnya pada jam-jam sibuk sore hingga malam hari. Kesiapsiagaan petugas ekstra di area gerbang, peron, dan titik integrasi moda sangat krusial agar pendampingan bagi kawan-kawan disabilitas dapat berjalan responsif tanpa jeda (zero-delay), terutama saat arus penumpang sedang padat di jam pulang kerja maupun ketika di malam hari.
Semoga pelayanan luar biasa dari KAI dan KCI ini dapat terus ditingkatkan, serta menjadi pelopor agar seluruh moda transportasi massal lainnya di wilayah Kabupaten Bekasi bisa semakin terintegrasi, mudah dijangkau, dan seutuhnya ramah bagi kawan-kawan disabilitas.
Terima kasih kepada PT KAI, PT KCI, dan seluruh petugas di lapangan atas dedikasinya mewujudkan sistem transportasi publik yang ramah, setara, dan inklusif untuk semua.
Tentang Penulis:
Yovie Doank adalah penyandang disabilitas sensorik netra yang aktif sebagai penggerak hak disabilitas, inklusi sosial, serta aktivis lembaga kemasyarakatan. Ia memiliki rekam jejak profesional di bidang penyiaran, pelatihan komunikasi, dan praktisi terapi kesehatan. Selain fokus pada aksesibilitas transportasi publik, ia secara konsisten menyuarakan kesetaraan hak penyandang disabilitas di sektor pendidikan, kesempatan kerja inklusif, pemenuhan layanan kesehatan, aksesibilitas teknologi digital, ketersediaan infrastruktur publik, hingga perumusan kebijakan publik dan ruang kreatif seni-budaya.











