Artikel · Potret Online

Api Padam, Asap Persoalan Tetap Mengepul

Penulis Istiqomah, S.Si
Agustus 25, 2026
5 menit baca 53
cb84b47b-5f29-4f65-bc5f-63996349a813
Foto / IlustrasiApi Padam, Asap Persoalan Tetap Mengepul

Oleh Istiqomah, S.Si 

(Anggota Bidang Pengabdian Masyarakat IKA UNAIR Komisariat FST 2025-2030)

Setiap musim kemarau tiba, Kalimantan seperti dipaksa mengulang cerita yang sama. Titik panas bermunculan, lahan terbakar, langit berubah kelabu, dan asap bergerak melintasi batas wilayah. 

Pemerintah mengerahkan personel, helikopter diterbangkan, pemadaman dilakukan, sementara masyarakat kembali diminta waspada, memakai masker, dan mengurangi aktivitas di luar rumah.

Namun, karhutla tidak semestinya dipahami hanya sebagai bencana alam atau persoalan teknis pemadaman. Api yang terlihat hanyalah gejala. Di baliknya terdapat persoalan yang lebih dalam: tata kelola lahan yang rapuh, pengawasan yang tidak konsisten, penegakan hukum yang lemah, serta cara pandang pembangunan yang terlalu sering menempatkan alam sebagai objek eksploitasi.

Jika demokrasi dibaca melalui perspektif fisika, api tidak pernah muncul dari ruang kosong. Ia membutuhkan bahan bakar, panas, dan kondisi yang memungkinkan reaksi berlangsung. Ketika ketiganya bertemu, percikan kecil dapat berkembang menjadi kebakaran besar yang sulit dikendalikan.

Karhutla bekerja dengan prinsip yang sama. Kemarau memang meningkatkan risiko. Vegetasi mengering, suhu naik, dan kelembapan tanah menurun. Akan tetapi, alam tidak bekerja sendirian. Manusia turut menciptakan kondisi yang memperbesar atau mengurangi ancaman tersebut. Hutan yang dibuka tanpa kendali, gambut yang dikeringkan, kanal yang menghilangkan kelembapan tanah, tata ruang yang tidak tertib, serta pengawasan yang melemah adalah bahan bakar yang sewaktu-waktu dapat disulut.

Alam menyediakan panas. Tata kelola yang buruk menyediakan bahan bakar. Ketika keduanya bertemu, api menjadi konsekuensi.

Api yang Terlihat

Setiap kebakaran segera diterjemahkan menjadi angka: jumlah titik panas, luas lahan terbakar, personel yang dikerahkan, atau waktu yang dibutuhkan untuk memadamkan api. Data itu penting. Namun, angka lebih sering menggambarkan akibat daripada menjelaskan sebab.

Di balik api terdapat pertanyaan yang lebih mendasar. Siapayang menguasai lahan? Bagaimana izin diberikan dan diawasi? Apakah kawasan rentan benar-benar dilindungi? Apakah masyarakat memiliki akses terhadap informasi? Dan apakah pelanggaran ditindak secara adil, termasuk jika melibatkan pihak yang memiliki kekuatan ekonomi dan politik?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut sering tenggelam ketikaperhatian publik tersedot oleh kepulan asap. Energi negara baru terlihat setelah api membesar: personel ditambah, pesawat dikerahkan, rapat koordinasi digelar, dan bantuan kesehatan disalurkan.

Semua itu memang diperlukan. Tetapi negara tidak boleh hanya tampak kuat ketika menghadapi keadaan darurat. Negara juga harus hadir sebelum bencana terjadi.

Kita terlalu sibuk memadamkan energi yang sudah terlepas, tetapi kurang serius mengendalikan energi potensial yang terus menumpuk. Persoalan yang dibiarkan tidak pernah benar-benar hilang. Ia hanya menunggu pemantik.

Kemarau datang. Lahan mengering. Api kembali menemukan jalannya.

Menyalahkan kemarau saja sama seperti menyalahkan korek api atas kebakaran sebuah gudang yang sejak awal dipenuhi bahan mudah terbakar. Korek api memang menjadi pemicu, tetapi kondisi gudanglah yang menentukan seberapa besar kebakaran berkembang.

Entropi Tata Kelola

Dalam fisika, entropi menggambarkan kecenderungan sebuah sistem menuju ketidakteraturan apabila tidak ada energi dan kerja yang cukup untuk menjaganya tetap tertata. Dalam pengertian metaforis, karhutla adalah bentuk entropi tata kelola.

Ketika kebijakan berjalan sendiri-sendiri, kewenangan saling tumpang tindih, pengawasan kehilangan ketajaman, kepentingan jangka pendek mengalahkan keberlanjutan, dan hukum tidak memberi efek jera, ketidakteraturan meningkat. 

Sistem menjadi rapuh. Gangguan kecil dapat berkembang menjadi krisis.

Musim kemarau akhirnya bukan sekadar fenomena cuaca. Ia menjadi ujian terhadap kualitas tata kelola.

Kita masih terjebak dalam pola lama: kewaspadaan menurun ketika api belum terlihat, perhatian meningkat ketika titik panas muncul, lalu seluruh sumber daya dikerahkan ketika kebakaran meluas. Kita seperti baru memperbaiki atap setelah hujan turun.

Padahal pencegahan tidak boleh menjadi kegiatan musiman. Pengawasan titik rawan harus dilakukan sebelum kemarau mencapai puncaknya. Data perizinan dan penggunaan lahan perlu dibuka kepada publik. Gambut harus dijaga tetap basah dan dipulihkan, bukan dibiarkan berubah menjadi bahan bakar. Masyarakat lokal juga harus dilibatkan sebagai penjaga dan pengawas, bukan sekadar penerima imbauan ketika bencana datang.

Asap dan Ketidakadilan

Api mungkin muncul di satu tempat, tetapi asap tidak mengenal batas. Ia masuk ke rumah, sekolah, pasar, tempat kerja, dan paru-paru manusia. Anak-anak terpaksa mengurangi aktivitas, pekerja luar ruang menghadapi risiko kesehatan, sementara keluarga harus menanggung biaya pengobatan dan hilangnya penghasilan.

Mereka yang tidak pernah ikut menentukan tata ruang atau kebijakan pengelolaan lahan tetap harus menghirup udara tercemar. Di sinilah karhutla memperlihatkan ketidakadilan ekologis: keuntungan dari pengelolaan sumber daya dapat terkonsentrasi pada kelompok tertentu, sementara risikonya disebarkan kepada masyarakat luas.

Rakyat terus diminta beradaptasi, sementara sistem yang menghasilkan kerentanan tidak segera diperbaiki. Tidak adil jika masyarakat selalu diminta bersabar menghadapi bencana yang dapat dikurangi melalui kebijakan yang lebih bertanggung jawab.

Perlindungan lingkungan bukan kemewahan. Ia merupakan bagian dari hak dasar warga negara untuk hidup sehat, aman, dan bermartabat.

Negara Bekerja Sebelum Api

Pemadam kebakaran, teknologi, personel, dan operasi udara tetap penting. Ketika api menyala, negara wajib bergerak cepat untuk melindungi manusia dan lingkungan.

Namun, negara tidak boleh berhenti sebagai pemadam kebakaran.

Tugas negara bukan hanya memadamkan akibat, melainkan memastikan penyebabnya tidak terus diproduksi. Itu berarti memperkuat pengawasan, membenahi perizinan, memulihkan gambut, menata ruang secara transparan, membuka informasi kepada publik, dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Kita tidak boleh menjadikan karhutla sebagai ritual tahunan: api datang, semua bergerak, api padam, perhatian menghilang, lalu persoalan yang sama kembali pada musim berikutnya.

Dalam hukum kekekalan energi, energi tidak hilang begitu saja; ia hanya berubah bentuk. Begitu pula persoalan karhutla. Ketika akar masalah tidak diselesaikan, ia berubah dari titik panas menjadi kebakaran, dari kebakaran menjadi asap, lalu menjadi penyakit, kerugian ekonomi, kerusakan ekologi, dan beban bagi generasi mendatang.

Api dapat dipadamkan. Asap pada akhirnya dapat hilang. Tetapi persoalan akan tetap mengepul selama sistem tidak sungguh-sungguh diperbaiki.

Kalimantan tidak hanya sedang menghadapi kebakaran hutan dan lahan. Ia sedang mengirimkan alarm tentang cara kita mengelola kekuasaan, sumber daya, dan masa depan.

Sebab api dapat padam oleh air dan hujan. Tetapi selama akar persoalannya dibiarkan, asap akan terus mengepul—dan suatu hari, api yang sama akan kembali menemukan jalannya.

Ikuti Kami
Channel WhatsApp Potret Online
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp kamu
Ikuti Sekarang
✦ ✦ ✦
Apakah tulisan ini bermanfaat?
Tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Redaksi tidak selalu sejalan dengan isi tulisan.
Tentang Penulis
Istiqomah, S.Si
Media Perempuan Kritis dan Cerdas
Diskusi
Upload foto profil (opsional)
Memuat komentar...