Ketika Perang Berhenti, Apakah Kekerasan Berakhir?

21 Tahun Helsinki dan Pergeseran Makna Perdamaian Aceh
Oleh: Dayan Abdurrahman
Aceh Sudah Damai, Tetapi Pertanyaan Belum Selesai
“Bukankah Aceh sudah damai?” Pertanyaan itu hampir selalu mempunyai jawaban yang sama: ya. Senjata telah diserahkan, konflik bersenjata telah berakhir, mantan kombatan telah memasuki kehidupan politik, pemilu berjalan, dan masyarakat tidak lagi hidup di bawah bayang-bayang penembakan sebagaimana pada masa konflik.
Kesepakatan Helsinki pada 15 Agustus 2005 merupakan tonggak sejarah yang mengubah wajah Aceh. Karena itu, mempertanyakan kualitas perdamaian tidak seharusnya dipahami sebagai upaya meremehkan keberhasilan Helsinki. Justru sebaliknya, perdamaian yang berhasil dipertahankan selama lebih dari dua dekade memberi kita kesempatan untuk mengajukan pertanyaan yang lebih tinggi: apakah berhentinya perang berarti seluruh persoalan perdamaian telah selesai?
Bagi generasi yang mengalami konflik, damai mungkin berarti dapat tidur tanpa mendengar suara tembakan, bepergian tanpa takut diperiksa, membuka warung tanpa khawatir terjadi kontak senjata, atau pulang ke kampung tanpa melewati pos-pos yang menimbulkan ketegangan. Semua itu adalah bentuk perdamaian yang nyata. Tetapi generasi yang lahir setelah Helsinki menghadapi ukuran yang berbeda.
Mereka mungkin tidak mengenal suara senjata, tetapi mereka mengenal pengangguran, kemiskinan, banjir, kerusakan lingkungan, ketimpangan kesempatan, dan kegelisahan tentang masa depan. Karena itu, makna damai harus berkembang mengikuti pengalaman masyarakatnya.
Dari Political Settlement Menuju Social Settlement
Helsinki terutama merupakan sebuah political settlement. Pihak-pihak yang sebelumnya berkonflik menemukan jalan untuk mengakhiri pertikaian bersenjata dan membangun mekanisme politik baru. Mantan kombatan memperoleh ruang untuk kembali ke masyarakat. Partisipasi politik dibuka. Kekhususan Aceh memperoleh tempat dalam tata pemerintahan Indonesia. Senjata digantikan dengan institusi, pemilu, parlemen, dan pemerintahan.
Namun, kesepakatan politik tidak otomatis menjadi pengalaman sosial. Sebuah dokumen dapat ditandatangani dalam satu hari, sementara rasa percaya masyarakat membutuhkan puluhan tahun untuk dibangun. Karena itu, setelah political settlement, kita perlu berbicara tentang social settlement: sejauh mana hasil perdamaian menjadi sesuatu yang dianggap adil, bermartabat, bermanfaat, dan layak dipertahankan oleh masyarakat luas.
Di sinilah pertanyaan perdamaian Aceh berubah. Kita tidak lagi hanya bertanya apakah Pemerintah Indonesia dan GAM telah berdamai. Kita harus bertanya apakah masyarakat yang selama bertahun-tahun menanggung biaya konflik juga memperoleh manfaat dari perdamaian tersebut. Dengan kata lain, perdamaian tidak boleh hanya menjadi keberhasilan para pihak yang menandatangani kesepakatan; ia harus menjadi pengalaman masyarakat yang hidup jauh dari ruang perundingan.
Ketika Peace Dividend Harus Menjadi Public Dividend
Perdamaian membawa apa yang sering disebut sebagai peace dividend: ruang politik yang lebih stabil, pembangunan, sumber daya fiskal, reintegrasi, dan peluang baru bagi Aceh. Namun masyarakat pada akhirnya akan mengajukan pertanyaan yang sangat sederhana: apa yang berubah dalam kehidupan kami?
Pertanyaan itu tidak dapat dijawab hanya dengan besarnya anggaran atau banyaknya program pembangunan. Ukuran yang lebih penting adalah apakah anak-anak dapat memperoleh pendidikan yang lebih baik, apakah pemuda memperoleh pekerjaan, apakah keluarga korban memperoleh pemulihan, apakah petani dapat hidup dari tanahnya, dan apakah masyarakat miskin memperoleh kesempatan untuk keluar dari kemiskinan.
Data kesejahteraan tetap penting dibaca secara hati-hati karena kemiskinan mempunyai banyak sebab dan tidak dapat dijadikan bukti tunggal kegagalan perdamaian. Namun kemiskinan tetap menjadi salah satu pintu untuk melihat sejauh mana peace dividend telah berubah menjadi public dividend.
Perdamaian yang hanya menghasilkan stabilitas politik belum mencapai seluruh potensinya. Perdamaian harus menghasilkan kemampuan masyarakat untuk hidup lebih aman dan bermartabat.
Dari Mantan Kombatan Menjadi Elite Politik
Salah satu transformasi paling luar biasa setelah Helsinki adalah perubahan posisi mantan kombatan. Mereka yang dahulu menggunakan senjata kini menggunakan suara politik. Mereka yang dahulu bergerak di luar sistem kini menjadi bagian dari sistem pemerintahan dan parlemen. Ini merupakan bukti bahwa politik dapat menggantikan kekerasan sebagai mekanisme perjuangan.
Tetapi perubahan tersebut juga membawa tanggung jawab sejarah. Dahulu pertanyaannya adalah bagaimana memperjuangkan Aceh. Setelah memperoleh ruang kekuasaan, pertanyaannya berubah menjadi: Aceh seperti apa yang hendak dibangun melalui kekuasaan yang lahir dari perdamaian?
Pertanyaan ini tidak ditujukan untuk menyalahkan mantan kombatan. Justru transformasi mereka menjadi elite politik harus dibaca sebagai ujian keberhasilan reintegrasi. Jika dahulu perjuangan dilakukan atas nama masyarakat, maka masyarakat harus menjadi penerima manfaat utama dari hasil perjuangan tersebut. Perdamaian tidak boleh berhenti pada perubahan dari kombatan menjadi pejabat. Ia harus bergerak lebih jauh: dari transformasi elite menuju transformasi kehidupan rakyat.
Ketika Kekerasan Berubah Bentuk
Perdamaian juga menuntut kita memahami kekerasan secara lebih luas. Kita tentu tidak boleh menyamakan kemiskinan, banjir, atau kerusakan hutan dengan konflik bersenjata. Perang adalah perang. Bencana adalah bencana. Namun semuanya dapat menghasilkan ketidakamanan bagi manusia.
Seorang petani mungkin tidak lagi takut ditembak, tetapi kehilangan kebunnya karena banjir. Seorang nelayan tidak lagi menghadapi konflik bersenjata, tetapi kehilangan penghidupan karena kerusakan ekosistem. Sebuah keluarga tidak lagi mengungsi karena operasi militer, tetapi harus meninggalkan rumah akibat bencana yang diperparah oleh kerusakan lingkungan.
BPS Aceh bahkan menerbitkan kajian mengenai dua dekade deforestasi yang menghubungkan kehilangan hutan dengan peningkatan risiko banjir, longsor, kebakaran, kekeringan, dan tekanan terhadap kesejahteraan masyarakat. Di sini muncul pertanyaan penting: dapatkah kita mengatakan masyarakat benar-benar aman apabila sumber kehidupan mereka semakin tidak aman?
Karena itu, agenda perdamaian Aceh harus diperluas dari keamanan militer menuju human security dan ecological security. Perdamaian bukan hanya tentang memastikan senjata tidak digunakan, tetapi juga memastikan manusia mempunyai lingkungan dan kondisi sosial yang memungkinkan mereka hidup secara layak.
Tsunami dan Jendela Sejarah Perdamaian
Aceh memiliki pengalaman yang sangat penting bagi dunia karena tsunami 26 Desember 2004 terjadi ketika konflik masih berlangsung. Tsunami tidak sendirian menciptakan perdamaian, tetapi bencana tersebut membuka ruang kemanusiaan dan politik yang sebelumnya sangat sulit diwujudkan.
Penelitian mengenai disaster diplomacy menunjukkan bahwa tsunami menjadi salah satu faktor yang membantu menciptakan momentum baru menuju perundingan damai.
Di sinilah Aceh mempunyai pelajaran global. Bencana yang menghancurkan kehidupan justru membuka kesempatan bagi pihak-pihak yang sebelumnya bermusuhan untuk melihat penderitaan manusia sebagai persoalan bersama.
Dunia internasional datang. Bantuan kemanusiaan masuk. Ruang komunikasi terbuka. Konflik yang sebelumnya terasa tidak berujung akhirnya menemukan jalan menuju meja perundingan.
Namun sejarah juga memberikan pertanyaan berikutnya: jika bencana pernah membuka jendela menuju perdamaian, bagaimana masyarakat mempertahankan perdamaian ketika menghadapi bencana dan krisis ekologis baru?
Aceh karena itu bukan hanya contoh tentang bagaimana perang dapat dihentikan. Aceh juga merupakan laboratorium tentang bagaimana perdamaian harus dipelihara di tengah perubahan sosial, ekonomi, politik, dan lingkungan.
Korban, Keadilan, dan Ingatan yang Belum Selesai
Ada satu kelompok yang tidak boleh hilang dari narasi perdamaian: korban. Dua puluh satu tahun merupakan waktu yang panjang bagi politik, tetapi mungkin tidak cukup panjang bagi seseorang yang kehilangan orang tua, anak, pasangan, saudara, rumah, tanah, atau masa depannya.
Laporan Peulara Damèe dan berbagai upaya masyarakat sipil menunjukkan bahwa persoalan kebenaran, keadilan, dan reparasi masih menjadi bagian dari percakapan perdamaian Aceh. Ini mengingatkan kita bahwa peace, justice, dan reconciliation bukanlah hal yang sama. Perang dapat berhenti sebelum seluruh korban memperoleh keadilan. Kekerasan dapat berakhir sebelum seluruh luka sembuh.
Karena itu, mendengarkan korban bukan berarti membuka kembali konflik. Justru keberanian mendengarkan korban merupakan bagian dari menjaga perdamaian agar tidak berubah menjadi sekadar narasi kemenangan politik.
Agama, Zikir, Doa, dan Memori Kolektif
Dalam masyarakat Aceh, agama tidak dapat dipisahkan dari cara masyarakat memahami sejarah dan masa depan. Karena itu, zikir, doa, masjid, dan berbagai peringatan perdamaian tidak semestinya dilihat sekadar sebagai ritual.
Ia dapat menjadi ruang sosial tempat masyarakat mengingat penderitaan, mensyukuri berakhirnya konflik, mempertahankan identitas, dan sekaligus mempertanyakan masa depan.
Ketika masyarakat berkumpul dan berdoa, mungkin mereka tidak sedang mengatakan bahwa Aceh kembali berperang. Mereka justru sedang mencari bahasa moral untuk menjaga agar perdamaian tetap mempunyai makna. Pertanyaan yang muncul menjadi lebih dalam: untuk apa perdamaian dipertahankan jika hasilnya belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat?
Di sinilah agama, memori, dan identitas dapat menjadi bagian dari proses sosial dalam merawat perdamaian.
The Aceh Peace Paradox
Mungkin inilah paradoks Aceh: semakin berhasil Aceh menghentikan perang, semakin tinggi tuntutan kita terhadap makna perdamaian.
Pada 2005, pertanyaan utamanya adalah bagaimana menghentikan kekerasan. Pada 2026, pertanyaannya berubah menjadi bagaimana memastikan bahwa penghentian kekerasan menghasilkan kehidupan yang lebih aman, adil, sejahtera, dan berkelanjutan.
Kita tidak sedang mengatakan Helsinki gagal. Justru sebaliknya, Helsinki berhasil cukup jauh sehingga Aceh sekarang dapat mengajukan pertanyaan yang lebih tinggi.
Dulu damai berarti tidak ada lagi penembakan, pengungsian akibat konflik, atau kontak senjata. Sekarang kita harus menambahkan pertanyaan: apakah anak-anak dapat bersekolah? Apakah pemuda mempunyai masa depan? Apakah korban memperoleh pemulihan? Apakah petani memiliki tanah yang aman? Apakah hutan terlindungi? Apakah masyarakat mempunyai perlindungan dari bencana? Apakah identitas Aceh dapat dipelihara tanpa menciptakan konflik baru?
Jika semakin banyak jawabannya “ya”, maka perdamaian semakin berakar.
Perdamaian Harus Menjadi Milik Masyarakat
Pada akhirnya, perdamaian tidak boleh menjadi milik para penandatangan MoU Helsinki saja. Ia harus menjadi milik masyarakat yang hidup di desa, sawah, kebun, pasar, sekolah, kampus, masjid, dan rumah-rumah Aceh.
Pemerintah Indonesia perlu memastikan bahwa komitmen pascakonflik tetap dijalankan. Pemerintah Aceh harus memastikan sumber daya benar-benar menghasilkan kesejahteraan. Elite politik harus bertanya apakah kekuasaan pascaperdamaian telah kembali kepada rakyat. Perguruan tinggi harus berani mengukur perdamaian berdasarkan evidence, bukan sekadar seremoni.
Sebab masyarakat tidak hidup di dalam dokumen Helsinki. Mereka hidup dalam realitas sehari-hari.
Di sanalah perdamaian harus terasa.
Maka setelah 21 tahun Helsinki, pertanyaan kita tidak lagi cukup, “Apakah Aceh masih damai?” Pertanyaan yang lebih penting adalah: “Apakah masyarakat Aceh benar-benar merasa lebih aman, lebih adil, lebih sejahtera, dan lebih memiliki masa depan setelah perang berakhir?”
Sebab mengkritisi perdamaian bukan berarti merusak perdamaian. Kritik yang jujur justru dapat menjadi cara untuk menjaganya.
Helsinki telah menghentikan perang. Kini tugas generasi berikutnya adalah memastikan bahwa penghentian perang tersebut berubah menjadi keadilan, kesejahteraan, keamanan manusia, ketahanan ekologis, dan harapan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Sebab damai bukan sekadar ketika tidak ada lagi orang yang ditembak. Damai adalah ketika masyarakat mempunyai cukup alasan untuk percaya bahwa kehidupan setelah perang memang layak dipertahankan.












