Adat Sebagai Penawar Konflik Harimau Sumatera dan Penghuni Tanah Aceh

Oleh M. Azril Ihksan
Pemerhati Satwa & Flora Aceh
Harimau ( Panthera tigris sumatrae) di wilayah Aceh adalah spesies endemik di Sumatera. Harimau Sumatera memiliki keunikan sebagai harimau dengan ukuran tubuh terkecil di dunia. Mereka adalah hewan yang menguasai tanah Sumatera secara alami.
Berdasarkan data BKSDA Aceh, wilayah jelajah harimau Sumatera terbagi menjadi dua ekosistem utama, yaitu Lanskap Leuser (selatan-tengah) dan Lanskap Ulu Masen. Di luar itu, terdapat wilayah lintasan kritis di pantai timur-utara seperti Aceh Timur dan Bener Meriah yang rawan konflik akibat fragmentasi hutan.
Perkiraan jumlah total harimau Sumatera yang hidup liar di seluruh wilayah hutan Provinsi Aceh berkisar antara 150 hingga 170 ekor.
Ungkapan menarik dari masyarakat di Sumatera menggambarkan ukuran tubuh Panthera tigris sumatrae ini:
“Ukurannya hewan ini macam anak lembu.”
Sejarah dan Geografi Harimau Sumatera
Sejarah Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) berakar dari zaman Pleistosen (Zaman Es), sekitar 10.000 hingga 70.000 tahun yang lalu. Pada periode glasial ini, permukaan air laut turun drastis, sehingga Pulau Sumatera terhubung dengan daratan Asia melalui jembatan darat yang sering diistilahkan sebagai Paparan Sunda (Sunda Shelf).
Migrasi & Hilangnya Paparan Sunda
Nenek moyang harimau modern bermigrasi dari wilayah China Selatan dan Indochina menuju Kepulauan Sunda (termasuk Sumatera), selama periode fluktuasi (naik-turunnya) permukaan air laut.
Ketika Paparan Sunda ini tenggelam dan berubah menjadi dataran terpisah, Panthera tigris Sumatrae mengalami keterisolasian selama ribuan tahun. Kondisi ini memaksa mereka beradaptasi dengan lingkungan hutan hujan tropis, yang menghasilkan ukuran tubuh lebih kecil dan pola belang yang lebih rapat dibandingkan subspesies harimau lainnya.
Masyarakat Aceh dan Harimau
Pada masa pra-kolonial, masyarakat Aceh sangat menghormati harimau (rimueng) sebagai makhluk sakral penjaga hutan. Dalam tradisi ritual, konflik diselesaikan secara mistis oleh Pawang Rimueng tanpa kekerasan. Batas-batas wilayah serta hak-hak Datok Rimuëng Aceh sangat dihormati.
Namun, memasuki era kolonial Belanda, Peter Boomgaard dalam bukunya “Frontiers of Fear: Tigers and People in the Malay World, 1600–1950” menjelaskan bahwasanya ketika pemerintah kolonial Hindia Belanda mulai masuk secara masif ke wilayah-wilayah Sumatera (termasuk pasca-Perang Aceh), pandangan Barat yang menilai harimau sebagai “hama pembunuh” atau sekadar komoditas buruan (bounty hunting),mulai merusak tatanan lokal masyarakat Aceh. Akibatnya, populasi harimau pada zaman tersebut menurun drastis.
Konflik Harimau dan Penawarnya
Adat sebagai kebiasaan baik yang dijalankan secara turun-temurun oleh masyarakat di suatu wilayah kini mulai pudar, terutama dalam hal beradab dengan harimau.
Penilaian saya dengan kata-kata manis untuk hilangnya adat-beradab sebagai berikut:
“Lepas adat kita dalam memanggil harimau itu Datuk Rimuëng, panggilannya lebih ke arah harimau ganas dan liar. Dari kata itu dapat dilihat jarak hubungan masyarakat Aceh yang menganggap harimau sebagai musuh.”
Padahal, adat kearifan lokal menyediakan penawar ilmiah dan kultural:
Adat Pawang Aceh: Praktik penanaman kecombrang (reungga) di batas desa secara ilmiah berfungsi sebagai repelen kimia alami. Kandungan minyak atsiri (terpenoid) yang tajam dapat mengganggu indra penciuman sensitif harimau, sehingga tercegah masuk ke pemukiman.
Adat Minangkabau: Filosofi “zakat ternak” mengubah kerugian ekonomi akibat ternak yang dimangsa harimau menjadi nilai spiritual guna meningkatkan toleransi terhadap satwa liar (wildlife tolerance).
Berikut ungkapan masyarakat adat Minangkabau tentang pengikhlasan ternak yang dimangsa harimau:
“Sebab itulah rejekinyo lah, sebab mungkin ndak adai rejekinyo yang lain kan banyak yang di luarnya, di luarnya diambiknya lah.“
Cara pandang ini meredam kemarahan besar masyarakat terdampak, sehingga efektif mencegah aksi perburuan balas dendam (retaliatory killing).
Harimau Sumatera Adalah Bagian dari Alam Kita
Secara historis, Harimau Sumatera adalah makhluk yang berevolusi di wilayah Aceh dan telah hidup berdampingan dengan baik bersama masyarakat Aceh sejak masa lampau.Oleh karena itu, harimau adalah keluarga kita. Penyelesaian konflik melalui pendekatan adat sangat ditekankan dan dipancangkan bersama sebagai bagian dari anggota keluarga alam Aceh.
Instagram: azriel_proomsyah.











