Ketika Preman Jadi Penjaga Negara

Hery Purnobasuki
Guru Besar FST Universitas Airlangga
Ketua Lembaga Pengabdian Masyarakat Berkelanjutan Universitas Airlangga
Pernahkah Anda membayangkan sebuah negara yang menjaga keamanannya dengan cara yang agak… unik? Bukan dengan polisi berseragam rapi, bukan dengan tentara berbaris gagah, tapi dengan ratusan orang berikat kepala putih, bawa tongkat kayu, turun dari lima truk besar seperti adegan film laga murah. Kalau ini skenario film, mungkin kita akan tertawa. Tapi ini nyata. Dan yang jadi korban bukan aktor bayaran, tapi warga biasa yang sedang menyuarakan hak konstitusional mereka.
Kejadian 27 Agustus 2026 lalu bukan sekadar berita biasa. Ini adalah potret suram dari sebuah negara yang sepertinya mulai bingung membedakan antara penjaga keamanan dan penjaga gawang. Bedanya, kalau penjaga gawang tugasnya mencegah bola masuk, kalau penjaga keamanan tugasnya mencegah chaos. Tapi yang terjadi justru sebaliknya: chaos datang dari mereka yang seharusnya mencegah chaos.
Mari kita mulai dengan fakta yang sulit ditelan. Lima truk. Ratusan orang. Tongkat kayu. Ikat kepala putih. Dan yang paling penting: tidak ada polisi yang menghalangi. Bayangkan, lima truk besar berhenti di jalan, ratusan orang turun dengan atribut yang jelas-jelas bukan seragam resmi, tapi tidak ada satu pun aparat yang bertanya, “Maaf, ini mau kemana?” Atau, “Bisa tunjukkan surat tugas?” Tidak. Mereka dibiarkan lewat, seperti tamu VIP yang sudah diundang ke pesta negara.
Dan siapa yang jadi sasaran? Demonstran. Warga yang sedang menggunakan hak mereka untuk bersuara. Hak yang dijamin konstitusi. Hak yang seharusnya dilindungi, bukan dihakimi oleh orang-orang yang muncul tiba-tiba seperti hantu di siang bolong.
Kasus ini meninggalkan luka yang dalam. Bukan hanya luka fisik bagi mereka yang jadi korban kekerasan, tapi juga luka kepercayaan terhadap sistem. Seorang warga bernama Bambang Setiyawan, 59 tahun, tewas setelah diduga dipukuli gerombolan orang berikat kepala putih. Bukan tertembak peluru tajam, bukan tertabrak kendaraan taktis, tapi dipukuli ramai-ramai oleh orang-orang yang seolah-olah diberi mandat untuk “menertibkan” situasi.
Dan yang lebih menyeramkan lagi: mereka terkoordinasi. Mereka datang naik truk. Mereka punya target. Mereka bukan massa spontan, tapi pasukan bayangan yang seolah-olah diberi tugas khusus. Pertanyaannya: siapa yang memberi tugas? Siapa yang membuka gerbang untuk mereka? Dan apakah ini tanda bahwa negara mulai lelah menghadapi demo, lalu memilih jalan pintas dengan melibatkan aktor-aktor non-negara?
Kalau kita lihat dari kacamata jenaka, mungkin ini bisa jadi bahan stand-up comedy. “Bayangin, dulu preman minta uang keamanan, sekarang malah dikasih jabatan keamanan.” Tapi di balik tawa itu, ada realitas yang pahit. Ketika preman diberi peran dalam keamanan negara, maka yang terjadi bukan peningkatan keamanan, tapi justru penurunan kualitas demokrasi. Warga jadi takut menyuarakan pendapat. Aktivis jadi target. Dan yang paling parah: hukum jadi tumpul ke atas, tajam ke bawah.
Dalam teori negara modern, hanya negara yang berhak menggunakan kekerasan secara sah. Itu prinsip dasar. Polisi, tentara, aparat keamanan mereka semua bekerja di bawah aturan, prosedur, dan akuntabilitas. Tapi ketika preman turun tangan, aturan itu lenyap. Tidak ada SOP, tidak ada kode etik, tidak ada mekanisme pengaduan. Yang ada hanya otot, besi, dan niat untuk menakut-nakuti.
Dan yang paling menyedihkan, ini bukan pertama kalinya. Sejarah kita penuh dengan momen-momen ketika premanisasi keamanan terjadi. Dari masa ke masa, pola yang sama terulang: ketika tekanan politik meningkat, ketika suara rakyat terlalu keras, maka muncul“pasukan tak dikenal” yang tiba-tiba hadir untuk “menertibkan” situasi. Mereka datang, mereka pukul, mereka ancam, lalu mereka pergi tanpa jejak, tanpa pertanggungjawaban.
Tapi kali ini berbeda. Kali ini, mereka datang naik lima truk. Bukan motor, bukan mobil pick-up, tapi truk besar yang butuh logistik, koordinasi, dan—yang paling penting—izin. Siapa yang memberi izin? Siapa yang membuka gerbang untuk mereka? Dan apakah ini tanda bahwa negara mulai kehilangan kendali atas monopoli kekerasan yang sah?
Kalau kita biarkan ini terus terjadi, maka kita sedang membangun fondasi untuk negara gagal. Bukan gagal karena tidak punya uang, bukan karena tidak punya sumber daya, tapi gagal karena tidak bisa menjaga monopoli kekerasan yang sah. Ketika preman bisa turun dari truk dan bertindak seolah-olah mereka aparat, maka sebenarnya negara sudah kalah. Kalah dari bayangannya sendiri.
Kasus Bambang Setiyawan bukan sekadar angka statistik. Dia adalah simbol dari warga biasa yang jadi korban dari sistem yang mulai retak. Dia bukan aktivis, bukan politisi, bukan siapa-siapa. Dia hanya seorang pedagang yang mungkin sedang pulang kerja, atau mungkin hanya ingin melihat apa yang terjadi. Tapi nasib berkata lain. Dia jadi korban dari permainan kekuasaan yang tidak adil.
Dan yang lebih menyedihkan lagi, respons terhadap kasus ini masih setengah hati. Ada yang menyebut ini “kerusuhan”, ada yang menyebut ini “aksi spontan”, tapi tidak ada yang benar-benar berani menyebut ini apa adanya: ini adalah premanisasi keamanan negara. Ini adalah tanda bahwa ada pihak yang lebih memilih menggunakan kekerasan non-prosedural daripada menyelesaikan masalah dengan dialog.
Kalau kita lihat dari sudut pandang kebijakan publik, ini adalah kegagalan sistemik. Negara seharusnya punya mekanisme yang jelas untuk menangani demonstrasi. Ada prosedur, ada protokol, ada batasan. Tapi ketika preman turun tangan, semua itu lenyap. Tidak ada batasan, tidak ada prosedur, tidak ada akuntabilitas. Yang ada hanya kekerasan yang tidak terkendali.
Dan yang paling ironis, ini terjadi di tengah upaya negara untuk meningkatkan citra demokrasi. Kita bangga dengan pemilu yang bebas, dengan pers yang merdeka, dengan masyarakat sipil yang aktif. Tapi di saat yang sama, kita membiarkan premanisasi keamanan terjadi. Ini seperti membangun rumah dengan fondasi pasir. Kelihatannya megah, tapi begitu ada gempa sedikit, langsung roboh.
Tapi masih ada harapan. Masih ada ruang untuk memperbaiki ini. Pertama, transparansi. Publik berhak tahu siapa yang memerintahkan truk-truk itu datang. Kedua, akuntabilitas. Mereka yang bertanggung jawab harus diadili, bukan hanya yang memukul, tapi juga yang memberi perintah. Ketiga, reformasi. Sistem keamanan harus diperbaiki agar tidak lagi bergantung pada aktor-aktor non-negara yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Karena pada akhirnya, keamanan nasional bukan soal berapa banyak preman yang bisa dikerahkan. Tapi soal seberapa kuat negara bisa melindungi warganya tanpa melanggar hak-hak dasar mereka. Keamanan nasional bukan soal siapa yang paling keras pukulannya, tapi siapa yang paling adil dalam menegakkan hukum.
Jadi, ketika kita melihat lima truk penuh preman turun ke jalan, kita harus bertanya: ini keamanan nasional, atau kerajaan preman? Karena kalau kita tidak bertanya sekarang, nanti kita akan menyesal ketika sudah terlalu late. Dan percayalah, sejarah tidak akan mengampuni mereka yang diam saat keadilan diinjak-injak.
Mari kita ingat kata-kata seorang aktivis: “Negara yang baik bukan yang tidak punya masalah, tapi yang berani menyelesaikan masalah dengan cara yang benar.” Kalau kita masih percaya pada Indonesia yang adil dan beradab, maka kita harus menolak premanisasi keamanan. Kita harus menuntut transparansi. Dan yang paling penting, kita harus terus bersuara karena diam adalah bentuk persetujuan.
Jadi, lain kali kamu lihat truk berhenti di pinggir jalan, jangan langsung kira itu truk sembako. Bisa jadi itu truk preman yang sedang “bekerja” untuk negara. Dan kalau itu terjadi, maka kita semua harus bertanya: apakah ini masih negara kita, atau sudah jadi kerajaan preman?












