Kegagalan Data Menjadikan Keadilan Sosial Hilang

Oleh Yani Andoko
Ketika Angka Berbohong
Seorang ayah yang setiap hari mengayuh becak di jalanan Yogyakarta. Penghasilannya tak menentu, kadang Rp50 ribu, kadang hanya cukup untuk nasi bungkus. Anak bungsunya baru saja diterima di Universitas Negeri Yogyakarta sebuah kebanggaan sekaligus beban. Namun, ketika hendak mengurus keringanan biaya kuliah, Timbul (49) mendapat kabar mengejutkan: status kesejahteraan keluarganya masuk Desil 9 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Desil 9 berarti ia termasuk dalam 20 persen masyarakat paling sejahtera di Indonesia. Lebih kaya dari seorang lurah yang justru berada di Desil 8.
“Kalau desil 9, kan, otomatis desil tinggi, toh? Paling tidak saya punya mobil, begitu,” kata Timbul dengan nada getir.
Ia tidak punya mobil. Jangankan mobil, untuk makan sehari-hari pun penghasilannya tidak menentu. Anaknya, Lutfi Arya Wijaya, sampai menangis karena tahu ayahnya tidak mampu membiayai kuliahnya. Namun, sistem berkata lain: Timbul adalah orang kaya.
Desil, Metodologi Yang Buta Realitas
Memahami Desil: Pemeringkatan Relatif yang Problem
Desil adalah alat statistik untuk membagi masyarakat ke dalam 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan relatif. Desil 1 adalah kelompok paling bawah, Desil 10 paling atas. Masalahnya, sistem ini menggunakan metode Proxy Means Test (PMT) sebuah pendekatan tidak langsung yang menilai kesejahteraan dari indikator fisik seperti kondisi rumah, kepemilikan aset, sumber air, dan listrik.
Metode ini memiliki kelemahan fatal: menganggap aset sebagai ukuran kemakmuran, tanpa melihat fungsi dan beban di baliknya.
“Proxy aset dan kondisi fisik rumah relatif statis, sedangkan kehilangan pekerjaan, pendapatan, arus kas, dan kerentanan masyarakat berubah cepat,” ujar Anggota Komisi XIII DPR Rieke Diah Pitaloka.
Sepeda motor tua bagi tukang becak bukanlah simbol kemewahan, melainkan satu-satunya alat produksi untuk mencari nafkah. Telepon pintar bagi anak tukang becak bukan barang gaya hidup, melainkan kebutuhan pendidikan di era pembelajaran digital. Namun, sistem membaca keduanya sebagai indikator “kemampuan ekonomi”.
Tukang Becak Desil 9: Sebuah Ironi yang Mengguncang
Kasus Timbul bukanlah satu-satunya. Sebelumnya ia tercatat sebagai penerima PKH di Desil 1-2. Setelah pemutakhiran data, melompat ke Desil 9 tanpa perubahan ekonomi yang berarti justru ia pernah patah pinggang dan harus kontrol ke rumah sakit setiap bulan.
Apa dampaknya?
Anak terancam gagal kuliah karena tidak bisa mengurus SKTM dan keringanan biaya.
Kehilangan bansos seperti PKH dan BPNT.
Terancam dicabut BPJS gratis karena status PBI (Penerima Bantuan Iuran) hanya untuk Desil 1-4.
Dilarang membeli elpiji 3 kg dan Pertalite jika kebijakan subsidi baru diterapkan untuk Desil 9-10.
Wakil Ketua Komisi X DPR MY Esti Wijayati bahkan menyoroti temuan lain: “ada seorang tukang becak yang desilnya sama dengan anggota DPR RI, yaitu desil 9”. Ini bukan sekadar kesalahan data, ini kegagalan sistem membaca realita.
Akar Masalah: Birokrasi yang Jauh dari Rakyat
Ada tiga distorsi utama yang membusukkan sistem data nasional kita, seperti diulas oleh pengamat sosial Hadipras:
Kebijakan Berorientasi Panggung, Bukan Fakta
Ketika indikator statistik menjadi target pencapaian daerah, muncul dorongan untuk “mempercantik” data daripada memperbaiki realitas. Mengubah kondisi masyarakat itu mahal; mengubah angka di atas kertas jauh lebih murah.
Data Sebagai Komoditas Politik
Bansos yang seharusnya menjadi jaring pengaman kerap dipolitisasi. Data yang acak-acakan justru memberikan ruang bagi kepentingan politik dan penyimpangan.
Jarak Metodologis
Sistem PMT tidak menangkap beban riil rumah tangga: utang, tanggungan keluarga, sakit kronis, atau kerapuhan ekonomi kelas pekerja yang sewaktu-waktu bisa terlempar ke jurang kemiskinan.
Solusi yang Ditawarkan: Dari Data Top-Down ke Data Partisipatif
Prof. Sofyan Sjaf, Sosiolog Pedesaan IPB University, menawarkan pendekatan Data Desa Presisi (DDP) sebagai solusi. DDP bukan sekadar inovasi teknis, melainkan gerakan dekolonisasi data yang menempatkan desa sebagai pemilik dan pengelola data.
Prinsip DDP:
Setiap keluarga dipetakan secara spasial dan sosial.
Data digunakan untuk musyawarah dan pengambilan keputusan lokal, bukan sekadar laporan birokrasi.
Desa memiliki kendali penuh atas data: dari penyimpanan hingga pemanfaatan.
“Dalam DDP, warga desa bukan hanya penyedia data, tetapi juga penafsir, pengguna, dan pemilik data. Ini adalah bentuk kedaulatan pengetahuan yang sebenarnya,” tegasnya.
Pemerintah sendiri mengakui kelemahan sistem dan berencana membentuk tim evaluasi lintas lembaga yang melibatkan BPS, Bappenas, dan kementerian terkait.
Membangun Kembali Kepercayaan
Kasus Timbul adalah cermin buram dari krisis tata kelola data di negeri ini. Bukan karena Indonesia kekurangan pakar atau teknokrat, melainkan karena sistem lebih menghargai laporan “bagus” daripada kebenaran substantif.
Ketika data resmi menjauh dari kenyataan, legitimasi pemerintah di mata rakyatnya tergerus perlahan namun pasti. Rakyat yang sehari-hari bergelut dengan himpitan ekonomi tidak bisa diberi makan dengan klaim pertumbuhan makro atau grafik inflasi yang tampak indah di atas kertas.
Yang diperlukan adalah:
Verifikasi lapangan wajib untuk setiap perubahan status desil.
Moratorium kebijakan yang menggunakan data desil sampai sistem diperbaiki.
Mekanisme sanggah yang cepat, gratis, sederhana, dan responsif.
Perlindungan transisi bagi mahasiswa dan penerima bansos yang terdampak perubahan data.
Pendekatan partisipatif seperti Data Desa Presisi yang melibatkan masyarakat sebagai subjek, bukan objek data.
Seperti pesan Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid: “Negara tidak boleh membiarkan persoalan administratif memutus harapan anak-anak bangsa untuk melanjutkan pendidikan tinggi”.
Kemiskinan tidak bisa dianulir oleh sistem. Kemiskinan hanya bisa diatasi jika negara mau turun ke jalan, melihat dengan mata kepala sendiri, dan mendengar dengan telinga sendiri bukan sekadar membaca angka di layar komputer.
Batu, 17 Agustus 2026
Yani Andoko












