Artikel · Potret Online

Sangat Aceh

Penulis  Dayan Abdurrahman
Agustus 11, 2026
10 menit baca 21
IMG_2512
Foto / IlustrasiSangat Aceh

Membaca Suara Rakyat di Antara Doa, Sejarah, Perdamaian, dan Masa Depan

Oleh: Dayan Abdurrahman

Ada sesuatu yang sangat Aceh dalam rencana masyarakat dari berbagai wilayah untuk bergerak menuju Banda Aceh pada 15 Agustus 2026. Mereka meninggalkan kampung halaman, pekerjaan, keluarga, dan rutinitas untuk berkumpul di Masjid Raya Baiturrahman.

Secara lahiriah, mereka datang untuk berdoa, berzikir, memohon keselamatan dan perlindungan bagi Aceh. Tetapi jika hanya untuk berdoa, bukankah doa dapat dilakukan di masjid kampung, di meunasah, di rumah, bahkan dalam kesunyian kamar masing-masing? Mengapa harus datang dari berbagai penjuru Aceh dan berkumpul di satu tempat?

Pertanyaan sederhana ini justru membawa kita kepada makna yang lebih dalam. Peristiwa ini tidak cukup dibaca hanya sebagai kegiatan keagamaan, tetapi juga tidak tepat jika buru-buru dicap sebagai gerakan politik. Ia mungkin merupakan pertemuan antara agama, sejarah, identitas, kegelisahan sosial, memori kolektif, dan harapan masyarakat tentang masa depan. Sangat Aceh.

Panitia sendiri menyebut kegiatan 15 Agustus itu sebagai doa dan zikir tolak bala sekaligus Aksi Bela Nanggroe dan Syariat. Aspirasi yang disebut mencakup penerapan syariat Islam secara kaffah, persoalan Blok Andaman, tambang Beutong, serta perhatian terhadap masyarakat yang terdampak banjir. Panitia juga menegaskan bahwa kegiatan diinginkan berlangsung tertib dan damai serta mengimbau peserta agar tidak membawa senjata dan tidak mudah terprovokasi.

Dengan demikian, sejak awal kita perlu membedakan antara fakta kegiatan, aspirasi yang disampaikan panitia, dan tafsir politik yang mungkin berkembang di masyarakat. Jangan sampai sesuatu yang belum terjadi sudah lebih dahulu diberi makna yang paling buruk.

Namun Aceh tidak pernah sederhana. Bagi masyarakat Aceh, agama bukan sekadar persoalan privat. Ia merupakan bagian penting dari identitas, kebudayaan, sejarah, dan cara masyarakat memahami kehidupan. Masjid bukan hanya tempat seseorang menghadap Tuhan, tetapi juga ruang sosial tempat masyarakat bertemu dan menyatukan perasaan. Karena itu, doa bersama di Masjid Raya memiliki makna sosial yang berbeda dengan doa sendirian di rumah. Doa pribadi mungkin mengatakan, “Ya Allah, selamatkan saya.” Tetapi ribuan orang yang berkumpul dapat mengirimkan pesan yang lebih luas: “Ya Allah, lihatlah keadaan kami.” Dan pada saat yang sama, kepada sesama manusia mereka seperti mengatakan: “Kami sedang merasakan sesuatu, dan kami ingin didengar.”

Di sinilah negara perlu memiliki kecermatan membaca. Suara rakyat tidak otomatis berarti pemberontakan. Kritik tidak otomatis berarti penolakan terhadap Republik Indonesia. Kekecewaan tidak otomatis berarti separatisme. Sebuah masyarakat dapat mencintai negaranya sekaligus mengkritik pemerintahnya. Aceh dapat tetap menjadi bagian dari Indonesia sekaligus memperjuangkan kekhususan, hak, kesejahteraan, syariat, pengelolaan sumber daya, dan masa depannya. Dalam demokrasi, perbedaan kepentingan dan ekspresi kritik merupakan bagian dari kehidupan bersama. Yang harus dijaga adalah cara menyampaikannya: damai, tertib, rasional, dan tidak berubah menjadi kekerasan.

Tanggal 15 Agustus membuat semuanya menjadi lebih sensitif karena bagi Aceh tanggal itu membawa sejarah. Pada 15 Agustus 2005, Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka menandatangani MoU Helsinki. Dokumen tersebut menjadi tonggak penting penyelesaian konflik Aceh melalui jalan damai dan kemudian menjadi salah satu fondasi bagi perubahan politik dan pemerintahan Aceh. Dua puluh satu tahun kemudian, tanggal yang sama kembali mempertemukan masyarakat Aceh dalam sebuah peristiwa yang sarat simbol. Karena itu, kita tidak boleh hanya melihat tanggalnya. Kita perlu membaca memorinya.

Ada generasi Aceh yang mengingat perang. Ada yang mengingat kehilangan anggota keluarga. Ada yang pernah menjadi pengungsi. Ada yang hidup dalam ketakutan. Ada yang mengalami tsunami dan melihat bagaimana sebuah masyarakat yang sangat terluka kemudian mencoba bangkit. Ada pula generasi muda yang lahir setelah konflik dan mengenal masa lalu terutama melalui cerita orang tua. Semua pengalaman itu membentuk memori kolektif. Perdamaian tidak serta-merta menghapus memori. Justru setelah perdamaian berlangsung cukup lama, masyarakat berhak mengajukan pertanyaan yang sangat manusiawi: apa yang telah kita peroleh dari perdamaian ini?

Pertanyaan tersebut bukan pertanyaan anti-Indonesia. Ia justru pertanyaan tentang kualitas perdamaian. Apakah pendidikan semakin baik? Apakah lapangan pekerjaan semakin tersedia? Apakah korban konflik memperoleh pemulihan yang layak? Apakah generasi muda mempunyai masa depan? Apakah sumber daya alam memberi manfaat yang cukup bagi rakyat? Apakah kekhususan Aceh menghasilkan tata kelola yang lebih baik? Apakah kesejahteraan meningkat sebagaimana yang diharapkan? Data ekonomi sendiri menunjukkan bahwa persoalan kesejahteraan belum selesai. BPS mencatat tingkat pengangguran terbuka Aceh sebesar 5,60 persen pada November 2025, sementara jumlah penduduk miskin pada Desember 2025 masih sekitar 703 ribu orang. Angka-angka itu tidak boleh digunakan secara serampangan untuk mengatakan bahwa perdamaian gagal, tetapi cukup untuk menunjukkan bahwa perdamaian politik belum identik dengan selesainya persoalan kesejahteraan.

Di sinilah kita perlu membedakan antara perdamaian dan kesejahteraan. Perang yang berhenti adalah pencapaian yang sangat besar. Tetapi perdamaian yang matang seharusnya berkembang menjadi kehidupan yang lebih bermartabat. Perdamaian memberi ruang. Pembangunan mengisi ruang tersebut. Pemerintahan yang baik mengubah ruang itu menjadi kesempatan. Pendidikan mengubah kesempatan menjadi kemampuan. Dan ekonomi yang sehat mengubah kemampuan menjadi kehidupan yang lebih baik. Jika rantai tersebut tidak berjalan dengan baik, masyarakat akan mulai bertanya. Pertanyaan itu tidak boleh dianggap sebagai ancaman. Justru pertanyaan tersebut merupakan bagian dari evaluasi terhadap apa yang kita sebut sebagai dividen perdamaian.

Tetapi di titik ini Aceh juga harus bercermin. Sangat mudah menyebut Jakarta sebagai penyebab semua masalah. Sangat mudah mengatakan bahwa pusat belum memberikan cukup banyak. Tetapi apakah seluruh persoalan Aceh memang berasal dari Jakarta? Bukankah Aceh juga memiliki pemerintah sendiri, elite politik sendiri, birokrasi sendiri, perguruan tinggi sendiri, ulama sendiri, pengusaha sendiri, dan masyarakat sipil sendiri? Jika ada kemiskinan, pengangguran, kualitas pendidikan yang belum memuaskan, tata kelola yang lemah, atau sumber daya yang belum memberikan kesejahteraan, maka pertanyaan harus diarahkan kepada semua pihak. Aceh tidak boleh hanya menuntut hak tanpa mengevaluasi tanggung jawabnya sendiri.

Kekhususan Aceh adalah kesempatan sekaligus amanah. Kewenangan bukan tujuan akhir. Dana bukan tujuan akhir. Kekhususan politik bukan tujuan akhir. Syariat pun tidak seharusnya berhenti sebagai simbol. Ukuran akhirnya tetap manusia: apakah rakyat menjadi lebih adil kehidupannya, lebih aman, lebih berpendidikan, lebih sejahtera, lebih bermartabat, dan lebih memiliki masa depan? Jika jawabannya belum memuaskan, maka Aceh harus berani mengatakan bahwa ada sesuatu yang perlu diperbaiki di dalam dirinya sendiri.

Jakarta juga harus bercermin. Negara yang dewasa tidak seharusnya melihat setiap kerumunan masyarakat Aceh melalui kacamata keamanan semata. Aparat tentu memiliki tanggung jawab menjaga ketertiban, mencegah kekerasan, mengantisipasi provokasi, dan memastikan hukum berjalan. Tetapi keamanan yang cerdas bukan keamanan yang membuat masyarakat merasa sedang berhadapan dengan negara. Keamanan yang cerdas adalah kemampuan membedakan kritik dari ancaman, aspirasi dari kekerasan, identitas dari separatisme, dan kekecewaan dari pemberontakan. Jika kegiatan berlangsung damai, maka negara justru memperoleh sesuatu yang sangat berharga: kesempatan untuk mendengar suara masyarakat tanpa harus berhadapan dengan kekerasan.

Karena itu, jangan sampai respons negara menciptakan persoalan yang sebenarnya tidak ada. Jika sebagian masyarakat datang untuk berdoa dan menyampaikan aspirasi secara damai, respons yang terlalu keras justru dapat menghidupkan kembali narasi lama tentang hubungan pusat dan Aceh. Sebaliknya, jika terdapat tindakan nyata yang melanggar hukum, aparat tentu harus bertindak berdasarkan hukum dan secara proporsional. Negara tidak perlu takut kepada rakyat yang berbicara secara damai. Tetapi rakyat juga tidak perlu menguji negara dengan kekerasan. Keduanya harus belajar dari sejarah.

Pemerintah Aceh pun tidak boleh hanya menjadi penonton. Suara yang muncul pada 15 Agustus bukan hanya suara yang ditujukan kepada Jakarta. Ia juga merupakan cermin bagi Banda Aceh. Pemerintah Aceh perlu bertanya: apa yang sebenarnya sedang dirasakan masyarakat? Mana tuntutan yang dapat segera ditindaklanjuti? Mana yang membutuhkan negosiasi dengan pemerintah pusat? Mana yang membutuhkan perubahan kebijakan daerah? Dan mana yang sesungguhnya merupakan persoalan tata kelola yang harus diselesaikan oleh Aceh sendiri? Pemerintahan yang sehat bukan pemerintahan yang selalu dipuji, tetapi pemerintahan yang mampu mengubah kritik menjadi kebijakan.

Lebih dari itu, elite politik Aceh harus berhati-hati. Penderitaan rakyat adalah sesuatu yang sakral. Jangan menjadikannya bahan bakar untuk kepentingan politik jangka pendek. Jangan pula mengubah identitas, agama, dan sejarah menjadi alat untuk membangun permusuhan baru. Masyarakat Aceh sudah membayar terlalu mahal untuk konflik. Mereka tidak membutuhkan romantisme konflik. Mereka membutuhkan masa depan. Mereka membutuhkan sekolah yang baik, universitas yang kuat, pekerjaan, layanan kesehatan, ekonomi produktif, pemerintahan yang bersih, dan kesempatan bagi anak-anak mereka untuk hidup lebih baik daripada generasi sebelumnya.

Karena itu, saya melihat 15 Agustus bukan terutama sebagai persoalan “Aceh melawan Jakarta”. Saya melihatnya sebagai ujian kedewasaan perdamaian. Aceh sedang diuji apakah mampu menyampaikan kegelisahan tanpa kehilangan akal sehat. Jakarta sedang diuji apakah mampu mendengar tanpa cepat mencurigai. Pemerintah Aceh sedang diuji apakah mampu menerima kritik sebagai bahan evaluasi. Ulama sedang diuji apakah mampu mengarahkan kegelisahan masyarakat menuju ketenangan dan solusi. Aparat sedang diuji apakah mampu menjaga keamanan tanpa menciptakan ketakutan. Dan elite politik sedang diuji apakah mereka benar-benar memperjuangkan rakyat atau sekadar memanfaatkan perasaan rakyat.

Di sinilah makna Sangat Aceh bagi saya. Sangat Aceh bukan berarti anti-Indonesia. Sangat Aceh berarti memiliki identitas yang kuat tanpa kehilangan kemampuan berdialog. Beragama tanpa mudah diprovokasi. Kritis tanpa destruktif. Berani menyampaikan tuntutan tanpa mengangkat senjata. Memiliki sejarah tanpa menjadi tawanan sejarah. Mencintai Aceh tanpa harus membenci Indonesia. Dan mencintai Indonesia tidak berarti harus diam ketika melihat sesuatu yang perlu diperbaiki.

Saya bahkan melihat ada bentuk nasionalisme yang lebih dewasa di sana. Nasionalisme tidak harus selalu berarti memuji negara. Kadang-kadang mencintai negara justru berarti berani mengatakan bahwa ada sesuatu yang tidak beres. Tetapi kritik yang matang tidak berhenti pada kemarahan. Ia membawa data, argumentasi, solusi, dan kesediaan untuk bertanggung jawab. Demikian pula cinta kepada Aceh tidak cukup hanya dengan menyebut nama Nanggroe. Cinta kepada Aceh harus terlihat dari kesediaan memperbaiki sekolahnya, ekonominya, pemerintahannya, lingkungannya, kualitas manusianya, dan masa depan anak-anaknya.

Maka pertanyaan paling penting pada 15 Agustus bukanlah berapa banyak orang yang datang ke Banda Aceh. Bukan pula seberapa banyak aparat yang berjaga. Bukan siapa yang paling keras berpidato. Pertanyaan yang lebih penting adalah: apa yang terjadi setelah masyarakat pulang? Apakah pemerintah mendengar? Apakah tuntutan dipetakan? Apakah dialog dibuka? Apakah kebijakan dievaluasi? Apakah masyarakat Aceh juga melakukan introspeksi? Apakah Jakarta bersedia melihat Aceh bukan hanya sebagai persoalan keamanan, tetapi sebagai masyarakat yang mempunyai sejarah, martabat, dan aspirasi?

Sebab sebuah peristiwa publik hanya akan mempunyai arti jika ia menghasilkan sesuatu setelah kerumunan bubar. Doa harus melahirkan ketenangan. Ketenangan harus melahirkan kejernihan. Kejernihan harus melahirkan tuntutan yang rasional. Tuntutan yang rasional harus melahirkan kebijakan. Dan kebijakan harus kembali kepada rakyat dalam bentuk kehidupan yang lebih baik. Jika rantai itu terjadi, maka sebuah pertemuan di Masjid Raya tidak berhenti sebagai acara sehari. Ia menjadi bagian dari perjalanan sejarah.

Kita tidak perlu kabut oleh ketakutan. Kita juga tidak perlu mabuk oleh romantisme. Jangan buru-buru menyebutnya ancaman, tetapi jangan pula menganggap semua yang dikatakan sebagai kebenaran mutlak. Dengarkan. Amati. Verifikasi. Evaluasi. Dialogkan. Dan biarkan masyarakat berbicara dalam suasana damai. Sebab masyarakat yang masih memilih datang untuk berdoa dan menyampaikan aspirasi kepada negaranya sebenarnya masih membuka pintu dialog. Dan pintu dialog adalah salah satu hasil paling berharga dari perdamaian.

Pada akhirnya, Aceh bercermin kepada dirinya sendiri. Jakarta bercermin kepada Aceh. Dan Indonesia bercermin kepada cara kita semua memperlakukan perbedaan. Jika Aceh mampu menyampaikan kegelisahannya tanpa kembali kepada kekerasan, dan jika Indonesia mampu mendengar kegelisahan Aceh tanpa kembali kepada kecurigaan, maka perdamaian bukan hanya sesuatu yang terjadi pada 15 Agustus 2005. Perdamaian menjadi sesuatu yang terus kita kerjakan setiap hari.

Mungkin itulah makna terdalam dari perdamaian: bukan ketika masyarakat berhenti berbicara, tetapi ketika masyarakat dapat berbicara dengan lantang tanpa harus kembali mengangkat senjata. Dan negara dapat mendengarkan tanpa merasa terancam.

Itulah Aceh.

Ikuti Kami
Channel WhatsApp Potret Online
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp kamu
Ikuti Sekarang
✦ ✦ ✦
Apakah tulisan ini bermanfaat?
Tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Redaksi tidak selalu sejalan dengan isi tulisan.
Tentang Penulis
Bio narasi Saya adalah lulusan pendidikan Bahasa Inggris dengan pengalaman sebagai pendidik, penulis akademik, dan pengembang konten literasi. Saya menyelesaikan studi magister di salah satu universitas ternama di Australia, dan aktif menulis di bidang filsafat pendidikan Islam, pengembangan SDM, serta studi sosial. Saya juga terlibat dalam riset dan penulisan terkait Skill Development Framework dari Australia. Berpengalaman sebagai dosen dan pelatih pendidik, saya memiliki keahlian dalam penulisan ilmiah, editing, serta pendampingan riset. Saat ini, saya terus mengembangkan karya dan membangun jejaring profesional lintas bidang, generasi, serta komunitas akademik global.
Diskusi
Upload foto profil (opsional)
Memuat komentar...