Unjuk Rasa, Unjuk Karya: Ketika Seni Menjadi Bahasa Perlawanan, Menjaga Marwah Taman Ismail Marzuki

Oleh: Nuyang Jaimee
Sore itu, 25 Juli 2026. Taman Ismail Marzuki tidak dipenuhi teriakan demonstran sebagaimana lazimnya sebuah aksi protes. Yang terdengar justru denting gitar, pembacaan puisi, percakapan para seniman, irama musik, sapuan kuas pada mural, serta langkah-langkah peserta yang mengiringi sebuah keranda menuju pelataran pusat kesenian yang selama puluhan tahun menjadi rumah bagi kehidupan seni Indonesia.
Di tangan para seniman, demonstrasi berubah menjadi karya. Protes berubah menjadi pertunjukan. Kritik berubah menjadi bahasa kebudayaan.
Itulah wajah hari pertama rangkaian “Unjuk Rasa, Unjuk Karya”, sebuah gerakan budaya yang digagas Front Penggerak Seni Taman Ismail Marzuki (FPSTIM) pada Sabtu (25/7).
Selama dua hari, kawasan TIM menjadi ruang perjumpaan berbagai disiplin seni sekaligus ruang konsolidasi lintas komunitas untuk menyuarakan kegelisahan terhadap arah pengelolaan Taman Ismail Marzuki.
Tema Unjuk Rasa, Unjuk Karya bukan dipilih tanpa alasan. FPSTIM ingin menunjukkan bahwa kritik tidak selalu hadir melalui kemarahan. Seni memiliki caranya sendiri untuk menyampaikan kegelisahan, membangun kesadaran, dan mengajak masyarakat berpikir.
Dalam tradisi kebudayaan Indonesia, karya seni selalu menjadi medium untuk membaca zaman sekaligus mengingatkan bangsa agar tidak kehilangan arah.
Sejak sore hari, satu demi satu komunitas seni berdatangan membawa identitas masing-masing. Penyair membacakan puisi tentang keresahan, semua ingatan dan kehilangan ruang budaya. Musisi menghadirkan lagu-lagu perjuangan dan kemanusiaan. Kelompok teater membangun ruang ekspresi yang mengajak penonton merefleksikan makna sebuah rumah kebudayaan.
Di sudut lain, para perupa melukis mural dan menghadirkan instalasi seni sebagai bentuk pembacaan kritis terhadap situasi yang sedang dihadapi Taman Ismail Marzuki.
Salah satu atraksi yang paling menyita perhatian publik adalah Karnaval Keranda. Sebuah keranda diarak mengelilingi kawasan TIM bukan untuk memanggil duka atas kematian seseorang, melainkan sebagai metafora tentang matinya ruang berkesenian apabila kebijakan publik tidak lagi berpihak pada ekosistem seni.
Simbol itu menjadi pengingat bahwa sebuah pusat kesenian dapat kehilangan maknanya apabila hanya dipandang sebagai kawasan fisik tanpa menjaga kehidupan kreatif yang menghidupinya.
Suasana kemudian berlanjut dalam diskusi publik bertajuk “Mengurai Benang Kusut Tata Kelola Taman Ismail Marzuki”. Forum tersebut mempertemukan seniman, akademisi, pekerja budaya, mahasiswa, dan berbagai komunitas untuk mendiskusikan masa depan TIM. Percakapan tidak berhenti pada kritik, tetapi juga mengemukakan berbagai gagasan mengenai tata kelola yang lebih transparan, partisipatif, dan memberi ruang yang lebih besar bagi keterlibatan komunitas seni dalam menentukan arah kebijakan.
Bagi FPSTIM, persoalan Taman Ismail Marzuki bukan sekadar menyangkut pengelolaan sebuah kawasan. Yang dipertaruhkan adalah keberlangsungan ekosistem seni. Sebab sejak berdiri, TIM telah menjadi ruang penciptaan, pendidikan, eksperimen artistik, regenerasi, hingga lahirnya berbagai karya yang membentuk sejarah kesenian Indonesia.
Oleh karena itu, modernisasi fisik dipandang tidak boleh memutus hubungan historis antara ruang budaya dan para pelaku seni yang selama puluhan tahun menghidupinya.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan pada hari pertama, FPSTIM menegaskan lima pokok sikap kebudayaan. Pertama, menempatkan Taman Ismail Marzuki sebagai aset strategis kebudayaan nasional yang harus berpihak kepada kepentingan seni dan masyarakat.
Kedua, mendorong tata kelola yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Ketiga, menolak marginalisasi terhadap seniman dan komunitas budaya dalam pemanfaatan ruang-ruang kesenian.
Keempat, mengajak seluruh pemangku kepentingan membangun dialog yang setara demi masa depan kebudayaan Indonesia. Kelima, menegaskan bahwa kritik melalui karya seni merupakan bagian dari tanggung jawab moral untuk menjaga pembangunan tetap berpijak pada nilai-nilai kemanusiaan, demokrasi, dan kebudayaan.
Menjelang malam, suasana aksi berubah semakin hangat. Musikalisasi puisi, pertunjukan musik lintas generasi, pembacaan puisi, dan ruang-ruang percakapan informal menyatu menjadi penutup hari pertama. Tidak ada kesan bahwa demonstrasi telah usai. Yang tampak justru sebuah komunitas besar yang sedang merawat solidaritas dan marwahTIM melalui seni.
Hari pertama Unjuk Rasa, Unjuk Karya memperlihatkan bahwa bagi para seniman, mempertahankan Taman Ismail Marzuki bukan semata mempertahankan sebuah kompleks bangunan. Yang sedang diperjuangkan adalah ruang tempat gagasan lahir, kebebasan berekspresi tumbuh, dan regenerasi kebudayaan berlangsung dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Rangkaian kegiatan akan berlanjut pada Minggu (26/7) dengan agenda konsolidasi, dialog kebudayaan, pertunjukan seni, serta penyampaian aspirasi yang lebih luas. Melalui gerakan ini, FPSTIM berharap masyarakat memahami bahwa menjaga Taman Ismail Marzuki bukan saat urusan para seniman, melainkan bagian dari upaya menjaga memori kolektif bangsa.
Sebuah bangsa tidak hanya dibangun oleh jalan raya, gedung tinggi, atau infrastruktur modern. Bangsa juga dibangun oleh ruang-ruang budaya yang memungkinkan masyarakat berpikir, mencipta, dan merawat jati dirinya. Ketika ruang itu tetap hidup, harapan terhadap masa depan kebudayaan Indonesia pun akan terus hidup.










