Opini · Potret Online

Transformasi Pembangunan Perdesaan: Mengurai Benang Kusut Migrasi, SDM, dan Swasembada Pangan melalui Sinergi Desa-Kota

Penulis : Mohammad Agung Ridlo
Agustus 15, 2026
5 menit baca 12
0bb7c116-0c53-4581-9702-8b02ee9028ac
Foto / IlustrasiTransformasi Pembangunan Perdesaan: Mengurai Benang Kusut Migrasi, SDM, dan Swasembada Pangan melalui Sinergi Desa-Kota

Oleh: Mohammad Agung Ridlo

Ketua  Program Studi S2 Magister Perencanaan Wilayah dan Kota (Planologi) Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA)

Desa pada hakikatnya merupakan pilar utama ketahanan nasional, baik dari perspektif penyediaan pangan, pelestarian lingkungan, maupun entitas sosial-budaya. Kendati memiliki peran yang sangat strategis, fakta di lapangan menunjukkan bahwa kawasan perdesaan hingga saat ini belum dikelola secara optimal. 

Ketimpangan hasil pembangunan antara wilayah perkotaan dan perdesaan telah menciptakan jurang kesejahteraan yang kian melebar. Kondisi ini diperparah oleh fenomena depopulasi produktif, di mana angkatan kerja muda berpendidikan dan berketerampilan lebih memilih bermigrasi ke kota-kota besar untuk mencari penghidupan yang dianggap lebih menjanjikan. 

Alhasil, wilayah perdesaan mengalami krisis sumber daya manusia (SDM), meninggalkan kelompok usia lanjut untuk mengelola sektor pertanian yang menuntut fisik dan inovasi. Dampak domino dari ketimpangan ini sangat nyata: produktivitas sektor pertanian merosot tajam, keterancaman swasembada pangan nasional meningkat, dan dinamika ekonomi desa terancam stagnan.

Ketimpangan Pembangunan Desa

Permasalahan utama perdesaan tidak dapat dilepaskan dari lingkaran setan ketimpangan struktural. Ketiadaan lapangan kerja yang representatif, minimnya akses terhadap sarana pendidikan dan kesehatan berpotensi tinggi, serta lemahnya infrastruktur dasar menjadikan desa kurang menarik bagi generasi muda. 

SDM usia produktif yang memiliki potensi inovasi justru mengalir ke perkotaan melalui proses migrasi desa-kota. Di sisi lain, sektor pertanian yang menjadi tulang punggung perekonomian desa masih dijalankan secara konvensional oleh SDM berusia lanjut yang memiliki keterbatasan dalam mengadopsi teknologi modern. 

Masalah ini semakin kompleks ketika pembangunan wilayah tidak inklusif, seperti maraknya alih fungsi atau konversi lahan pertanian menjadi kawasan industri tanpa perencanaan yang matang. Petani lokal kehilangan mata pencaharian utama, sementara sektor alternatif belum mampu menyerap mereka secara proporsional. Akibat kegagalan pengelolaan ini, desa tidak hanya kehilangan daya saing, tetapi juga gagal mendukung ketahanan pangan nasional secara mandiri.

Pentingnya Keseimbangan Pembangunan Desa Kota

Dinamika ini dapat dijelaskan melalui teori interaksi desa-kota (rural-urban interaction) serta teori ketergantungan wilayah. Hubungan antara desa dan kota bersifat dinamis dan saling memengaruhi; permasalahan di perkotaan, seperti tingginya angka pengangguran, munculnya permukiman kumuh, dan kepadatan penduduk, pada dasarnya merupakan dampak tidak langsung dari ketidakberdayaan ekonomi perdesaan yang memicu arus migrasi besar-besaran. 

Ketika desa dilihat sekadar sebagai penyedia tenaga kerja murah atau sumber daya alam tanpa investasi balik yang seimbang, ketimpangan spasial akan tereskalasi.

Konversi lahan pertanian yang tidak terkendali juga mencerminkan perencanaan tata ruang yang belum mengintegrasikan aspek keadilan sosial. Kerusakan ekosistem pertanian dan hilangnya mata pencaharian lokal terjadi karena adanya miskonsepsi bahwa modernisasi harus selalu mengorbankan sektor primer. 

Padahal, pembangunan yang berorientasi pada masa depan memerlukan sinergi komprehensif, di mana pertumbuhan industri di satu wilayah tidak boleh mematikan fungsi agraris di wilayah lainnya. Keterkaitan ini mempertegas bahwa keberhasilan pembangunan kota sangat bergantung pada stabilitas dan keberdayaan wilayah perdesaan di sekitarnya.

Pemberdayaan Ekonomi Dan Modernisasi Desa

Untuk memutus rantai permasalahan tersebut, diperlukan pendekatan holistik dan terintegrasi di semua lini pembangunan perdesaan. Solusi tidak boleh lagi bersifat parsial atau sekadar bantuan sosial sementara, melainkan harus menyentuh akar masalah melalui strategi regenerasi dan modernisasi.

Langkah awal difokuskan pada pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kualitas SDM desa. Pemerintah dan pemangku kepentingan perlu menyelenggarakan pelatihan keterampilan berbasis teknologi modern serta kewirausahaan agribisnis (agropreneurship). 

Dengan memperkenalkan konsep modern seperti smart farming, pertanian presisi, dan mekanisasi, sektor agraris dapat ditransformasikan menjadi lapangan kerja yang bernilai ekonomi tinggi, bergengsi, dan menarik bagi generasi muda usia produktif.

Sejajar dengan pembenahan SDM, peningkatan kesejahteraan sosial dan infrastruktur dasar harus dilakukan secara masif. Penyediaan perumahan yang layak, jaminan akses air bersih, fasilitas kesehatan terpadu, dan peningkatan mutu sekolah di pedesaan akan menaikkan standar hidup masyarakat. 

Infrastruktur fisik seperti jalan usaha tani, konektivitas digital, dan jaringan logistik harus diperbaiki untuk memperlancar distribusi hasil panen ke pasar kota dengan harga yang adil.

Selanjutnya, penguatan regulasi proteksi lahan pertanian berkelanjutan harus ditegakkan secara ketat untuk mencegah konversi lahan yang merugikan petani. Jika konversi industri terpaksa dilakukan, harus ada program rehabilitasi dan alih profesi terencana bagi warga terdampak. 

Sektor informal di perdesaan maupun peri-urban, termasuk pedagang kecil dan unit usaha mikro, perlu ditata dan diintegrasikan ke dalam perekonomian formal melalui kemudahan akses permodalan dan ruang usaha yang memadai. Seluruh proses perencanaan dan pengambilan keputusan ini wajib melibatkan masyarakat secara aktif agar kebijakan yang dirumuskan mencerminkan kebutuhan aktual di lapangan.

Kesimpulan

Secara keseluruhan, permasalahan keterbelakangan desa, krisis SDM produktif, dan ancaman terhadap swasembada pangan merupakan wujud dari belum optimalnya sinergi pembangunan antara perkotaan dan perdesaan. 

Pembangunan yang berfokus tunggal pada perkotaan terbukti menciptakan ketimpangan sosial dan memicu eksodus tenaga kerja potensial dari desa. Oleh karena itu, penguatan perdesaan melalui revitalisasi sektor pertanian modern, penyediaan lapangan kerja berbasis inovasi, pemenuhan infrastruktur dasar, serta perlindungan aset agraris merupakan langkah mutlak yang harus diambil. 

Dengan mengintegrasikan kebijakan ekonomi, sosial, dan lingkungan secara inklusif dan berkelanjutan, hubungan timbal balik antara desa dan kota dapat berjalan secara harmonis, menciptakan kesejahteraan yang merata serta mewujudkan ketahanan nasional yang kokoh

Bionarasi: Dr. Ir. Mohammad Agung Ridlo, M.T., Ketua  Program Studi S2 Magister Perencanaan Wilayah dan Kota (Planologi) Fakultas Teknik UNISSULA. Juga sebagai Sekretaris I Bidang Penataan Kota, Pemberdayaan Masyarakat Urban, Pengembangan Potensi Daerah, dan Pemanfaatan SDA, ICMI Orwil Jawa Tengah. Selain itu juga menjadi Ketua Bidang Teknologi Tradisional, Komite Seni Budaya Nusantara (KSBN) Provinsi Jawa Tengah. Serta sebagai Sekretaris Umum Satupena Jawa Tengah

Ikuti Kami
Channel WhatsApp Potret Online
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp kamu
Ikuti Sekarang
✦ ✦ ✦
Apakah tulisan ini bermanfaat?
Artikel ini merupakan tulisan opini. Isi sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mencerminkan pandangan resmi Redaksi Potret Online.
Tentang Penulis
: Mohammad Agung Ridlo
Media Perempuan Kritis dan Cerdas
Diskusi
Upload foto profil (opsional)
Memuat komentar...