Artikel · Potret Online

Jangan Biarkan Pendidikan Aceh Kehilangan Rumah untuk Berpikir

Penulis  Dayan Abdurrahman
September 3, 2026
9 menit baca 14
46dd8afe-74d8-45f4-9639-e99fc925ac4d
Foto / IlustrasiJangan Biarkan Pendidikan Aceh Kehilangan Rumah untuk Berpikir

Oleh Dayan Abdurrahman

Saya tidak sedang menulis untuk menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah dalam persoalan yang mengiringi perjalanan Majelis Pendidikan Aceh (MPA) setelah Musyawarah Besar tahun 2024. Saya juga tidak memiliki kepentingan terhadap siapa yang harus duduk, memimpin, atau memperoleh kedudukan dalam lembaga tersebut. Posisi saya jauh lebih sederhana: sebagai orang Aceh, sebagai pendidik, sebagai orang tua, dan sebagai bagian dari masyarakat yang menggunakan pendidikan. Dari posisi itulah muncul kegelisahan sekaligus harapan. Sebab, apabila sebuah lembaga yang dibentuk untuk memikirkan pendidikan mengalami kebuntuan terlalu lama, yang sesungguhnya berpotensi hilang bukan hanya aktivitas kelembagaan. Yang mungkin hilang adalah ruang bagi masyarakat Aceh untuk bersama-sama memikirkan masa depan pendidikan anak-anaknya.

Karena itu, tulisan ini bukan serangan terhadap siapa pun. Ini adalah ajakan untuk menyelesaikan persoalan dengan cara yang terbuka, dewasa, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Aceh. Pertanyaan yang paling penting bukanlah siapa yang menang, melainkan: berapa lama pendidikan Aceh harus menunggu? Aceh sedang membangun dirinya dari perjalanan sejarah yang panjang dan tidak mudah. Kita pernah menghadapi konflik, bencana besar, rekonstruksi, ketimpangan pembangunan, dan berbagai persoalan sosial yang belum seluruhnya selesai. Dalam keadaan seperti itu, pendidikan tidak boleh hanya dipahami sebagai urusan sekolah, ujian, ijazah, atau administrasi. Pendidikan adalah salah satu jalan paling penting untuk memastikan keterpurukan tidak diwariskan kepada generasi berikutnya.

Karena itulah setiap lembaga yang memiliki mandat memikirkan pendidikan Aceh harus dipandang sebagai institusi kepentingan publik. Dalam perspektif masyarakat, MPA seharusnya bukan sekadar tempat sejumlah orang berkumpul dan menjalankan struktur organisasi. Ia semestinya menjadi salah satu ruang tempat guru, orang tua, siswa, mahasiswa, akademisi, pesantren, dan masyarakat menemukan suara bersama tentang arah pendidikan Aceh. Jika hari ini terdapat persoalan pasca-Musyawarah Besar 2024, masyarakat berhak memperoleh penjelasan secara jernih: apa sebenarnya persoalannya? Pertanyaan ini bukan tuduhan. Justru transparansi adalah jalan untuk menghindari tuduhan.

Publik tidak memerlukan drama dan tidak membutuhkan pertengkaran baru. Masyarakat Aceh juga tidak membutuhkan narasi yang membuat kelompok-kelompok pendidikan semakin saling mencurigai. Yang dibutuhkan adalah penjelasan yang sederhana, jujur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Apakah persoalannya berkaitan dengan prosedur? Apakah terdapat perbedaan tafsir terhadap regulasi? Apakah terdapat persoalan legitimasi, kewenangan, atau mekanisme kelembagaan yang belum cukup kuat untuk menyelesaikan perbedaan? Semua pertanyaan itu harus dapat dijawab secara proporsional. Transparansi bukan berarti membuka konflik untuk dipertontonkan kepada publik. Transparansi berarti menjelaskan proses, kewenangan, persoalan, dan jalan keluar sehingga masyarakat mengetahui bahwa lembaga publik sedang bekerja menyelesaikan masalah.

Dalam konteks inilah Aceh dapat belajar dari pengalaman dunia. Tentu kita tidak harus menjadi Singapura, menyalin Australia, atau memindahkan model Eropa ke Aceh. Setiap masyarakat memiliki sejarah, budaya, sistem hukum, dan persoalannya sendiri. Namun, pengalaman negara-negara yang relatif berhasil membangun tata kelola pendidikan memberikan satu pelajaran penting: lembaga pendidikan yang sehat tidak bergantung semata-mata pada siapa yang sedang duduk di dalamnya. Ia ditopang oleh sistem, prosedur, transparansi, representasi, dan mekanisme penyelesaian masalah.

Singapura, misalnya, memberikan pelajaran tentang pentingnya kesinambungan antara perencanaan pendidikan, institusi, dan kebijakan jangka panjang. Kekuatan sistem pendidikan tidak semata-mata lahir dari kecerdasan individu yang memimpin lembaga, tetapi dari kemampuan membangun institusi yang memiliki arah, mandat, dan kesinambungan. Pergantian orang tidak boleh membuat sistem kehilangan tujuan. Australia memberikan pelajaran yang berbeda tetapi tidak kalah penting. Dalam negara federal yang memiliki pembagian kewenangan antara pemerintah nasional dan negara bagian, berbagai persoalan pendidikan memerlukan forum koordinasi, lembaga independen, dan pembagian mandat yang relatif jelas. Ketika tata kelola menghadapi persoalan, mekanisme evaluasi dan perbaikan institusi menjadi bagian dari sistem, bukan sekadar bergantung pada kemampuan personal para pihak untuk berdamai.

Pelajaran dari berbagai negara Eropa juga menunjukkan bahwa tata kelola pendidikan tidak cukup dinilai dari bagus atau tidaknya struktur organisasi. Yang jauh lebih penting adalah proses di dalamnya: bagaimana keputusan dibuat, siapa yang didengar, bagaimana bukti digunakan, siapa bertanggung jawab kepada siapa, bagaimana konflik diselesaikan, dan bagaimana masyarakat mengetahui apa yang sedang dikerjakan oleh lembaga tersebut. Memiliki lembaga yang baik di atas kertas tidak selalu berarti memiliki tata kelola yang baik dalam kenyataan. Sebaliknya, lembaga yang sehat adalah lembaga yang memiliki kemampuan memperbaiki dirinya ketika menghadapi persoalan.

Dari sini Aceh dapat mengambil pelajaran yang sederhana tetapi penting: kita tidak membutuhkan lembaga asing untuk menyelesaikan persoalan Aceh. Kita membutuhkan sistem Aceh yang mampu belajar dari pengalaman dunia. MPA tidak harus menjadi seperti lembaga di Singapura atau Australia. Tetapi Aceh dapat membangun MPA yang sesuai dengan sejarah, kekhususan, dan kebutuhan masyarakatnya, sambil mengadopsi prinsip-prinsip universal berupa transparansi, akuntabilitas, keterlibatan masyarakat, penggunaan bukti, dan mekanisme penyelesaian kebuntuan.

Karena itu, saya melihat persoalan hari ini bukan hanya sebagai masalah yang harus segera ditutup. Ia juga harus menjadi kesempatan untuk memperbaiki sistem. Jangan sampai setelah persoalan selesai, kita hanya kembali kepada keadaan lama. Jika kita hanya menghidupkan kembali struktur tanpa memperbaiki mekanismenya, maka kita mungkin hanya sedang menunda kebuntuan berikutnya. Yang dibutuhkan Aceh adalah revitalisasi, bukan sekadar normalisasi.

Untuk itu, saya menawarkan sebuah gagasan sederhana: Model 30–30–60. Tiga puluh hari pertama digunakan untuk klarifikasi. Semua pihak yang terkait perlu diberikan kesempatan menjelaskan persoalan berdasarkan dokumen, regulasi, prosedur, dan fakta. Jika diperlukan evaluasi independen, evaluasi tersebut harus memiliki mandat yang jelas dan batas waktu yang pasti. Tujuannya bukan mencari kambing hitam atau mempermalukan siapa pun. Tujuannya adalah menemukan fakta dan menjawab pertanyaan masyarakat tentang apa sebenarnya yang terjadi.

Tiga puluh hari berikutnya digunakan untuk rekonsiliasi. Setelah persoalan dipahami, semua pihak yang memiliki hubungan dan kewenangan harus duduk bersama untuk menemukan penyelesaian berdasarkan aturan. Pemerintah Aceh, unsur terkait di legislatif, peserta atau pihak yang terlibat dalam proses kelembagaan, serta unsur masyarakat pendidikan harus kembali kepada tujuan yang lebih besar daripada kepentingan masing-masing. Prinsipnya sederhana: tidak ada kemenangan pribadi yang lebih penting daripada keberlanjutan pendidikan Aceh. Rekonsiliasi bukan berarti semua orang harus menganggap dirinya salah atau orang lain benar. Rekonsiliasi adalah keberanian untuk mengakui bahwa Aceh membutuhkan lembaga yang berfungsi.

Enam puluh hari berikutnya harus digunakan untuk revitalisasi. Di sinilah pekerjaan yang sesungguhnya dimulai. Setelah persoalan selesai, MPA tidak boleh hanya kembali hidup secara administratif. Ia harus kembali hidup dalam masyarakat. MPA perlu membuka Forum Aspirasi Pendidikan Aceh secara berkala, sehingga guru, orang tua, mahasiswa, siswa, pesantren, perguruan tinggi, dan masyarakat dari seluruh kabupaten dan kota dapat menyampaikan persoalan pendidikan secara langsung. Tidak semua gagasan tentang pendidikan Aceh harus lahir dari Banda Aceh. Suara dari pedalaman Gayo, kepulauan Simeulue, Aceh Singkil, Aceh Tengah, Aceh Utara, Bireuen, dan seluruh wilayah Aceh harus memiliki jalan menuju ruang pertimbangan pendidikan.

MPA juga perlu mendorong lahirnya budaya kebijakan pendidikan berbasis bukti. Kita membutuhkan kemampuan untuk melihat persoalan pendidikan Aceh secara jujur: di mana ketimpangan pendidikan paling besar, bagaimana kondisi guru, bagaimana kualitas pembelajaran, bagaimana kondisi anak-anak di daerah terpencil, bagaimana kesiapan sekolah menghadapi kecerdasan buatan, serta bagaimana hubungan pendidikan dengan masa depan pekerjaan generasi Aceh. Masyarakat membutuhkan data yang dapat dipahami, bukan hanya laporan yang tersimpan di dalam lemari atau menjadi bahan rapat tanpa tindak lanjut.

Setiap tahun, masyarakat juga seharusnya mengetahui apa yang telah dilakukan oleh lembaga yang berbicara atas nama kepentingan pendidikan. Karena itu, gagasan Laporan Tahunan kepada Rakyat Aceh layak dipertimbangkan. Apa rekomendasi yang telah diberikan? Persoalan apa yang ditemukan? Mana yang sudah ditindaklanjuti? Mana yang belum berhasil? Akuntabilitas tidak boleh hanya berjalan ke atas kepada pemerintah. Akuntabilitas juga harus berjalan ke luar kepada masyarakat. Sebab pada akhirnya, masyarakatlah yang merasakan langsung berhasil atau tidaknya pendidikan.

Lebih jauh lagi, MPA dapat menjadi ruang pertemuan berbagai jenis pengetahuan. Guru memiliki pengetahuan lapangan. Orang tua memahami persoalan anak-anak mereka. Akademisi memiliki penelitian dan analisis. Pesantren memiliki pengalaman panjang dalam pendidikan nilai dan karakter. Pemerintah memiliki kewenangan dan sumber daya. Dunia usaha memahami kebutuhan pekerjaan. Jika semua berjalan sendiri-sendiri, Aceh kehilangan kekuatan kolektif. MPA seharusnya menjadi salah satu meja besar tempat pengetahuan-pengetahuan itu bertemu untuk menghasilkan pertimbangan yang lebih matang bagi masa depan pendidikan.

Namun, pelajaran terpenting dari persoalan hari ini mungkin adalah kebutuhan terhadap mekanisme penyelesaian kebuntuan. Setiap lembaga yang baik harus memiliki prosedur ketika terjadi perbedaan yang tidak dapat segera diselesaikan. Jangan sampai masa depan sebuah institusi terlalu bergantung pada kemampuan individu untuk berdamai secara informal. Harus ada mekanisme yang jelas: siapa yang memediasi, berapa lama proses berlangsung, siapa yang berwenang mengambil keputusan, bagaimana hasilnya diumumkan, dan bagaimana masyarakat dapat mengetahui bahwa proses tersebut berjalan. Sistem yang baik tidak dibangun dengan asumsi bahwa manusia selalu sepakat. Sistem yang baik dibangun justru karena manusia memiliki kepentingan, pandangan, dan perbedaan.

Di sinilah saya melihat kesempatan bagi Aceh. Persoalan hari ini tidak harus menjadi aib. Ia dapat menjadi pelajaran kelembagaan. Jika kita mampu menyelesaikannya secara terbuka, proporsional, dan bermartabat, maka MPA justru dapat muncul kembali dengan fondasi yang lebih kuat. Tetapi satu hal yang tidak boleh kita lakukan adalah membiarkan persoalan berlangsung terlalu lama. Pendidikan tidak memiliki kemewahan untuk menunggu.

Anak-anak Aceh sedang tumbuh hari ini. Guru menghadapi perubahan perilaku generasi hari ini. Kecerdasan buatan sudah masuk ke ruang belajar hari ini. Dunia kerja sedang berubah hari ini. Sementara itu, masyarakat Aceh masih berusaha keluar dari berbagai bentuk ketertinggalan dan membangun masa depan yang lebih baik. Karena itu, terlalu mahal jika energi Aceh terus habis dalam kebuntuan kelembagaan.

Mari kita selesaikan persoalan ini. Bukan dengan kemarahan. Bukan dengan saling mempermalukan. Bukan pula dengan menyembunyikan persoalan. Tetapi dengan keberanian untuk jujur. Masyarakat Aceh tidak membutuhkan lembaga yang sempurna, karena tidak ada lembaga yang sempurna. Yang dibutuhkan adalah lembaga yang ketika menghadapi persoalan memiliki keberanian untuk mengakuinya, menjelaskannya kepada publik, memperbaikinya, dan kembali bekerja.

Pada akhirnya, kita harus kembali kepada pertanyaan paling mendasar: untuk siapa Majelis Pendidikan Aceh dibentuk? Jika jawabannya adalah untuk pendidikan Aceh, maka semua pihak seharusnya dapat menemukan jalan pulang kepada tujuan yang sama. Saya tidak meminta siapa pun kalah. Saya juga tidak meminta siapa pun menang. Yang saya harapkan hanyalah agar masyarakat Aceh tidak kehilangan rumah untuk berpikir tentang pendidikan.

MPA tidak seharusnya menjadi milik orang-orang yang sedang duduk di dalamnya. MPA harus menjadi milik gagasan, milik harapan, dan yang paling penting, milik masa depan anak-anak Aceh. Kritik memang diperlukan, tetapi kritik harus membuka pintu. Transparansi diperlukan, tetapi transparansi harus membawa penyelesaian. Perbedaan tidak dapat dihindari, tetapi kebuntuan tidak boleh dijadikan kebiasaan.

Barangkali inilah kesempatan Aceh untuk membuktikan bahwa kita mampu menyelesaikan persoalan dengan cara yang lebih dewasa: kritis tanpa membenci, terbuka tanpa mempermalukan, berbeda tanpa bermusuhan, dan berdamai tanpa mengorbankan kebenaran. Jika itu dapat dilakukan, persoalan MPA hari ini tidak akan dikenang hanya sebagai kebuntuan. Ia dapat menjadi titik balik ketika Aceh menyadari bahwa pendidikan terlalu penting untuk diserahkan kepada konflik dan terlalu berharga untuk kehilangan ruang bersama dalam memikirkan masa depan.

Karena pada akhirnya, dalam setiap persoalan pendidikan Aceh, yang seharusnya keluar sebagai pemenang bukan kelompok tertentu, bukan jabatan tertentu, dan bukan kepentingan tertentu.

Yang harus menang adalah rakyat Aceh dan masa depan anak-anaknya.

Ikuti Kami
Channel WhatsApp Potret Online
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp kamu
Ikuti Sekarang
✦ ✦ ✦
Apakah tulisan ini bermanfaat?
Tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Redaksi tidak selalu sejalan dengan isi tulisan.
Tentang Penulis
Bio narasi Saya adalah lulusan pendidikan Bahasa Inggris dengan pengalaman sebagai pendidik, penulis akademik, dan pengembang konten literasi. Saya menyelesaikan studi magister di salah satu universitas ternama di Australia, dan aktif menulis di bidang filsafat pendidikan Islam, pengembangan SDM, serta studi sosial. Saya juga terlibat dalam riset dan penulisan terkait Skill Development Framework dari Australia. Berpengalaman sebagai dosen dan pelatih pendidik, saya memiliki keahlian dalam penulisan ilmiah, editing, serta pendampingan riset. Saat ini, saya terus mengembangkan karya dan membangun jejaring profesional lintas bidang, generasi, serta komunitas akademik global.
Diskusi
Upload foto profil (opsional)
Memuat komentar...