Artikel · Potret Online

Merawat Tradisi Ilmu dan Menjaga Wajah Keislaman di Aceh

8 menit baca 110
ee0adfa2-ce5e-4477-a6e0-6b940fdac2b8
Foto / IlustrasiMerawat Tradisi Ilmu dan Menjaga Wajah Keislaman di Aceh

Oleh: Kaipal Wahyudi

Aceh tidak pernah kekurangan ruang untuk belajar agama. Masjid, meunasah, dayah, balai pengajian hingga rumah-rumah masyarakat sejak lama menjadi tempat tumbuhnya tradisi ilmu. Pengajian kitab, tausiah, kajian Islam, zikir, shalawat dan berbagai majelis keagamaan terus hidup di tengah masyarakat. 

Semua itu bukan sekadar kegiatan rutin setelah salat, tetapi bagian dari cara masyarakat Aceh menjaga ilmu, membentuk akhlak dan mempertahankan identitas keislaman yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Karena itu, ketika masjid masih dipenuhi jamaah yang datang untuk mendengar pengajian, sesungguhnya ada sesuatu yang jauh lebih besar sedang berlangsung. Bukan hanya orang berkumpul untuk mendengar ceramah, melainkan sebuah tradisi ilmu sedang diteruskan dari satu generasi kepada generasi berikutnya.

Menariknya, wajah keislaman Aceh tidak dibentuk oleh satu jalur pendidikan saja. Ada ulama yang tumbuh dari tradisi dayah dengan penguasaan kitab-kitab turats dan sanad keilmuan yang kuat. Ada yang menempuh pendidikan Islam di Timur Tengah, termasuk Al-Azhar, dengan pengalaman keilmuan dari lingkungan Islam yang lebih luas. 

Ada pula akademisi yang lahir dari perguruan tinggi keagamaan Islam dengan pendekatan penelitian dan metodologi akademik. Di tengah masyarakat juga hadir para pengasuh majelis zikir dan tasawuf yang memberi perhatian pada pembinaan spiritual dan kehidupan batin.

Perbedaan latar belakang tersebut seharusnya tidak menjadi alasan untuk mempertentangkan siapa yang paling berhak berbicara tentang agama. Justru di situlah kekayaan Aceh. Setiap jalur memiliki pengalaman dan kekuatan masing-masing. Yang penting bukan dari mana seseorang memperoleh ilmunya, melainkan apakah ilmu itu disampaikan dengan kapasitas, tanggung jawab dan adab.

Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh menjadi salah satu ruang yang menarik untuk melihat keberagaman tersebut. Masjid ini bukan hanya simbol sejarah dan kebesaran Islam Aceh, tetapi juga ruang publik keagamaan tempat masyarakat bertemu dengan ulama, pengajian dan berbagai kegiatan keislaman. Selepas Magrib maupun setelah Subuh berjamaah, masyarakat dapat duduk bersama mendengarkan kajian sebelum melanjutkan aktivitas sehari-hari.

Pengisi kajian pun datang dari latar belakang yang beragam. Ada alumni dayah, lulusan pendidikan Islam Timur Tengah dan akademisi perguruan tinggi keagamaan Islam. Bagi masyarakat, keberagaman ini semestinya menjadi kesempatan untuk memperluas wawasan, bukan ruang untuk mencari siapa yang paling benar.

Aceh sebenarnya memiliki sejarah panjang tentang keberagaman pemikiran Islam. Perjalanan intelektual Aceh tidak lahir dalam ruang yang seragam. Mulai dari awal Islam di Perlak hingga Samudera Pasai yang menjadi salah satu pusat penting perkembangan Islam di Nusantara, tradisi keilmuan terus tumbuh. Pada masa Kesultanan Aceh Darussalam, tradisi intelektual berkembang semakin kuat dan melahirkan ulama besar seperti Hamzah Fansuri, Syamsuddin al-Sumatrani, Nuruddin al-Raniri dan Abdurrauf al-Singkili.

Mereka hadir dalam dinamika pemikiran yang tidak selalu sama. Perbedaan dalam tasawuf, teologi dan fikih menjadi bagian dari perjalanan intelektual Aceh. Namun perbedaan itu tidak semestinya dibaca hanya sebagai pertentangan. Di dalamnya terdapat proses dialog, kritik dan pergulatan pemikiran yang kemudian melahirkan karya-karya penting bagi sejarah Islam Aceh dan Nusantara.

Pelajaran yang dapat diambil sederhana: berbeda pendapat bukan persoalan utama. Yang menentukan adalah bagaimana perbedaan itu dijaga dengan saling menghargai, bukan saling menyalahkan atau merasa paling benar. Ilmu membutuhkan adab, dan perbedaan membutuhkan kedewasaan.

Tantangan hari ini justru semakin besar. Media sosial membuat ilmu agama sangat mudah ditemukan. Dalam hitungan detik, masyarakat dapat mendengar ceramah dari berbagai guru, membaca pendapat ulama dan menyaksikan kajian dari berbagai daerah bahkan berbagai negara. Kemudahan ini tentu membawa manfaat. Namun pada saat yang sama, potongan video, kutipan ayat, hadis atau pendapat ulama sering beredar tanpa konteks yang lengkap.

Masalahnya bukan pada teknologi, tetapi pada cara kita menggunakan informasi. Jangan sampai potongan ceramah beberapa menit membuat seseorang merasa telah memahami persoalan agama secara utuh. Ilmu agama memiliki proses. Ada membaca, belajar kepada guru, memahami kitab, mengenal perbedaan pendapat, mengetahui metodologi dan memahami konteks sebuah persoalan.

Karena itu, masyarakat membutuhkan literasi keagamaan yang baik. Tidak setiap orang yang pandai berbicara otomatis memiliki kompetensi dalam seluruh persoalan agama. Demikian pula seseorang tidak seharusnya menilai sebuah pendapat hanya karena berbeda dengan apa yang selama ini ia dengar.

Dalam konteks Aceh, tradisi dayah memiliki peran yang sangat penting. Dayah telah lama menjadi tempat pendidikan Islam yang menjaga kesinambungan ilmu melalui hubungan guru dan murid, pengajian kitab serta proses belajar yang panjang. Dari tradisi ini lahir banyak teungku dan ulama yang menjadi rujukan masyarakat.

Tradisi tersebut perlu dirawat, tetapi merawat tradisi bukan berarti menutup pintu terhadap perubahan. Justru tradisi ilmu akan semakin kuat apabila mampu menjawab persoalan zaman. Generasi muda hari ini menghadapi persoalan pendidikan, pekerjaan, keluarga, teknologi, ekonomi, lingkungan dan perubahan sosial yang berbeda dengan generasi sebelumnya. Karena itu, ilmu agama juga harus hadir untuk memberikan arah terhadap persoalan-persoalan tersebut.

Di sinilah masjid memiliki posisi penting. Masjid tidak hanya tempat melaksanakan ibadah ritual, tetapi juga ruang pendidikan masyarakat. Pengajian selepas Magrib dan setelah Subuh berjamaah dapat menjadi sarana yang dekat dengan kehidupan masyarakat. Mereka dapat belajar langsung, mendengar penjelasan secara lengkap dan bertanya kepada ulama atau pengajar yang memiliki kapasitas keilmuan Islam.

Kehidupan keagamaan di Aceh, salah satunya di Masjid Raya Baiturrahman, juga sering diisi dengan berbagai majelis yang memiliki karakter masing-masing. Pengajian MPPT berlangsung secara rutin pada malam Senin dalam tradisi keilmuan yang dibimbing oleh murid Abuya Amran Waly. 

Dalam kegiatan tertentu, Abuya Amran Waly juga hadir memberikan pengajian secara langsung untuk membimbing masyarakat dalam mendalami dan memahami ilmu tauhid, tasawuf dan kesufian. Pada malam Jumat, masyarakat juga mengikuti kegiatan zikir dan shalawat melalui Majelis Zikrullah Aceh yang dibimbing oleh Syaikh Muda Tgk. Samunzir bin Husein. 

Selain itu, terdapat pula pengajian TASTAFI yang membahas tasawuf, tauhid dan fikih, serta tanya jawab mengenai berbagai persoalan kehidupan dalam pandangan Islam. Pengajian tersebut dilaksanakan setiap awal bulan dan diasuh oleh Abu Mudi bersama murid-murid Abu Mudi.

Keberadaan berbagai majelis tersebut tidak semestinya dipahami sebagai persaingan atau merasa paling benar. Justru keberagaman ini perlu kita jaga karena dapat memperkaya pemahaman dan wawasan keilmuan Islam. 

Masyarakat memang memiliki kebutuhan keagamaan yang beragam. Ada yang ingin memperdalam fikih, tauhid atau tasawuf. Ada yang membutuhkan penguatan spiritual. Ada pula yang membutuhkan perspektif akademik untuk memahami persoalan sosial keagamaan yang terus berubah.

Karena itu, masing-masing memiliki ruang. Seorang yang mendalami fikih tidak perlu mengesampingkan tasawuf. Pengamal tasawuf tidak perlu mengabaikan fikih. Akademisi tidak perlu mempertentangkan kampus dengan dayah. Begitu pula tradisi dayah tidak perlu menutup diri dari perkembangan ilmu pengetahuan. Semua dapat saling melengkapi selama setiap orang memahami kapasitas dan batas keilmuannya.

Dalam tradisi Islam, tidak semua orang memiliki kemampuan yang sama dalam setiap bidang. Maka berbicaralah sesuai keahlian. Jika sebuah persoalan berada di luar kemampuan, merujuk kepada orang yang lebih ahli bukan tanda kelemahan. Itulah bagian dari adab ilmiah.

Budaya tafaqquh fiddin juga perlu kembali dikuatkan. Memahami agama secara mendalam membutuhkan kesungguhan, bukan sekadar memahami potongan informasi di media sosial. Masyarakat Aceh memiliki modal besar untuk itu: dayah, meunasah, masjid, perguruan tinggi Islam, majelis taklim dan berbagai lembaga keagamaan dapat menjadi mata rantai yang saling memperkuat.

Yang dibutuhkan bukan saling menjauh, melainkan membangun komunikasi yang terbuka. 

Perbedaan pendapat dalam agama adalah sesuatu yang wajar. Bahkan sejarah pemikiran Islam menunjukkan bahwa perbedaan telah melahirkan banyak karya dan memperkaya khazanah keilmuan. Yang tidak boleh adalah ketika perbedaan berubah menjadi penghinaan, saling merendahkan dan memutus silaturahmi.

Ulama dan tokoh agama tidak hanya memiliki tanggung jawab menyampaikan ilmu, tetapi juga menjaga ketenteraman masyarakat. Ilmu semestinya membuat manusia semakin rendah hati, santun dan mampu menghargai orang lain. Semakin luas ilmu seseorang, seharusnya semakin besar kesadarannya bahwa masih banyak hal yang belum diketahuinya.

Aceh memiliki modal besar untuk menjaga wajah keislaman yang teduh. Lulusan dayah dapat berdialog dengan akademisi. Akademisi dapat belajar dari kedalaman tradisi dayah. Alumni pendidikan Islam luar negeri dapat memperkaya wawasan. Para pengasuh majelis zikir dapat menguatkan kehidupan spiritual masyarakat. Semua dapat mengambil peran tanpa harus menyalahkan satu sama lain.

Jika keberagaman otoritas keagamaan dikelola dengan ilmu dan adab, ia akan menjadi kekuatan. Sebaliknya, apabila setiap kelompok merasa menjadi satu-satunya pemegang kebenaran dan menutup pintu dialog, keberagaman justru dapat berubah menjadi sumber perpecahan.

Aceh membutuhkan tradisi ilmu yang kuat sekaligus wajah keislaman yang menenteramkan. Keduanya harus berjalan bersama. Ilmu tanpa akhlak dapat melahirkan kesombongan, sementara semangat beragama tanpa ilmu dapat melahirkan pemahaman yang terbatas.

Karena itu, Merawat tradisi ilmu bukan berarti membuat Aceh terus terpaku pada masa lalu. Menjaga wajah keislaman juga bukan berarti menolak perubahan. Yang perlu dilakukan adalah mengambil kekuatan dari warisan ulama terdahulu untuk menjawab persoalan masyarakat hari ini.

Tradisi harus hidup, bukan sekadar dikenang. Ilmu harus bergerak, bukan hanya tersimpan dalam kitab. Masjid harus menjadi ruang pembelajaran, bukan hanya tempat ibadah.

Pada akhirnya, yang paling penting bukan siapa yang paling banyak jamaahnya, paling sering tampil di mimbar atau paling ramai dibicarakan di media sosial. Ukurannya adalah apakah ilmu yang disampaikan membuat masyarakat semakin dekat kepada Allah, semakin mencintai sesama, mampu menghargai perbedaan dan semakin baik dalam menjalani kehidupan yang sementara ini. 

Di situlah tradisi ilmu menemukan maknanya. Dan di situlah wajah keislaman Aceh akan terus hidup, tumbuh dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

Ikuti Kami
Channel WhatsApp Potret Online
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp kamu
Ikuti Sekarang
✦ ✦ ✦
Apakah tulisan ini bermanfaat?
Tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Redaksi tidak selalu sejalan dengan isi tulisan.
Tentang Penulis
Mahasiswa Program Doktor (S3) Studi Islam, Pascasarjana, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
Diskusi
Upload foto profil (opsional)
Memuat komentar...