Aceh di Saf Pertama, Mengapa Masih Harus Meminta Didengar?

Oleh Dayan Abdurrahman
Saya lahir di Aceh pada 1969. Karena itu, ketika berbicara tentang Aceh, saya tidak sedang membaca sebuah daerah dari kejauhan. Saya tumbuh bersama sejarahnya. Saya menyaksikan perubahan wajah Aceh dari masa ke masa: Aceh yang memiliki kebanggaan sejarah, Aceh yang pernah menjadi bagian penting dalam perjuangan Republik Indonesia, Aceh yang kemudian dicurigai, Aceh yang memiliki kekayaan alam besar, Aceh yang hidup dalam bayang-bayang konflik dan operasi militer, Aceh yang kehilangan begitu banyak manusia, Aceh yang dihantam tsunami, Aceh yang kemudian berdamai, dan Aceh yang hingga hari ini masih berusaha menemukan jalan menuju kesejahteraan.
Karena itu, tulisan ini bukan untuk membela Aceh dengan perasaan sentimental. Aceh tidak membutuhkan belas kasihan. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk melihat sejarah secara jujur. Saya ingin melihat perjalanan Aceh bersama Republik Indonesia bukan semata-mata sebagai rangkaian pemberontakan dan pembangunan, tetapi sebagai perjalanan panjang tentang kepercayaan, sumber daya, kekuasaan, luka, perdamaian, dan harapan.
Saya sering membayangkan Indonesia seperti sebuah masjid besar. Pemerintah pusat adalah imamnya, sementara seluruh provinsi adalah jamaah yang berdiri dalam satu barisan. Dalam sebuah jamaah, orang yang berada di saf pertama bukan berarti lebih tinggi untuk menyombongkan diri. Ia justru berada paling dekat dengan imam dan mempunyai tanggung jawab besar. Dalam sejarah awal Republik, Aceh pernah berdiri di saf depan ketika Republik membutuhkan dukungan. Aceh memberikan apa yang dimilikinya untuk membantu sebuah negara yang masih sangat muda menghadapi ancaman terhadap keberadaannya.
Karena itu, ada harapan yang sangat manusiawi. Jika suatu hari Republik menjadi kuat, daerah yang pernah berdiri di depan ketika Republik membutuhkan pertolongan tentu berharap tidak dilupakan. Harapan itu bukan tuntutan agar Aceh menjadi anak emas. Ia hanya harapan agar hubungan antara pengorbanan dan penghargaan, antara kontribusi dan pembangunan, berjalan secara adil.
Namun perjalanan sejarah kemudian tidak berlangsung sesederhana harapan tersebut. Hubungan Aceh dengan pemerintah pusat mengalami ketegangan panjang. Persoalan kewenangan, politik, identitas, pembangunan, dan distribusi sumber daya berkembang menjadi konflik yang berkepanjangan. Aceh semakin sering dilihat melalui kacamata keamanan. Ketika sebuah daerah lebih sering dipandang sebagai masalah keamanan daripada sebagai masyarakat yang membutuhkan pembangunan, maka hubungan antara negara dan rakyat perlahan kehilangan kepercayaan.
Bagi generasi saya, konflik bukan istilah dalam buku sejarah. Ia adalah pengalaman hidup. Banyak keluarga Aceh tiba-tiba kehilangan anggota keluarganya. Banyak anak tumbuh tanpa ayah. Banyak perempuan menjadi janda. Banyak keluarga tidak pernah memperoleh kepastian mengenai orang yang mereka cintai. Banyak anak muda kehilangan kesempatan belajar dan bekerja. Sebagian memilih meninggalkan Aceh karena merasa kehidupan normal sulit ditemukan di tanah kelahirannya sendiri.
Yang paling menyakitkan adalah ketika kekerasan terhadap masyarakat sipil menjadi bagian dari pengalaman tersebut. Pada masa Daerah Operasi Militer, terutama pada periode 1989–1998, berbagai lembaga hak asasi manusia mendokumentasikan pembunuhan di luar proses hukum, penghilangan paksa, penyiksaan, penahanan sewenang-wenang, penghancuran harta benda, serta kekerasan seksual. Komnas HAM dalam penyelidikannya terhadap peristiwa Rumoh Geudong dan sejumlah pos Sattis menyatakan terdapat bukti permulaan yang cukup mengenai kejahatan terhadap kemanusiaan.
Di balik setiap angka terdapat manusia. Ada seorang anak yang kehilangan ayah. Ada seorang perempuan yang kehilangan suami. Ada seorang ibu yang menunggu anaknya pulang tetapi tidak pernah kembali. Ada perempuan dan anak perempuan yang mengalami kekerasan dan membawa luka sepanjang hidupnya. Ada keluarga yang kehilangan rumah, tanah, ternak, dan sumber penghidupan. Ada harga diri yang diinjak oleh kekuasaan.
Kita harus berhati-hati membicarakan sejarah semacam ini. Mengakui penderitaan masyarakat Aceh tidak berarti membenarkan seluruh tindakan kelompok bersenjata yang berkonflik dengan negara. Kekerasan terhadap masyarakat sipil dari pihak mana pun tetap salah. Tetapi mengakui kesalahan satu pihak tidak boleh digunakan untuk menghapus kesalahan pihak lainnya. Negara mempunyai kewajiban yang lebih besar untuk menghormati hukum karena negara memiliki kekuasaan, institusi, dan kewenangan untuk menggunakan kekuatan.
Ironi sejarah Aceh semakin terasa karena pada saat masyarakat hidup dalam ketakutan, tanah Aceh juga menghasilkan sumber daya alam yang sangat besar. Gas Arun menjadi simbol paling jelas dari paradoks tersebut. Aceh Utara pernah menjadi salah satu kawasan energi penting Indonesia. Gas bumi Aceh menjadi bagian dari industri LNG Indonesia dan menghasilkan nilai ekonomi yang besar. Namun pada masa itu Aceh belum memiliki kewenangan fiskal dan politik seperti yang kemudian diperoleh melalui otonomi khusus.
Karena itu, menurut saya, tidak adil jika generasi sekarang mengatakan, “Dulu Aceh sudah kaya karena Arun. Mengapa Aceh tidak membangun dirinya sendiri?” Pertanyaan tersebut mengandaikan bahwa Aceh mempunyai kekayaan itu sepenuhnya di tangannya. Padahal persoalan sebenarnya jauh lebih kompleks: siapa yang menguasai sumber daya, siapa yang menentukan penerimaannya, siapa yang membuat keputusan investasi, siapa yang mendapatkan kesempatan kerja, dan berapa banyak nilai tambah yang benar-benar tertinggal di Aceh?
Aceh pada masa itu memiliki sumber daya, tetapi tidak memiliki kewenangan yang sebanding untuk menentukan masa depan sumber daya tersebut. Inilah perbedaan antara memiliki kekayaan dan memiliki kendali atas kekayaan. Sebuah daerah dapat menghasilkan gas, minyak, hutan, mineral, dan komoditas lainnya, tetapi tetap tertinggal apabila sumber daya manusia, teknologi, modal, perusahaan lokal, dan kewenangan ekonomi tidak berkembang bersamaan.
Pengalaman Arun seharusnya menjadi pelajaran besar bagi Aceh dan Indonesia. Ekstraksi sumber daya tidak otomatis berarti pembangunan. Kekayaan alam baru menjadi pembangunan apabila ia mengubah kehidupan manusia: meningkatkan pendidikan, melahirkan industri lokal, menciptakan pekerjaan, membangun teknologi, memperkuat universitas, melahirkan pengusaha, dan meningkatkan produktivitas masyarakat.
Konflik membuat persoalan itu semakin berat. Ketika masyarakat hidup dalam ketidakamanan, investasi manusia terganggu. Ketika pendidikan terganggu, kualitas tenaga kerja tertinggal. Ketika kesempatan ekonomi terbatas, orang-orang terbaik mencari tempat lain. Maka Aceh kehilangan sesuatu yang jauh lebih mahal daripada uang: kehilangan waktu, kesempatan, jaringan, pengalaman, dan generasi.
Kemudian tsunami datang pada 2004 dan mengubah wajah Aceh untuk selamanya. Lebih dari seratus ribu manusia meninggal. Rumah, sekolah, tempat usaha, jalan, dan kehidupan masyarakat hancur dalam waktu yang sangat singkat. Dunia kemudian datang membantu Aceh. Bantuan internasional mengalir dalam skala besar. Tidak lama kemudian, pada 2005, MoU Helsinki membuka jalan bagi berakhirnya konflik bersenjata.
Bagi saya, perdamaian bukan sekadar berhentinya suara senjata. Perdamaian adalah kesempatan kedua. Ia adalah kesempatan bagi Aceh dan Republik untuk memperbaiki hubungan yang rusak dan membangun kembali kepercayaan yang pernah hilang. Otonomi khusus kemudian memberikan Aceh ruang politik dan fiskal yang jauh lebih besar.
Namun setelah dua puluh tahun lebih perjalanan perdamaian, pertanyaan yang wajar kembali muncul: apakah perdamaian sudah berubah menjadi kesejahteraan?
Aceh memang mengalami kemajuan. Jalan dibangun, fasilitas publik bertambah, pendidikan berkembang, dan ruang politik menjadi jauh lebih terbuka dibandingkan masa konflik. Dana otonomi khusus juga memberikan sumber daya fiskal yang besar. Karena itu, tidak tepat mengatakan bahwa tidak ada pembangunan sama sekali.
Tetapi ukuran keberhasilan tidak cukup hanya dengan bertanya berapa besar uang yang masuk. Kita harus bertanya apa yang menjadi hasilnya. Apakah dana tersebut telah berubah menjadi industri yang kuat? Apakah telah melahirkan perusahaan lokal yang kompetitif? Apakah telah memperkuat universitas dan riset? Apakah telah menciptakan pekerjaan berkualitas bagi generasi muda? Apakah telah mengurangi ketergantungan ekonomi? Apakah telah membuat anak-anak Aceh memiliki alasan untuk tetap tinggal di tanah kelahirannya?
Di sinilah Aceh juga harus berani bercermin. Tidak semua kegagalan dapat dibebankan kepada Jakarta. Elite Aceh memiliki tanggung jawab besar terhadap keadaan hari ini. Korupsi, lemahnya tata kelola, politik patronase, pembangunan yang tidak produktif, dan penggunaan anggaran yang tidak selalu menghasilkan transformasi ekonomi harus menjadi bahan evaluasi dari dalam. Setelah memperoleh kewenangan lebih besar, Aceh tidak boleh terus-menerus menjadi korban sejarah. Aceh harus menjadi subjek sejarahnya sendiri.
Tetapi tanggung jawab Aceh hari ini juga tidak boleh digunakan untuk menghapus persoalan sejarah. Kita tidak dapat mengatakan bahwa karena sekarang Aceh memiliki otonomi khusus, maka seluruh persoalan masa lalu menjadi tidak relevan. Sejarah mempunyai jejak panjang. Sebuah daerah yang mengalami konflik selama puluhan tahun tidak dapat mengejar daerah yang menikmati stabilitas dalam waktu yang sama hanya dengan memberikan anggaran.
Karena itu, saya tidak ingin pertanyaan Aceh berhenti pada “berapa banyak yang diberikan Jakarta?” Pertanyaan yang lebih penting adalah “berapa besar kemampuan yang berhasil dibangun dari apa yang telah diberikan?”
Hari ini Aceh kembali berada di persimpangan sumber daya. Ada Blok Andaman, pertambangan, perkebunan, hutan, dan berbagai potensi ekonomi lainnya. Saya tidak menolak investasi. Saya tidak ingin Aceh takut terhadap pembangunan. Tetapi pengalaman masa lalu mengajarkan satu hal: jangan sampai sejarah Arun terulang dalam bentuk baru.
Sumber daya Aceh harus menghasilkan nilai tambah di Aceh. Putra-putri Aceh harus dipersiapkan menjadi insinyur, teknisi, ilmuwan, peneliti, pengusaha, manajer, dan profesional yang mampu menguasai rantai ekonomi tersebut. Universitas harus berada di tengah proses pembangunan, bukan berdiri di pinggirnya. Investasi harus membawa teknologi dan pengetahuan. Pemerintah harus memastikan bahwa masyarakat lokal tidak hanya menjadi penonton ketika kekayaan tanahnya dieksplorasi.
Hal yang sama berlaku terhadap hutan. Saya tidak menolak perkebunan dan pembangunan ekonomi. Tetapi pembangunan yang merusak daya dukung lingkungan pada akhirnya akan meminta masyarakat membayar biayanya. Ketika hutan rusak, sungai terganggu, lahan dibuka tanpa perencanaan ekologis yang memadai, lalu banjir datang dan masyarakat kehilangan sawah, rumah, ternak, bahkan nyawa, kita harus bertanya: siapa yang menikmati manfaat pembangunan dan siapa yang menanggung kerugiannya?
Itulah sebabnya saya merasa tidak nyaman apabila setiap ekspresi kekecewaan masyarakat Aceh langsung dibaca sebagai persoalan keamanan. Hukum tentu harus dihormati. Perdamaian juga harus dijaga. Tetapi negara yang matang tidak hanya bertanya apakah sebuah tindakan melanggar aturan. Negara juga harus bertanya mengapa masyarakat sampai merasa perlu berteriak agar didengar.
Mendengar bukan berarti membenarkan. Memahami bukan berarti menyerah. Kritik bukan berarti makar. Sebuah negara yang kuat seharusnya cukup percaya diri untuk menerima kritik dari rakyatnya sendiri.
Saya tidak ingin Aceh kembali kepada masa konflik. Saya tidak ingin anak-anak Aceh mewarisi ketakutan orang tua mereka. Saya tidak ingin ada lagi keluarga yang kehilangan ayah, ibu, anak, atau saudara karena konflik. Saya tidak ingin perempuan Aceh kembali mengalami kekerasan yang dilakukan atas nama kekuasaan, keamanan, atau perjuangan apa pun.
Saya ingin sesuatu yang jauh lebih sederhana dan jauh lebih sulit: Aceh yang normal.
Aceh yang anak mudanya dapat belajar dengan baik, memperoleh pekerjaan, membangun perusahaan, melakukan penelitian, menciptakan teknologi, dan tinggal di tanah kelahirannya karena memang tersedia masa depan di sana. Aceh yang sumber daya alamnya tidak hanya dihitung dalam angka produksi, tetapi diukur dari berapa banyak kehidupan manusia yang berhasil diperbaikinya. Aceh yang hutannya dijaga bukan karena takut kepada dunia internasional, tetapi karena masyarakatnya memahami bahwa alam adalah warisan bagi generasi berikutnya.
Saya lahir pada 1969. Usia membuat saya semakin sadar bahwa sejarah bukan hanya kumpulan peristiwa. Sejarah adalah ingatan manusia. Ia hidup dalam keluarga yang kehilangan ayahnya. Ia hidup dalam perempuan yang kehilangan suaminya. Ia hidup dalam anak yang tidak sempat memperoleh pendidikan. Ia hidup dalam orang-orang yang memilih pergi karena tidak melihat masa depan. Dan ia juga hidup dalam generasi yang sekarang ingin membangun kembali Aceh dengan cara yang lebih baik.
Karena itu, saya tidak ingin sejarah Aceh digunakan untuk membangkitkan kebencian. Saya ingin sejarah digunakan untuk membangun kewarasan. Kita harus mampu mengatakan bahwa ada kesalahan negara pada masa lalu tanpa membenci Indonesia. Kita juga harus mampu mengatakan bahwa ada kesalahan elite Aceh hari ini tanpa membenci Aceh sendiri.
Mungkin itulah kedewasaan yang sesungguhnya.
Aceh tidak perlu menjadi anak emas Republik. Aceh hanya membutuhkan kesempatan yang adil untuk tumbuh. Republik tidak perlu takut terhadap Aceh yang kritis. Sebaliknya, Republik seharusnya bangga apabila daerah yang pernah mengalami konflik dapat tumbuh menjadi salah satu kekuatan pembangunan bangsa.
Dan Aceh sendiri harus membuktikan bahwa kesempatan tidak akan disia-siakan.
Saya masih bermimpi tentang itu.
Saya bermimpi Aceh tidak lagi dikenal sebagai daerah konflik, daerah miskin, daerah bencana, atau daerah yang terus meminta perhatian. Saya ingin Aceh dikenal karena universitasnya, ilmu pengetahuannya, industri maritimnya, pertaniannya, teknologi, kebudayaannya, lingkungan hidupnya, dan terutama manusia-manusianya.
Saya ingin suatu hari anak-anak Aceh tidak lagi bertanya mengapa tanah mereka kaya tetapi rakyatnya miskin. Mereka cukup melihat kehidupan orang tuanya, sekolahnya, pekerjaannya, lingkungannya, dan masa depannya, lalu berkata bahwa sejarah panjang itu akhirnya menemukan maknanya.
Jika Indonesia adalah sebuah masjid besar, saya tidak meminta Aceh menjadi imam. Saya juga tidak meminta Aceh berdiri di luar masjid. Saya hanya ingin jamaah yang pernah berdiri di saf pertama ketika Republik sedang membutuhkan pertolongan tidak terus-menerus merasa harus membuktikan bahwa dirinya pantas didengar.
Sebab perdamaian bukan hanya ketika senjata berhenti.
Perdamaian adalah ketika rasa takut berhenti.
Perdamaian adalah ketika ketidakadilan mulai diperbaiki.
Perdamaian adalah ketika kekayaan menjadi kesejahteraan.
Perdamaian adalah ketika hukum melindungi manusia.
Dan perdamaian yang paling sempurna adalah ketika seorang anak Aceh dapat menatap masa depannya sendiri tanpa merasa harus meninggalkan tanah kelahirannya untuk menemukan kehidupan yang layak.
Itulah Aceh yang masih saya impikan.
Oleh Dayan Abdurrahman












