Suara Rakyat Didengar, Gedung Parkir Rp19,1 Miliar Ditolak Kejati Kalbar

Oleh Rosadi Jamani
Pontianak pagi-pagi belum sempat menyeruput Koptagul, eh sudah ada kabar bikin mata melek. Kejati Kalbar menolak hibah Rp19,1 miliar untuk pembangunan gedung parkir. “Benar ke tadak tu?” tanya budak Pontianak. Simak narasinya sambil seruput Koptagul, wak!
Ini bukan proyek wacana. Duitnya sudah ada. Lelang sudah jalan. Pemenang sudah ditetapkan. Perencanaan sudah menghabiskan Rp500 juta. Rencananya September 2026 tukang sudah mulai mengukur tanah.
Tapi kemudian datang suara rakyat.
“Bang, jangan dulu!”
Kejati menjawab, “Oke. Balikkan saja.”
Nah, ini baru plot twist. Biasanya proyek pemerintah kalau sudah masuk APBD, rasanya macam lontong sudah dicelup kuah. Susah dibatalkan. Tapi kali ini beda.
Setelah menerima audiensi Barisan Pemuda Melayu Kalbar pada 26 Agustus 2026, Kajati Kalbar Emilwan Ridwan menyatakan hibah pembangunan gedung parkir tersebut akan dikembalikan kepada Pemprov Kalbar untuk digunakan bagi kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak dan urgent.
Gedung itu rencananya dibangun di kompleks Kejati, Jalan Ahmad Yani Pontianak, persis di samping masjid.
Kalau jadi, bukan cuma tempat parkir. Di bawahnya dirancang ada ruang pelayanan publik dan klinik. Klinik Madya juga ditargetkan naik kelas menjadi Klinik Paripurna. Parkir di badan jalan mau dikurangi supaya kawasan lebih tertib, aman, dan representatif.
Secara kebutuhan internal, mungkin ada logikanya. Secara aturan pun bukan proyek tiba-tiba jatuh dari langit.
Kejati sudah mengajukan bantuan sarana-prasarana sejak 2023. Hibah kepada satuan kerja pemerintah pusat di daerah memang dimungkinkan berdasarkan Pasal 62 PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, sepanjang tidak tumpang tindih dengan APBN dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Masalahnya cuma satu, waktu dan rasa prioritas. Ketika anggaran daerah sedang diminta hemat, TKD dipangkas, efisiensi digaungkan, dan gubernur berkali-kali bicara soal keterbatasan fiskal, tiba-tiba nongol proyek parkir Rp19,1 miliar.
Rakyat pun garuk kepala. “Ini parkir apa mau bikin bandara?”
Dinas PUPR Kalbar menganggarkan proyek tersebut melalui APBD 2026. Tender dibuka 15 Juli 2026 dengan HPS Rp19.099.920.000.
Pemenangnya Aneka Tata Sarana, dengan penawaran terkoreksi sekitar Rp19.016.737.021,69 dan kesepakatan harga Rp19.014.789.930,78.
Sementara perencanaan konstruksinya sudah menghabiskan sekitar Rp500 juta, mencakup arsitektur, struktur, mekanikal, elektrikal, lingkungan dan aspek ekonomi. Umur bangunan dirancang minimal 50 tahun.
Ini bukan proyek abal-abal. Justru sudah dipikirkan serius. Tapi rakyat juga punya hitung-hitungan sendiri.
Rp19,1 miliar itu lebih besar dari anggaran penuntasan Water Front Sambas sekitar Rp14 miliar. Nilainya juga mendekati hibah Mujahidin untuk SMA sekitar Rp22 miliar.
Maka Barisan Pemuda Melayu Kalbar sebelumnya mengecam keras, mengancam aksi ribuan massa, serta meminta Jaksa Agung mengevaluasi dan KPK ikut memperhatikan.
Belum sempat massa turun ke jalan, Kejati sudah mengambil rem tangan.
“Kita kembalikan.”
Jujur, ini langkah yang patut diapresiasi.
Bukan karena proyeknya pasti salah. Bukan pula karena kebutuhan parkir pasti tidak penting. Tetapi karena dalam demokrasi, pejabat publik juga perlu punya telinga. Kali ini telinga itu rupanya tidak disumbat earphone.
Pengamat hukum menilai keputusan tersebut taktis, elegan, sekaligus bisa meningkatkan kepercayaan publik.
Sekarang tinggal Pemprov Kalbar. Uang Rp19,1 miliar itu mau diapakan?
Jalan rusak masih menunggu. Sekolah masih butuh perhatian. Infrastruktur masih panjang daftarnya. Kebutuhan masyarakat antre macam orang membeli bubur pedas gratis.
Jangan sampai uangnya sudah kembali, tetapi kemudian rakyat bertanya, “Parkirnya batal. Duitnya jangan sampai ikut parkir, ya, Pak.”
Sebab rakyat Kalbar tidak sedang kekurangan gedung megah. Yang kurang adalah keberanian menentukan mana benar-benar prioritas.
Hari ini, suara rakyat terdengar. Proyek parkir mundur. Rp19,1 miliar kembali ke meja Pemprov. Tinggal satu pekerjaan rumah, jangan cuma didengar. Duitnya juga harus benar-benar dipakai untuk rakyat.
Kalau itu terjadi, baru boleh kita ngopi Koptagul sambil senyum. Sesekali rakyat menang, kan indah juga rasanya.
“Bang, infonya itu diusulkan tahun 2023, lalu diendapkan cukup lama, baru diakomodir 2026. Ade kopi pakai gule ni.”
“Ah, ente bisa aja, wak. Yang jelas udah ditolak, sekarang kita kawal maok diapekan duit tu.” Ups
Foto Ai hanya ilustrasi
Rosadi Jamani
#camanewak
#jurnalismeyangmenyapa
#JYM












