Artikel · Potret Online

Damai yang Memanusiakan Aceh

Penulis  Dayan Abdurrahman
Agustus 18, 2026
11 menit baca 8
IMG_2590
Foto / IlustrasiDamai yang Memanusiakan Aceh

Dari Peace as Security Menuju Peace as Dignity

Oleh: Dayan Abdurrahman

Dua puluh satu tahun setelah MoU Helsinki, Aceh tidak lagi berada pada pertanyaan lama: apakah perang akan berakhir? Perang telah berakhir. Senjata telah diturunkan, mobilisasi bersenjata telah berubah menjadi politik, dan hubungan Aceh dengan pemerintah Indonesia memasuki sebuah babak baru. 

Tetapi sejarah perdamaian mengajarkan sesuatu yang penting: berakhirnya perang tidak identik dengan selesainya konflik. World Bank sendiri sejak awal masa pascakonflik menempatkan perdamaian Aceh bukan hanya sebagai persoalan keamanan, melainkan sebagai persoalan pembangunan, pemerintahan, dan konsolidasi sosial-ekonomi. 

Karena itu, pertanyaan yang seharusnya diajukan pada usia 21 tahun perdamaian Aceh bukan lagi, “Apakah Aceh masih damai?” Pertanyaan itu terlalu dangkal. Pertanyaan yang lebih penting adalah: damai seperti apa yang telah kita bangun, siapa yang merasakan manfaatnya, dan apakah seorang manusia Aceh hari ini merasa lebih bermartabat dibandingkan manusia Aceh sebelum 2005? Jika damai hanya berarti tidak ada lagi tembakan, maka kita baru memiliki negative peace: tidak adanya kekerasan terbuka. Tetapi manusia membutuhkan sesuatu yang lebih tinggi, yaitu positive peace: hadirnya keadilan, keamanan, pekerjaan, pendidikan, identitas, kesempatan, penghormatan, dan harapan. Aceh tidak seharusnya puas hanya karena perang berhenti. Aceh harus bertanya apakah perdamaian telah membuat kehidupan menjadi lebih layak.

Dalam konteks itulah peristiwa 15 Agustus 2026 perlu dibaca secara lebih serius. Pengibaran Bulan Bintang dalam peringatan Hari Damai Aceh dan ketegangan yang kemudian terjadi, bukan sekadar cerita tentang sekelompok orang, sebuah kain, dan aparat keamanan. Dokumentasi peristiwa tersebut menunjukkan bahwa simbol Bulan Bintang kembali muncul dalam ruang publik pada peringatan perdamaian.  Tetapi apabila kita berhenti pada gambar bendera, kita kehilangan persoalan yang jauh lebih besar. 

Sebuah bendera hanyalah kain. Ia memperoleh kekuatan dari makna yang diberikan manusia. Bulan Bintang bagi sebagian orang mungkin merupakan simbol sejarah GAM; bagi sebagian lainnya ia merupakan identitas Aceh; bagi yang lain mungkin merupakan nostalgia perjuangan; dan bagi kelompok tertentu dapat menjadi ekspresi aspirasi politik. 

Karena itu, pertanyaan yang lebih cerdas bukan hanya siapa yang mengibarkannya, melainkan mengapa setelah dua puluh satu tahun perdamaian simbol tersebut masih mempunyai daya emosional dan politik yang demikian kuat?

Pertanyaan itu seharusnya membuat negara berpikir, bukan sekadar bertindak. Negara yang percaya diri tidak perlu takut kepada sebuah simbol. Negara yang percaya diri justru ingin mengetahui mengapa simbol tersebut masih diperlukan oleh sebagian masyarakat. 

Negara yang matang akan membedakan antara identitas, aspirasi, dan kekerasan. Identitas tidak boleh otomatis dianggap ancaman. Aspirasi politik tidak boleh otomatis disamakan dengan pemberontakan. Namun kekerasan tetap tidak dapat dibenarkan. Di situlah garis moral perdamaian harus dibuat sangat jelas: identitas boleh dipertahankan, aspirasi boleh diperjuangkan, tetapi kekerasan tidak boleh menjadi bahasa politik. 

Dengan prinsip tersebut, Aceh tidak perlu kembali kepada perang untuk mempertahankan dirinya, sementara Indonesia juga tidak perlu mematikan identitas Aceh untuk mempertahankan keutuhan negara.

Sesungguhnya, inilah salah satu ujian terbesar bagi Indonesia setelah Helsinki. Apakah Indonesia ingin mempertahankan perdamaian melalui security paradigm, atau berani bergerak menuju human-centred peace? 

Selama konflik berlangsung, negara memiliki alasan kuat menggunakan pendekatan keamanan. Tetapi ketika perang telah berakhir selama lebih dari dua dekade, paradigma tersebut harus berkembang. Apa yang masuk akal ketika konflik bersenjata berlangsung belum tentu masuk akal ketika masyarakat telah hidup dalam ruang demokrasi. Negara yang menggunakan logika perang terlalu lama dapat kehilangan kemampuan membedakan masyarakat yang berbeda pendapat dengan masyarakat yang mengancam negara.

Di sinilah pemerintah sebenarnya memiliki keunggulan yang sangat besar. Negara mempunyai aparat intelijen, kepolisian, militer, birokrasi, data kependudukan, jaringan pemerintahan, anggaran, lembaga penelitian, dan akses informasi yang jauh lebih luas daripada warga biasa. Maka ketika keresahan sosial muncul dan kemudian berkembang menjadi kericuhan, pertanyaan tidak boleh hanya diarahkan kepada rakyat: “Mengapa mereka melakukan itu?” 

Negara juga harus berani bertanya kepada dirinya sendiri: “Mengapa dengan semua informasi yang kita miliki, kita tidak mampu membaca keresahan tersebut sebelum ia menjadi konflik?”

Intelijen yang hanya mengetahui siapa yang membawa bendera belum tentu memahami mengapa orang tersebut membawa bendera. Intelijen yang hanya mengetahui siapa yang berkumpul belum tentu memahami mengapa mereka berkumpul. Abad ke-21 membutuhkan social intelligence, cultural intelligence, dan anticipatory intelligence: kemampuan membaca emosi masyarakat, sejarah, perubahan generasi, media sosial, ketimpangan ekonomi, dan aspirasi politik sebelum semuanya berubah menjadi ledakan. Kalau informasi sudah tersedia tetapi kebijakan masih selalu berujung pada kontrol, mungkin persoalannya bukan kekurangan informasi. Mungkin yang kurang adalah imajinasi politik.

Dan di sinilah kritik terhadap pemerintah harus diarahkan secara lebih sophisticated. Masalah Aceh bukan semata-mata bahwa pemerintah “tidak tahu”. Pemerintah mungkin tahu terlalu banyak. Persoalannya adalah apakah pengetahuan itu diterjemahkan menjadi kebijakan yang menghasilkan kepercayaan. 

Negara dapat mengetahui kemiskinan, tetapi apakah ia menghilangkannya? Negara dapat mengetahui ketimpangan, tetapi apakah ia memperbaikinya? Negara dapat mengetahui konflik identitas, tetapi apakah ia menyediakan ruang dialog? Negara dapat mengetahui korupsi, tetapi apakah ia cukup berani membongkar jaringan yang menikmatinya? Memiliki informasi tidak sama dengan memiliki kebijaksanaan.

Karena itu, membicarakan korupsi dalam konteks perdamaian bukanlah tindakan yang tidak akademik. Justru sebaliknya. Korupsi adalah persoalan peacebuilding. Perdamaian membutuhkan legitimasi; legitimasi membutuhkan kepercayaan; kepercayaan membutuhkan pemerintahan yang dapat menunjukkan bahwa sumber daya publik benar-benar menghasilkan kehidupan publik yang lebih baik. 

Jika masyarakat melihat kekayaan daerah mengalir ke luar, anggaran besar berputar, tetapi perubahan kehidupan kecil, elite hidup semakin nyaman sementara rakyat mencari pekerjaan, maka perdamaian dapat kehilangan peace dividend-nya. Pertanyaan yang muncul kemudian sangat sederhana sekaligus berbahaya: kalau hidup kami tetap sulit, apa sebenarnya yang berubah setelah perang?

Itulah sebabnya perdamaian harus terasa di luar gedung pemerintahan. Perdamaian harus terasa di sekolah, universitas, pasar, rumah sakit, sawah, pelabuhan, perusahaan, internet, dan rumah tangga. Seorang anak muda yang mendapatkan pekerjaan di Aceh adalah peacebuilding. Seorang mahasiswa yang memperoleh pendidikan berkualitas adalah peacebuilding. Seorang mantan kombatan yang menjadi pengusaha adalah peacebuilding. 

Seorang korban konflik yang memperoleh pengakuan dan keadilan adalah peacebuilding. Seorang akademisi yang dapat membicarakan sejarah Aceh tanpa rasa takut juga merupakan peacebuilding. Perdamaian harus berubah dari perjanjian menjadi pengalaman sehari-hari.

Aceh sebenarnya tidak terlalu sulit untuk dibuat damai. Rakyat membutuhkan hal-hal yang sangat manusiawi: dihargai, diberi kesempatan, mempunyai pekerjaan, memiliki masa depan, dan tidak dipermalukan karena identitasnya. Jangan meminta seseorang mencintai negara apabila ia merasa negara hanya hadir ketika ingin mengatur, tetapi tidak hadir ketika ia membutuhkan pekerjaan, pendidikan, kesehatan, dan keadilan. Rakyat pada umumnya tidak jatuh cinta kepada perang; rakyat jatuh cinta kepada martabat.

Tetapi di sini Aceh sendiri harus bercermin. Jangan semua kesalahan diletakkan di Jakarta. Elite Aceh memiliki tanggung jawab yang sangat besar. Identitas rakyat tidak boleh dijadikan komoditas politik. Luka sejarah tidak boleh dijual berulang-ulang untuk memenangkan pemilu. Nama korban tidak boleh digunakan untuk membenarkan kepentingan elite. Bulan Bintang tidak boleh menjadi sekadar alat mobilisasi massa. Aceh membutuhkan elite yang berani mengatakan bahwa perjuangan identitas harus berujung pada pendidikan, pekerjaan, teknologi, kesehatan, ekonomi, dan kebudayaan—bukan sekadar slogan.

Sebab persoalan paling serius Aceh bukan apakah sebuah simbol boleh dikibarkan. Persoalan yang lebih besar adalah apa yang dapat dilakukan Aceh dengan kebebasan yang telah diperoleh melalui perdamaian. Kalau energi politik hanya habis untuk mempertahankan simbol, sementara universitas tidak berkembang, industri tidak tumbuh, teknologi tidak dikuasai, anak muda pergi keluar, dan sumber daya alam terus meninggalkan daerah tanpa nilai tambah yang cukup, maka kita sedang menyia-nyiakan perdamaian.

Aceh memiliki pengalaman panjang dengan sumber daya alam dan hubungan pusat-daerah. Karena itu, setiap peluang energi baru, termasuk potensi ekonomi kawasan Andaman, harus dilihat sebagai ujian baru bagi perdamaian. Pertanyaan tidak boleh berhenti pada berapa triliun yang masuk ke kas negara. Pertanyaan yang lebih penting adalah: berapa banyak nilai tambah yang tinggal di Aceh? Berapa banyak pekerjaan berkualitas? Berapa banyak perusahaan Aceh yang masuk dalam rantai pasok? Berapa banyak pusat riset? Berapa banyak teknologi yang ditransfer? Berapa banyak anak muda Aceh yang menjadi ahli energi, insinyur, peneliti, pengusaha, dan profesional global?

Aceh tidak membutuhkan seluruh kekayaannya untuk dibawa pulang secara eksklusif. Aceh membutuhkan sistem yang adil sehingga kekayaannya menciptakan manfaat yang nyata di tempat asalnya. Inilah resource sovereignty dalam pengertian abad ke-21: bukan memisahkan diri dari negara, melainkan memastikan bahwa sumber daya lokal menghasilkan nilai tambah lokal. Jika tidak, kekayaan alam dapat menjadi elite dividend sementara perdamaian hanya menjadi dekorasi politik.

Pada saat yang sama, Indonesia perlu mengubah definisi tentang kekuatan. Saya tidak mengatakan bahwa Indonesia tidak membutuhkan pertahanan yang kuat. Indonesia adalah negara besar dan membutuhkan kemampuan mempertahankan kedaulatannya. 

Tetapi kekuatan abad ke-21 tidak boleh berhenti pada senjata. Negara-negara yang benar-benar berpengaruh bukan hanya negara yang mempunyai tentara kuat, tetapi negara yang menguasai pengetahuan, teknologi, energi, data, pendidikan, modal manusia, industri, diplomasi, dan inovasi. Perang modern semakin menggunakan drone, satelit, cyber, AI, informasi, ekonomi, dan teknologi. Maka jika Indonesia masih terlalu nyaman berpikir bahwa keamanan terutama adalah persoalan jumlah aparat dan kekuatan koersif, kita sedang menggunakan paradigma abad ke-20 untuk menghadapi dunia abad ke-21.

Indonesia tidak perlu menjadi lebih lemah. Indonesia perlu menjadi lebih cerdas. Kita membutuhkan budget of ideas sebanyak kita membutuhkan budget of weapons. Investasi pertahanan tetap diperlukan, tetapi investasi pada universitas, riset, AI, keamanan siber, energi, teknologi kelautan, kesehatan, pendidikan, dan diplomasi juga harus dipandang sebagai bagian dari pertahanan nasional. Sebuah negara yang mampu membuat perang menjadi tidak perlu sesungguhnya memiliki pertahanan yang jauh lebih maju daripada negara yang hanya mampu memenangkan perang setelah konflik pecah.

Pengalaman dunia memberikan pelajaran penting. Northern Ireland menunjukkan bahwa perdamaian dapat dibangun tanpa menghapus identitas; Good Friday Agreement menciptakan sistem power-sharing yang memungkinkan kelompok-kelompok berbeda hidup dalam satu kerangka politik.  Tetapi pengalaman Northern Ireland juga mengingatkan bahwa institusi perdamaian sendiri harus terus diperbaiki. Pada 2026, kritik terhadap kebuntuan politik dan lemahnya pelayanan publik menunjukkan bahwa perdamaian dapat bertahan sementara tata kelola tetap bermasalah.  Pelajarannya penting bagi Aceh: perdamaian harus menghasilkan pemerintahan yang bekerja, bukan hanya politik yang berhenti berperang.

Bougainville memberikan pelajaran lain. Peace Agreement 2001 dibangun di atas tiga pilar yang saling berkaitan: otonomi, pelucutan senjata, dan referendum mengenai status politik.  Pada 2019, referendum menghasilkan 97,7 persen suara untuk kemerdekaan, tetapi hasil tersebut ditempatkan dalam proses konsultasi politik antara Bougainville dan Papua Nugini. Bahkan pada 2025 proses tersebut diperkuat melalui kesepakatan baru untuk menjaga momentum dialog.  Pelajarannya bukan bahwa Aceh harus mengikuti Bougainville. Pelajarannya adalah bahwa negara yang percaya diri tidak perlu takut kepada pertanyaan politik. Ia menyediakan institusi untuk mengelola pertanyaan tersebut.

Dari sini, kita dapat melihat kebutuhan Aceh untuk memasuki fase baru: bukan sekadar peace agreement implementation, tetapi peace architecture. Aceh memerlukan arsitektur perdamaian yang menghubungkan identitas dengan demokrasi, sumber daya dengan kesejahteraan, pendidikan dengan mobilitas sosial, teknologi dengan keamanan, dan pemerintahan dengan kepercayaan. Dengan cara itu, perdamaian tidak lagi menjadi peristiwa sejarah yang diperingati setiap 15 Agustus. Perdamaian menjadi sistem kehidupan.

Mungkin inilah novel contribution yang dapat ditawarkan Aceh kepada dunia: mengubah paradigma dari “peace as security” menjadi “peace as dignity”. Perdamaian tidak lagi diukur hanya dari jumlah konflik yang berhasil dicegah, tetapi dari jumlah manusia yang memperoleh kehidupan yang layak. Bukan hanya absence of violence, tetapi presence of dignity. Bukan hanya tidak ada perang, tetapi ada pekerjaan. Bukan hanya tidak ada senjata, tetapi ada pendidikan. Bukan hanya tidak ada pemberontakan, tetapi ada keadilan. Bukan hanya persatuan wilayah, tetapi ada rasa memiliki.

Pada akhirnya, keberanian terbesar memang harus datang dari semua pihak. Aceh harus berani meninggalkan kekerasan. Masyarakat harus berani mempertahankan identitas tanpa kebencian. Elite Aceh harus berani berhenti menjadikan penderitaan rakyat sebagai modal politik. Tetapi pemerintah Indonesia juga membutuhkan keberanian yang lebih besar: keberanian untuk tidak takut kepada rakyatnya sendiri.

Berani membuka ruang dialog. Berani mengakui bahwa tidak semua kebijakan berhasil. Berani mengevaluasi hubungan pusat dan daerah. Berani memperbaiki distribusi sumber daya. Berani melawan korupsi meskipun pelakunya memiliki kekuasaan. Berani membedakan aspirasi dengan ancaman. Berani mengurangi refleks keamanan dan meningkatkan refleks demokrasi. Dan terutama, berani memahami bahwa menghormati identitas Aceh bukan berarti mengurangi Indonesia.

Justru sebaliknya. Indonesia yang cukup percaya diri untuk menghormati Aceh adalah Indonesia yang lebih kuat.

Aceh juga harus memahami hal yang sama. Menjadi Aceh tidak mengharuskan seseorang membenci Indonesia. Mempertahankan sejarah tidak mengharuskan seseorang menghidupkan perang. Memperjuangkan hak tidak mengharuskan seseorang menggunakan kekerasan. Identitas yang matang tidak membutuhkan senjata untuk membuktikan keberadaannya.

Maka dua puluh satu tahun setelah Helsinki, kita mungkin harus berhenti bertanya apakah perang akan kembali. Pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah kita cukup berani membuat perdamaian lebih menarik daripada perang?

Jika jawabannya ya, maka Aceh tidak perlu menunggu perubahan geopolitik dunia. Tidak perlu menunggu Amerika runtuh. Tidak perlu menunggu Timur Tengah bangkit. Tidak perlu menunggu dunia kembali seperti masa Ottoman. Aceh harus membangun kekuatannya sendiri sekarang, ketika dunia sedang berubah. Karena dunia abad ke-21 tidak hanya dimenangkan oleh siapa yang paling banyak memiliki senjata, tetapi oleh siapa yang paling mampu menguasai pengetahuan, teknologi, ekonomi, diplomasi, dan manusia.

Aceh mempunyai kesempatan untuk menjadi contoh.

Bukan contoh tentang bagaimana sebuah wilayah pascakonflik menjaga agar perang tidak kembali.

Tetapi contoh tentang bagaimana sebuah masyarakat mengubah luka menjadi pengetahuan, identitas menjadi kekuatan kebudayaan, sumber daya menjadi kesejahteraan, demokrasi menjadi kepercayaan, dan perdamaian menjadi kualitas kehidupan.

Perdamaian yang sesungguhnya bukan ketika manusia berhenti melawan. Perdamaian adalah ketika manusia tidak lagi merasa perlu melawan untuk dihargai.

Dan mungkin inilah makna terdalam dari damai Aceh pada abad ke-21: bukan sekadar Aceh yang tidak lagi berperang dengan Indonesia, tetapi Aceh yang akhirnya merasa cukup dihormati untuk tidak perlu berperang lagi.

Itulah peace as dignity.

Itulah damai yang positif.

Dan itulah damai yang manusiawi.

Ikuti Kami
Channel WhatsApp Potret Online
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp kamu
Ikuti Sekarang
✦ ✦ ✦
Apakah tulisan ini bermanfaat?
Tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Redaksi tidak selalu sejalan dengan isi tulisan.
Tentang Penulis
Bio narasi Saya adalah lulusan pendidikan Bahasa Inggris dengan pengalaman sebagai pendidik, penulis akademik, dan pengembang konten literasi. Saya menyelesaikan studi magister di salah satu universitas ternama di Australia, dan aktif menulis di bidang filsafat pendidikan Islam, pengembangan SDM, serta studi sosial. Saya juga terlibat dalam riset dan penulisan terkait Skill Development Framework dari Australia. Berpengalaman sebagai dosen dan pelatih pendidik, saya memiliki keahlian dalam penulisan ilmiah, editing, serta pendampingan riset. Saat ini, saya terus mengembangkan karya dan membangun jejaring profesional lintas bidang, generasi, serta komunitas akademik global.
Diskusi
Upload foto profil (opsional)
Memuat komentar...