Nasaruddin Umar, NU, dan Ikhtiar Merawat Islam Wasathiyah

Oleh: Azharsyah Ibrahim
Nahdlatul Ulama (NU) telah menempuh perjalanan panjang sebagai salah satu pilar utama kehidupan keagamaan dan kebangsaan di Indonesia. Selama lebih dari satu abad, organisasi ini tidak hanya menjaga tradisi keilmuan Islam yang berakar pada Ahlussunnah wal Jamaah, tetapi juga berkontribusi dalam membangun fondasi kehidupan berbangsa yang damai, inklusif, dan berperadaban.
Di tengah perubahan sosial, perkembangan teknologi, polarisasi politik, hingga meningkatnya ketegangan geopolitik global, NU menghadapi tantangan baru yang menuntut kepemimpinan yang mampu merawat tradisi sekaligus membaca arah zaman.
Pada titik inilah, diskusi mengenai figur-figur yang memiliki kapasitas memimpin NU menjadi relevan. Perbincangan tersebut semestinya tidak berhenti pada popularitas atau dukungan kelompok tertentu, melainkan bertumpu pada rekam jejak, integritas, kedalaman keilmuan, dan kemampuan menghadirkan nilai-nilai Islam sebagai solusi bagi kehidupan bersama. Dalam perspektif itu, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar merupakan salah satu sosok yang layak diperbincangkan.
Merawat Moderasi di Era Dinamisasi
Selama beberapa dekade, Nasaruddin Umar dikenal sebagai ulama, akademisi, birokrat, sekaligus pemikir Islam yang konsisten mengembangkan gagasan tentang Islam yang moderat dan berorientasi pada kemaslahatan.
Corak pemikirannya memperlihatkan bahwa moderasi bukanlah sikap kompromistis terhadap ajaran agama, melainkan ikhtiar memahami ajaran Islam secara utuh sehingga mampu menjawab perubahan zaman tanpa kehilangan fondasi teologisnya.
Di tengah munculnya kesalahpahaman terhadap istilah moderasi beragama, Nasaruddin berulang kali mengingatkan bahwa moderasi bukan berarti mengurangi kualitas keimanan seseorang. Sebaliknya, moderasi justru menuntut pendalaman pemahaman agama sehingga seseorang mampu membedakan secara jernih antara keteguhan akidah dengan kewajiban menghormati martabat sesama manusia. Sikap ini sesungguhnya sejalan dengan karakter Islam wasathiyah yang selama ini menjadi ruh perjuangan Nahdlatul Ulama.
Dalam khazanah Islam klasik, konsep ummatan wasathan sebagaimana disebutkan dalam Surah Al-Baqarah ayat 143 bukan sekadar bermakna “tengah” dalam arti matematis. Para ulama memaknainya sebagai sikap adil, seimbang, proporsional, dan menjadi teladan bagi masyarakat.
Nilai-nilai inilah yang selama puluhan tahun diwariskan oleh para pendiri NU melalui tradisi pesantren, yaitu menjaga keseimbangan antara teks dan konteks, antara kemurnian akidah dan kemaslahatan sosial, antara kesalehan individual dan tanggung jawab kebangsaan.
Bagi Nasaruddin, gagasan tersebut tidak hanya dijadikan sebagai wacana akademik. Ketika kemudian dipercaya menjadi Imam Besar Masjid Istiqlal, ia menghadirkan wajah baru masjid negara sebagai ruang ibadah sekaligus ruang perjumpaan kemanusiaan. Istiqlal tidak hanya menjadi simbol kebesaran umat Islam Indonesia, tetapi juga menjadi titik temu berbagai bangsa, agama, dan budaya yang datang membawa semangat perdamaian.
Momen kunjungan Paus Fransiskus ke Masjid Istiqlal pada 2024 menjadi salah satu peristiwa yang memperoleh perhatian dunia. Kehadiran dua pemimpin agama dalam satu ruang dialog menunjukkan bahwa perbedaan keyakinan tidak menghalangi kerja sama dalam membangun perdamaian, menjaga lingkungan, serta memperkuat nilai-nilai kemanusiaan universal. Terowongan Silaturahmi yang menghubungkan Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral Jakarta menjadi simbol bahwa kedekatan antarmanusia dapat dibangun tanpa menghapus identitas keagamaan masing-masing.
Pengalaman tersebut memperlihatkan kemampuan kepemimpinan yang tidak hanya berbicara kepada umat Islam, tetapi juga mampu menghadirkan Indonesia sebagai contoh kehidupan beragama yang harmonis di mata dunia. Dalam situasi global yang masih diwarnai konflik berbasis identitas, kemampuan membangun dialog seperti ini merupakan modal sosial yang sangat berharga.
Kepemimpinan untuk Abad Kedua NU
Di sisi lain, kapasitas intelektual Nasaruddin Umar juga telah lama mendapat pengakuan. Pendidikan dan kiprahnya di berbagai perguruan tinggi internasional memperkaya perspektif keilmuannya tanpa memutus akar tradisi pesantren yang membentuk karakter pemikirannya. Sejumlah karya akademiknya menunjukkan keberanian mengkaji persoalan-persoalan kontemporer melalui pendekatan Islam yang argumentatif, terbuka terhadap dialog, tetapi tetap berpijak pada khazanah keilmuan klasik.
Karakter kepemimpinan semacam ini menjadi penting karena NU saat ini menghadapi tantangan yang jauh lebih kompleks dibandingkan satu abad silam. Transformasi digital telah mengubah cara masyarakat belajar agama. Kecerdasan artifisial mulai memengaruhi produksi pengetahuan. Polarisasi di media sosial mempermudah penyebaran ujaran kebencian dan ekstremisme. Pada saat yang sama, persoalan kemiskinan, ketimpangan ekonomi, kerusakan lingkungan, dan krisis moral tetap membutuhkan perhatian serius.
Karena itu, kepemimpinan NU pada masa mendatang membutuhkan kemampuan menjembatani berbagai dunia yang selama ini sering dipertentangkan: tradisi dan modernitas, pesantren dan universitas, dakwah dan diplomasi, nasionalisme dan keterbukaan global.
NU memerlukan figur yang mampu berbicara kepada masyarakat akar rumput sekaligus dihormati dalam forum-forum internasional. Kepemimpinan seperti ini tidak cukup dibangun hanya melalui kemampuan organisasi, tetapi juga melalui keteladanan moral, keluasan wawasan, dan kedalaman spiritual.
Dalam konteks tersebut, rekam jejak Nasaruddin Umar memberikan sejumlah pelajaran penting. Ia memperlihatkan bahwa ulama dapat hadir sebagai pemersatu tanpa kehilangan ketegasan prinsip. Dialog lintas agama dijalankan bukan untuk mengaburkan batas-batas akidah, melainkan untuk memperkuat kerja sama dalam wilayah kemanusiaan yang menjadi tanggung jawab bersama.
Pendekatan seperti ini sesungguhnya memiliki akar yang kuat dalam sejarah Islam, sebagaimana ditunjukkan Nabi Muhammad SAW melalui Piagam Madinah yang membangun kehidupan bersama di tengah masyarakat yang majemuk.
Tentu saja, siapa pun yang memimpin NU akan menghadapi ekspektasi yang tidak ringan. Organisasi sebesar NU membutuhkan penguatan kelembagaan, kaderisasi ulama, pemberdayaan ekonomi warga, pengembangan pendidikan pesantren, hingga peningkatan kontribusi terhadap penyelesaian berbagai persoalan bangsa.
Kepemimpinan juga harus menjaga independensi organisasi sekaligus mampu membangun komunikasi yang produktif dengan negara dan berbagai elemen masyarakat. Semua itu memerlukan kolektivitas, kebijaksanaan, dan kemampuan merangkul perbedaan.
Pada akhirnya, kekuatan utama Nahdlatul Ulama tidak pernah bertumpu pada satu figur semata, melainkan pada tradisi keilmuan, kebijaksanaan para kiai, dan budaya musyawarah yang diwariskan dari generasi ke generasi. Namun, sejarah juga menunjukkan bahwa pada setiap fase perkembangan organisasi, hadir tokoh-tokoh yang mampu memberi arah, memperluas cakrawala, dan memperkuat peran NU sebagai penjaga Islam yang ramah, teduh, dan membawa rahmat bagi seluruh alam.
Di tengah berbagai dinamika tersebut, rekam jejak Nasaruddin Umar menawarkan refleksi mengenai pentingnya kepemimpinan yang memadukan otoritas keilmuan, pengalaman organisasi, keluasan pergaulan internasional, dan komitmen terhadap harmoni sosial.
Terlepas dari siapa pun yang kelak memperoleh amanah memimpin NU, nilai-nilai itulah yang patut terus dirawat agar NU tetap menjadi rumah besar Islam wasathiyah, penyangga kebangsaan, sekaligus penyumbang penting bagi peradaban dunia yang semakin membutuhkan teladan tentang bagaimana agama dapat menjadi sumber kedamaian, bukan sumber pertentangan.












