Jangan Menjadi Guru Besar Kepala

Oleh Ir. Azhar, M.T.
Dosen Pada Fakultas Teknik Universitas Lampung
Pembahasan tentang Guru Besar (Profesor) di potretonline.com semakin ramai akhir-akhir ini. Melalui kolom pencarian ditemukan ada 144 artikel yang terkait dengan “profesor” dan 36 artikel terkait dengan “professor” saat artikel ini dituliskan (30 Juni 2026), terutama mempertanyakan peran Guru Besar di ranah publik, outside the academic world.
Ternyata keramaian ini bukan hanya di potretonline.com, di luar sana, di sejumlah situs pendidikan tinggi, dan media massa lainnya ada banyak artikel tentang peran profesor yang ditulis sendiri oleh para guru besar universitas.
Secara umum pembahasan tersebut terbelah menjadi dua kutub. Kutub pertama adalah tentang pentingnya jumlah dan peran guru besar dalam membangun dan mengembangkan institusi. Di kutub ini, guru besar adalah modal untuk mendongkrak popularitas institusi.
Universitas atau institusi berupaya mendongkrak jumlah guru besar. Semakin banyak guru besar akan semakin “hebat” suatu universitas. Kemudian di kutub ini pula guru besar harus menghasilkan publikasi ilmiah yang terindeks di basis data kelas dunia seperti Scopus dan Web of Science. Dalam ranah akademik, ini tentu penting; tetapi di sebalik itu terdapat sejumlah kasus yang seharusnya tidak perlu terjadi.
Dorongan untuk meningkatkan jumlah guru besar tidak selalu diikuti oleh penguatan tata kelola proses pengangkatannya. Dalam beberapa kasus, tekanan untuk memenuhi target institusi maupun persyaratan administratif justru membuka peluang terjadinya penyimpangan.
Dugaan rekayasa persyaratan pengajuan guru besar di sebuah universitas yang pernah terungkap telah berujung pada pencabutan status sejumlah guru besar, pemeriksaan terhadap dosen, serta berdampak pada penurunan akreditasi institusi.
Banyak pakar berkesimpulan bahwa masalah ini laksana puncak gunung es, terlihat sedikit, tetapi banyak kasus serupa telah terjadi di banyak perguruan tinggi.
Masalah berikutnya di kutub pertama itu adalah tentang tuntutan publikasi kelas dunia. Temuan tim peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bahwa delapan dari sepuluh guru besar pernah menerbitkan karya ilmiah pada jurnal yang terindikasi predator (Kompas, 17 Oktober 2024) semakin memperkuat indikasi bahwa persoalan integritas akademik masih menjadi tantangan serius.
Temuan tersebut menambah daftar berbagai pelanggaran etika akademik yang telah terungkap sebelumnya, mulai dari plagiasi karya ilmiah, publikasi pada jurnal predator, hingga pemalsuan atau manipulasi karya ilmiah untuk memperoleh jabatan akademik, maupun meningkatkan akreditasi institusi.
Berbagai kasus tersebut menunjukkan bahwa upaya meningkatkan reputasi akademik melalui indikator-indikator kuantitatif tidak selalu diiringi dengan penguatan budaya integritas, sehingga berpotensi menggerus kredibilitas perguruan tinggi dan kepercayaan publik terhadap dunia akademik.
Kemudian, di kutub ke dua, tentang pentingnya guru besar untuk hadir dan berperan di tengah-tengah masyarakat; yang dalam konteks ini potretonline.com telah merilis banyak artikel.Kehadiran guru besar di tengah-tengah masyarakat tentunya tidak harus selalu kehadiran fisik. Guru Besar bisa saja hadir misalnya melalui tulisan-tulisannya di media massa.
Masalahnya di sini adalah kehadiran yang seperti itu masih minim. Tabrani Yunis (Direktur Center for Community Development and Education), pejuang literasi, menuliskan: “Apa yang terjadi di kalangan profesor adalah langkanya kita menemukan tulisan atau artikel berupa opini atau artikel ilmiah para profesor di ruang media mainstream, seperti surat kabar atau di media online yang jumlahnya sangat banyak di era digital ini.”(potretonline.com 29 Juni 2026).
Kerisauan semacam itu memang pantas untuk dikemukakan karena Prof. Sudjarwo (mantan Dekan FKIP dan Direktur Pascasarjana Unila, kini Guru Besar di Universitas Malahayati, Bandar Lampung) mengatakan bahwa di luar pekerjaan akademik, Guru Besar itu banyak juga tugasnya; yang salah satunya adalah berkontribusi dalam penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi melalui media massa, ceramah umum, atau publikasi non-akademik.
Mereka menggunakan platform media massa dan media sosial untuk menyebarkan pesan-pesan yang mengandung nilai-nilai positif kepada masyarakat luas.
Lebih lanjut, Prof. Dr. Azyumardi Azra (alm) (menjabat Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta antara 1998 hingga 2006) pernah mengatakan “bahwa guru besar di Indonesia dituntut untuk menjadi public speaker, mereka harus berpartisipasi dalam proses transformasi yang tengah terjadi di masyarakat. Guru besar di Indonesia tidak hanya mengajar di kampus seperti halnya di Barat, mereka harus turun dan berbaur dengan masyarakat.”
Artinya, pernyataan dari Tabrani Yunis tadi tentang kelangkaan tulisan dari Guru Besar bukan tanpa sebab. Lantas mengapa ada kelangkaan tulisan dari Guru Besar di media massa atau media sosial?
Kelangkaan itu dapat dipicu antara lain oleh: 1) orientasi dari pertarungan antara hukum “wajib” dan hukum “sunnah”, 2) kompetensi yang berkaitan dengan popular writing skills atau popular writing literacy, 3) kesadaran akan kebermanfaatan(sense of usefulness), dan 4) rasa malas untuk menulis.
Pada pemicu pertama, Guru Besar atau dosen pada umumnya sadar bahwa dunia akademik itu banyak tuntutannya; ada tuntutan akademik dan ada tuntutan non-akademik. Tuntutan akademik itu termaktub dalam BKD lengkap dengan status “wajib”-nya yang harus dipenuhi untuk jabatan akademik tertentu.
Jika status “wajib” ini tidak terpenuhi, maka tunjangan akan dipotong alias rezeki berkurang. Dari sinilah kemudian Guru Besar bekerja mati-matian untuk mempertahankan rezekinya. Pemenuhan status “wajib” ini merupakan beban yang berat dan sangat menyita waktu.
Dampaknya kemudian akan berkurangnya waktu untuk membuat tulisan populer di media massa yang hukumnya bisa disebut “sunnah muakkad”. Dan semua ini terkait dengan peraturan yang dibuat oleh pemerintah.
Pada pemicu ke dua, terkait dengan kompetensi dalam menulis. Penting untuk diungkap bahwa dalam dunia tulis menulis itu terdapat berbagai macam gaya penulisan dan genre penulisan.
Gaya penulisan itu meliputi antara lain: Gaya penulisan akademik (academic writing style), Gaya penulisan populer (popular writing style), dan Gaya penulisan jurnalistik (journalistic writing style); sedangkan genre penulisannya (writing genre) adalah: Artikel ilmiah, Artikel populer, Esai, Opini, dan Feature.
Ketika Guru Besar atau dosen pada umumnya kurang kompeten dalam wilayah penulisan populer (popular writing style) dan kurang menguasai genre penulisan (writing genre), maka akan menemui kendala untuk membuat tulisan populer yang membutuhkan skill tertentu.
Dampaknya jelas! Tidak bisa menghasilkan tulisan populer di media massa, entah itu opini, artikel, atau esai.
Kemudian pada pemicu ke tiga; kesadaran akan kebermanfaatan(sense of usefulness). Dalam konteks ini bisa saja seorang Guru Besar memiliki waktu yang cukup dan memiliki kecakapan (skill) untuk menulis di media massa, namun tidak melakukannya. Why?
Ketika Guru Besar merasa dirinya tidak penting untuk harus hadir di tengah-tengah masyarakat melalui tulisan-tulisan di media massa, pasti kemudiannya tidak akan membuat tulisan. Namun jika Guru Besar merasa harus hadir dan sadar untuk membawa manfaat (sense of usefulness), maka dia akan menulis, dan jika belum terampil pasti akan berupaya untuk itu.
Terakhir, pemicu ke empat; rasa malas untuk menulis. Mengapa dosen atau Guru Besar ada rasa malas untuk menulis artikel atau opini atau esai di media massa? Rasa malas ini bisa timbul karena kecewa. Sudah beberapa kali membuat dan mengirimkan artikelnya ke redaksi media massa, ujung-ujungnya ditolak alias tidak dimuat.
Secara normal ya kecewa. Tetapi ini tidak boleh menjadi pembenar karena kasus penolakan artikel bukan hanya di media massa, bahkan di jurnal-jurnal ilmiah pun sudah menjadi hal yang biasa jika ada penolakan dan/atau revisian. Ini normal dalam urusan tulis-menulis dan publikasi.
Intinya, setiap penolakan terhadap sebuah artikel selalu memiliki alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Beberapa penyebab yang umum antara lain topik yang kurang relevan dengan isu aktual, sudut pandang yang tidak menawarkan kebaruan, gaya penulisan yang terlalu akademis, penggunaan istilah teknis yang sulit dipahami pembaca umum, ketidaksesuaian dengan karakter atau segmentasi media yang dituju, serta momentum publikasi yang kurang tepat.
Tidak jarang pula sebuah artikel ditolak bukan karena kualitas substansinya rendah, melainkan karena tema yang diangkat tidak sejalan dengan agenda editorial atau telah didahului oleh tulisan lain dengan topik serupa.
Oleh karena itu, penolakan tidak selalu mencerminkan kelemahan isi tulisan, tetapi juga menunjukkan pentingnya memahami kebutuhan media, karakter pembaca, dan waktu publikasi yang tepat.
Oleh karena itu rasa malas yang hadir ketika artikel ditolak jangan dijadikan sebagai “kiamat” penulisan di media massa.
Di pertengahan tahun 1990-an, ketika penulis mengikuti suatu pelatihan yang wajib diikuti, yang terkait dengan semua kewajiban akademik, salah seorang Widyaiswara membeberkan urutan jenjang jabatan akademik dosen mulai dari Asisten Ahli Madya (sekarang sudah tidak ada) hinga Guru Besar.
Dalam ceramahnya itu sang Widyaiswara berpesan dengan penuh semangat dan penuh pengharapan: “cepat-cepatlah naik pangkat dan jabatan hingga setinggi-tingginya menjadi Guru Besar”. Segenap peserta pelatihan terdiam, mungkin sambil merenungkan isi pesan tersebut; tetapi sesaat kemudian sang Widyaiswara melanjutkan lagi: “tetapi jangan menjadi Guru Besar Kepala”.
Peserta memahami istilah ini karena sebelum jabatan Guru Besar ada jabatan Lektor Kepala, yang membuat peserta sekalian tertawa tertib secara berjamaah. Tetapi ada yang nyelutuk: “Itu gimana makasudnya Pak?”. Lalu dijelaskannyalah bahwa kalau sudah menjadi Guru Besar jangan keras kepala, harus rendah hati, harus turun dan hadir dan membantu masyarakat, gunakan semua waktu yang ada dan media-media untuk itu; karena sesungguhnya yang demikian itulah yang disebut dengan dosen, beda dengan guru biasa.
—–*












