Apa Artinya Korupsi 300 Triliun Itu?

Teuku Johar Gunawan
Setelah Hamdalah dan Shalawat.
Ketika kebanyakan rakyat bicara ribuan, ratusan ribu, jutaan dan mungkin paling banyak ada miliaran. Tapi ada segelintir manusia di negeri ini yang miliar rupiah itu sudah menjadi “recehan” buat mereka. Siapakah mereka? Para koruptor(maling) dan pejabat yang menyalahgunakan wewenangnya untuk memperkaya diri.
Karena logikanya jika pejabat di negeri ini, murni makan gaji dan uang tunjangan yang resmi, seharusnya mereka tidak bisa punya harta sedemikian itu. Tapi di negeri bernama Indonesia ada istilah “gaji boleh kecil, tapi pendapatan bisa tak terhitung bos!”.
Pertanyaannya dari mana seseorang memperoleh pendapatan tambahan itu, sementara ia bukan pengusaha, bukan investor dan ia tidak berdagang misalnya. Jika ia hanya bekerja normal sebagai pejabat dan tidak ada usaha sampingan (di luar jam kerja), maka normalnya kekayaannya dalam batas-batas kewajaran sesuai hitungan pendapatan, pengeluaran dan simpanan.
Bahkan jendral sekalipun bisa dihitung gajinya dan hartanya. Jika diasumsikan ia berdagang atau jadi investor di luar jam kerjanya, tetap saja semua bisa ditelusuri.
Atau jangan-jangan banyak pejabat ini penerima harta warisan yang luar biasa kaya dari orang tuanya. Bisa juga begitu.
Tapi kita juga tak bisa menampik kenyataan yang ada bahwa ada dari mereka yang dulu berasal dari kalangan rakyat jelata yang berhasil “mengetuk pintu rahasia” berada di lingkaran dalam kekuasaan – inner circle-, sehingga peluang mereka jadi terbuka. Dan mereka berhasil mengumpulkan pundi-pundi kekayaan yang melampaui kebanyakan rakyat pada umumnya.
Lalu keadaannya berubah. Mirip Nicolae Ceausescu presiden Rumania yang pernah diadili ala pengadilan jalanan, ditembak oleh rakyatnya sendiri – karena muak dengan kediktatorannya. Padahal ia berasal dari desa kecil, keluarga petani miskin, kemudian ia jadi aktifis partai komunis dan bertemu dengan kekuasaan, maka kekuasaan itu membutakan matanya.
Pengusaha juga demikian. Jika mereka berusaha secara normal, maka semua bisa terdata dan kekayaannya bisa diteliti wajar karena akumulasi keuntungan seiring waktu. Tapi lihat kasus korupsi batubara yang merugikan negara sekitar 300 triliun. Jelas pengusaha ini bukan berusaha secara biasa. Mereka berusaha memanfaatkan “loop hole” atau celah yang ada, kedekatan kepada penguasa, pejabat, pengatur kebijakan, untuk mencari keuntungan yang tidak wajar.
Mereka ini melakukan kerjasama tidak wajar atau istilahnya “kongkalingkong” (entah bahasa mana ini) saling menguntungkan antara pemegang kebijakan dan pengusaha culas untuk kepentingan pribadi masing-masing.
Masalahnya yang dirugikan adalah uang negara. Dan uang negara itu kebanyakan berasal dari pajak rakyat. Jadi hakikatnya uang dari rakyat dikorupsi. Sementara rakyat dibuat hidup dalam keadaan susah dan terus membayar pajak.
Jalannya kejahatan itu bisa berbentuk markup (menaikkan) harga suatu barang atau jasa di luar harga pasar yang sewajarnya. Jalan kecurangan itu juga bisa dengan menunjuk langsung perusahaan yang dekat dengan pejabat atau penguasa. Penguasa di sini tentu tidak terbatas kepada pejabat sipil, namun termasuk pejabat militer dan kepolisian.
Ada model korupsi dengan memberi diskon pajak tidak resmi kepada perusahaan. Misal kasus Gayus Tambunan, pegawai biasa di kantor pajak, bisa memiliki berkilo-kilo emas dan tersimpan dengan baik di brankas sebuah bank nasional. Di bawah kekuasaannya ia melakukan diskon jumlah pembayaran pajak yang harusnya dibayar oleh perusahaan.
Bagi pengusaha dan Gayus ini simbiosis mutualisme.Pengusaha diuntungkan karena tidak harus membayar pajak sebanyak tagihan, dan pengusaha hanya membayar Gayus uang atas “jasanya” melakukan tipuan nilai pajak itu. Tapi diskon itu hanya berlaku buat yang bisa membayar Gayus Tambunan tentu saja.
Akhirnya ketahuan, dan ditangkap. Tapi pertanyaannya apakah Gayus bekerja seorang diri? Mustahil. Namun begitulah di negeri ini banyak hal yang tak bisa diungkap. Akhirnya, Gayus ditangkap, emas batangan disita (entah ke mana), otak dan jaringan pelaku tidak benar-benar bisa diungkap tuntas.
Berita ditutup dengan penahanan Gayus Tambunan. Tapi, rupanya ada orang yang melihat bahwa Gayus (dalam status “tahanan”) bisa nonton pertandingan tenis di Bali. Bagaimana bisa? Nah itu menunjukkan bahwa korupsi di negeri ini bukanlagi persoalan kejahatan pribadi dan perorangan. Tapi ia telah menjelma menjadi sebuah sistem dan jaringan yang korup. Karena tidak mungkin Gayus bisa ada di Bali jika tak ada sistem yang membiarkan itu terjadi. Dan tidak mungkin orang sekelas Gayus bisa berani melakukan perbuatan tercela dengan “ringan dan nyaman” tanpa adanya sistem dan jaringan dukungan atas perannya itu.
Gayus punya atasan. Dan atasan punya atasan lagi dan seterusnya. Maka siapakah yang punya akuntabilitas untuk itu? Maka sering “korban” penangkapan hanya berhenti di batas bawah dari sistem. Sementara bagian atas dari sistem jarang tersentuh. Gayus bisa ditangkap.
Tapi Gayus Tambunan hanyalah gejala, seperti gejala batuk dari sistem yang dihinggapi TBC kronis. Maka jika sistemnya tidak dibongkar sampai ke akarnya, maka sistem tersebut akan melahirkan “Gayus baru” lainnya. Dan hanya tinggal masalah waktu saja.
Kemudian negeri ini akan heboh kembali. Berita ada di mana-mana. Kemudian hilang, sunyi senyap. Tapi akar masalahnya tidak pernah hilang. Tokoh-tokoh pembuat sistem yang rusak itu tetap bercokol di sana di menara gading kekuasaan. Hanya berganti peran, berganti panggung, dan berganti waktu giliran saja.
Tapi tunggu sebentar…
Jadi apa hubungannya dengan judul 300 triliun itu?
Saya hanya ingin mengajak memikirkan apa arti sebenarnyajumlah 300 triliun rupiah itu.
Begini. Kita tahu bahwa: 1 miliar itu memiliki angka 0 sebanyak 9. Dan 1 triliun itu memiliki angka 0 sebanyak 12. Atau 1 triliun itu adalah 1000 miliar. Jadi jika ada 300 triliun berarti ada 300 dikali 1000 miliar atau dengan kata lain 300 triliun itu sama dengan 300 ribu miliar. Lalu?
Artinya: jika anda diberi uang 1 miliar untuk dihabiskan hari ini, dan seandainya besok anda diberi lagi 1 miliar, maka anda akan bertanya sampai kapan 300 ribu miliar itu akan habis? Ia akan cukup memberi anda 1 miliar sehari selama 821 tahun lebih!! (ingat ada 365 hari dalam setahun. Jadi 300 ribu milyar di bagi 365 milyar/tahun = 821.9 tahun, agar mudah, 821 tahun).
Bayangkan 821 tahun dengan belanja 1 miliar perhari.
Begitulah kejahatan korupsi itu. Ingat kasus korupsi Pertamina yang 900 triliun itu? 900 itu 300 x 3. Artinya 900 triliun itu sama dengan belanja 1 miliar per hari selama 821tahun x 3 = 2463 tahun.
Banyaknya korupsi itu jika dihabiskan 1 miliar sehari, melebihi usia kalender dunia yang hanya 2026 tahun. Jadi korupsi batubara dan Pertamina itu = 3286 tahun pengeluaran 1 miliar per hari.
Jadi bisa dibayangkan betapa jahatnya para koruptor – yang sebenarnya sudah tidak perlu disebut koruptor. Mereka pantas disebut dengan maling uang rakyat/negara. Kata pencuripun sudah terlalu halus buat mereka.
Jadi apa implikasinya?
Dengan uang sebanyak itu, para maling ini, tidak gentar lagi menghadapi pengadilan. Karena mereka percaya bahwa dalam sistem yang lemah atau rusak, mereka bisa memengaruhi para hakim, jaksa, institusi lainnya bahkan polisi dan militer untuk kepentingan mereka – untuk menghindari hukum ataupun meringankan hukuman.
Bisa anda bayangkan misalnya bahwa maling kasus batubara ini punya dana yang hanya akan habis 821 tahun (dalam kasus batubara) walau dikeluarkan 1 miliar per hari. Mereka tidak gentar, mereka mungkin berhitung sederhana dan pragmatis, bahwa jika ada 10 hakim yang duduk di pengadilan, mereka bisa keluarkan uang untuk menyuap hakim per orangnya misal 10 miliar. Dan 10 miliar itu artinya = pengeluaran 10 hari (ingat asumsi 1 miliar per hari).
Jadi jika ada 10 hakim berarti 100 miliar dan itu sama dengan 100 hari saja (atau sekitar 3 bulan pengeluaran dari kekayaan mereka 821 tahun). Masih sangat kecil. Mungkin ada yang akan berbisik kepadanya bahwa berikan saja 20 miliar untuk setiap hakim. Maka berarti 200 miliar dan itu hanya sama dengan 200 hari atau sekitar 6 bulan – dari 821tahun kekayaannya. Masih sangat kecil yang dikeluarkan dan masih sangat banyak sisanya.
Untungnya di negeri ini tidak semua hakim, dan jaksa bisa disuap. Masih ada hakim-hakim yang bekerja dengan lurus, meski sudah menjadi rahasia umum bahwa ada juga hakim, jaksa dan pengacara yang tidak menjunjung tinggi amanat profesinya dan tidak jujur.
Jadi 300 triliun sama dengan pengeluaran 1 miliar per hari selama 821 tahun. Jadi coba bayangkan jika uang itu digunakan untuk kesejahteraan rakyat apa yang bisa dibangun dengan uang 1 miliar per hari selama 821tahun. Atau apa yang bisa kita bangun dengan uang 1 miliar per hari selama 3286 tahun (hanya dari 2 kasus korupsi: batubara dan Pertamina).
Kita bisa membangun lebih banyak rumah sakit, sehingga fenomena pajak rakyat hanya kembali dalam bentuk iuran bpjs seharusnya tidak terjadi. Kita bisa membangun banyak sekolah sehingga setiap siswa tidak perlu persaingan hanya untuk mendapatkan bangku sekolah, membangun lebih banyak kampus agar mahasiswa dapat kuliah murah dan bahkan seharusnya gratis.
Dan juga dapat membayar gaji guru-guru kita dengan layak, sehingga tidak perlu ada pernyataan dari presiden bahwa tak cukup uang untuk membayar gaji guru – sementara di satu sisi lain uang dihamburkan untuk program mercusuar yang menghabiskan ratusan triliun. Kita bisa membangun pabrik-pabrik membuka lapangan kerja, dst.
Mimpi Indonesia Emas 2045, tidak akan tercapai, jika kita masih membiarkan sistem yang rusak terus dipelihara sehingga maling-maling yang tidak punya malu ini terus menggerogoti uang rakyat dalam jumlah yang fantastis. Dan 300 triliun hanyalah gambaran dari 1 kasus saja.
Bayangkan,berapa jumlah uang rakyat yang sudah dicuri sejak lama?












