Artikel · Potret Online

Miris di Serambi Mekkah: Ketika Anak SMP dan SMA Masih Gagap Membaca dan

Penulis Putri Aldina, S.Pd., Gr
Juli 29, 2026
7 menit baca 10
Disunting Oleh

Bukan Mencari Siapa yang Salah, Melainkan Mencari Solusi Bersama

Oleh: Putri Aldina, S.Pd., Gr.

Bel istirahat baru saja berbunyi di sebuah Sekolah negeri di pelosok Aceh. Seorang siswa masih terbata-bata mengeja kalimat sederhana di buku paketnya, sementara teman-temannya sudah bergegas ke kantin. 

Di sudut lain sekolah yang sama, seorang guru duduk menemani muridnya mengeja huruf hijaiyah satu per satu — bukan di Taman Pendidikan Al-Qur’an, melainkan di sela jam mata pelajaran umum, karena tidak ada lagi waktu lain yang tersisa untuk itu. Pemandangan ini bukan fiksi, bukan pula kasus yang berdiri sendiri. 

Ia adalah potret nyata yang, entah kita sadari atau tidak, masih terjadi di banyak sudut Serambi Mekkah — daerah yang justru dikenal luas, karena kekuatan nilai keislaman dan tradisi keilmuannya.

Sebagai seorang guru, saya sering merasa miris sekaligus gelisah setiap kali mendapati kenyataan ini di lapangan: ada anak-anak yang telah duduk di bangku SMP, bahkan SMA, namun belum lancar membaca teks Latin, apalagi mengaji Al-Qur’an. 

Idealnya, kemampuan membaca dan mengaji sudah tuntas sejak bangku sekolah dasar, atau bahkan sebelum itu, di rumah dan di meunasah. Namun realitas berkata lain. Guru-guru di jenjang menengah, yang seharusnya fokus mengajarkan literasi lanjutan, analisis, dan pembentukan karakter yang lebih kompleks, justru masih harus “turun tangan” mengajarkan hal paling mendasar: mengenal huruf.

Fenomena yang Tak Boleh Terus Dibiarkan

Persoalan ini bukan sekadar angka statistik yang bisa kita lewatkan begitu saja. Ia menyangkut masa depan anak-anak kita — kemampuan mereka memahami pelajaran, mengakses informasi, hingga menjalankan ibadah dengan benar. 

Anak yang tidak lancar membaca akan kesulitan memahami soal matematika sekalipun ia sebenarnya cerdas secara logika. Anak yang belum bisa mengaji akan tumbuh dengan jarak terhadap kitab sucinya sendiri, di tanah yang justru menjadikan syariat Islam sebagai identitas. 

Ironi ini semakin terasa menyakitkan ketika kita bandingkan dengan slogan “Aceh Bersyariat” yang kerap kita banggakan, namun pada saat yang sama, sebagian generasi mudanya masih terbata membaca ayat suci.

Fenomena ini juga bukan monopoli sekolah-sekolah di pelosok. Ia bisa ditemukan pula di sekolah-sekolah perkotaan, tersembunyi di balik nilai rapor yang tampak baik-baik saja. Sebab pada akhirnya, banyak siswa yang “naik kelas” dan “lulus” bukan karena benar-benar menguasai kompetensi dasar, melainkan karena sistem yang lebih mengutamakan progres administratif ketimbang penguasaan substansi. 

Di sinilah kita perlu jujur pada diri sendiri: ada yang keliru dalam rantai proses pendidikan kita, dan itu tidak terjadi dalam semalam.

Lalu, Ini Sebenarnya Tanggung Jawab Siapa?

Pertanyaan ini selalu muncul setiap kali persoalan ini dibahas: siapa yang salah? Guru? Orang tua? Tengku di dayah dan meunasah? Ataukah pemerintah? Jujur, saya percaya bahwa mencari siapa yang paling bersalah hanya akan membawa kita berputar-putar tanpa ujung, sementara anak-anak yang belum bisa membaca itu tetap saja belum bisa membaca esok hari. 

Namun demikian, penting bagi kita untuk memahami peran masing-masing pihak, bukan untuk saling menuding, melainkan untuk melihat di titik mana rantai tanggung jawab itu terputus.

Guru tentu berada di garis depan, namun guru bukanlah sosok tunggal yang bisa disalahkan sepenuhnya. Satu guru kelas menghadapi puluhan siswa dengan kemampuan yang sangat beragam, sementara tuntutan kurikulum, administrasi, dan target capaian pembelajaran terus berjalan tanpa banyak memberi ruang untuk “mengejar ketertinggalan” siswa tertentu secara individual. 

Di sisi lain, orang tua memiliki peran yang tidak kalah penting sebagai pendidik pertama dan utama di rumah. Namun kita juga perlu memahami, tidak sedikit orang tua di Aceh yang harus bekerja dari pagi hingga petang demi memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, sehingga pendampingan belajar anak di rumah menjadi sesuatu yang sulit terpenuhi secara maksimal.

Tengku, ustaz, dan lembaga dayah maupun meunasah sesungguhnya adalah kekuatan besar yang dimiliki Aceh dan tidak dimiliki daerah lain di Indonesia. Namun perannya perlu terus diperkuat dan disinergikan dengan pendidikan formal, agar pembelajaran mengaji tidak berhenti hanya menjadi kegiatan sukarela yang bergantung pada semangat masing-masing anak dan keluarga. 

Sementara itu, pemerintah — baik di tingkat sekolah, kabupaten/kota, maupun provinsi — memikul tanggung jawab besar dalam memastikan kebijakan, kurikulum, distribusi guru, serta sistem evaluasi benar-benarberpihak pada penguasaan kompetensi dasar, bukan sekadar mengejar target administratif dan angka kelulusan.

Pada akhirnya, keempat pihak ini — guru, orang tua, tengku/ustaz, dan pemerintah — bukanlah pihak yang saling berhadap-hadapan untuk dicari kesalahannya, melainkan empat titik dalam satu rantai yang sama. Ketika satu titik lemah, titik lain semestinya menguatkan, bukan justru ikut melepaskan tanggung jawab.

Bukan Saling Menyalahkan, tapi Mencari Solusi Bersama

Saya meyakini, solusi atas persoalan ini tidak akan pernah lahir dari perdebatan tentang siapa yang paling bersalah. Solusi hanya akan lahir dari kesediaan semua pihak untuk duduk bersama dan mengambil peran masing-masing secara nyata. 

Sekolah perlu memiliki mekanisme deteksi dini dan program remedial membaca yang terstruktur, bukan sekadar inisiatif spontan seorang guru yang “kebetulan” peduli. Anak-anak yang teridentifikasi belum lancar membaca atau mengaji semestinya mendapatkan program pendampingan khusus sejak dini, sebelum mereka naik ke jenjang yang lebih tinggi dengan beban materi yang jauh lebih berat.

Kolaborasi antara sekolah formal dan dayah/meunasah juga perlu diperkuat secara sistemik, misalnya melalui program membaca dan mengaji terpadu yang melibatkan tengku sebagai mitra resmi sekolah, bukan sekadar kegiatan yang berjalan sendiri-sendiri. Pemerintah daerah juga perlu mengalokasikan perhatian dan anggaran khusus untuk program literasi dasar dan Al-Qur’an, sebagaimana perhatian besar yang selama ini diberikan pada pembangunan fisik sekolah. 

Sementara itu, orang tua tetap perlu diajak dan diberdayakan, meskipun dengan keterbatasan waktu yang mereka miliki, misalnya melalui kelompok belajar bersama di tingkat gampong yang melibatkan warga yang mampu membantu mendampingi anak-anak membaca di luar jam sekolah.

Bagaimana dengan “Pembelajaran Mendalam”? Mampukah Ia Menjadi Solusi?

Belakangan ini, dunia pendidikan kita ramai membicarakan pendekatan pembelajaran mendalam (deep learning), yang diperkuat melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025. Pendekatan ini mendorong siswa tidak sekadar menghafal, melainkan memahami suatu konsep secara utuh, mengaitkannya dengan berbagai tema, dan menerapkannya dalam konteks kehidupan nyata. 

Semangat ini tentu patut kita apresiasi, karena mengajak kita keluar dari kebiasaan lama yang terlalu berorientasi pada hafalan dan capaian administratif semata. Namun sejujurnya, saya melihat pembelajaran mendalam bukanlah obat mujarab yang bisa serta-merta “membasmi” persoalan paling mendasar yang sedang kita bicarakan ini. 

Bagaimana mungkin seorang anak diajak berpikir kritis, menghubungkan konsep lintas mata pelajaran, dan menganalisis suatu fenomena secara mendalam, jika ia bahkan belum mampu membaca teks sederhana dengan lancar? 

Pembelajaran mendalam akan sangat bermakna bagi siswa yang sudah memiliki fondasi literasi dasar yang kokoh. Namun bagi sebagian anak yang masih gagap membaca dan mengaji, pendekatan ini justru berpotensi semakin membuat mereka tertinggal, jika tidak dibarengi dengan program intervensi literasi dasar yang serius terlebih dahulu.

Dengan kata lain, pembelajaran mendalam dan penguatan literasi-mengaji dasar bukanlah dua hal yang saling menggantikan, melainkan dua tahap yang harus berjalan berurutan dan saling melengkapi. Sebelum kita bicara tentang bagaimana anak berpikir mendalam, kita wajib terlebih dahulu memastikan setiap anak benar-benar bisa membaca dan mengenal huruf Al-Qur’an dengan baik. 

Tanpa fondasi ini, sebaik apa pun pendekatan pembelajaran yang kita terapkan, hasilnya hanya akan berhenti menjadi konsep indah di atas kertas kebijakan.

Menutup dengan Harapan, Bukan Menyalahkan

Sebagai seorang guru, saya menulis ini bukan untuk menyalahkan siapa pun, sebab saya sendiri bagian dari sistem yang sedang saya kritisi ini. Saya menulis ini sebagai bentuk kegelisahan sekaligus harapan, bahwa persoalan anak-anak yang masih gagap membaca dan mengaji di bangku SMP dan SMA ini bisa menjadi perhatian bersama — bukan hanya milik guru di ruang kelas, bukan pula hanya tanggung jawab pemerintah di atas kertas kebijakan. 

Aceh memiliki modal besar yang tidak dimiliki daerah lain: nilai keislaman yang kuat, dayah dan meunasah yang tersebar hingga ke pelosok, serta semangat gotong royong masyarakat yang masih hidup di banyak gampong. Modal ini semestinya cukup untuk memastikan tidak ada lagi anak Aceh yang duduk di bangku SMA, namun masih terbata mengeja namanya sendiri, apalagi ayat suci Al-Qur’an.

Mari kita hentikan kebiasaan saling menuding, dan mulai duduk bersama — guru, orang tua, tengku, dan pemerintah — untuk merumuskan langkah nyata, sekecil apa pun itu. Karena pada akhirnya, anak-anak kita tidak butuh perdebatan tentang siapa yang salah. Mereka hanya butuh satu hal sederhana: kesempatan untuk benar-benar bisa membaca.

IMG_2362

Putri Aldina, S.Pd., Gr.

Guru dan pemerhati pendidikan di Aceh.

Halaman 1 dari 2

Ikuti Kami
Channel WhatsApp Potret Online
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp kamu
Ikuti Sekarang
✦ ✦ ✦
Apakah tulisan ini bermanfaat?
Tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Redaksi tidak selalu sejalan dengan isi tulisan.
Tentang Penulis
Putri Aldina, S.Pd., Gr
Media Perempuan Kritis dan Cerdas
Diskusi
Upload foto profil (opsional)
Memuat komentar...