Makna Puasa, Keimanan, Kesehatan, Etika Kekuasaan

SKEMA
(Sketsa Masyarakat)
Oleh: Akmal Nasery Basral
Ada satu kata yang dengan lentur menembus sekat-sekat agama, budaya, bahkan ideologi: puasa. Orang Islam menyebutnya _shaum_, bagi orang Katolik _pantang dan puasa_, orang Hindu punya _upavasa_, dalam istilah orang Buddha _uposatha_, dan orang Tionghoa-Konghucu mengenal _zhai_.
Semua bicara hal yang sama: menahan diri. Menariknya, “menahan diri” ini ternyata tidak berhenti di meja makan. Ia merambat ke ranah kesehatan, kecantikan, sampai—yang mungkin paling kita butuhkan hari-hari ini—sebagai panduan etika bagi penguasa.
1/
Puasa wajib dalam Islam adalah puasa Ramadan (QS 2:183), sebagaimana diwajibkan atas umat-umat sebelumnya, dengan tujuan akhir _la’allakum tattaqun_—agar kalian bertakwa.
Di luar bulan wajib itu, ada beragam puasa sunnah.
Yang paling populer tentu puasa Senin-Kamis. Selain itu ada puasa Ayyamul Bidh (tanggal 13, 14, 15 bulan hijriah pada malam-malam bulan purnama), puasa Daud (selang-seling sehari puasa, sehari tidak), puasa Arafah (9 Dzulhijjah, khusus bagi yang tidak sedang berhaji), puasa Tasu’a dan Asyura (9-10 Muharram), dan puasa Syawal (puasa 6 hari setelah Idul Fitri).
Menahan diri dari makan-minum sebagai jalan spiritual juga dilakukan umat Katolik dan Kristen. Dikenal sebagai masa _Prapaskah (Lent)_–40 hari menjelang Paskah—yang dimulai dari Rabu Abu. Ini merujuk pada 40 hari Yesus berpuasa di padang gurun sebagaimana dicatat dalam Injil Matius.
Selama masa itu, umat menjalani pantang–tidak makan daging–terutama di hari Jumat, dan puasa lebih ketat pada Rabu Abu serta Jumat Agung. Gereja Ortodoks Timur bahkan menjalankan puasa yang jauh lebih panjang dan ketat sepanjang tahun liturgis.
Dalam Hindu ada tradisi _Ekadashi_—puasa yang jatuh pada hari ke-11 setiap siklus bulan, dilakukan dua kali sebulan. Ada pula puasa selama _Navratri_, sembilan malam pemujaan Dewi Durga, dan _Karva Chauth_, puasa sehari penuh tanpa air yang secara tradisional dilakukan istri untuk mendoakan keselamatan suami.
Dalam Buddha–terutama tradisi Theravada–dikenal _Uposatha_, hari-hari tertentu berdasarkan fase bulan di mana umat menjalankan delapan sila (_atthasila_). Salah satunya dengan tidak makan setelah tengah hari. Para biksu sendiri, berdasarkan aturan Vinaya, memang secara rutin tidak makan padat setelah lewat tengah hari sebagai bagian dari disiplin harian mereka. Bukan hanya pada hari tertentu.
Dalam tradisi Konghucu dikenal konsep _zhai_ atau _jing zhai_, yakni puasa penyucian diri yang dilakukan sebelum melaksanakan ritual sembahyang. Biasanya berupa pantang makan daging dan menjaga kesucian pikiran beberapa hari sebelumnya.
Sejarawan agama seperti Karen Armstrong mempelajari bahwa dalam lintas peradaban dan keyakinan, menahan diri dari kebutuhan paling dasar—makan dan minum—selalu dipahami sebagai jalan untuk “mengosongkan” ego demi ruang bagi yang transenden.
Sedangkan Mircea Eliade, sejarawan agama asal Rumania, mencatat bahwa pantangan dan puasa adalah bentuk paling universal dari _rites of purification_. Ritus penyucian diri sebelum seseorang dianggap layak mendekat pada yang sakral.
2/
Beberapa dekade terakhir puasa mengalami semacam “sekularisasi”. Ia tidak lagi melulu soal keimanan. Tujuan utamanya bergeser untuk mengontrol berat badan, kadar gula darah, dan agar kondisi kulit lebih _glowing_.
Tren _intermittent fasting_—pola makan 16:8 (16 jam puasa, 8 jam makan) atau OMAD (_one meal a day_)—menjadi primadona salah satu konsep kunci di baliknya adalah _autophagy_, proses sel “membersihkan diri” dengan mendaur ulang komponen-komponen rusak.
Yoshinori Ohsumi, ilmuwan Jepang peraih Hadiah Nobel Kedokteran 2016, menjelaskan mekanisme _autophagy_ secara molekuler. Dalam kondisi kekurangan asupan energi, sel cenderung meningkatkan aktivitas _autophagy_ sebagai strategi bertahan hidup.
Peneliti lain adalah Valter Longo, direktur Longevity Institute di University of Southern California, yang mengembangkan konsep Fasting Mimicking Diet—pola makan rendah kalori yang “meniru” efek puasa tanpa benar-benar berpuasa total. Ia mengklaim manfaat pada metabolisme dan potensi perpanjangan usia sehat ( _healthspan_).
Diet keto (ketogenik) sering disandingkan dengan manfaat puasa, karena sama-sama mendorong tubuh masuk ke kondisi ketosis saat tubuh mulai membakar lemak sebagai sumber energi utama. Industri kecantikan pun tak mau ketinggalan menumpangi tren ini: klaim “detoks”, kulit lebih bersih dan sehat, hingga _anti-aging_ sering disebut sebagai manfaat keto–meski tidak semua klaim punya dasar bukti klinis yang kuat dan konsisten.
Di titik inilah kalangan ahli gizi mengingatkan bahwa manfaat puasa untuk kesehatan sangat bergantung pada cara pelaksanaannya dan kondisi individu masing-masing—bukan formula ajaib yang otomatis yang cocok untuk semua orang. Kelompok tertentu seperti penderita diabetes, ibu hamil dan menyusui, atau orang dengan riwayat gangguan makan, disarankan untuk tidak sembarangan menjalani puasa ketat tanpa pengawasan tenaga medis.
Ironinya adalah tren “puasa untuk kecantikan” yang awalnya berpijak dari praktik spiritual penuh kesadaran (_mindful_), sering menjadi bentuk pembatasan makan yang didorong semata oleh definisi standar kecantikan dan gaya hidup kapitalistik-hedonistik.
3/
Di bagian ini puasa berkaitan godaan kekuasaan. Lord Acton, sejarawan dan politisi Inggris abad ke-19, mewariskan satu kalimat yang terus dikutip hingga kini: kekuasaan cenderung korup, dan kekuasaan absolut akan korup secara mutlak.
Sastrawan Mochtar Lubis, dalam esai klasiknya tentang manusia Indonesia modern, bahkan menempatkan sifat feodal dan gemar menerabas sebagai bagian dari watak yang membuat pejabat mudah tergelincir pada penyalahgunaan wewenang.
Maka, “puasa” bisa digunakan sebagai metafora yang pas untuk mengontrol penyelewengan kuasa jabatan untuk menahan diri dari yang hal-hal yang jelas tidak halal secara hukum dan etika: suap, gratifikasi, dan berbagai godaan kenikmatan jabatan yang berpotensi mencemari independensi kebijakan yang bisa merugikan publik.
Soal gratifikasi diatur dalam UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mulai dari uang, barang, rabat, komisi, pinjaman tanpa bunga, hingga fasilitas lain yang bisa dianggap suap. KPK secara konsisten mengampanyekan semangat “menahan diri” ini lewat berbagai program pengendalian gratifikasi di lingkungan birokrasi.
Islam menyebut sikap pengendalian diri pada kesederhanaan itu sebagai _zuhud_ (sikap tidak mau diperbudak kenikmatan duniawi meski bisa dilakukan) dan _amanah_ (kesadaran bahwa jabatan adalah titipan yang harus dipertanggungjawabkan, bukan hak milik yang bebas dinikmati sesuka hati).
Ini sejalan dengan gagasan universal dalam etika kepemimpinan publik, bahwa integritas pejabat sesungguhnya diuji justru pada momen ketika tidak ada yang mengawasi—persis seperti puasa spiritual, yang keabsahannya bertumpu pada kejujuran personal, bukan atas pengawasan orang lain.
Dalam Islam, puasa tidak berhenti pada makan dan minum dan berhubungan seks pada waktu tertentu. Nabi Muhammad ﷺ menegaskan bahwa siapa saja yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir hendaklah “berkata baik atau diam”.
Seseorang yang berpuasa, namun tetap berkata dusta dan berbuat buruk, maka puasanya sia-sia. Allah tidak butuh dan tidak menerima ‘prestasi’ laparnya. Artinya, puasa dalam Islam sudah memasukkan ‘puasa lisan’ harus ikut dilakukan. Bukan hanya perut dan kemaluan.
“Puasa lisan” ini adalah titik lemah para pejabat. Belakangan semakin kerap pernyataan asal ucap yang meremehkan dan menyakiti hati rakyat. Beberapa pola ucapan yang berulang kali muncul adalah: menantang balik warga alih-alih membuka dialog, melontarkan sindiran kepada leluhur rakyat saat merespons kebijakan yang tidak populer, menyebut para pengkritik dengan sebutan menghina, menanggapi keluhan masyarakat dengan candaan konyol yang tidak lucu, hingga minta fasilitas dan tunjangan mereka yang sudah mewah agar dinaikkan–di tengah tekanan ekonomi yang sudah membuat masyarakat megap-megap.
Peneliti psikologi sosial dari Universitas Indonesia, Wawan Kurniawan, menjelaskan bahwa jabatan tinggi cenderung membuat seseorang merasa lebih penting, sekaligus mengikis rasa empatinya terhadap orang lain. “Mereka merasa layak berada di atas, dan orang lain layak berada di bawah,” ujarnya.
Ini berkaitan dengan _moral licensing_, yakni kondisi psikologis ketika pejabat merasa telah banyak berbuat baik, sehingga menganggap sikap arogan bukan masalah besar. Ditambah dengan “ _Just-World Belief_”, yakni keyakinan bahwa dunia pada dasarnya adil. Pejabat merasa kedudukannya sudah sepantasnya, sehingga tabiat buruk penyalahgunaan jabatan dianggap sebagai konsekuensi wajar dari posisi yang “layak didapatkan”. Semua yang dilakukannya benar.
Sosiolog Prancis Pierre Bordieu menyebut gejala itu sebagai kekerasan simbolik. Ia menyatakan bahwa dominasi tidak selalu tampil sebagai ancaman terang-terangan, melainkan bisa terselip halus lewat pilihan kata, nada bicara, atau kebiasaan yang menempatkan pihak lain pada posisi sosial lebih rendah, menegaskan adanya jenjang hierarki antara yang berkuasa dan yang dikuasai.
Psikolog organisasi Barbara Wisse dan Ed Sleebos, dalam penelitian terhadap ratusan tim kerja (2016) menemukan bahwa atasan dengan kecenderungan Machiavellian yang manipulatif dan berorientasi kepentingan diri sendiri, lebih rentan bersikap kasar kepada bawahan.
Di sinilah metafora puasa menemukan makna berikutnya. Jika puasa ibadah mengajarkan seseorang menahan lisan dari gibah dan kata-kata kotor, maka pejabat publik semestinya juga “berpuasa” dari melontarkan kata-kata yang menyakiti perasaan hati rakyat.
Logika ini konsisten dengan bagian pertama tulisan ini. Seseorang bisa saja diam-diam minum air di ruang tersembunyi saat berpuasa Ramadan, tanpa ada satu pun manusia yang melihat. Tapi ia memilih untuk tidak melakukannya. Nilai puasa justru terletak di titik itu. Pada kesediaan menahan diri meski ada kesempatan dan tidak ada yang mengawasi.
Perbandingan yang sama, jika dipindahkan ke meja rapat anggaran, ruang tender proyek, pada dasarnya adalah “puasa” dalam makna paling substantif: menahan hasrat untuk mengambil yang bukan haknya.
Senyampang masih dalam momentum Hari Kemerdekaan ke-81, semoga tulisan ini sampai kepada para pejabat negeri untuk melakukan “puasa” berkaitan dengan kekuasaan jabatan masing-masing.
Sebab, pada akhirnya, puasa selalu berbicara tentang _core_ yang sama: kesediaan untuk menahan diri, justru ketika punya kesempatan untuk melakukannya tanpa sepengetahuan orang lain. Selamat berpuasa!
Jakarta, 19 Agustus 2026












