Artikel · Potret Online

Mungkinkah Aceh Menjadi Daerah Maju?

8 menit baca 58
IMG_2432
Foto / IlustrasiMungkinkah Aceh Menjadi Daerah Maju?

*Oleh: Kaipal Wahyudi*

Ketika seseorang kembali memasuki Kota Banda Aceh setelah beberapa tahun tidak berkunjung, perubahan wajah ibu kota provinsi ini mulai terasa. Beberapa kawasan yang dahulu tampak biasa kini mulai memperlihatkan tanda-tanda pertumbuhan baru. Gedung Landmark Bank Syariah Indonesia (BSI) di Jalan Teungku Daud Beureueh berdiri sebagai simbol perkembangan sektor keuangan syariah. 

Di kawasan Batoh, pembangunan Rumah Sakit Umum Bunda Thamrin menghadirkan harapan terhadap layanan kesehatan modern. Sementara rencana pembangunan hotel berbintang lima menunjukkan bahwa sektor swasta mulai melihat Aceh sebagai daerah yang memiliki peluang ekonomi.

Namun, perubahan wajah kota tersebut menghadirkan pertanyaan yang lebih besar. Apakah munculnya bangunan baru benar-benar menjadi tanda bahwa Aceh sedang bergerak menuju daerah maju? Ataukah pembangunan fisik itu hanya menghadirkan kesan modern tanpa diikuti perubahan mendasar dalam struktur ekonomi masyarakat?

Pertanyaan ini penting karena kemajuan sebuah daerah tidak pernah hanya diukur dari jumlah gedung tinggi, jalan besar, atau pusat bisnis yang berdiri megah. Pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa bangunan hanyalah hasil akhir dari sebuah proses panjang. 

Singapura, Shenzhen, Doha, dan Dubai tidak menjadi maju semata-mata karena memiliki gedung pencakar langit, tetapi karena berhasil membangun industri, menarik investasi, mengembangkan teknologi, meningkatkan kualitas pendidikan, serta menciptakan lapangan kerja yang produktif.

Bangunan adalah simbol kemajuan. Namun fondasi kemajuan sesungguhnya adalah kekuatan ekonomi.

Jika melihat sejarah, Aceh sebenarnya bukan daerah yang asing dengan kejayaan. Jauh sebelum istilah pembangunan modern dikenal, Aceh pernah menjadi salah satu pusat perdagangan dan peradaban besar di Asia Tenggara. Pada masa Kesultanan Aceh Darussalam, terutama ketika dipimpin Sultan Iskandar Muda pada abad ke-17, Banda Aceh bukan hanya pusat pemerintahan, tetapi juga pelabuhan internasional yang ramai dikunjungi pedagang dari berbagai penjuru dunia.

Kapal-kapal dari Arab, Persia, India, Turki Usmani, Tiongkok, hingga Eropa datang membawa berbagai komoditas perdagangan. Lada, emas, hasil bumi, dan produk unggulan lainnya menjadikan Aceh sebagai salah satu kekuatan ekonomi penting di kawasan Selat Malaka.

Sejarawan Anthony Reid menjelaskan bahwa kejayaan Aceh tidak terlepas dari kemampuan kerajaan tersebut menguasai perdagangan lada dan memanfaatkan posisi strategisnya di jalur perdagangan internasional. 

Sementara Denys Lombard menggambarkan Aceh sebagai kerajaan maritim yang mampu menggabungkan kekuatan perdagangan, diplomasi, pendidikan, militer, dan kehidupan keagamaan dalam satu sistem pemerintahan yang kuat.

Pelajaran penting dari sejarah tersebut adalah bahwa Aceh pernah maju karena mampu membaca peluang dan mengelola potensi yang dimiliki. Kejayaan itu tidak lahir secara tiba-tiba, tetapi melalui kemampuan membangun jaringan perdagangan, memperkuat pemerintahan, serta menjadikan posisi geografis sebagai kekuatan ekonomi.

Aceh tidak kekurangan sejarah kejayaan. Yang dibutuhkan adalah keberanian menjadikan sejarah itu sebagai energi untuk menciptakan masa depan. Sebab, sejarah bukan hanya catatan tentang masa lalu, tetapi juga sumber inspirasi untuk membangun arah baru pembangunan yang lebih kuat dan berkelanjutan.

Hari ini, posisi tersebut sebenarnya masih dimiliki Aceh. Selat Malaka tetap menjadi salah satu jalur perdagangan paling strategis di dunia yang menghubungkan Asia Timur, Asia Selatan, Timur Tengah, hingga Eropa. Ribuan kapal dagang melintasi kawasan tersebut setiap tahun. Letak Aceh tidak berubah. Yang berubah adalah kemampuan manusia dalam mengubah keunggulan geografis menjadi kekuatan ekonomi.

Akan tetapi, perjalanan Aceh menuju pembangunan modern tidak berlangsung mudah. Konflik bersenjata yang berlangsung hampir tiga dekade telah memberikan dampak besar terhadap kehidupan ekonomi. Kepercayaan investor melemah, aktivitas usaha terganggu, dan banyak peluang pembangunan berjalan lebih lambat dibandingkan daerah lain.

Ketika Aceh menghadapi masa sulit akibat konflik berkepanjangan, bencana tsunami pada 26 Desember 2004 kembali menjadi renungan besar bagi masyarakat. Gelombang besar tersebut menghancurkan wilayah pesisir, merusak infrastruktur, melumpuhkan berbagai sektor kehidupan, serta meninggalkan luka sosial dan ekonomi yang sangat mendalam.

Namun, di tengah situasi tersebut, Aceh memasuki babak baru melalui perdamaian MoU Helsinki pada 2005. Perdamaian ini membuka ruang bagi pembangunan, rekonsiliasi, dan penataan kembali masa depan daerah. Setelah puluhan tahun berada dalam konflik, Aceh mulai memiliki ruang yang lebih luas untuk memulihkan perekonomian melalui stabilitas politik, kewenangan pemerintahan yang lebih besar, serta dukungan pembangunan dari pemerintah pusat.

Pasca perdamaian, Aceh memperoleh landasan baru melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Selain mendapatkan kewenangan yang lebih luas dalam mengatur pembangunan daerah, Aceh juga menerima Dana Otonomi Khusus yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah. Dana tersebut menjadi modal besar yang seharusnya mampu mendorong perubahan ekonomi secara mendasar dan menciptakan kesejahteraan masyarakat.

Namun setelah hampir dua dekade berjalan, masih muncul berbagai pertanyaan. Mengapa Aceh dengan dukungan fiskal yang besar masih menghadapi persoalan kemiskinan? Mengapa lapangan kerja berkualitas belum berkembang sesuai harapan? Mengapa banyak generasi muda memilih mencari masa depan di luar daerah?

Jawabannya bukan karena Aceh tidak memiliki potensi. Justru sebaliknya, Aceh memiliki sumber daya yang sangat besar. Tantangan utamanya adalah bagaimana mengubah potensi tersebut menjadi kekuatan ekonomi produktif.

Aceh pernah membuktikan bahwa dirinya mampu membangun industri modern. Pada era 1970-an hingga 1990-an, kawasan Lhokseumawe dan Aceh Utara menjadi salah satu pusat industri strategis Indonesia. Kehadiran PT Arun NGL menjadikan Aceh dikenal sebagai salah satu daerah penghasil gas alam cair terbesar pada masanya.

Gas dari bumi Pase diekspor ke berbagai negara seperti Jepang dan Korea Selatan. Industri tersebut tidak hanya menghasilkan devisa, tetapi juga menciptakan ekosistem ekonomi yang luas. Kehadiran PT Pupuk Iskandar Muda memperkuat industri pupuk nasional. PT ASEAN Aceh Fertilizer menjadi simbol kerja sama industri kawasan Asia Tenggara. PT Kertas Kraft Aceh berkembang sebagai industri pengolahan, sementara berbagai usaha pendukung tumbuh di sekitar kawasan industri.

Dampaknya dirasakan masyarakat. Hotel ramai oleh tenaga ahli dari berbagai negara. Pelabuhan aktif dengan kegiatan perdagangan. Usaha kecil berkembang. Rumah kontrakan dipenuhi pekerja. Banyak masyarakat memperoleh pekerjaan dengan penghasilan yang layak.

Lhokseumawe kemudian dikenal sebagai Kota Petro Dolar.

Namun kejayaan itu tidak bertahan selamanya. Penurunan produksi gas, perubahan pasar energi dunia, konflik, serta lemahnya regenerasi industri menyebabkan sejumlah perusahaan besar kehilangan peran. PT ASEAN Aceh Fertilizer berhenti beroperasi. PT Kertas Kraft Aceh tidak lagi menjadi kekuatan utama. PT Arun berubah fungsi menjadi fasilitas regasifikasi.

Persoalan terbesar muncul ketika industri lama melemah, sementara industri baru belum tumbuh sebagai pengganti.

Hari ini Aceh masih memiliki beberapa industri strategis seperti PT Pupuk Iskandar Muda, PT Solusi Bangun Andalas, PT Pema Global Energi, serta pengembangan Kawasan Industri Aceh di Ladong. Namun, kekuatannya belum mampu menghadirkan kembali ekosistem industri seperti masa lalu.

Padahal Aceh memiliki banyak komoditas unggulan. Kopi Gayo telah dikenal dunia sebagai salah satu kopi arabika terbaik. Nilam Aceh memiliki reputasi sebagai bahan baku industri parfum. Kakao, pala, pinang, hasil laut, dan berbagai produk pertanian juga memiliki nilai ekonomi tinggi.

Masalahnya, sebagian besar komoditas tersebut masih dijual dalam bentuk bahan mentah. Nilai tambah terbesar justru diperoleh oleh pihak yang melakukan pengolahan. Karena itu, hilirisasi menjadi langkah penting. Aceh tidak boleh hanya menjadi daerah penghasil bahan baku, tetapi harus mampu menghasilkan produk bernilai tinggi.

Kopi Gayo misalnya, tidak cukup hanya dikirim dalam bentuk biji. Aceh harus mampu membangun industri pengolahan, merek sendiri, jaringan pemasaran global, hingga produk turunan yang memiliki nilai ekonomi lebih besar. Hal yang sama berlaku bagi nilam, hasil laut, kakao, dan berbagai komoditas lainnya.

Pengalaman negara lain menunjukkan bahwa kemajuan lahir dari kemampuan menciptakan nilai tambah. Jepang, Korea Selatan, Singapura, dan Vietnam tidak menjadi kuat karena menjual bahan mentah, tetapi karena membangun industri, teknologi, pendidikan, dan inovasi.

Aceh memiliki peluang untuk melakukan hal yang sama. Sabang memiliki posisi strategis di jalur perdagangan internasional. KEK Arun Lhokseumawe memiliki warisan infrastruktur industri. Kawasan Industri Aceh di Ladong dapat menjadi pusat pengolahan produk unggulan daerah. Namun semua peluang tersebut membutuhkan kepastian kebijakan, birokrasi yang efektif, dan kepercayaan dunia usaha.

Transformasi ekonomi juga harus melibatkan perguruan tinggi. Kampus tidak cukup hanya menghasilkan lulusan, tetapi harus menjadi pusat inovasi yang mampu menjawab kebutuhan industri dan masyarakat.

Di sisi lain, Aceh memiliki peluang besar dalam ekonomi hijau. Potensi panas bumi Seulawah, energi air, energi surya, serta kekayaan Kawasan Ekosistem Leuser dapat menjadi fondasi pembangunan berkelanjutan jika dikelola dengan pendekatan yang tepat.

Namun semua peluang itu tidak akan berjalan tanpa tata kelola yang baik. Investor membutuhkan kepastian hukum. Dunia usaha membutuhkan pelayanan cepat. Masyarakat membutuhkan pemerintahan yang profesional dan transparan.

Aceh juga memiliki kekuatan moral berupa identitas keislaman yang telah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Nilai amanah harus tercermin dalam pengelolaan pemerintahan. Nilai keadilan harus hadir dalam pemerataan pembangunan. Nilai ihsan harus menjadi dasar pelayanan kepada masyarakat.

Pada akhirnya, pertanyaan apakah Aceh mampu menjadi daerah maju bukanlah sesuatu yang sulit dijawab. Sejarah telah membuktikan bahwa Aceh pernah menjadi pusat perdagangan dunia. Sejarah industri juga menunjukkan bahwa Aceh pernah menjadi salah satu kekuatan ekonomi nasional.

Modal itu masih ada.

Yang dibutuhkan sekarang adalah perubahan cara berpikir. Aceh harus bergerak dari ekonomi konsumsi menuju ekonomi produksi. Dari menjual bahan mentah menuju hilirisasi. Dari ketergantungan anggaran menuju kekuatan investasi dan inovasi.

Masa depan Aceh tidak ditentukan oleh seberapa banyak gedung yang berdiri, tetapi oleh seberapa banyak lapangan kerja yang tercipta, seberapa kuat industri berkembang, dan seberapa besar generasi muda melihat Aceh sebagai tempat untuk membangun masa depan.

Jika keberanian itu hadir, jika tata kelola semakin baik, jika investasi memperoleh kepastian, jika pendidikan menghasilkan sumber daya manusia unggul, dan jika seluruh potensi lokal mampu diolah menjadi kekuatan ekonomi baru, maka Aceh tidak hanya akan dikenang karena kejayaannya pada masa lalu.

Aceh dapat kembali berdiri sebagai daerah yang maju, mandiri, berdaya saing, dan sejahtera.

Ikuti Kami
Channel WhatsApp Potret Online
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp kamu
Ikuti Sekarang
✦ ✦ ✦
Apakah tulisan ini bermanfaat?
Tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Redaksi tidak selalu sejalan dengan isi tulisan.
Tentang Penulis
Mahasiswa Program Doktor (S3) Studi Islam, Pascasarjana, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
Diskusi
Upload foto profil (opsional)
Memuat komentar...