Artikel · Potret Online

Demokrasi Tanpa Gravitasi: Saat Hukum Tak Lagi Menarik Keadilan

Penulis Istiqomah, S.Si 
Agustus 3, 2026
4 menit baca 3
c5136dd6-e258-467e-a2c2-ca68d9f9a9bb
Foto / IlustrasiDemokrasi Tanpa Gravitasi: Saat Hukum Tak Lagi Menarik Keadilan

Oleh Istiqomah, S.Si 

(Fisikawan Demokrasi/Alumnus Fisika Universitas Airlangga)

Dalam fisika, sebuah benda tidak akan bergerak tanpa gaya. Sebaliknya, sebuah benda yang telah bergerak akan terus bergerak jika tidak ada gaya yang menghentikannya. Hukum Newton yang sederhana ini ternyata juga berlaku dalam demokrasi. 

Sebuah negara tidak akan bergerak menuju keadilan hanya karena memiliki banyak janji politik dan kebijakan yang terdengar indah. Demokrasi membutuhkan gaya yang lebih besar daripada sekadar retorika, yaitu keberanian untuk menegakkan hukum secara adil dan konsisten.

Hari ini, rakyat semakin cerdas membaca arah kebijakan. Mereka tidak lagi hanya mendengar janji, tetapi mulai melihat apakah janji tersebut memiliki konsekuensi yang nyata. Sebab, kebijakan yang baik tidak diukur dari seberapa banyak pidato yang disampaikan, melainkan dari seberapa berani negara mendisiplinkan pelanggaran yang terjadi.

Dalam Fisika Demokrasi, saya menyebutnya sebagai “gravitasi hukum”. Sebagaimana gravitasi menjaga planet tetap berada pada orbitnya, hukum seharusnya menjadi gaya yang menjaga seluruh warga negara, pejabat publik, dan institusi tetap berada dalam orbit keadilan. 

Ketika gravitasi hukum melemah, yang terjadi adalah kekacauan. Planet-planet politik bergerak sesukanya. Mereka yang kuat semakin bebas melanggar, sedangkan mereka yang lemah dipaksa patuh pada aturan.

Di sinilah letak paradoks demokrasi kita. Pemerintah sering kali menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Mulai dari program kesejahteraan, pendidikan, hingga berbagai regulasi yang mengatasnamakan kepentingan publik. 

Namun, ketika pelanggaran terjadi, keberanian untuk menghukum sering kali tidak hadir secara setara.

Padahal, kebijakan tanpa penegakan hukum ibarat hukum gravitasi yang hanya tertulis di buku pelajaran fisika, tetapi tidak bekerja di alam semesta.

Data menunjukkan bahwa persoalan kita bukan terletak pada minimnya regulasi. Indonesia justru memiliki banyak produk hukum dan kebijakan. Persoalannya berada pada efektivitas penegakannya. Pada World Justice Project Rule of Law Index2025, Indonesia memperoleh skor keseluruhan 0,52 dan berada di peringkat ke-69 dari 143 negara. 

Untuk aspek ketiadaan korupsi (absence of corruption), skor Indonesia hanya berada di angka 0,29, sementara untuk penegakan regulasi (regulatory enforcement) memperoleh skor 0,39. Angka tersebut menunjukkan bahwa kualitas penegakan hukum dan integritas institusi publik masih menjadi pekerjaan rumah yang besar.

Hal serupa juga tercermin dalam Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2025 yang turun menjadi 34 dari 100 dan menempatkan Indonesia pada peringkat ke-109 dunia. Penurunan ini menunjukkan bahwa publik dan para pelaku usaha global masih melihat persoalan serius dalam pemberantasan korupsi dan akses terhadap keadilan di Indonesia.

Lantas, apa yang sesungguhnya ingin disampaikan oleh data tersebut?

Sederhana. Rakyat tidak kekurangan kebijakan. Yang mereka rindukan adalah keberanian negara untuk bersikap tegas. Dalam fisika, energi tidak pernah hilang, melainkan berubah bentuk. Begitu pula dengan kebijakan publik. 

Setiap gagasan yang diproduksi pemerintah adalah energi politik yang berasal dari pikiran, tenaga, dan anggaran negara. Namun energi itu dapat berubah menjadi manfaat ataupun berubah menjadi kebisingan politik apabila tidak ditransformasikan melalui penegakan hukum yang konsisten.

Kita sering terjebak dalam romantisme kebijakan. Setiap tahun lahir program baru dengan nama yang indah dan slogan yang menyentuh. Akan tetapi, kebijakan yang lahir dari hati nurani seharusnya tidak takut pada disiplin. Ia justru akan melindungi rakyat melalui aturan yang jelas dan sanksi yang tegas.

Mencintai rakyat bukan berarti membiarkan pelanggaran terjadi atas nama kompromi politik. Sebaliknya, mencintai rakyat berarti berani mengatakan bahwa yang salah harus dihukum, siapa pun pelakunya. Negara yang sehat bukanlah negara yang tidak pernah menghukum. 

Negara yang sehat adalah negara yang menghukum secara adil. Sebab keadilan tidak lahir dari banyaknya regulasi yang ditulis, melainkan dari konsistensi dalam menjalankannya.

Dalam Fisika Demokrasi, hukum dapat diibaratkan sebagai konstanta alam semesta. Nilainya tidak boleh berubah karena jabatan, kekuasaan, kedekatan politik, ataupun popularitas seseorang. Ketika hukum mulai bersifat selektif, demokrasi kehilangan gravitasinya. Yang tersisa hanyalah pertunjukan politik yang dipenuhi janji, tetapi kosong dari keberanian moral.

Pada akhirnya, rakyat tidak membutuhkan pemerintah yang pandai memproduksi kebijakan semata. Rakyat membutuhkan pemerintah yang berani mempertanggungjawabkan setiap kebijakannya melalui penegakan hukum yang tegas, disiplin yang konsisten, dan keadilan yang tidak mengenal kompromi.

Karena kebijakan yang benar-benar lahir dari hati nurani bukanlah kebijakan yang sekadar berpihak kepada rakyat di atas kertas. Ia adalah kebijakan yang memiliki keberanian untuk bekerja, menegakkan aturan, dan menghukum ketika diperlukan.Tanpa itu semua, janji hanya akan menjadi bunyi. Kebijakan hanya menjadi teks. Dan demokrasi kehilangan hukum gravitasinya.

Ikuti Kami
Channel WhatsApp Potret Online
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp kamu
Ikuti Sekarang
✦ ✦ ✦
Apakah tulisan ini bermanfaat?
Tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Redaksi tidak selalu sejalan dengan isi tulisan.
Tentang Penulis
Istiqomah, S.Si 
Media Perempuan Kritis dan Cerdas
Diskusi
Upload foto profil (opsional)
Memuat komentar...