Artikel · Potret Online

Pentingnya Kemampuan Literasi dan Pendidikan Untuk Membangun Perempuan yang Berdaya dan Berkontribusi

Penulis Rosie Afrianti
September 8, 2026
6 menit baca 11
WhatsApp Image 2026-09-07 at 15.55.07
Foto / IlustrasiPentingnya Kemampuan Literasi dan Pendidikan Untuk Membangun Perempuan yang Berdaya dan Berkontribusi

Oleh Rosie Afrianti

Ibu Rumah Tangga, Berdomisili di Blang Pidie, Aceh Barat Daya (Abdya)

Literasi bagi perempuan, bukan sekadar kemampuan membaca dan menulis, melainkan kunci bagi perempuan yang membuka jalan untuk mengenal potensi diri, memahami hak-haknya dan berani mengambil peran dalam menentukan arah kehidupannya. Ketika perempuan dibekali kemampuan  literasi dan pengetahuan serta kemampuan berpikir kritis, ia tidak hanya berubah sebagai individu, namun ia juga menjadi kekuatan yang dapat menggerakkan perubahan bagi keluarga, masyarakat dan bangsa. 

Di sinilah literasi pendidikan menjadi pondasi utama, menciptakan perempuan yang berdaya, mandiri, dan mampu mengubah keadaan dari keterbatasan menjadi kemampuan. Pendidikan yang bermakna dimulai dari membangun kemampuan literasi yang membangun kemampuan memahami, menganalisis, dan menggunakan informasi untuk bertindak. 

Bagi perempuan, literasi  adalah jendela yang memperluas wawasan sekaligus pintu menuju pemberdayaan dengan kemampuan memahami dunia di sekitarnya. Perempuan tidak lagi hanya menerima keadaan, melainkan menjadi pelaku perubahan yang membangun masa depan bagi dirinya dan orang di sekitarnya. Perempuan yang berpendidikan dan berliterasi baik, maka akan berpeluang mendapatkan pekerjaan yang layak, mandiri secara ekonomi serta kesadaran akan hak-hak mereka sebagai perempuan memahami hak hukum, hak kesehatan, pendidikan, dan perlindungan diri dari kekerarasan atau diskriminasi serta tidak mudah terpengaruh pandangan bahwa perempuan “ Hanya harus mengurus urusan rumah tangga saja, ” tapi berani berpendapat mengambil keputusan, terlibat dalam organisasi, kepemimpinan, dan membangun komunitas. 

Untuk menjadi perempuan berdaya seutuhnya, tidak sedikit pula kendala yang harus dihadapi oleh perempuan, seperti akses pendidikan yang belum merata di daerah terpencil, pandangan budaya yang masih menganggap pendidikan perempuan kurang penting, dan juga beban pekerjaan rumah tangga yang berat. Sehingga mengalami keterbatasan terhadap berbagai sumber daya, termasuk di bidang  pendidikan. 

Rendahnya kemampuan literasi perempuan ini menjadi  penghalang secara internal, yang menghambat Perempuan mampu mengembangkan diri. Semakin pelik, ketika seringnya perempuan mengalami kekerasan berbasis gender dimana perempuan dianggap tidak pantas memegang peran kepemimpinan atau harus memilih antara karier dan keluarga. Padahal kesetaraan bukan berarti perempuan harus sama persis dengan laki-laki, melainkan setiap orang berhak mendapatkan perlakuan yang adil, kesempatan yang sama dan penghormatan yang setara tanpa memandang jenis kelamin. 

Oleh sebab itu pemberdayaan dan pengauatan kemampuan literasi bagi Perempuan sangatlah krusial. Namun, pemberdayaan  perempuan bukanlah tanggung jawab perempuan saja, melainkan tugas kita semua. Pemerintah perlu membuat kebijakan yang melindungi hak-hak serta menjamin akses yang setara, seperti tidak menempatkan perempuan di posisi yang lebih rendah. 

Dalam masyarakat  juga perlu mengubah pola pikir mereka agar dapat berfikir lebih kritis tentang peran Perempuan. Begitu juga laki-laki, mereka juga dapat berperan penting sebagai pendukung, rekan dan bagian dari perubahan ini, sebab ketika perempuan diberdayakan, seluruh masyarakat mendapat manfaatnya juga, seperti; ekonomi akan tumbuh lebih baik, masyarakat lebih adil, dan masa depan bangsa menjadi lebih cerah. 

Pada akhirnya, pemberdayaan perempuan adalah upaya untuk mewujudkan keadilan yang sesungguhnya. Sebab, ketika perempuan bebas bermimpi, belajar, memilih dan berkarya tanpa dibatasi, Ia  buka hanya mengubah dirinya sendiri, tapi juga mengubah dunia sekitarnya. Oleh sebab itu, pendidikan dan kemandirian menjadi syarat utama yang harus dilakukan dalam pemberdayaan perempuan menuju proses kesetaraan dan berperan aktif dalam membangun masyarakat. 

Nah, sebenarnya pemikiran tentang pemberdayaan perempuan  telah tumbuh dan berkembang melalui karya-karya besar tokoh perempuan dunia dimana suaranya telah mengubah pandangan masyarakat hingga saat ini.  Kita pasti ingat dengan tiga karya perempuan paling berpengaruh di dunia seperti, Hak-hak Perempuan oleh  Mary Wolfstonecraft 1972, Ruangan Sendiri oleh Virginia Woolf 1929, serta Saya Malala oleh Malala Yousafzai 2013.

Ketiga karya besar tersebut, menyampaikan satu pesan inti yang sama yaitu perempuan berhak mendapatkan kesempatan belajar, mandiri dan bersuara. Mary Wolfstonecraft, menegaskan bahwa pendidikan yang setara adalah langkah pertama agar perempuan bisa menjadi mitra yang sejajar, bukan sekedar pelengkap dalam kehidupan. 

Virgina Woolf, melengkapinya dengan pandangan bahwa perempuan juga membutuhkan kemandirian ekonomi dan ruang pribadi agar dapat berpikir serta berkarya dengan bebas, sementara itu. Malala Yousafzai, menunjukkan bahwa pendidikan adalah hak setiap anak perempuan dan senjata untuk merubah nasib, keluarga, hingga bangsa. Maka dengan pendidikan yang setara kemandirian ekonomi dan kebebasan menyuarakan pendapat, perempuan akan mampu memberdayakan diri sendiri dan mengubah dunia “ Karena banyak hal yang bisa menjadikan kita bahagia, tetapi yang paling membahagiakan adalah bisa berguna bagi sesama manusia “. 

Oleh sebab itulah perempuan harus cerdas karena kesetaraan bukanlah hal yang ekstrem, tapi kebutuhan. Literasi dan kesadaran lewat tulisan adalah cara perempuan menyuarakan haknya. Pendidikan harus mengajarkan kita untuk melihat manusia lebih dari jenis kelaminnya, karena “ Satu anak, satu guru, satu buku dan satu pena bisa mengubah dunia “. 

Pendidikan adalah hak setiap anak perempuan, bahkan di tempat yang melarangnya. Sebab, literasi adalah senjata paling kuat untuk melawan penindasan. Perempuan berdaya membutuhkan ruang pribadi untuk bisa menumbuhkan kreatifitas dan menciptakan karya-karya yang dapat memajukan perempuan untuk kedepannya, sebab kreatifitas tidak dapat bertahan dalam keterbatasan ia membutuhkan kebebasan untuk tumbuh, dan itu mengingatkan kita dengan satu pertanyaan. 

Berapa banyak suara yang hilang hanya karena mereka tidak pernah diberi kesempatan. Padahal di balik fisik perempuan yang terlihat lelah, namun jiwa perempuan itu sangat kuat. Maka dari itulah pentingnya literasi dan pendidikan sebagai pondasi pemberdayaan perempuan serta menunjukkan dampak positif perempuan yang berdaya bagi kemajuan bangsa karena perempuan yang terdidik akan mendidik bangsa. 

Kita tahu dan sadar bahwa selama berabad- abad lalu perempuan selalu diartikan sebagai pelengkap atau “ Yang lain:”, dalam kehidupan sosial dan selalu didefinisikan dalam hubungannya dengan laki-laki, bukan sebagai dirinya sendiri. Maka pandangan inilah yang telah sangat kuat tertanam dalam masyarakat kita bahwa kelemahan dan keterbatasan perempuan adalah hal yang alamiah dan tidak dapat diubah. 

Padahal tidak ada takdir biologis, psikologis atau ekonomi yang menentukan sosok perempuan dalam masyarakat, melainkan peradaban secara keseluruhan yang membentuknya dan juga melalui pendidikan, kesadaran dan kemandirian. 

Simon De Beauvoir [ 1949 ] dalam bukunya mengatakan “ perempuan tidak lahir, melainkan “dibentuk.” Artinya peran dan takdir perempuan bukanlah takdir ilmiah, melainkan hasil kontruksi budaya, pendidikan dan sistem sosial yang membatasi ruang gerak perempuan  dari Pendidikan. Padahal, kemandirian ekonomi, dan kebebasan berpikir ymenjadi syarat mutlak bagi perempuan untuk melepaskan diri dari posisi “ Yang kedua “ dan menjadi subjek yang berdaya. 

Jadi, perubahan sosial menuju kesetaraan tidak akan tercapai tanpa perubahan mendasar pada cara perempuan dididik, diperlakukan dan diberi kesempatan untuk mandiri. Oleh karena itu kesempatan bekerja, dan mandiri secara ekonomi menjadikan perempuan berdaya dan setara dan menjadi alat menyadarkan perempuan akan hak dan potensinya. 

Dengan pendidikan, perempuan mulai memahami bahwa ia berhak menjadi subjek , bukan objek yang diatur orang lain. 

Kesetaraan bukanlah hal yang diberikan, melainkan yang diperjuangkan melalui kesadaran dan kemandirian. Perubahan budaya dimulai dari perubahan cara berpikir dan cara mendidik anak perempuan. Perempuan berhak menentukan nasibnya sendiri, terlepas dari peran apapun yang diemban di rumah tangga maupun di masyarakat. Perempuan pun bisa memimpin di tengah masyarakat di dalam sebuah komunitas yang bisa menggerakan dan membawa Solusi menghadapi berbagai masalah di tengah masyarakat dan tantangan global. Yakinlah bahwa Perempuan adalah agen perubahan

Ikuti Kami
Channel WhatsApp Potret Online
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp kamu
Ikuti Sekarang
✦ ✦ ✦
Apakah tulisan ini bermanfaat?
Tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Redaksi tidak selalu sejalan dengan isi tulisan.
Tentang Penulis
Rosie Afrianti
Media Perempuan Kritis dan Cerdas
Diskusi
Upload foto profil (opsional)
Memuat komentar...