Artikel · Potret Online

Negeri Maling

Juli 12, 2026
6 menit baca 6
IMG_2113
Foto / IlustrasiNegeri Maling
Disunting Oleh

Teuku Johar Gunawan

Setelah Hamdalah dan Shalawat.

Ketika keadaan banyak rakyat yang dalam keadaan kesulitan, segelintir manusia ternyata menimbun harta dari hasil yang haram – korupsi.

Saya teringat pernah diajak menonton pertunjukan teater hidup oleh seorang kawan di Taman Ismail Marzuki Jakarta. Sudah lama sekali. Itu pertama dan mungkin sesekalinya saya melihat pertunjukan teater hidup. 

Teater itu tidak asing lagi di zamannya, demikian juga tokohnya: Butet Kartaredjasa – yang dulu sering menirukan suara Pak Harto dalam berbagai kritiknya terhadap pemerintahan pada masa itu.

Judul pertunjukannya menarik: NEGERI MALING. Ruangan penuh sampai-sampai penonton duduk di pinggiran pintu. Dan bahkan kaus bertuliskan “Negeri Maling”, yang ada pada stand bazar di halaman Taman Ismail Marzuki laku terjual.

Tapi hari-hari ini rakyat tak perlu jauh-jauh dan tak perlu merogoh kocek untuk menonton pertunjukan seperti itu di Taman Ismail Marzuki. Karena apa yang sedang terjadi hari-hari ini dengan banyaknya kasus korupsi — dan “tangkap menangkap” atau “saling tangkap” — bahkan dari y seharusnya bebas korupsi, adalah tontonan nyata keadaan dari teater hidup: NEGERI MALING tadi. Jadi rakyat bisa hemat ongkos untuk tidak perlu bayar tiket pertunjukan.

Menyedihkan memang keadaan negeri ini. Kasus-kasus korupsi terus bermunculan dan seolah baru “ketahuan”. 

Belum hilang dari ingatan kasus korupsi Batubara sebesar 300 triliun dari penjualan illegal. Di susul oleh kasus Pertamina – yang melibatkan penyelewengan dalam urusan penjualan minyak diperkirakan 968.5 triliun rupiah. 

Sampai urusan uang pensiunpun tidak lepas dari skandal korupsi contohnya kasusPT.ASABRI sebesar 22.78 triliun. Daftarnya bisa sangat panjang.

Yang muncul ke permukaan sudah sedemikian banyak, apalagi yang tak terlihat. Ada istilah tip of iceberg  (puncakgunung es) untuk menggambarkan bahwa  lebih besar dari sekedar apa yang terlihat, seperti puncak gunung es yang kelihatan hanya sedikit, sementara bagian yang tak tampak di bawah laut itu lebih banyak.  

Tangkap-menangkap yang kelihatan dan muncul, hanyalah“gejala” yang muncul di permukaan, sedangkan di balik itu adalah gambaran betapa parah dan rusaknya sistem yang ada. Koruptor ditangkap tentu bagus. Tapi masalahnya korupsi tidak akan hilang dan tak bisa diselesaikan dengan hanya tangkap-menangkap. 

Korupsi juga bukan hanya soal angka. Ia adalah penyalahgunaan amanat. Ia bukan persoalan sekedar statistik, ia adalah persoalan sistemik yang menggerogoti jati diri bangsa.

Transparancy International sebuah Gerakan independent, non-pemerintah, dan nirlaba global yang bekerja di lebih dari 100 negara dengan tujuan untuk mengakhiri ketidakadilan akibat korupsi, membuat Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perception Index) negara dan wilayah di seluruh dunia berdasarkan tingkat korupsi di sektor publik yang dipersepsikan. 

Hasilnya disajikan dalam skala skor nilai 0 (sangat korup) hingga 100 (sangat bersih).  Data tahun 2025, Indonesia berada pada skor 34 dari 100 atau secara ranking berada di rangking 109 dari 182 negara.  Bahkan negara Timor Leste mendapat skor 44, 10 poin di atas Indonesia, Malaysia mendapat skor 52 (ranking 54). China skor 43 (ranking 76). Ranking 1 adalah Denmark dengan skor 89. Singapore meski mendapat ranking ke 3, tapi analismengatakan bahwa Singapore adalah outlier (dalam data outlier secara sederhana adalah sesuatu data yang abnormal).

Meskipun kita bisa malakukan kritik bahwa berbagai index yang dibuat oleh dunia Barat termasuk Indeks Persepsi Korupsi, tentu tidak benar-benar bisa bebas nilai. Persoalannya di dalam negeri kitapun rakyat – tanpa pernah mengetahui adanya index itupun merasakan bahwa korupsi merajalela, setidaknya terus menjadi perhatian publik setelah jatuhnya Soeharto (1998), khususnya sejak era 2014 sampai hari ini.

Indeks tersebut di atas mencerminkan cara tertentu dalam memahami korupsi, yaitu cara yang jauh lebih berfokus pada suap daripada penyalahgunaan kekuasaan publik dari sudut pandang republik tradisional.

Meskipun banyak dari kasus-kasus korupsi yang terjadiadalah berbentuk suap langsung, tapi sebenarnya korupsi bukan hanya soal suap. Tapi juga penyalahgunaan posisi, penyalahgunaan kebijakan (policy abuse) atau kesengajaan membuat kebijakan yang salah dan menguntungkan sebagian dan merugikan sebagian lainnya dengan sadar. 

Memang masyarakat masih berfokus hanya pada kasus korupsi yang melibatkan uang langsung (seperti suap), padahal kasus-kasus tersebut justru bisa berawal dari kebijakan yang keliru, atau kebijakan yang salah yang sengaja diadakan untuk keuntungan pihak-pihak tertentu. Ini bagian yang belum banyak disentuh.

Beberapa negara di Asia Tenggara menunjukkan bahwa otoritarianisme dapat menghasilkan pembersihan yang dramatis ketika diterapkan untuk memberantas korupsi. 

Namun, para analis memperingatkan bahwa upaya pemberantasan korupsi yang sesungguhnya juga memerlukan pengadilan yang independen, lembaga pengawas, dan persyang bebas. Jika tidak, para penguasa dapat memanfaatkan upaya tersebut sebagai alat untuk menghukum lawan-lawan politik.

Jadi penangkapan hari-hari ini, meskipun bisa dilihat sebagai upaya pemerintah untuk “tegas” terhadap korupsi, namun sepanjang pemerintah sendiri masih memelihara diri dan berhubungan dengan para oligarki yang korup, pelaku penyelewengan kekuasaan, maka upaya “dramatis” penangkapan personal-personal tertentu tidak akan banyak merubah secara fundamental landskap korupsi di Indonesia yang sudah sistemik itu. 

Jika pemerintah hari ini menempatkan orang yang bermasalah di tempat strategis – seperti menempatkan Thaksin mantan perdana Menteri Thailand yang terkena kasus korupsi sebagai bagian dari sistem Danantara, dan lain tokoh yang diindikasikan bermasalah (bahkan masalah korupsi), maka korupsi di Indonesia tidak akan pernah selesai.

Justru penangkapan atau lebih tepatnya “saling tangkap” hari-hari ini bisa dilihat menjadi ajang penyalahgunaan wewenang untuk saling menyandera lawan,musuh politik atau lawan yang berseberangan kepentingan. 

Untuk berubah perlu transparansi, akuntabilitas, dan integritas di dalam tata kelola negeri ini. Sesuatu yang bisa dimulai dari pemimpin di negeri ini. Untuk tidak hanya bicara di podium soal mengejar koruptor ke Antartika, tapi mulai dari lingkungan yang paling dekat dan juga dari diri sendiri. 

Karena korupsi bukan hanya soal uang. Tapi penyalahgunaan kekuasaan untuk menunjuk dan menempatkan orang-orang untuk menduduki jabatan tanpa kualifikasi dan meritokrasi,juga merupakan bagian dari sistem yang korup bernama nepotisme dan akhirnya melahirkan korupsi. 

Tanpa contoh dan panutan dari pemimpin maka semua upaya yang dilakukan hanya akan menjadi “tontonan” teater terbuka kebobrokan sistem yang terus dipelihara dan seolah baru ketahuan hari ini. 

Padahal ia adalah sistem yang sudah lama rusak dan dipelihara dengan baik untuk kepentingan-kepentingan elit di negeri ini.  Pemberantasan korupsi bergantung pada internalisasi nilai-nilai integritas melalui agama, pendidikan, dan norma-norma sosial, juga meritokrasi dan penegakan hukum yang yang adildan memiliki efek jera. 

Jika bicara soal hukum, maka Allah sebagai Pencipta manusia telah memberikan rumus yang jitu, hukuman bagi pencuri, yang memastikan adanya keadilan dan adanya efek jera. 

Sayangnya manusia kadang merasa “lebih pintar” dari PenciptaNya. Akhirnya sesudah “Merdeka” 80 tahun, negeri dengan penduduk mayoritas muslim masih kebingungan mencari jawaban. 

Akibatnya tidak ada perubahan yang berarti dalam persoalan korupsi di negeri ini, selain tindakan sporadik, lebih ke “tontonan” dari pada upaya sistematis perubahan.

Dengan tidak berubahnya sistem secara fundamental, seiring waktu, maka jatidiri bangsa akan tergerus, dan anak bangsa dirugikan dengan stigma buruk yang dapat melekat: “Negeri Maling”. Padahal yang maling hanya segelintir manusia durjana, tapi yang terkena imbasnya seluruh bangsa. Bak kata pepatah: karena nila setitik, rusak susu sebelanga.

Pertanyaannya: sampai kapan para pemimpin di negeri ini akan sadar? Tidakkah mereka membayangkan akan berdiri di hadapan Allah dengan muka tertunduk kelak karena mengingat kezaliman-kezaliman yang dilakukan di dunia?

Ikuti Kami
Channel WhatsApp Potret Online
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp kamu
Ikuti Sekarang
✦ ✦ ✦
Apakah tulisan ini bermanfaat?
Tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Redaksi tidak selalu sejalan dengan isi tulisan.
Tentang Penulis
peminat Lingkungan, Sosial/Kemanusiaan, Pendidikan dan isu-isu International; seorang Independent Researcher di bidang Microalgae dan CO2 Biofixation; guest speaker di bidang Project Management; memiliki pengalamanindustri selama 21 tahun di bidang energi migas national dan international; background pendidikan Chemical Engineering danDoktor di bidang Environmental Science; pemegang berbagai sertifikat keahlian. Saat ini sedang dalam proses penulisan buku mengenai salah satu bahasa programming dan aplikasinya.
Diskusi
Upload foto profil (opsional)
Memuat komentar...