Mental Birokrasi Kita, Bermentalitas Kolonial

Oleh: Aswan Nasution
Alumni Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala. Saat ini bertempat tinggal di Serbelawan ni Huta, Simalungun, Sumatera Utara
Duduklah dulu, Kawan, biar kupesankan kopi hitam khas kedai Bang Regar di bekas terminal lama Ni Huta ini. Seruput pelan-pelan selagi panas agar pahitnya meresap sampai ke kepala.
Di sini, saat kopi tinggal setengah, obrolan kita mulai tentang Tribun Lapangan Sepakbola Dobana yang mulai di pasang atap sengnya hingga membedah mengapa republik ini sering kali masih terasa seperti ladang perasan kompeni.
Ketika berbicara tentang lahirnya Indonesia, banyak orang membayangkan sebuah bangsa yang sejak awal memang telah dirancang menjadi negara merdeka yang adil dan makmur. Padahal, catatan sejarah riil menunjukkan kenyataan yang jauh lebih rumit dan berliku.
Republik ini lahir dari reruntuhan sistem pemerintahan kolonial yang penuh kekacauan, ketimpangan, dan pemuasan kepentingan ekonomi sepihak.
Pernyataan ini bukan berarti Indonesia adalah sebuah “produk gagal” dari sejarah kolonialisme global. Sebaliknya, negara Indonesia muncul setelah rakyat berhasil mengambil alih sebuah sistem administrasi kolonial yang sejak awal dibangun bukan untuk menyejahterakan pribumi. Mesin birokrasi itu didesain murni untuk melayani kepentingan penguasa asing di seberang lautan.
Selama lebih dari tiga abad, pemerintahan kolonial Belanda membangun birokrasi dengan tujuan utama yang sangat sederhana. Tujuan itu adalah mengamankan hasil bumi dan memastikan setoran pajak terus mengalir tanpa putus ke negeri Belanda. Rakyat jelata sama sekali tidak pernah masuk dalam kalkulasi kesejahteraan mereka.
Mulai dari era tanam paksa, monopoli perdagangan, hingga pembentukan struktur pemerintahan daerah, hampir seluruh kebijakan diarahkan untuk kepentingan ekonomi penjajah. Rakyat hanya diposisikan sebagai objek administrasi yang diperas tenaganya untuk mengisi kas asing.
Inilah ciri utama imperialisme modern: negara kolonial membangun institusi yang kuat untuk mengendalikan masyarakat, bukan untuk melayani masyarakat.
Akibatnya, akses masyarakat terhadap hal-hal mendasar sengaja dibatasi oleh penguasa kolonial tempo dulu. Sekolah-sekolah modern dibatasi hanya untuk kaum bangsawan, sementara jabatan tinggi pemerintahan hanya diberikan kepada kelompok elite tertentu.
Pelayanan publik tidak pernah menjadi prioritas utama karena yang terpenting adalah roda eksploitasi ekonomi tetap berjalan lancar tanpa hambatan.
Ketika Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, para pendiri bangsa tidak memulai segalanya dari halaman kosong yang bersih. Yang mereka warisi justru sebuah mesin birokrasi kolonial yang sangat kompleks dan berkarat.
Gedung pemerintahan memang ada, kantor administrasi sudah berdiri, dan sistem pencatatan penduduk pun tersedia, namun roh dari seluruh sistem tersebut didesain untuk menindas.
“Kita mewarisi rumah tua yang fondasinya dibangun untuk menahan tahanan, bukan untuk menampung keluarga bahagia,” ujar seorang sejarawan hukum dalam sebuah diskusi. Kutipan ini menggambarkan betapa beratnya beban awal republik setelah memegang kendali kekuasaan penuh.
Akibat warisan tersebut, setelah merdeka Indonesia langsung menghadapi tantangan struktural yang luar biasa besar. Kita terjebak dalam birokrasi yang kaku dan aparat yang terbiasa melayani kekuasaan secara membabi buta. Ketimpangan pembangunan antarwilayah dan budaya administrasi yang menekankan perintah daripada pelayanan akhirnya menjadi penyakit menahun.
[ KONTINUITAS STRUKTUR KEKUASAAN ]
Banyak orang keliru mengira bahwa fenomena oligarki baru muncul setelah era Reformasi 1998 bergulir. Padahal, akar persoalan gurita kekuasaan ini jauh lebih tua dan tertanam sejak zaman kolonial. Pada masa penjajahan, pemerintah Belanda sengaja membangun hubungan erat dengan kelompok elite lokal demi kelancaran bisnis mereka.
Para bangsawan, pengusaha tertentu, dan tokoh daerah dirangkul untuk menjadi kaki tangan penguasa. Kelompok inilah yang kemudian menjadi perantara kepentingan antara pemerintah kolonial dengan masyarakat bawah. Hubungan patronase ini menciptakan kelas istimewa yang menikmati remah-remah kekayaan dari keringat rakyat sendiri.
Setelah Indonesia merdeka, sebagian besar pola hubungan patron-klien tersebut tidak benar-benar lenyap dari bumi pertiwi. Hanya pelakunya yang berganti wajah dan nama, sementara substansi perilakunya tetap sama. Kekuasaan ekonomi dan kekuatan politik tetap sering bertemu dalam lingkaran elit yang sama untuk mengamankan aset mereka.
Menurut banyak ilmuwan politik terkemuka, tantangan terbesar negara-negara pascakolonial memang bukan sekadar membangun pemerintahan baru. Tugas yang jauh lebih berat adalah membongkar struktur kekuasaan lama yang masih bertahan di bawah meja birokrasi. Jika struktur ini tidak dirombak, kemerdekaan hanya menjadi pergantian giliran menikmati fasilitas negara.
Momentum Gerakan Reformasi 1998 sebenarnya berhasil membuka ruang demokrasi yang luar biasa luas bagi rakyat. Pemilu menjadi lebih terbuka, pers menjadi lebih bebas, dan kebebasan berpendapat semakin dijamin oleh konstitusi. Namun, pasang naik demokrasi ternyata tidak otomatis mengubah struktur ekonomi dan birokrasi yang telah mengkristal ratusan tahun.
Itulah sebabnya berbagai persoalan akut seperti korupsi, politik uang, dan konsentrasi kekayaan pada segelintir orang masih menjadi tantangan utama hingga kini. Fenomena ini bukan hal unik di Indonesia, melainkan pola umum yang dialami oleh hampir semua negara bekas jajahan di Asia dan Afrika.
Banyak negara berhasil memperoleh kemerdekaan secara politik, tetapi perjuangan untuk mencapai kemandirian ekonomi membutuhkan waktu yang jauh lebih panjang. Reformasi kelembagaan sering kali mandek karena mentalitas aparatnya masih betah menggunakan cara-cara lama peninggalan kompeni. Mereka gemar dilayani dan alergi terhadap kritik masyarakat.
Analisis sejarah ini sama sekali tidak boleh dipahami sebagai alasan untuk menyalahkan masa lalu tanpa henti. Justru sebaliknya, memahami sejarah dengan jernih membantu kita mengenali mengapa sejumlah persoalan mendasar di negeri ini terus berulang. Kita tidak bisa memperbaiki sistem jika tidak tahu di mana letak kerusakan awalnya.
Jika birokrasi dulu dibangun untuk melayani penguasa, maka sekarang ia harus dipaksa berubah menjadi birokrasi yang melayani rakyat. Jika dahulu hukum digunakan untuk menjaga kepentingan ekonomi kolonial, kini hukum harus tegak menjadi alat keadilan bagi seluruh warga negara. Jika dahulu kekayaan alam lebih banyak mengalir keluar negeri, maka sekarang pengelolaannya harus memberi manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat sebagaimana amanat konstitusi.
Indonesia memang lahir dari proses sejarah yang panjang dan tidak sederhana. Kita mewarisi institusi, aturan, dan pola kekuasaan yang dibentuk pada masa kolonial, namun kemerdekaan memberikan kita kesempatan penuh untuk memperbaiki warisan cacat tersebut.
Kemerdekaan bukanlah garis akhir tempat kita bisa bersantai, melainkan awal dari pekerjaan besar membangun negara yang benar-benar berpihak kepada rakyat kecil. Tantangan generasi sekarang bukan lagi melawan penjajahan fisik, tetapi memastikan birokrasi, ekonomi, dan hukum terbebas dari pola-pola kolonial yang masih tersisa.
Pada akhirnya, kekuatan sebuah negara tidak hanya diukur dari usia kemerdekaannya, tetapi dari keberhasilannya mengubah warisan masa lalu menjadi fondasi masa depan yang adil.
Ampas kopi hitam di cangkir kita sekarang sudah benar-benar dingin dan mengendap di dasar. Mari kita bayar minuman ini ke Bang Regar sebelum beliau mulai curiga kita sedang merancang demonstrasi. Habiskan sisa kopimu, Kawan, karena tugas merombak warisan kompeni di negeri ini masih sangat panjang.
Horas …. Horas …. Horas.













