Artikel · Potret Online

Ketika Reformasi Melahirkan Oligarki Baru

Penulis  Aswan Nasution
Juni 20, 2026
6 menit baca 15
1001501461_11zon
Foto / IlustrasiKetika Reformasi Melahirkan Oligarki Baru

Oleh: Aswan Nasution

Alumni Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala. Saat ini bertempat tinggal di Serbelawan ni Huta, Simalungun, Sumatera Utara

Struktur kekuasaan politik Indonesia pasca-Orde Baru terbukti tidak runtuh bersama jatuhnya Soeharto pada Mei 1998, melainkan hanya bermutasi bentuk ke dalam format demokrasi prosedural.

Jaringan elite ekonomi lama berhasil selamat dari badai krisis. Mereka dengan cepat beradaptasi menggunakan partai politik, pemilu, dan kebebasan pers sebagai kendaraan baru untuk mengamankan kekayaan material mereka. Demokrasi yang lahir dari darah mahasiswa justru dibajak menjadi sistem yang bekerja demi kepentingan segelintir orang.

Realisasi ini memukul kesadaran kolektif kita tentang arti reformasi. Kita terlalu cepat merayakan jatuhnya seorang diktator. Kita lupa bahwa gurita bisnis yang membesarkannya tidak ikut masuk liang kubur. “Mengganti rezim itu perkara bulanan, tetapi merombak struktur penguasaan modal adalah urusan generasi,” demikian sebuah adagium politik yang hari ini menemukan pembenaran mutlaknya di Indonesia.

Jatuhnya Orde Baru sering kali disalahpahami sebagai hancurnya sistem kekuasaan lama. Fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. Jaringan elite ekonomi yang tumbuh subur selama 32 tahun tidak kehilangan sumber daya utamanya. Mereka tetap memegang kendali atas modal, akses perbankan, kepemilikan lahan strategis, dan jaringan birokrasi.

Ketika aturan main berubah dari otoriter menjadi demokratis, mereka tidak mundur. Para elite ini hanya mengubah strategi bertahan hidup. Mereka memetakan ulang lanskap politik baru yang desentralistik. Jika dahulu mereka harus menyembah pada satu pusat kekuasaan di Bina Graha, kini mereka menyebar modal ke banyak mata angin.

Oligarki dalam konteks ini tidak boleh diartikan secara sempit sebagai kumpulan orang kaya raya biasa. Mereka adalah kelompok kecil yang memiliki kapital material luar biasa besar. 

Kekuatan modal ini kemudian dikonversikan secara sistematis untuk mempertahankan dan memperluas pengaruh politik mereka. Demokrasi tidak otomatis menghapus keberadaan mereka. Demokrasi justru menjadi ekosistem baru yang sangat ramah bagi pertumbuhan investasi politik mereka.

Pada masa Orde Baru, hubungan antara penguasa dan pengusaha berlangsung secara sentralistik dan hierarkis. Konglomerat berada di posisi bawah yang membutuhkan perlindungan dari puncak kekuasaan negara. Perusahaan besar sangat bergantung pada restu dan fasilitas monopoli yang diberikan oleh segelintir pejabat tinggi.

Pasca-1998, pola hubungan korporasi dan negara mengalami pergeseran radikal. Para elite ekonomi tidak lagi berdiri di luar pagar kekuasaan sebagai pemohon fasilitas. Mereka memilih masuk langsung ke arena pertempuran politik. Mereka mengambil alih kendali organisasi politik secara formal.

Mereka mendanai pendirian partai baru. Mereka membiayai logistik kampanye calon presiden hingga kepala daerah di tingkat kabupaten. Mereka menguasai industri media massa dari hulu hingga hilir. Bahkan, banyak di antara para pengusaha kakap ini memilih terjun langsung memperebutkan jabatan publik sebagai menteri, gubernur, atau ketua umum partai. Akibat dari manuver ini adalah kaburnya batas antara kekuatan ekonomi murni dan otoritas politik negara.

Fenomena menguatnya pengaruh modal ini terlihat sangat kasat mata dalam biaya politik Indonesia yang terus melonjak. Sistem pemilu proporsional terbuka menuntut modal kampanye yang sangat masif bagi setiap kandidat. Calon anggota legislatif harus merogoh kocek miliaran rupiah demi mengamankan satu kursi di parlemen.

Biaya pemilihan kepala daerah bahkan jauh lebih tidak masuk akal secara kalkulasi gaji resmi. Dalam kondisi kelangkaan modal internal partai, pemilik kapital besar memperoleh posisi tawar yang sangat absolut. Mereka menjelma menjadi sponsor utama atau bohir politik nasional.

Hubungan sponsor dan kandidat ini tidak pernah bersifat gratis atau berbasis kebaikan sosial. Ada komitmen bawah tanah yang wajib ditunaikan pasca-kemenangan diraih. Sponsor memiliki pengaruh kuat dalam penyusunan regulasi, penentuan pejabat daerah, hingga alokasi proyek strategis. 

Kondisi ini yang menyebabkan demokrasi prosedural di Indonesia gagal melahirkan demokrasi substantif yang menyejahterakan basis massa bawah.

Pemilu berkala memang terus berlangsung secara aman dan teratur. Kebebasan berpendapat dan berkumpul masih dijamin oleh konstitusi. Pergantian kepemimpinan nasional terjadi secara reguler tanpa pertumpahan darah massal. 

Namun, struktur distribusi kekayaan ekonomi tetap terkonsentrasi pada kelompok yang sama sejak dekade lalu. Kebijakan negara akhirnya jauh lebih responsif terhadap tuntutan pasar dan elite ketimbang kebutuhan riil masyarakat luas.

Kekuatan utama dari struktur elite modern ini adalah fleksibilitas mereka untuk tidak selalu tampil di panggung utama. Mereka tidak memiliki kewajiban konstitusional untuk duduk di kursi pemerintahan atau memenangkan pilpres. Kekuatan mereka justru berada pada posisi di belakang layar.

Melalui jaringan bisnis yang menggurita, asosiasi pengusaha, media massa, dan hubungan sosial informal, mereka mampu mendikte arah undang-undang. Salah satu contoh paling nyata dari strategi ini adalah konsentrasi kepemilikan media nasional. Ketika segelintir kelompok bisnis menguasai mayoritas stasiun televisi dan portal berita utama, ruang publik secara otomatis terkontaminasi.

Demokrasi memang memberikan hak bebas berbicara kepada setiap individu. Namun, kemampuan untuk mengendalikan, mengemas, dan menyebarkan informasi ke jutaan kepala tetap berada di tangan pemilik modal. 

Kebebasan berbicara menjadi semu ketika panggung utamanya dikuasai oleh kartel informasi yang homogen.

Hal yang sama terjadi pada sektor pengelolaan sumber daya alam. Meskipun Reformasi melahirkan otonomi daerah yang luas, konsesi lahan tambang dan perkebunan skala besar tetap jatuh ke tangan korporasi raksasa yang sama. 

Akses terhadap legalitas HGU, izin usaha pertambangan, dan kebijakan fiskal selalu lebih mudah didapatkan oleh mereka yang sudah mapan secara ekonomi sejak era sebelumnya.

Apakah realitas ini berarti gerakan Reformasi 1998 telah gagal total? Kesimpulan seperti itu tentu terlalu terburu-buru dan mengabaikan dinamika sosiologis di lapangan. Reformasi bagaimanapun telah membawa banyak perubahan penting dalam struktur ketatanegaraan kita.

Monopoli politik satu partai telah runtuh. Hak warga negara untuk berorganisasi dan mengoreksi jalannya pemerintahan kini jauh lebih terbuka. Masyarakat sipil memiliki ruang bergerak yang lebih luas ketimbang masa militerisme dahulu. 

Namun, kesalahan terbesar kita adalah menganggap bahwa kebebasan politik otomatis membawa keadilan ekonomi.

Struktur kekuasaan ekonomi memiliki daya tahan yang jauh lebih liat ketimbang rezim politik praktis. Menjatuhkan seorang presiden otoriter bisa diselesaikan oleh gerakan massa dalam hitungan bulan. 

Namun, membongkar jaringan penguasaan modal yang telah mengakar selama puluhan tahun membutuhkan waktu yang sangat panjang, bahkan melintasi beberapa generasi kepemimpinan.

Demokrasi tanpa adanya pengawasan ekonomi yang ketat dari basis masyarakat sipil hanya akan berubah menjadi arena pasar malam bagi kompetisi antar-elite. Rakyat memang tetap datang ke tempat pemungutan suara untuk memilih. Namun, pilihan-pilihan figur yang tersedia di surat suara sebenarnya keluar dari rahim kelompok kepentingan yang sama.

Oleh karena itu, agenda mendesak Indonesia hari ini bukan lagi sekadar mempertahankan rutinitas pemilu lima tahunan. Tantangan terbesar bangsa ini adalah bagaimana memperdalam substansi demokrasi itu sendiri. Institusi penegak hukum harus dibersihkan dari intervensi modal agar tidak menjadi alat gebuk pesanan korporasi.

Regulasi perpajakan dan persaingan usaha wajib diperketat guna mencegah konsentrasi kekayaan yang berlebihan pada satu kelompok bisnis. Ketergantungan partai politik pada sumbangan dana bohir swasta harus diputus melalui reformasi pendanaan parpol oleh negara yang akuntabel. Yang paling esensial adalah penguatan basis ekonomi masyarakat sipil dan buruh tani di tingkat akar rumput.

Struktur elite tidak akan pernah tumbang hanya karena pergantian wajah di istana. Mereka sangat ahli dalam berganti topeng, bersolek dengan bahasa kerakyatan, dan beradaptasi dengan sistem hukum apa pun. Mereka bisa tumbuh jauh lebih subur dan perkasa di dalam taman demokrasi yang tidak dijaga oleh rakyatnya sendiri.

Pertanyaan esensial yang harus terus diajukan oleh setiap warga negara hari ini bukanlah tentang apakah kita sudah menjadi negara hukum yang bebas. Pertanyaan yang jauh lebih jujur dan mendesak untuk dijawab adalah: untuk kepentingan siapa sebenarnya seluruh sistem demokrasi ini bekerja? 

Selama kebijakan negara masih berpihak pada segelintir pemilik kapital dan membiarkan petani lokal menjadi penonton di atas tanahnya sendiri, selama itu pula esensi Reformasi 1998 baru sebatas pergantian stempel di atas kertas kekuasaan.

Horas… Horas… Horas.

✦ ✦ ✦
Apakah tulisan ini bermanfaat?
Tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Redaksi tidak selalu sejalan dengan isi tulisan.
Tentang Penulis
Aswan Nasution, Alumni Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala. Saat ini masih bertempat tinggal di Serbelawan ni Huta, Sebuah kota kecil di Kabupaten Simalungun , Sumatera Utara. Di mana Semua lelaki dewasa dipanggil “Ketua”. Apabila ingin menghubunginya bisa kirimkan ke emailnya aswannasution09@gmail.com.
Diskusi
Upload foto profil (opsional)
Memuat komentar...