Analisis Antropologis atas Pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentang “Londo Ireng”

Al Chaidar Abdurrahman Puteh
Antropologi, Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, Aceh
Istilah londo ireng dalam tradisi Jawa merujuk pada “Belanda hitam”—yakni orang pribumi yang bekerja untuk kolonial Belanda, sering dipandang sebagai pengkhianat atau antek penjajah. Ketika Presiden Prabowo menggunakan istilah ini untuk merujuk pada jurnalis, pengamat, dan LSM, ia menggeser kritik dari ranah rasional ke ranah moral: kritik diposisikan sebagai tindakan tidak loyal terhadap bangsa.
Mahfud MD marah karena istilah tersebut mengandung moral condemnation yang berat: kritik yang sah dalam demokrasi disamakan dengan pengkhianatan (Mahfud, 2026: 12–14).
Erving Goffman mendefinisikan stigma sebagai atribut yang “mendiskreditkan secara mendalam” sehingga seseorang berubah dari “individu utuh” menjadi “individu tercemar” (Goffman, 1963: 3–5).
Istilah londo ireng bukan sekadar ejekan; ia membawa sejarah pengkhianatan kolonial. Dengan menyematkan label itu pada pengkritik, negara menciptakan stigma moral bahwa kritik adalah bentuk ketidaksetiaan.
Becker menegaskan bahwa deviasi adalah hasil definisi sosial: “deviance is created by society” (Becker, 1963: 9–10). Ketika penguasa mendefinisikan pengkritik sebagai londo ireng, ia sedang menciptakan kategori devian: “antek asing”, “musuh dalam selimut”. Efeknya adalah kritik menjadi delegitimasi (Becker, 1963: 34–36), membuka ruang represi simbolik, menciptakan self-fulfilling prophecy berupa polarisasi sosial.
Fasisme Gaya Hitler: Musuh Internal dan Scapegoating
Umberto Eco menyebut ur-fascism ditandai oleh penciptaan musuh internal, kultus tradisi, dan penolakan terhadap kritik (Eco, 1995: 7–10). Hannah Arendt menambahkan bahwa rezim totalitarian selalu membutuhkan “musuh objektif” untuk memobilisasi massa (Arendt, 1951: 460–465).
Dalam propaganda Nazi, Hitler menandai kelompok tertentu—Yahudi, komunis, “pengkhianat bangsa”—sebagai sumber kerusakan (Kershaw, 2000: 112–115).
Pararel dengan istilah “londo ireng” ada istilah Scapegoating yaitu kritik dialihkan menjadi persoalan moral “antek asing” (Girard, 1986: 23–25). Ini memperlihatkan bahwa Indonesia sedang berada dalam situasi Pseudo-demokrasi, demokrasi diakui secara retoris, tetapi kritik dibalas dengan stigma (Arendt, 1951: 272–275).
istilah londo ireng menjadi floating signifier untuk menandai siapa pun yang tidak sejalan (Eco, 1995: 11–13). Pola ini tidak menjadikan rezim otomatis fasis, tetapi menunjukkan kemiripan struktural dengan teknik fasisme dalam memproduksi musuh internal.
Antropologi melihat stigma sebagai bagian dari othering: penciptaan “yang lain” untuk meneguhkan identitas kelompok sendiri (Barth, 1969: 15–18). Istilah londo ireng mengaktifkan memori kolonial tentang pengkhianatan, sehingga negara memanfaatkan simbol sejarah untuk mengontrol narasi masa kini (Anderson, 1991: 199–201).
Ibn Khaldun menyebut ashabiyah sebagai solidaritas kelompok yang menopang kekuasaan (Ibn Khaldun, 1967: 263–266). Ketika penguasa melabeli pengkritik sebagai londo ireng, Prabowo Subianto sedang menguatkan ingroup untuk menancapkan loyalitas tanpa syarat kepada rezim.
Ia ingin mengusir outgroup yang terdiri dari para pengkritik dianggap tidak lagi bagian dari solidaritas bangsa. Ibn Khaldun menegaskan bahwa ketika kekuasaan memanipulasi solidaritas demi kepentingan sempit, negara memasuki fase kemunduran (Ibn Khaldun, 1967: 305–308).
Dengan demikian, pelabelan londo ireng justru melemahkan ashabiyah sejati karena menghilangkan mekanisme koreksi internal.
Mengapa Mahfud MD Marah?
Karena istilah itu mengubah kritik menjadi pengkhianatan (Mahfud, 2026: 18–20), menstigma profesi publik seperti jurnalis dan LSM, bertentangan dengan prinsip demokrasi deliberatif (Dahl, 1989: 221–223). Secara teoretis, pernyataan tersebut adalah praktik simbolik yang memproduksi musuh internal, menguatkan solidaritas sempit, dan membuka ruang delegitimasi kritik.
Dalam demokrasi modern, jurnalis dan LSM bukan sekadar profesi; mereka adalah institusi sosial yang menjalankan fungsi watchdog, advocacy, dan public reasoning. Jurnalis menjaga transparansi, mengungkap fakta, dan menyediakan informasi yang memungkinkan warga membuat keputusan rasional.
LSM memperjuangkan kepentingan publik, mengawasi kebijakan, dan menjadi kanal partisipasi warga dalam isu-isu yang tidak terjangkau oleh partai politik atau birokrasi.
Ketika kedua profesi ini dilabeli sebagai londo ireng—yang secara historis berarti “pengkhianat yang bekerja untuk penjajah”—maka terjadi delegitimasi struktural terhadap fungsi mereka dalam demokrasi.
Dalam kerangka Erving Goffman, ini adalah bentuk discrediting stigma yang mengubah profesi publik menjadi “profesi tercemar” (Goffman, 1963: 3–5). Dalam kerangka Becker, ini adalah labelling yang menciptakan deviasi politik: kritik diposisikan sebagai tindakan anti-bangsa (Becker, 1963: 9–10).
Demokrasi deliberatif membutuhkan kritik sebagai bahan musyawarah publik. Demokrasi deliberatif—sebagaimana dirumuskan oleh Habermas dan diperkuat oleh Dahl—berdiri di atas prinsip bahwa kebijakan publik harus lahir dari pertukaran argumen yang rasional, terbuka, dan setara (Dahl, 1989: 221–223).
Jika kritik dilabeli sebagai pengkhianatan, maka ruang deliberasi publik menyempit, argumen digantikan oleh stigma, warga tidak lagi merasa aman untuk menyampaikan pendapat, pemerintah kehilangan mekanisme koreksi internal.
Ini adalah bentuk discursive closure, yaitu penutupan ruang wacana melalui delegitimasi simbolik.
Demokrasi deliberatif menuntut bahwa kritik diperlakukan sebagai kontribusi, bukan ancaman. Namun istilah londo ireng menggeser kritik ke ranah moral: pengkritik dianggap tidak loyal, tidak nasionalis, bahkan antek asing.
Ini persis pola yang digambarkan Hannah Arendt dalam analisisnya tentang totalitarianisme dimana rezim menciptakan “musuh internal” untuk menghindari pertanggungjawaban (Arendt, 1951: 460–465).
Habermas menyebut public sphere sebagai ruang di mana warga dapat berdebat tanpa tekanan kekuasaan. Ketika profesi publik distigmatisasi, public sphere mengalami erosion of trust, warga tidak lagi percaya pada jurnalis/LSM, padahal mereka adalah sumber informasi kritis. Erosion of equality, pengkritik tidak lagi diperlakukan sebagai peserta deliberasi yang setara. Erosion of rationality dimana argumen digantikan oleh label moral. Ini adalah bentuk colonization of the lifeworld, yaitu ketika kekuasaan politik menginvasi ruang komunikasi warga.
Dalam antropologi, stigmatisasi profesi publik adalah bentuk othering—penciptaan “yang lain” untuk memperkuat identitas kelompok penguasa (Barth, 1969: 15–18). Istilah londo ireng menciptakan garis batas kita = warga yang loyal kepada pemerintah, mereka = jurnalis/LSM yang dianggap bekerja untuk kepentingan asing.
Padahal dalam demokrasi deliberatif, jurnalis dan LSM adalah bagian dari ashabiyah bangsa—solidaritas yang menopang kehidupan publik.
Ibn Khaldun menegaskan bahwa kekuasaan bertahan karena ashabiyah, yaitu solidaritas sosial yang menyatukan kelompok (Ibn Khaldun, 1967: 263–266). Ketika penguasa menstigma profesi publik, mengusir pengkritik dari komunitas moral bangsa, mengidentifikasi kritik sebagai pengkhianatan, maka penguasa sedang memecah ashabiyah, bukan memperkuatnya.
Ibn Khaldun menyebut bahwa negara memasuki fase kemunduran ketika penguasa mulai memanipulasi solidaritas demi kepentingan sempit (Ibn Khaldun, 1967: 305–308).
Dengan kata lain, stigmatisasi terhadap jurnalis dan LSM bukan hanya bertentangan dengan demokrasi deliberatif, tetapi juga bertentangan dengan prinsip antropologis tentang bagaimana negara mempertahankan kohesi sosial.
Kesimpulan
Menstigma profesi publik seperti jurnalis dan LSM adalah tindakan yang menghancurkan fungsi institusional mereka sebagai penjaga demokrasi. Menggeser kritik dari ranah rasional ke ranah moral, mengancam prinsip demokrasi deliberatif yang membutuhkan ruang wacana yang setara dan bebas stigma.
Merusak ashabiyah bangsa menurut Ibn Khaldun, karena solidaritas diganti dengan loyalitas sempit kepada rezim. Inilah mengapa Mahfud MD sangat marah: bukan karena istilah itu kasar, tetapi karena ia mengancam fondasi demokrasi itu sendiri.
Bibliografi
Anderson, Benedict. Imagined Communities: Reflections on the Origin and Spread of Nationalism. Verso, 1991.
Arendt, Hannah. The Origins of Totalitarianism. Harcourt Brace, 1951.
Barth, Fredrik. Ethnic Groups and Boundaries: The Social Organization of Culture Difference. Little, Brown, 1969.
Becker, Howard S. Outsiders: Studies in the Sociology of Deviance. Free Press, 1963.
Dahl, Robert A. Democracy and Its Critics. Yale University Press, 1989.
Eco, Umberto. “Ur-Fascism.” The New York Review of Books, vol. 42, no. 11, 1995, pp. 12–15.
Girard, René. The Scapegoat. Johns Hopkins University Press, 1986.
Goffman, Erving. Stigma: Notes on the Management of Spoiled Identity. Prentice-Hall, 1963.
Ibn Khaldun. The Muqaddimah: An Introduction to History. Translated by Franz Rosenthal, Princeton University Press, 1967.
Kershaw, Ian. Hitler: 1936–1945 Nemesis. Penguin, 2000.
Mahfud MD. Demokrasi, Kritik, dan Londo Ireng. Mahfud MD Official YouTube Channel, 2026.











