Artikel · Potret Online

Danantara: Antara Harapan Efisiensi dan Jebakan Konflik Kepentingan

Penulis Sobirin Malian
Mei 28, 2026
5 menit baca 15
IMG_1349
Foto / IlustrasiDanantara: Antara Harapan Efisiensi dan Jebakan Konflik Kepentingan


Sebuah Tinjauan Kritis atas Arsitektur Baru Pengelolaan Aset Negara

Oleh: Sobirin Malian

Indonesia sedang melakukan eksperimen ekonomi raksasa. Dengan lahirnya PT Daya Anagata Nusantara (Danantara) melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025. Pemerintah resmi mengonsolidasikan aset-aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bernilai ratusan miliar dolar AS ke dalam satu entitas Sovereign Wealth Fund (SWF). Narasi yang dijual sangat menggiurkan: Danantara akan menjadi “Temasek-nya Indonesia”, sebuah mesin efisiensi yang mengubah BUMN dari birokrasi yang kaku menjadi pemain global yang lincah, profesional, dan menguntungkan.

Namun, di balik gemerlap valuasi aset dan janji kemakmuran, terdapat celah-celah kritis yang menganga. Dari dualisme lembaga yang membingungkan hingga penunjukan figur kunci yang sarat potensi konflik kepentingan, Danantara menghadapi ujian berat sebelum bahkan mulai beroperasi penuh. Apakah lembaga ini benar-benar dirancang untuk kepentingan publik, ataukah ia hanya menjadi wadah baru bagi konsolidasi kekuasaan elit?

Ilusi Efisiensi dalam Skala Raksasa

Argumen utama pembentukan Danantara adalah efisiensi. Pemerintah berdalih bahwa dengan menyatukan aset-aset strategis—mulai dari perbankan (Mandiri, BRI), energi (Pertamina, PLN), hingga infrastruktur—di bawah satu atap, sinergi akan tercipta secara otomatis. Keputusan investasi akan lebih cepat, dan daya tawar Indonesia di mata global akan meningkat.

Namun, sejarah korporasi mengajarkan kita bahwa “besar” tidak selalu identik dengan “efisien”. Justru, konglomerat raksasa sering kali menderita diseconomies of scale: biaya koordinasi yang membengkak, lambatnya respons terhadap pasar, dan inersia budaya. Mengelola bank yang sensitif terhadap regulasi moneter sangat berbeda dengan mengelola perusahaan energi yang padat modal. Jika tata kelola internal Danantara tidak dirancang dengan presisi bedah, kita berisiko menciptakan “leher botol” (bottleneck) birokrasi baru, di mana setiap keputusan strategis terhambat oleh lapisan persetujuan yang panjang dan politis.

Dualisme SWF: Danantara vs. INA

Kekacauan institusional semakin nyata ketika kita melihat keberadaan Indonesia Investment Authority (INA). Sejak didirikan, INA sudah beroperasi sebagai SWF dengan mandat menarik investasi asing. Kini, Danantara hadir dengan fungsi yang tumpang tindih.

Pemerintah mencoba membedakan peran: INA fokus pada new money (investasi baru), sementara Danantara fokus pada existing assets (konsolidasi aset BUMN). Namun, bagi investor global, distincsi ini kabur. Siapa yang harus mereka dekati? Apakah Dana Pensiun Norwegia harus bernegosiasi dengan INA atau Danantara untuk proyek infrastruktur di Jawa? Tanpa koordinasi yang sangat ketat, dualisme ini berisiko menciptakan friksi institusional, duplikasi biaya, dan kompetisi tidak sehat antar-lembaga negara demi pencitraan masing-masing pimpinan.

Titik Kritis: Figur Sentral dan Jebakan Conflict of Interest

Namun, kritik paling tajam bukan terletak pada struktur, melainkan pada siapa yang mengisi struktur tersebut. Penunjukan figur-figur kunci seperti Setyanto Hantoro (SH) memicu alarm merah mengenai integritas tata kelola Danantara.

Setyanto Hantoro bukanlah nama baru. Ia adalah arsitek utama di balik layar konsolidasi BUMN, mantan Wakil Menteri BUMN, dan sebelumnya anggota DPR RI yang duduk di komisi pengawas BUMN. Kini, ia memegang peran strategis di Danantara. Perpindahan SH dari posisi “pengawas” (legislatif/eksekutif) menjadi “operator” (pengelola aset) adalah contoh klasik dari fenomena revolving door (pintu berputar) yang berbahaya.

Mengapa ini masalah?

  1. Hilangnya Checks and Balances: Ketika seseorang yang dulu membuat aturan atau mengawasi kinerja BUMN kini menjadi pihak yang mengelolanya, batas antara regulator dan operator runtuh. SH memiliki pengetahuan mendalam tentang “rahasia dapur” BUMN, namun ia juga membawa beban politik dan loyalitas masa lalu. Mekanisme koreksi internal menjadi tumpul karena “yang diawasi” dan “yang mengawasi” berasal dari lingkaran yang sama.
  2. Potensi Self-Dealing: Dengan jaringan kuat di eksekutif dan legislatif, ada risiko bahwa keputusan investasi Danantara tidak didasarkan murni pada meritokrasi bisnis, melainkan untuk melindungi kepentingan jaringan politik atau proyek-proyek yang pernah didukung oleh figur tersebut. Investor asing yang ketat terhadap prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) akan sangat skeptis terhadap entitas yang dipimpin oleh figur dengan afiliasi politik tebal.
  3. Erosi Meritokrasi: Penunjukan figur dari “lingkaran dalam” mengirimkan pesan buruk bagi talenta muda Indonesia. Bahwa kepercayaan hanya diberikan kepada elite tertentu, bukan pada manajer investasi terbaik dari pasar global. Danantara, yang seharusnya menjadi simbol modernisasi, justru terjebak dalam pola lama patronase politik.

Transparansi: Obat Anti-Korupsi yang Terabaikan

Konsolidasi aset senilai hampir $900 miliar ke dalam satu entitas semi-publik menciptakan risiko opasitas yang masif. Bagaimana valuasi aset dilakukan saat transfer dari Kementerian BUMN ke Danantara? Apakah ada potensi underpricing yang menguntungkan pihak tertentu?

Tanpa transparansi radikal—seperti pelaporan audit independen yang terbuka untuk publik dan pengungkapan konflik kepentingan yang ketat—Danantara akan selalu dihantui spekulasi korupsi. Masyarakat berhak tahu: apakah aset negara dikelola untuk keuntungan maksimal rakyat, atau untuk memperkaya segelintir elite pengelola?

Kesimpulan: Potensi Besar, Risiko Nyata

Danantara bukanlah obat ajaib. Ia adalah alat. Seperti palu, ia bisa digunakan untuk membangun rumah yang kokoh, atau menghancurkan jendela jika diayunkan sembarangan.

Potensi Danantara untuk mendanai transisi energi dan meningkatkan daya saing BUMN adalah nyata. Namun, potensi ini hanya akan terwujud jika tiga syarat utama dipenuhi:

  1. Firewall Politik yang Kuat: Pemisahan tegas antara jabatan politik/regulator dan manajemen Danantara. Figur dengan riwayat revolving door seperti Setyanto Hantoro harus tunduk pada protokol konflik kepentingan yang sangat ketat, atau lebih baik lagi, digantikan oleh profesional independen tanpa afiliasi politik aktif.
  2. Kejelasan Peran dengan INA: Integrasi atau pembagian tugas yang jelas untuk menghindari tumpang tindih wewenang.
  3. Transparansi Radikal: Membuka data kinerja dan keputusan investasi kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas sosial.

Jika Indonesia gagal memenuhi syarat-syarat ini, Danantara berisiko menjadi sekadar “raksasa kaki tanah liat”—terlihat megah dari luar, namun rapuh dan rentan runtuh akibat beban birokrasi, intervensi politik, dan konflik kepentingan di dalamnya. Kita semua harus menonton dengan saksama, karena taruhan yang dipasang adalah masa depan ekonomi bangsa.

✦ ✦ ✦
Apakah tulisan ini bermanfaat?
Tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Redaksi tidak selalu sejalan dengan isi tulisan.
Tentang Penulis
Sobirin Malian
(Dosen FH UAD) Jogjakarta
Diskusi
Upload foto profil (opsional)
Memuat komentar...