Habibie dan Pelajaran Memulihkan Rupiah dari Krisis Kepercayaan

Penulis: Didik J. Rachbini
Ekonom INDEF & Rektor Universitas Paramadina
Nilai tukar rupiah saat ini berada dalam kondisi yang memprihatinkan, bahkan dinyatakan sudah undervalue. Kita perlu memahami mengapa pasar tidak lagi berpihak kepada kita sehingga nilai tukar terus melemah. Ini bukan semata masalah teknis ekonomi, melainkan masalah ekonomi-politik yang jauh lebih kompleks. Namun kita memiliki best practice yang patut dijadikan cermin: bagaimana Presiden B.J. Habibie dalam waktu singkat berhasil memulihkan rupiah dari 16.800 menjadi 6.500 per dolar AS.
Krisis Kepercayaan, Bukan Sekadar Krisis Ekonomi
Saya menjadi saksi sekaligus pelaku langsung pada masa itu. Saya diangkat sebagai anggota Tim Reformasi Nasional Bidang Ekonomi berdasarkan Keputusan Presiden B.J. Habibie Nomor 198 Tahun 1998 tentang Pembentukan Tim Nasional Reformasi Menuju Masyarakat Madani.
Keyakinan saya adalah bahwa Habibie berhasil memperkuat rupiah karena satu faktor yang sering diremehkan: kepercayaan (trust). Peran transisinya yang semula diragukan — karena dianggap bagian dari Orde Baru — perlahan mendapat legitimasi berkat komitmennya terhadap reformasi, demokrasi, dan desentralisasi, serta keikhlasannya yang bebas dari vested interest pribadi untuk memulihkan Indonesia.
Habibie meyakini bahwa krisis 1998 pada dasarnya adalah krisis kepercayaan dan krisis institusi, bukan semata-mata krisis fundamental ekonomi.
Karena itu ia teguh pada pendirian: begitu kepercayaan pulih, rupiah akan kembali ke levelnya yang sesungguhnya.
Reformasi Politik sebagai Fondasi Ekonomi
Yang membedakan pendekatan Habibie dari pemimpin lain adalah ia tidak memisahkan pemulihan ekonomi dari transformasi politik. Keduanya dijalankan secara bersamaan.
Di sisi politik, ia membuka ruang kebebasan secara tegas dan berani: membebaskan pers dari kewajiban SIUP, melepas tahanan politik, mempercepat pemilu, dan memberi sinyal transisi damai.
Amandemen UUD 1945 diarahkan pada penguatan sumber daya manusia — mengalokasikan 20 persen APBN untuk pendidikan, membangun sistem jaminan kesehatan (BPJS), memperkuat otonomi daerah, dan membangun sistem pemilihan langsung.
Hasilnya, kepanikan di kalangan masyarakat, dunia usaha, dan komunitas internasional berangsur-angsur mereda. Penguatan rupiah didorong terutama oleh pemulihan kepercayaan melalui reformasi institusional dan demokratisasi.
Reformasi Institusi Ekonomi: Perbankan hingga Antimonopoli
Setelah fondasi kepercayaan diletakkan, para teknokrat — didukung langsung oleh para ahli dari Jerman — mulai bekerja mereformasi institusi ekonomi secara sistematis.
Restrukturisasi dan rekapitalisasi perbankan dipercepat. BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional) dibentuk — saya sendiri berada di Badan Supervisinya bersama Mar’ie Muhammad. Bank-bank negara dimerger menjadi Bank Mandiri.
Hasilnya terbukti nyata: ketika krisis properti Amerika 2008 menghantam pasar modal global, perbankan Indonesia tetap berdiri tegak — berbeda jauh dari kondisi 1998.
Titik sentral krisis 1998 sesungguhnya ada di Bank Indonesia, tempat berlangsungnya kapitalisme kroni yang berjalan seiring kebijakan moneter.
Institusi itu telah menjadi alat oligarki untuk mengambil rente ekonomi. Maka Habibie menetapkan independensi Bank Indonesia melalui Undang-Undang No. 23 Tahun 1999, memutus BI dari cengkeraman kekuasaan politik. Dengan independensinya, BI dapat fokus membangun kebijakan moneter yang kredibel.
Melengkapi itu semua, Habibie mendorong lahirnya UU antimonopoli agar dunia usaha dapat bersaing secara sehat dan berkeadilan.
Pelajaran bagi Hari Ini
Saya meyakini bahwa pelemahan nilai tukar saat ini dan meningkatnya arus modal keluar pada dasarnya adalah, sekali lagi, masalah kepercayaan. Sinyal-sinyal negatif dari pasar harus dihindari, dan sinyal positif harus dibangun secara bertahap. Para menteri perlu sungguh-sungguh hadir sebagai penjaga kepercayaan, bukan perusaknya.
Namun membangun kepercayaan saja tidak cukup. Ia harus diikuti reformasi institusi yang berkelanjutan — seperti yang ditunjukkan Habibie melalui independensi BI, UU persaingan usaha, restrukturisasi perbankan, demokratisasi politik, dan desentralisasi.
Rencana Presiden Prabowo untuk melakukan deregulasi birokrasi adalah langkah yang tepat dan perlu didukung. Namun reformasi institusi yang komprehensif — bukan parsial — adalah kunci sesungguhnya.
Nilai tukar yang lemah hari ini mencerminkan institusi yang bermasalah, investasi yang tumbuh tidak memadai, serta daya saing dan ekspor yang belum cukup kuat untuk membangun cadangan devisa yang kokoh, seperti yang telah dicapai Vietnam, Korea Selatan, atau Tiongkok.
Hanya dengan reformasi institusi menuju daya saing, orientasi ekspor, dan iklim investasi yang ramah — barulah sektor luar negeri kita akan dinamis, cadangan devisa menguat, dan rupiah tidak mudah jatuh seperti sekarang.












