Oleh Tabrani Yunis
Konon, Dinas Pendidikan Provinsi Aceh telah menemukan kembali momentum untuk membangun budaya literasi di Aceh. Hal itu diungkapkan oleh Edi Syahputra H, S.Pd, guru SMA Negeri 13 Banda Aceh yang juga sebagai pemerhati pendidikan di Aceh dalam tulisannya di Acehsiana.com, pada 18 April 2025.
Bila memang Dinas Pendidikan Provinsi Aceh telah menemukan kembali momentum itu, walau sebenarnya sangat terlambat tahu, kabar ini sungguh menjadi berita yang menggembirakan dan layak diapresiasi. Namun, ketika membaca ulasan Edi Saputra H, S.Pd dalam tulisannya, langkah strategis yang diambil oleh Dinas Pendidikan Provinsi Aceh itu, memunculkan banyak pertanyaan di benak kita.
Pertanyaan pertama apa yang dimaksud membangun budaya literasi. Kedua, seperti apa konsep yang akan dibangun untuk membangun budaya literasi di kalangan Dinas Pendidikan atau di sekolah yah yang berada di bawah payung Dinas Pendidikan? Ke tiga, apakah Dinas Pendidikan Provinsi Aceh telah melakukan identifikasi terhadap masalah literasi yang akan diintervensi? Ke empat, apakah akar masalahnya yang membuat Dinas Pendidikan Provinsi Aceh harus melakukan upaya membudayakan literasi? Ke enam, program-program atau kegiatan -kegiatan apa saja yang akan dilakukan dalam membangun budaya literasi tersebut?
Masih ada sejumlah pertanyaan penting untuk kita pertanyakan dalam upaya Dinas Pendidikan Aceh membangun budaya literasi tersebut. Kita belum bisa membaca konsep Semua hal ini, belum tergambar dari apa yang disebut oleh Edi Syahputra dengan program strategis Dinas Pendidikan di dalam tulisannya.
Namun, ketika membaca tulisan tersebut yang menyebutkan bahwa membangun budaya literasi sebagai sebuah langkah strategis, kiranya terlalu prematur kita mengatakan ketika baru pada tataran kegiatan focus group discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Aceh sebagai langkah strategis.
Ya, jujur saja kita katakan bahwa itu belum dapat dikatakan sebagai yang strategis . Apalagi langkah yang diambil belum berdasarkan hasil identifikasi masalah dan belum dilakukan pula kajian mendalam lewat sebuah proses analisis yang melahirkan strategi penanganan masalah.
Jadi sekali lagi kita katakan bahwa ketika penulis dalam hal ini Wdi Syahputra yang menyebutkan sebagai sebuah strategi membangun literasi, adalah pernyataan yang prematur, apalagi pada level budaya literasi yang cakupannya lebih besar dan kompleks.
Kelihatannya Edi Syahputra begitu bersemangat dan antusias menyebutkan ini sebagai sebuah langkah strategis. Sehingga tulisannya pun terasa mengayun-ayun, over apresiasi. Padahal, ini hanyalah sebuah langkah dari sebuah strategi yang prematur.
Program membudayakan literasi masih pada tataran narasi, karena belum terprogram dan terencana dengan baik. Juga terlihat prematur dengan melihat apa yang baru dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Aceh menggelar Focus Group Discussion ( FGD) yang terbatas tidak dapat menggali persoalan hingga ke akar masalah yang harus diintervensi atau diperbaiki.
Seharusnya bila Dinas Pendidikan Provinsi Aceh serius untuk membangun budaya literasi di sekolah-sekolah yang bernaung di bawah otoritas Dinas Pendidikan Aceh, Dinas Pendidikan harus sudah memiliki konsep yang jelas tentang upaya membangun budaya literasi di sekolah- sekolah yang bernaung di bawah wewenang Dinas Pendidikan provinsi Aceh.
Bukan hanya itu, sebagai sebuah program jangka panjang, Dinas Pendidikan Provinsi Aceh harus faham benar apa yang menjadi akar masalah pendidikan Aceh, terkait dengan masalah literasi di lingkungan lembaga pendidikan di bawah otoritas Dinas Pendidikan provinsi Aceh. Ini penting agar dalam membangun budaya literasi, Dinas Pendidikan Provinsi Aceh tidak salah dan mengulangi kesalahan dalam mencari solusi terhadap masalah literasi.
Tidak hanya, dengan memahami masalah-masalah internal dan faktor eksternal dari masalah literasi, maka Dinas Pendidikan Provinsi Aceh bisa membuat sejumlah strategi untuk mewujudkan mimpi terbangunnya budaya literasi tersebut. Sebab, bila kita membaca pengalaman program “ Gerakan Literasi Sekolah (GLS), program itu berjalan secara salah kaprah. Yang dihidupkan bukan kegiatan berliterasi, tetapi diwarnai dengan kegiatan memperindah pojok baca, tetapi tidak ada kegiatan membaca.
Nah, bila benar ingin membangun budaya literasi di sekolah, kiranya pihak yang diberikan amanah untuk menggerakkan dan membudayakan literasi dapat menyiapkan tenaga-tenaga penggerak yang benar- benar faham mengenai kegiatan program literasi tersebut. Bila tidak, Dinas Pendidikan Provinsi Aceh tidak ubahnya seperti orang jual kecap.
Sesungguhnya ada banyak cara untuk mewujudkan upaya membangun budaya literasi di sekolah. Oleh sebab itu, semua pihak penyelenggara sekolah harus memilki mimpi dan musuh bersama yang harus dengan segera dapat dilakukan secara bersama dan bersinergi. Semoga saja Dinas Pendidikan Provinsi Aceh serius membangun budaya literasi, khususnya di lingkungan sekolah yah yang berada di bawah payung Dinas Pendidikan Aceh.
Bila hal itu tidak dapat dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Aceh, maka apa yang ditulis oleh Edi Saputra bahwa FGD yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Aceh sebagai bukti bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Aceh serius membangun budaya literasi adalah hanya aksi jual kecap dan tidak layak diapresiasi.

























Diskusi