Dengarkan Artikel
Oleh Aswan Nasution
Di sebuah sudut Deli, Sumatera Utara, bau tembakau barangkali telah memudar, digantikan aroma kelapa sawit yang monoton. Namun, jika kita bersedia membungkuk dan menyentuh tanahnya lebih dalam, Kita akan menemukan sebuah fondasi yang tidak dibangun dari semen, melainkan dari tulang belulang dan kontrak-kontrak berdarah. Inilah Deli, sebuah bentang alam yang dalam sejarahnya pernah menjadi “Dollar Land”, namun bagi ribuan jiwa lainnya, ia adalah neraka yang dilegalkan oleh hukum.
Semuanya bermula pada tahun 1863, saat Jacobus Nienhuys menginjakkan kaki di Labuhan. Itulah titik nol kolonialisme perkebunan yang mengubah wajah Deli selamanya. Sejak saat itu, arus manusia dari Jawa, Tiongkok, hingga India didatangkan secara masif, terjebak dalam skema kontrak yang lebih menyerupai jerat daripada sebuah peluang kerja yang bermartabat.
Semuanya bermula dari sebuah janji. Di desa-desa terpencil di Jawa, di pelabuhan-pelabuhan sibuk Tiongkok, dan di sudut-sudut India, para calo (mandor) datang seperti malaikat pemberi harapan. Mereka menawarkan “uang persen” atau uang muka yang tampak besar bagi petani yang tercekik utang. Syaratnya sederhana: tanda tangani selembar kertas—yang bagi banyak orang saat itu hanya berupa cap jempol buta huruf.
Maka, berangkatlah mereka. Menaiki kapal-kapal sesak, menembus samudera menuju sebuah tanah impian bernama Deli.
Mereka membayangkan pulang sebagai orang kaya, membawa emas untuk keluarga di kampung. Mereka tidak tahu bahwa kapal itu bukan kendaraan menuju kesejahteraan, melainkan peti mati yang bergerak pelan. Saat kaki mereka menyentuh dermaga di Belawan atau Labuhan, realitas menghantam seperti gada: mereka bukan lagi manusia dengan nama, melainkan “nomor kuli” dalam daftar inventaris perusahaan.
Ada sebuah istilah teknis yang terdengar sangat administratif, namun mematikan: Koeli Ordonnantie. Ini adalah undang-undang kolonial yang disahkan pada 1880. Isinya? Melegalkan penderitaan. Di dalamnya terselip sebuah racun bernama Poenale Sanctie.
Secara sederhana, Poenale Sanctie adalah “sanksi pidana”. Jika seorang buruh malas, sakit-sakitan, atau mencoba kabur karena tidak tahan disiksa, perusahaan berhak menghukum mereka secara fisik atau menjebloskan mereka ke penjara. Hukum yang seharusnya melindungi warga, di Deli berubah menjadi alat pukul para pemilik modal (planter).
Di sini, kontrak kerja berubah menjadi rantai. Seorang kuli tidak bisa berhenti sebelum kontraknya usai. Masalahnya, kontrak itu seringkali “diperpanjang” secara paksa melalui jeratan utang judi atau kebutuhan pokok yang harganya dimanipulasi oleh perusahaan.
Hukum telah diculik. Ia tidak lagi bicara tentang keadilan, melainkan tentang bagaimana memastikan pohon-pohon tembakau tetap subur, meski harus disiram dengan air mata para kuli.
Mari kita renungkan sejenak. Apa artinya menjadi merdeka? Bagi seorang kuli kontrak, kemerdekaan adalah barang mewah yang harganya tak terjangkau. Tubuh mereka bukan lagi milik mereka sendiri; ia telah dibeli oleh waktu dan modal. Mereka adalah “alat produksi” bernyawa. Jika mesin rusak, ia diperbaiki; jika kuli rusak, ia dibuang atau dikubur di lubang tanpa nama.
Sistem ini adalah perbudakan terselubung. Bedanya dengan perbudakan klasik hanya pada selembar kertas bernama kontrak. Namun secara esensi, keduanya saudara kembar. Mereka tidak bebas bergerak, upah mereka seringkali habis hanya untuk makan sehari-hari di kedai milik perkebunan, dan martabat mereka diinjak-injak di bawah sepatu lars para mandor.
Di sini, manusia menjadi komoditas. Dan komoditas tidak memiliki hak untuk merasa sakit. Di sela-sela barisan tanaman tembakau yang rapi, ada suara yang paling sunyi: suara para perempuan kuli kontrak. Sejarah seringkali ditulis oleh laki-laki, dan seringkali melupakan penderitaan ganda yang dialami kaum hawa.
Perempuan kuli di Deli tidak hanya memeras keringat untuk memetik daun-daun emas, tetapi juga harus menghadapi predator seksual. Mereka menjadi sasaran empuk kekerasan mandor atau sesama pekerja dalam lingkungan yang brutal. Luka mereka tidak pernah dicatat dalam laporan tahunan perusahaan. Mereka adalah bayang-bayang di balik kejayaan ekonomi kolonial—tenaga kerja yang murah sekaligus objek pelampiasan nafsu yang tak terlindungi. Luka mereka tertimbun di bawah tanah Deli yang merah, tanpa nisan, tanpa pengakuan.
Namun, manusia memiliki daya tahan yang luar biasa. Dari penderitaan yang panjang itu, lahirlah sebuah identitas baru. Setelah kontrak-kontrak itu berakhir—beberapa puluhan tahun setelah kemerdekaan—keturunan para kuli ini tidak lagi memandang diri mereka sebagai korban. Mereka adalah penyintas.
Salah satu jejak hidup yang paling nyata adalah komunitas Pujakesuma—Putera Jawa Kelahiran Sumatera. Kelompok ini lahir bukan sebagai ajang nostalgia cengeng, melainkan sebagai pernyataan diri. “Dulu kami dibawa sebagai tenaga. Sekarang kami berdiri sebagai warga,” kalimat ini adalah proklamasi martabat.
Pujakesuma adalah metamorfosis sosial. Mereka yang kakek-neneknya dulu datang dengan kepala tertunduk, kini anak-cucunya berdiri tegak sebagai petani mandiri, pengusaha, guru, hingga pejabat publik. Mereka merawat budaya Jawa di tanah Sumatera tanpa kehilangan identitas sebagai orang Medan atau orang Deli.
Gotong royong yang dulu digunakan untuk bertahan hidup di barak-barak kuli yang kumuh, kini bertransformasi menjadi jaringan sosial yang kuat dan adaptif terhadap zaman.
Pertanyaannya: Apakah kuli kontrak benar-benar sudah berakhir? Secara legal, ya. Secara praktis? Barangkali ia hanya berganti rupa.
Jika kita melihat praktik-praktis buruh modern yang terjebak dalam utang paylater, upah yang tidak layak, atau kontrak kerja outsourcing yang tidak memberikan kepastian masa depan, kita seolah melihat hantu Koeli Ordonnantie sedang tersenyum sinis di pojok ruangan. Kapitalisme global seringkali mencari cara-cara baru untuk mengeksploitasi tenaga kerja dengan kemasan yang lebih rapi, namun esensinya tetap sama: keuntungan maksimal di atas keringat yang minimal dihargai.
Sejarah kuli kontrak Deli adalah cermin besar bagi kita. Ia mengingatkan bahwa ekonomi yang tumbuh di atas penderitaan manusia tidak akan pernah memiliki jiwa. Kejayaan Deli sebagai pusat tembakau dunia di masa lalu mungkin membanggakan dalam catatan statistik, tetapi ia menyisakan lubang besar dalam nurani kemanusiaan.
Kita jarang membicarakan kuli kontrak dalam buku-buku sejarah sekolah kita. Kita lebih suka bicara tentang pahlawan yang menghunus keris atau pedang. Tapi, bukankah para kuli yang bertahan hidup dalam siksaan, yang menjaga martabatnya di tengah hinaan, dan yang berhasil membangun komunitas dari nol di tanah asing juga adalah pahlawan?
Mereka adalah pahlawan sunyi. Mereka yang identitasnya sempat ingin dihapus oleh sistem, kini membuktikan bahwa akar mereka lebih kuat dari rantai manapun. Melalui komunitas seperti Pujakeruma, sejarah yang keras itu ditulis ulang menjadi narasi harapan.
Tanah Deli akan selalu merah, bukan karena darah yang tumpah, melainkan karena semangat yang tak pernah padam.
Kita belajar dari masa lalu bukan untuk terus membenci, melainkan untuk memastikan bahwa tidak boleh ada lagi hukum yang melegalkan penderitaan, dan tidak boleh ada lagi manusia yang dianggap sebagai sekadar angka di atas kertas kontrak.
Sebab, pada akhirnya, setiap orang berhak memiliki namanya sendiri, merdeka di atas tanah yang mereka pijak, dan menuliskan nasibnya dengan tangan mereka sendiri. Dari kuli menjadi warga, dari objek menjadi subjek, dari rantai menjadi sayap. Itulah kemenangan sejati dari sejarah yang pernah terlupakan.
Penulis :
Aswan Nasution, Alumni Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala. Saat ini masih bertempat tinggal di Serbelawan ni Huta, Sebuah kota kecil di Kabupaten Simalungun , Sumatera Utara. Di mana Semua lelaki dewasa di panggil “Ketua”. Apabila ingin menghubunginya bisa kirimkan ke emailnya aswannasution09@gmail.com.
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini









