Inikah Alasan Pelabuhan Bebas Sabang Tak akan Pernah Benar-Benar Bebas?

Oleh Tabrani Yunis
Usai bersepeda sore sekitar 5 kilometer, hingga tubuh berkeringat, sepeda mountain bike merek Wim cycle, model lama itu disadarkan di tiang depan POTRET Gallery di jalan Profesor Ali Hasyimi, Pango Raya Banda Aceh. Lalu melangkah ke warkop favorit. Gerobak Arabica Gayo highland coffee.
Setiba di Gerobak, penulis duduk di meja bagian depan sambil memesan segelas avocado espresso yang kental dan penuh gelas yang dicampur sedikit es agar terasa dingin. Baru dua kali menyeruput avocado yang lezat, teman diskusi warung kopi datang dan duduk di depan penulis. Diskusi pun dimulai.
Pertama diskusi berlangsung dengan tema sepak bola dunia. Sang teman yang pendukung fanatik kesebelasan Perancis menyampaikan rasa kecewanya karena Perancis kalah dari Spanyol dan tidak masuk final. Kekalahan yang menurutnya akibat permainan yang tidak fair.
Tidak fair di era post truth, kemunafikan atau hipokrisi semakin gentayangan dalam masyarakat dan bahkan sistem pemerintahan yang sah. Jadi sikap ini memang terus menjadi kebiasaan atau tabiat. Jadi dalam dunia bola termasuk piala dunia pun tak bisa kita berharap berjalan secara fair dan jujur. FIFA saja bisa dimainkan, apa lagi yang lain?
Tapi ya sudahlah. Penulis bukan penggemar atau pencinta bola, jadi lebih enak kita diskusi soal lain saja. Ketika diajak bicara hal yang lain, lalu, secara spontan sang teman mengomentari tulisan penulis yang berjudul “ Pelabuhan bebas Sabang tak akan pernah bebas. Tulisan yang ditayang di Potretonline.com edisi 16 Juli 2026. Sang teman dengan sigap bertanya, mengapa pelabuhan bebas Sabang tak akan pernah bebas?
Penulis tercenung sejenak, memikirkan apa jawaban yang paling tepat. Banyak sekali pendapat yang berserak di dalam masyarakat tentang Sabang. Umumnya skeptis dan pesimis melihat Sabang dari waktu ke waktu. Banyak pula yang meminta agar pernyataan yang demikian harus didukung oleh data kuantitatif. Begitulah.
Soalnya, bagaimana penulis bisa menyodorkan data kwantitatif, sementara masalah tidak akan bebasnya pelabuhan Sabang hingga kini, tak selamanya dibuktikan dengan angka-angka statistik, apalagi menghitung berapa banyak dana yang sudah dicurahkan untuk membebaskan pelabuhan bebas Sabang selama dua dekade, data itu tidak mudah untuk ditracking, namun kita bisa menggali berbagai literatur, secara historis dan hasil amatan, kita bisa membaca dan mengejanya dari waktu ke waktu melewati lorong-lorong sejarah.
Oleh sebab itu, alasan dan pertimbangan mengapa pelabuhan bebas Sabang tidak akan pernah bebas. Ada beberapa alasan yang penulis coba identifikasi di dalam masyarakat secara empiris dan dari hasil pencarian di beberapa literatur, penulis menemukan sejumlah alasan.
Pertama, Sabang itu milik kita, masuk wilayah Indonesia. Andai Sabang adalah miliknya Singapura, Belanda, Cina atau Malaysia, Sabang akan menjadi pelabuhan yang sebebas-bebasnya. Negara-negara itu tahu bahwa Sabang itu sangat kaya dengan potensi alam, kekayaan wisata dunia dan letaknya yang sangat strategis. Mereka juga bisa kembangkan Sabang dengan penuh gemerlap, karena mereka punya sumber anggaran yang cukup banyak anggaran untuk menggarapnya.
Kedua, Sabang adalah sumber daya non minyak dan gas. Kalaulah berupa gas, bisa seperti Andaman, walau di ujung Samudera, Sabang sudah lebih dahulu dibesarkan oleh pemerintah. Bukan hanya itu, masing-masing pihak, Aceh dengan UUPA dan Jakarta dengan wewenangnya akan bernegosiasi untuk menghitung laba bersih untuk masing-masing pihak. Namun, karena Sabang bukan minyak dan gas, keberadaannya diabaikan.
Ketiga, tampaknya pemerintah pusat memang tidak punya selera terhadap pengembangan Sabang. Selera terhadap Sabang lebih rendah bila dibandingkan dengan Batam. Batam ternyata lebih menguntungkan pemerintah pusat, apalagi jaraknya Batam dengan Singapura hanya dalam hitungan menit. Jadi godaan Batam jauh lebih dahsyat.
Kita bisa bayangkan betapa dahsyatnya godaan Batam, status Sabang sebagai kawasan pelabuhan bebas yang ditetapkan dengan Undang-undang bisa dikalahkan dengan sebuah Kepres. Begitu miris rasanya.
Nah, kita masih ingat bagaimana pemerintah pusat menghentikan kejayaan Sabang di tahun 1985.Masih segar dalam ingatan kolektif masyarakat Aceh. Masa kejayaan Sabang berakhir ketika pemerintah Orde Baru mencabut status Pelabuhan Bebas Sabang melalui UU No. 10 Tahun 1985 itu hanya dengan Kepres. Celakanya alasan pencabutan sangatlah absurd dan lemah, yakni maraknya penyelundupan barang ke daratan Sumatera serta kebijakan sentralisasi ekonomi.
Dengan alasan itu, kita pantas bertanya-tanya, apakah di Batam, tidak terjadi penyelundupan? Bukankah malah semakin brutal dan mudah, karena jarak Singapura dan Batam hanya ditempuh dalam hitungan menit? Ironis sekali. Tapi itulah fakta yang menyakitkan itu. Akibatnya pun cukup fatal Sabang berubah status menjadi pelabuhan domestik biasa dan mengalami kelesuan hingga kini.
Ke empat, faktor yang juga sangat ironis. Aceh yang berstatus daerah otonomi khusus, memiliki otonomi yang tak berdaya, kalau tidak dikatakan kosong atau zonk. Ibarat lelaki yang lemah syahwat alias impoten. Di satu sisi ingin hebat, dan bermatabat, tapi tak punya daya atau kekuatan dalam segala sektor, termasuk political power, tidak memiliki bargaining position yang kuat untuk mengelola Sabang.
Celakanya lagi, setelah pemerintah pusat memberikan mandat untuk mengelola Sabang lewat skema BPKS dan ketika status free trade zone ( FTZ ) dikembalikan pasca-tsunami dan MoU Helsinki, keseriusan pemerintah Aceh dan Pusat pun kembali diuji dan terbukti tidak serius. Ungkapan -ungkapan dan mimpi Sabang menjadi kawasan bebas, terus menjadi impian baru yang sangat ilusif dan utopis.
Seringkali, ketika ungkapan itu menjadi harapan belaka, tidak membuka regulasi untuk mewujudkan mimpi. Apa yang terjadi banyak regulasi yang mengunci?
Padahal, Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS)
Sebagai kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone), Sabang memiliki lembaga khusus bernama BPKS. Lembaga pemerintah non-struktural ini bertugas mengelola aset negara yang nilainya triliunan rupiah, termasuk tanah, pelabuhan, dan properti investasi. BPKS memiliki wewenang besar dalam mengatur lahan yang diperuntukkan bagi pengembangan ekonomi, maritim, pariwisata, dan investasi internasional di wilayah strategis Sabang.
Namun, sekali sudah puluhan tahun berdirinya BPKS, hingga kini, kita masih belum dengan hati bahagia melihat pelabuhan bebas Sabang yang tampak seperti pelabuhan di muara sungai mati, yang sepi dan penuh mistis. Tak ada bangunan, tak ada kapal bersandar, yang ada hanya dermaga tanpa pagar, sepi tanpa ada satu pun manusia di tempat itu. BPKS juga melahirkan sebuah ironi bagi masyarakat Aceh. Kendati pun sudah lebih 20 tahun Sabang memiliki BPKS, Sabang tetaplah Sabang dengan kapasitas pelabuhan lokal yang hanya melayani pelayaran Banda Aceh Sabang.
Sementara ribuan kapal yang lewat di selat Malaka tak satu pun yang datang bersandar membongkar dan memuat barang, apalagi untuk mengisi minyak dan kebutuhan air. Kondisi ini masih saja mengawang-ngawang dalam dunia maya. Dunia maya saja kita bisa lihat, harusnya Sabang yang di dunia nyata bisa juga dilihat. Aneh bukan?
Kini, apapun lah ceritanya, kondisi Sabang saat ini, membuktikan bahwa pemerintah daerah hanya punya kuasa penjaga, merasa memiliki, tetapi bukan pengelola yang punya otoritas penuh untuk mengembangkan Sabang sebagai pelabuhan bebas. Pantaslah kalau Sabang tidak banyak berubah, yang berubah adalah para pejabat di BPKS.
Sebab yang diperlukan adalah jabatan dari lembaga yang ditugaskan di Sabang sebagai tempat untuk membayar rasa terima kasih pada pendukung rezim yang berkuasa.
Maka, bila kita gali lebih dalam, tentu saja sangat banyak faktor yang membuat Sabang tidak akan pernah menjadi kawasan pelabuhan bebas, seperti yang digembar gembur selama ini. Sebab, pada level teratas. pemerintah pusat tidak pernah serius dan tidak rela menjadikan Sabang sebagai kawasan bebas. Fakta telah membuktikan bahwa pemerintah pusat lebih memilih dan berpihak kepada pelabuhan Batam yang dekat dengan kepentingan Singapura dan lebih menguntungkan.
Maka, sepantasnya kita tidak perlu bertanya lagi apakah benar bahwa Pusat Tidak Serius dan “Seperempat Hati mengembangkan Sabang sebagai pelabuhan bebas. Sebab jawaban jelas, bahwa pemerintah pusat memang tidak serius dan tidak rela Sabang menjadi pelabuhan bebas.
Pusat memang memberikan status “Bebas”, namun aturan turunannya (seperti kuota barang, izin impor, dan aturan cukai dari Kementerian Keuangan) sangat ketat. Sabang diberi status pelabuhan bebas, tetapi “tangannya diikat” oleh aturan teknis Jakarta.
Konon lagi nuansa sentralisasi geopolitik ikut mendera. Dalam realitas yang ada dan secara kasat mata terbaca bahwa pusat cenderung lebih memprioritaskan Selat Malaka bagian timur (Batam/Bintan) yang berbatasan langsung dengan Singapura, ketimbang membuka gerbang barat di Samudera Hindia.
Kemudian,di level Gubernur Aceh yang secara ex-officio adalah Ketua Dewan Kawasan Sabang (DKS), Pemerintah Aceh kerap menjadikan BPKS sebagai “bagi-bagi jatah” posisi politik mutasi pejabat, ketimbang mengisinya dengan profesional murni di bidang port management atau investasi internasional.
Kondisi Sabang yang santai bangat juga menjadi bukti bahwa pemerintah Aceh pun belum mampu mengintegrasikan potensi daratan Aceh (seperti komoditas pertanian/perkebunan) untuk diekspor melalui pelabuhan Sabang. Sehingga, Sabang dibiarkan tumbuh sendiri sebagai pulau terisolasi, bukan sebagai hub logistik Aceh.
Di samping pemerintah kota Sabang sendiri, yang bergerak di wilayah administrasi lokal dan pelayanan masyarakat, memperlihatkan denyut pembangunan yang lambat juga bisa menjadi indikator tidak serius. Ya, kita bisa membaca pula dari kondisi kota Sabang saat ini, apa yang berubah?
Apakah yang berubah dengan adanya Pemerintah kota Sabang dan BPKS yang membangun Sabang? Bukankah seharusnya Sabang semakin gemilang ketika sumber pendanaan pembangunan bersumber dari dua mata air, APBK dan BPKS?
Tentu dengan demikian tidak perlu ada alasan tidak ada anggaran dan keterbatasan ruang gerak yang membuat perannya kedua lembaga tumpang tindih atau justru jomplang dibandingkan BPKS.
Memang sebenarnya, tak terelakkan pula adanya dualisme kewenangan yakni terjadinya overlapping atau ego sektoral antara Pemko Sabang dan BPKS terkait pengelolaan aset, tata ruang, dan perizinan, yang akhirnya menghambat percepatan pembangunan.
Jadi wajarlah kalau Pelabuhan bebas Sabang, tak akan pernah bebas, sampai kapan pun, bila kita tidak boleh berkata, sampai kiamat. Terlalu banyak alasan untuk menjelaskan mengapa Pelabuhan bebas Sabang Tak Akan pernah bebas.











