Literasi Menjadi Suara Perlawanan

Ketika Arung Jeram Pernikahan, Anna Latuconsina Mengajak Masyarakat Melawan Normalisasi Kekerasan
Oleh: Nuyang Jaimee
Di tengah meningkatnya kesadaran publik terhadap pentingnya perlindungan perempuan dan anak, literasi kembali membuktikan dirinya bukan sekadar ruang estetika, melainkan medium yang mampu menyampaikan suara-suara yang selama ini kerap tenggelam dalam sunyi.
Hal itu terasa kuat dalam bincang buku Arung Jeram Pernikahan karya Anna Ruswan Latuconsina, S.H., M.I.Kom., Anggota DPD RI asal Maluku, yang berlangsung di Lobi Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14 Juli 2026).
Mengusung tema “Suara Perempuan, Suara Perubahan: Hapus Stigma dan Normalisasi Kekerasan terhadap Perempuan”, forum ini menghadirkan literasi sebagai titik temu antara pengalaman hidup, pemikiran akademik, kebijakan publik, dan gerakan sosial.
Buku yang dibedah bukan hanya berbicara tentang pernikahan sebagai ikatan dua manusia, tetapi juga mengajak pembaca melihat bahwa rumah tangga seharusnya menjadi ruang paling aman bagi setiap anggota keluarga, bukan tempat lahirnya kekerasan yang kemudian dianggap sebagai sesuatu yang lumrah.
Kehadiran sejumlah tokoh nasional memperlihatkan bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan tidak lagi dipandang sebagai urusan domestik semata. Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu Hemas, Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenty, Komisioner KPU RI Dr. Betty Epsilon Idrus, Ketua Kaukus Perempuan Parlemen RI, para Anggota DPD RI, Ketua Umum Wanita Penulis Indonesia Dr. Free Hearty, M.Hum., bersama akademisi, organisasi perempuan, pegiat literasi, dan komunitas masyarakat sipil hadir dalam ruang dialog yang sama.
Kehadiran mereka menunjukkan bahwa perlindungan perempuan dan anak merupakan agenda bersama yang melampaui batas profesi maupun institusi.
Dalam sambutannya, Anna Ruswan Latuconsina menjelaskan bahwa buku Arung Jeram Pernikahan lahir dari keprihatinannya terhadap masih banyaknya perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. Pengalamannya berinteraksi dengan masyarakat selama menjalankan amanah sebagai anggota DPD RI memperlihatkan bahwa banyak korban memilih diam karena tekanan budaya, stigma sosial, maupun ketergantungan ekonomi.
Kalimat yang menjadi ruh buku tersebut berbunyi:
“Tidak ada pernikahan tanpa tantangan, tetapi setiap keluarga berhak hidup tanpa kekerasan.”
Kalimat sederhana itu sesungguhnya memuat pesan yang sangat kuat.
Konflik dalam keluarga adalah bagian dari kehidupan, tetapi kekerasan tidak pernah dapat dibenarkan atas nama tradisi, adat, maupun hubungan suami istri.
Pandangan serupa disampaikan Dr. Free Hearty, M.Hum. Menurutnya, literasi memiliki kekuatan yang tidak dimiliki oleh regulasi. Literasi berbicara melalui empati, menyentuh sisi kemanusiaan, dan mengajak pembaca memahami penderitaan orang lain sebagai bagian dari dirinya sendiri.
Karena itu, ia dapat menjadi instrumen advokasi yang efektif dalam membangun kesadaran sosial.
Sementara itu, Gusti Kanjeng Ratu Hemas menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Ia memberikan apresiasi kepada Anna Ruswan Latuconsina yang memilih jalur literasi sebagai bagian dari perjuangan kemanusiaan, sekaligus mendorong agar upaya menyuarakan isu kekerasan terhadap perempuan terus dilakukan secara konsisten.
Perbincangan buku dipandu oleh wartawan senior Dra. Rita Sri Hastuti, M.I.Kom. dengan menghadirkan Prof. Dr. Haryatie Abdurrahman dari Selangor University, Malaysia, serta Dr. Maria Josephine Kumaat Mantik, S.S., M.Hum. dari Universitas Indonesia. Ketiga pembicara mengupas buku dari berbagai sudut pandang, mulai dari sastra, relasi gender, psikologi keluarga, hingga dimensi sosial yang melingkupi persoalan kekerasan domestik.
Diskusi berlangsung interaktif. Berbagai pertanyaan dari peserta menunjukkan bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan bukan hanya berkaitan dengan penegakan hukum, melainkan juga dipengaruhi oleh budaya patriarki, pola pendidikan keluarga, hingga cara masyarakat memandang relasi laki-laki dan perempuan.
Di penghujung acara, Nuyang Jaimee, dengan pembacaan puisi bertema perempuannya, sastra mengambil peran. Puisi tersebut menghadirkan suasana yang lebih hening dan reflektif setelah dialog berlangsung panjang. Puisi tidak sekadar menjadi hiburan penutup, melainkan mempertegas bahwa setiap luka memiliki suara, setiap perempuan memiliki martabat, dan setiap keluarga berhak tumbuh tanpa rasa takut.
Momentum ini menunjukkan bahwa sastra tidak hanya hidup di ruang-ruang kesenian. Ia mampu hadir di gedung parlemen, berdialog dengan para pembuat kebijakan, akademisi, aktivis, dan masyarakat, lalu menjadi jembatan antara pikiran dan nurani.
Pada akhirnya, Arung Jeram Pernikahan bukan hanya sebuah buku yang selesai dibaca setelah halaman terakhir ditutup. Ia adalah ajakan untuk memulai percakapan yang lebih luas tentang keluarga, kesetaraan, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Sebab keluarga yang kuat tidak dibangun oleh rasa takut, melainkan oleh cinta, penghormatan, dan keberanian menolak segala bentuk kekerasan.
Melalui forum ini, Anna Ruswan Latuconsina mengingatkan bahwa perubahan besar selalu berawal dari keberanian untuk bersuara. Dan literasi, sekali lagi, membuktikan dirinya sebagai salah satu suara yang jernih dalam menyuarakan kemanusiaan.











