Sanad, Kecerdasan Buatan dan Kebudayaan Beradaptasi: Menjadi Akar, Mengarahkan Perubahan

(Menanggapi tulisan Ir.Azhar, MT “Ustadzah AI dan Kematian Sanad”)
Oleh: Dayan Abdurrahman
Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah melahirkan perdebatan baru di berbagai kalangan, termasuk di lingkungan umat Islam. Salah satunya adalah kekhawatiran bahwa kehadiran AI akan memutus sanad keilmuan, mengaburkan otoritas ulama, bahkan membuka ruang bagi siapa saja untuk berbicara atas nama agama tanpa landasan yang jelas.
Kekhawatiran tersebut patut dihargai karena lahir dari semangat menjaga kemurnian ajaran Islam. Namun, pada saat yang sama, kita juga perlu berhati-hati agar tidak menempatkan teknologi sebagai penyebab utama persoalan, sementara akar masalah sesungguhnya terletak pada cara manusia menggunakan teknologi tersebut.
Dalam sejarah Islam, sanad merupakan salah satu pilar terpenting dalam menjaga keaslian ilmu. Para ulama tidak hanya mewariskan isi pengetahuan, tetapi juga memastikan bahwa setiap ilmu memiliki mata rantai yang jelas, dapat ditelusuri, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sanad adalah bentuk akuntabilitas keilmuan yang menjadikan ilmu agama berbeda dari sekadar opini. Karena itu, menjaga sanad merupakan kewajiban yang tidak dapat ditawar.
Namun, muncul pertanyaan yang layak direnungkan: apakah yang sesungguhnya dijaga oleh sanad adalah bentuk perantaranya, atau prinsip kejujuran, keterlacakan, dan otoritas ilmu yang dikandungnya? Pertanyaan ini penting karena setiap zaman selalu menghadirkan media baru untuk menyampaikan ilmu.
Jika kita gagal membedakan antara prinsip dan media, kita berisiko menganggap setiap perubahan sebagai ancaman, padahal yang berubah sering kali hanyalah cara penyampaiannya.
Dalam kajian epistemologi Islam, sanad dapat dipahami sebagai mekanisme verifikasi pengetahuan. Ia memastikan bahwa sebuah informasi berasal dari sumber yang terpercaya dan diwariskan melalui jalur yang dapat diperiksa.
Hakikat sanad bukan sekadar pertemuan fisik antara guru dan murid, tetapi terjaganya integritas ilmu, kejujuran ilmiah, dan tanggung jawab moral dalam proses transmisi pengetahuan.
Pertemuan langsung tetap memiliki nilai yang sangat tinggi karena di sanalah adab, keteladanan, dan pembinaan karakter berlangsung. Namun, menjaga hakikat sanad tidak berarti menolak seluruh perkembangan media komunikasi yang memungkinkan ilmu menjangkau lebih banyak manusia.
Sejarah memberikan pelajaran yang sangat berharga. Ketika penulisan hadis mulai dilakukan secara sistematis, sebagian orang pernah khawatir bahwa tradisi hafalan akan melemah. Ketika percetakan berkembang, muncul pula kekhawatiran bahwa kitab akan kehilangan kesakralannya.
Ketika radio, televisi, dan internet hadir, tidak sedikit yang mempertanyakan apakah penyampaian ilmu agama melalui media tersebut dapat diterima. Namun waktu membuktikan bahwa media tidak menggantikan ulama. Yang menentukan adalah siapa yang berbicara, apa yang disampaikan, dan apakah sumbernya dapat dipertanggungjawabkan.
Di sinilah saya memandang bahwa kecerdasan buatan harus ditempatkan secara proporsional. AI bukan ulama, bukan mufti, bukan guru, dan bukan pemilik otoritas agama. AI adalah hasil kreativitas manusia dalam mengembangkan teknologi untuk mengolah informasi. Ia tidak memiliki iman, niat, pengalaman spiritual, ataupun tanggung jawab moral.
Karena itu, AI tidak boleh dijadikan sumber utama dalam menetapkan hukum agama. Sebaliknya, AI harus diposisikan sebagai alat bantu yang bekerja di bawah bimbingan manusia yang memiliki kompetensi, integritas, dan sanad keilmuan.
Atas dasar itu, saya mengusulkan sebuah cara pandang yang dapat disebut sebagai Sanad Digital. Yang dimaksud bukanlah menciptakan bentuk sanad baru atau menggantikan tradisi keilmuan Islam yang telah mapan. Sanad Digital adalah pemanfaatan teknologi untuk memperkuat dokumentasi, keterlacakan, dan transparansi sumber ilmu.
Ketika AI menyampaikan penjelasan tentang suatu persoalan agama, ia harus mampu menunjukkan rujukan yang jelas: kitab apa yang digunakan, pendapat ulama siapa yang dikutip, dan dari mana informasi tersebut berasal. Dengan demikian, teknologi tidak menghapus sanad, tetapi membantu masyarakat menelusuri sanad dengan lebih mudah.
Pendekatan seperti ini justru memperkuat budaya ilmiah. Masyarakat tidak hanya menerima jawaban secara pasif, tetapi juga terdorong untuk memeriksa sumber, membandingkan pendapat, dan berdiskusi dengan guru yang memiliki kompetensi.
AI menjadi pintu masuk menuju ilmu, bukan tujuan akhir dalam mencari ilmu. Hubungan antara murid dan guru tetap menjadi inti pendidikan Islam karena pembentukan adab tidak pernah dapat digantikan oleh mesin secanggih apa pun.
Kita juga perlu menyadari bahwa teknologi pada dasarnya bersifat netral. Pisau dapat digunakan untuk memasak ataupun melukai. Internet dapat digunakan untuk menyebarkan ilmu maupun hoaks. Demikian pula AI. Yang menentukan arah teknologi bukanlah algoritmanya, melainkan nilai-nilai manusia yang merancang, mengembangkan, dan menggunakannya.
Oleh sebab itu, solusi atas tantangan AI bukanlah menolak teknologinya, melainkan membangun tata kelola, etika, dan literasi digital yang kuat agar teknologi tetap berada di bawah kendali nilai-nilai keagamaan dan kemanusiaan.
Dalam konteks Aceh dan Indonesia, tantangan ini menjadi semakin penting. Masih banyak daerah yang kekurangan tenaga pendidik agama, keterbatasan akses terhadap kitab-kitab klasik, dan kesempatan belajar yang tidak merata. Jika dimanfaatkan secara bertanggung jawab, AI dapat membantu memperluas akses terhadap ceramah ulama, kitab-kitab yang telah didigitalisasi, serta bahan pembelajaran yang telah diverifikasi. Teknologi tidak menggantikan majelis ilmu, tetapi dapat menjadi jembatan bagi mereka yang selama ini sulit menjangkaunya.
Peradaban besar tidak pernah lahir karena keberhasilannya menghentikan perubahan. Peradaban besar tumbuh karena kemampuannya mengarahkan perubahan agar tetap berpijak pada nilai-nilai yang diyakininya. Umat Islam memiliki sejarah panjang dalam memadukan wahyu dengan akal, tradisi dengan inovasi, dan prinsip dengan kemajuan.
Semangat itulah yang seharusnya kita warisi hari ini. Kita tidak perlu merasa takut terhadap teknologi, tetapi juga tidak boleh menyerahkan teknologi berjalan tanpa arah moral.
Karena itu, perdebatan tentang AI seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan apakah teknologi ini boleh atau tidak digunakan. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: siapakah yang membimbing teknologi tersebut? Apakah ia dipandu oleh ilmu yang sahih, oleh ulama yang amanah, dan oleh etika yang kuat? Ataukah ia dibiarkan berkembang tanpa arah sehingga menjadi ruang bagi penyebaran informasi yang tidak bertanggung jawab?
Pada akhirnya, menjaga sanad pada era kecerdasan buatan bukan berarti menutup pintu kemajuan. Menjaga sanad berarti memastikan bahwa setiap perkembangan teknologi tetap tunduk pada prinsip kejujuran ilmiah, otoritas keilmuan, dan tanggung jawab moral. Yang berubah adalah media, bukan nilai. Yang berkembang adalah cara penyampaian, bukan kebenaran yang disampaikan.
Apabila umat Islam mampu menguasai teknologi sekaligus mempertahankan integritas tradisi keilmuan, maka AI tidak akan menjadi ancaman, melainkan sarana untuk memperluas manfaat ilmu kepada lebih banyak manusia. Sebaliknya, apabila kita menjauh dari perkembangan teknologi karena rasa takut, ruang tersebut akan diisi oleh pihak lain yang belum tentu memiliki pijakan keilmuan yang benar.
Sejarah mengajarkan bahwa masa depan tidak dimiliki oleh mereka yang menolak perubahan, tetapi oleh mereka yang mampu mengarahkan perubahan menuju kemaslahatan.
Maka, marilah kita tetap teguh pada akar tradisi, sekaligus cukup bijaksana untuk merangkul kemajuan. Sanad akan tetap hidup selama masih ada manusia yang menjaga amanah ilmu, menghormati gurunya, memeriksa sumbernya, dan menjadikan teknologi sebagai pelayan bagi kebenaran, bukan penggantinya.
Dengan semangat itulah, kita dapat melangkah memasuki era kecerdasan buatan tanpa kehilangan jati diri sebagai umat yang menjunjung tinggi ilmu, adab, dan tanggung jawab.
Dayan Abdurrahman
Aceh, 13 Juli 2026











