Diam Adalah Persetujuan: Ketika Kita Memilih Bungkam, Kita Memilih Untuk Setuju

Diam Adalah Persetujuan: Ketika Kita Memilih Bungkam, Kita Memilih Untuk Setuju
Oleh Yani Andoko
Ketika Suara Menjadi Bisu
Ada satu kalimat yang mungkin tidak nyaman kita dengar: diam dalam politik bukanlah sikap netral. Diam adalah persetujuan pasif terhadap status quo.
Kita mungkin berpikir bahwa dengan tidak berkomentar, tidak protes, tidak terlibat kita sedang “netral.” Kita sedang “tidak ikut-ikutan.” Kita sedang menjaga diri.
Tapi coba kita tilik lebih dalam: ketika tetangga kita kehilangan haknya atas tanah, dan kita diam apa artinya? Ketika kebijakan publik dibuat tanpa melibatkan rakyat, dan kita diam apa artinya? Ketika korupsi merajalela di depan mata, dan kita diam apa artinya?
Diam adalah izin. Diam adalah tiket bagi kekuasaan untuk terus berjalan tanpa hambatan.
Di sinilah kita berada hari ini. Dua puluh delapan tahun setelah Reformasi 1998, demokrasi Indonesia berjalan tapi terengah-engah. Ia seperti pelari maraton yang kehabisan napas di kilometer ke-20 masih bergerak, tapi lambat, tersendat, dan kehilangan ruh.
Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 2025 secara nasional tercatat 78,19 turun dari 79,81 pada 2024. Indeks Demokrasi Liberal dari V-Dem Institute juga melorot tiga tahun berturut-turut, dari 0,34 pada 2023 menjadi 0,30 pada 2025. Bahkan The Economist Intelligence Unit menempatkan Indonesia pada skor 6,37 pada 2025, turun dari 6,53 pada 2023 tetap terkunci dalam kategori flawed democracy, demokrasi yang cacat.
Angka-angka ini bukan sekadar statistik. Mereka adalah cermin: kita sedang diam, dan diam kita terhitung.
Anatomi Keheningan
Nrimo Yang Dikooptasi
Orang Jawa punya istilah nrimo atau nrimo ing pandum menerima dengan ikhlas apa yang menjadi bagiannya. Dalam ajaran leluhur, ini adalah puncak ketenangan batin setelah seseorang berjuang maksimal dan menyerahkan hasilnya pada Tuhan.
Tapi dalam praktiknya, nrimo kerap dipelintir menjadi fatalisme “ya wis, wes dadi nasibe” (sudah, ini sudah takdir). Mentalitas ini sering dianggap sebagai bentuk kepasrahan religius yang, dalam konteks modern, menciptakan generasi yang enggan berinovasi karena terlalu nyaman dengan status quo.
Bayangkan: kemiskinan yang struktural, yang disebabkan oleh kebijakan yang salah dan sistem yang timpang, dianggap sebagai “takdir.” Di sinilah kekuasaan menang tanpa bertempur. Rakyat diajari untuk menerima, bukan menuntut. Diajari untuk mengalah, bukan melawan.
Fatalisme menjadi perekat inersia kekuasaan yang paling ampuh.
Ketika Publik Lelah Bersuara
Tapi diam tidak selalu lahir dari fatalisme budaya. Ada juga diam yang lahir dari kelelahan democratic fatigue.
Dalam psikologi politik, ini adalah kelelahan psikologis menghadapi politik yang terasa makin sulit diubah. Kritik terasa sia-sia. Suara terasa tak didengar.
Demonstrasi berujung represi. Aktivis dikriminalisasi. Jurnalis diintimidasi.
Data dari PSHK (2025) menunjukkan bahwa Indeks Kebebasan Pers Indonesia anjlok drastis dari skor 60 menjadi 45 hanya dalam satu tahun terakhir, menandakan ruang ekspresi dan kritik terhadap pemerintah yang semakin menyempit.
Kasus penangkapan aktivis dan penindasan demonstrasi semakin marak. Pada demonstrasi Agustus-September 2025, 12 orang tewas dan 6.719 lainnya ditangkap. Hingga kini, 959 orang masih berstatus tersangka, termasuk 295 anak-anak. Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, bahkan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menghasut mahasiswa untuk berdemonstrasi melalui media sosial.
Dan publik? Publik belajar untuk diam. Partisipasi politik masyarakat yang sehat dan bermakna yang seharusnya menjadi fondasi utama demokrasi masih sangat rendah. Hanya sekitar 60% masyarakat yang menjadi target program pendidikan politik dapat dijangkau.
Kita adalah bangsa yang lebih nyaman menjadi penonton daripada pemain.
Spiral Keheningan
Ada teori yang disebut spiral of silence spiral keheningan. Dikemukakan oleh Elisabeth Noelle-Neumann, teori ini menjelaskan bahwa orang cenderung menyembunyikan pendapatnya jika merasa berada di pihak minoritas, karena takut akan isolasi sosial.
Di tengah polarisasi dan intimidasi, banyak individu yang sebenarnya mendukung aspirasi damai memilih untuk tidak bersuara, karena takut dicap sebagai bagian dari kelompok anarkis atau provokator.
Akibatnya? Suara mayoritas yang semu menjadi semakin keras. Hanya suara-suara paling vokal yang mendominasi ruang publik. Pihak penguasa membaca diam sebagai tacit consent izin tersirat. Politisi mengambil keuntungan dari diamnya massa, menafsirkannya sebagai dukungan, alih-alih sebagai cerminan dari masalah komunikasi yang mendalam.
Oligarki dan Politik Transaksional
Di balik diam kita, ada kekuatan besar yang bermain: oligarki politik.
Partai politik yang seharusnya menjadi pilar demokrasi menjelma menjadi instrumen oligarki. Penentuan pejabat publik, baik di eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, sebagian besar dikendalikan oleh elite partai pemberi restu dan jaringan bisnis yang membiayainya.
Tingginya biaya politik mendorong para calon pejabat untuk tunduk ke para penyokong modal, dan ketika kekuasaan diraih, yang pertama ditagih bukanlah janji kepada rakyat, melainkan “balas budi” kepada sponsor.
Koalisi superbesar dinilai telah melenyapkan prinsip pemisahan kekuasaan dan mekanisme checks and balances. “Pemisahan kekuasaan dan checks and balances nyaris hilang, digantikan politik kompromi saling bagi-bagi kekuasaan,” tegas Titi Anggraini, pengajar hukum pemilu dari Universitas Indonesia.
Kondisi tersebut diperparah oleh melemahnya independensi pengadilan akibat kooptasi kepentingan politik partisan. Salah satu contoh nyata adalah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah syarat calon di tengah proses Pemilihan Presiden 2024.
Kritik Sosial dan Gagasan: Melawan dengan Bergerak
Lalu, apa yang bisa kita lakukan? Apakah kita harus turun ke jalan setiap hari? Tidak. Tapi kita juga tidak bisa diam.
1. Bergerak dalam Kesadaran
Hadir secara sadar. Ini adalah level paling dasar. Hadir saat musyawarah desa. Hadir saat pengumuman anggaran. Hadir di TPS saat pemilu. Hadir secara kognitif saat membaca berita. Kehadiran yang sadar adalah bentuk suara pertama yang paling sulit dipalsukan oleh kekuasaan.
2. Bergerak Dalam Penolakan
Di era politik transaksional, menolak amplop adalah bentuk perlawanan yang konkret. Menolak sembako yang “dibagi-bagi” menjelang pemilu. Dengan menolak, kita mengirim sinyal: “Harga saya tidak semurah itu.”
3. Bergerak Dalam Literasi
Perangi hoaks dan polarisasi. Pragmatisme kekuasaan senang ketika rakyat terpecah. Tugas kita adalah menjadi filter di grup keluarga, di medsos, di percakapan sehari-hari. Tahan diri untuk tidak menyebarkan kebencian. Sebarkan literasi. Edukasi adalah perlawanan jangka panjang yang tidak bisa dicabut oleh pergantian rezim mana pun.
4. Bergerak Dalam Ekonomi
Salah satu cara paling efektif memutus ketergantungan pada penguasa adalah dengan tidak bergantung pada proyek-proyek yang mereka kendalikan. Dukung koperasi. Beli produk UMKM tetangga. Bangun kemandirian finansial. Kemandirian ekonomi adalah baju besi melawan kooptasi politik.
5. Bergerak Dalam Keberanian
Ada gerakan-gerakan diam yang sudah berjalan. Aksi Kamisan, yang digelar setiap Kamis di Jakarta, adalah bentuk gerakan sosial baru yang berwatak humanis, kultural, dan non-materialistik, yang konsisten menuntut keadilan dalam penuntasan pelanggaran HAM.
Mahasiswa Unsiq menggelar aksi diam dengan membawa poster tokoh-tokoh perjuangan HAM seperti Munir, Wiji Thukul, dan Marsinah sebagai bentuk perlawanan simbolik terhadap impunitas. Di Palembang, aksi diam Hari Perempuan Sedunia dilakukan sebagai simbol perlawanan terhadap ketidakadilan yang dialami perempuan dan masyarakat marjinal.
Di ranah digital, tagar-tagar seperti #WargaJagaWarga dan #SipilJagaSipil muncul sebagai bentuk resistansi, mengingatkan untuk tidak terjebak dengan disinformasi dan marginalisasi kelompok identitas. Masyarakat Indonesia secara sadar dan aktif memanfaatkan algoritma media sosial untuk membangun resistansi dalam menghadapi dinamika politik.
Seperti kata seorang pengamat, “Sikap kritis adalah tanggung jawab politik setiap warga negara Indonesia karena rasa cinta kepada tanah air”.
Terus Bergerak
Dalam fisika, ada hukum inersia: benda diam cenderung tetap diam. Benda bergerak cenderung tetap bergerak.
Kekuasaan memiliki inersia yang sama. Ia akan terus menggelinding ke arah yang paling menguntungkan bagi penguasanya, kecuali ada gaya gesek yang menghentikannya. Gaya gesek itu adalah kita yang memilih untuk tidak diam.
“Terus bergerak.” Dua kata itu adalah antitesis paling sempurna dari inersia. Gerakan tidak harus lari, tidak harus jalan. Merangkak pun tetap bergerak. Yang penting adalah kontinuitas, bukan kecepatan.
Dalam bahasa Jawa, ada istilah “alon-alon waton kelakon” pelan-pelan asal tercapai. Ini adalah taktik gerilya kesabaran yang justru membuat kekuasaan frustrasi, karena mereka takut pada orang yang konsisten, bukan orang yang sesekali gaduh.
Kita tidak sedang berlomba dengan rezim hari ini. Kita sedang menanam pohon yang teduhnya akan dinikmati generasi berikutnya.
Maka, mari kita bergerak. Tidak perlu gaduh. Tidak perlu pamer. Cukup tahu bahwa di sudut lain negeri ini, ada ribuan orang lain yang juga memilih untuk terus bergerak. Dan ketika gerakan-gerakan kecil itu bertemu di satu titik, jadilah ombak.
Karena pada akhirnya, diam adalah persetujuan. Dan kita tidak setuju.
Batu, 30 Mei 2026













