Artikel · Potret Online

Bahasa Aceh Pasti Akan Punah

Penulis Yulsafli
Juli 2, 2026
5 menit baca 59

IMG_1918

Oleh Yulsafli

Alumnus Universiti Sains Malaysia

Bahasa Aceh telah diklasifikasikan sebagai terancam punah secara pasti oleh UNESCO.Tingkatan kepunahan bahasa dikategorikan sebagai berikut. Pertama, rentan: bahasa tersebut masih dituturkan oleh kelompok usia yang lebih tua, tetapi tidak lagi oleh anak-anak di luar lingkungan keluarga.

Kedua, pasti terancam punah: anak-anak tidak lagi mempelajari bahasa tersebut sebagai bahasa ibu mereka.Ketiga, Sangat terancam punah: bahasa hanya dituturkan oleh anggota kelompok usia tertentu (misalnya hanya para orang tua). 

Keempat, kritis atau punah: bahasa tersebut tidak lagi memiliki penutur yang masih hidup atau hanya memiliki sedikit penutur yang sudah sangat tua. 

UNESCO mencatat bahwa setiap dua minggu ada satu bahasa daerah yang hilang atau punah karena sudah tidak ada lagi penuturnya. Diperkirakan ada sekitar 31.000 bahasa yang pernah digunakan dalam sejarah peradaban manusia, namun hanya sekitar 6.000 bahasa yang 

masih digunakan saat ini.

Data terakhir menunjukkan bahwa 11 bahasa daerah di Indonesia telah dinyatakan punah per tahun 2019, dan diperkirakan jumlahnya akan terus bertambah. Berdasarkan data Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) tahun 2024, dari 718 bahasa daerah terdapat 18 bahasa daerah berstatus aman, 21 rentan, 3 mengalami kemunduran, 29 terancam punah, 8 kritis, dan 5 punah.

Pentingnya-tidaknya suatu bahasa setidaknya ditentukan oleh jumlah penuturnya, luas penyebarannya, digunakan sebagai sarana ilmu, sastra, dan budaya, dan berfungsi sebagai lingua franca.

Dari jumlah penutur, bahasa Aceh saat ini diperkirakan digunakan oleh sekitar 1.777.701 orang dari jumlah penduduk Provinsi Aceh pada akhir tahun 2024 sekitar 5.623.454 jiwa.

Perlu diingat bahwa tidak semua penduduk Provinsi Aceh meng-gunakan bahasa Aceh sebagai bahasa ibu. Di Aceh terdapat beberapa bahasa lain seperti bahasa Tamiang, bahasa Gayo, bahasa Alas, bahasa Kluet, bahasa Julu, bahasa Pakpak, bahasa Jamee, bahasa Sigulai, bahasa Lekon, bahasa Devayan, dan bahasa Haloban. 

Bahasa-bahasa tersebut akan lebih cepat terancam punah dibandingkan dengan bahasa Aceh, karena penuturnya lebih sedikit daripada penutur bahasa Aceh, seperti bahasa Lekon yang hanya digunakan di dua desa, yaitu desa Langi dan desa Lafakha di Kecamatan Alafan, Pulau Simeulue

Dilihat dari luas penyebarannya, bahasa Aceh hanya digunakan oleh masyarakat di pesisir Aceh, mulai dari Aceh Timur sampai ke Aceh Barat dan sebagian masyarakat Aceh Barat Daya dan Aceh Selatan. Dengan penyebaran yang terbatas tersebut, diperparah lagi dengan transmisi yang tersendat. 

Tidak semua keluarga berketurunan Aceh menggunakan bahasa Aceh dengan anak-anak mereka di dalam keluarga, terutama di kota-kota. 

Bahasa Aceh juga sangat terbatas digunakan sebagai bahasa ilmu pengetahuan, baik di dalam masyarakat maupun di sekolah-sekolah. Buku-buku ilmu pengetahuan yang tersedia di perpustakaan umumnya berbahasa Indonesia dan berbahasa Inggris. 

Dalam proses belajar mengajar di sekolah-sekolah diwajibkan berbahasa Indonesia, sebagaimana tertulis di dalam UU Nomor 24 Tahun 2009 dan Perpres Nomor 63 Tahun 2019, yang menegaskan bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan sebagai bahasa pengantar dalam pendidikan nasional di seluruh jenjang pendidikan.

Sebagai sarana satra, bahasa Aceh juga hanya digunakan dalam kalangan yang sangat terbatas. Sastra berbahasa Aceh pada umumnya adalah sastra lisan, yang sebagian besarnya telah punah. Sekarang hanya tinggal sedikit lagi orang-orang Aceh yang masih menghafal khsanah sastra lisan tersebutdengan baik. 

Di antara sedikit orang Aceh tersebut, mereka pun sudah sangat tua-tua. Apabila mereka mati, seiring dengan itu pula sastra lisan Aceh akan lenyap untuk selama-lamanya. Pemerintah dan pemangku kepentingan perlu menuliskannya agar khasanah sastra lisan Aceh dapat diselamatkan dari sisa-sisa kepunahan, supaya kelak orang tahu bahwa bangsa Aceh itu pernah ada dan pernah mempunyai kebudayaan dan peradaban yang tinggi. 

Apabila tidak dilakukan, semua itu khasanah sastra lisan itu akan terkubur tanpa batu nisan.

Kebudayaan Aceh juga sudah mengalami stagnan, tidak berkembang lagi dengan baik. Disadari atau tidak, kebudayaan Aceh sedikit demi sedikit sudah tergerus oleh kemajuan zaman dan digantikan oleh kebudayaan luar yang lebih dominan dan maju. Seperti pernyataan, “Kebudayaan yang kuat akan menelan kebudayaan yang lemah.” Contohnya bisa dilihat pada bagaimana makanan cepat saji dari budaya barat telah menyebar dan menjadi populer di banyak negara, terkadang menggantikan makanan tradisional lokal. 

Begitu juga, tren mode, musik, dan gaya hidup global sering kali diadopsi oleh masyarakat Aceh, terutama di kalangan anak-anak muda.

Bahasa Aceh juga tidak berfungsi sebagai lingua franca, bahasa yang digunakan sebagai sarana komunikasi antara orang-orang yang memiliki bahasa ibu berbeda. 

Bahasa Aceh hanya digunakan untuk berkomunikasi dengan sesama masyarakat lokal yang berbahasa ibu bahasa Aceh, tidak seperti bahasa Indonesia atau bahasa Melayu dan bahasa Inggris yang berfungsi sebagai bahasa perhubungan ataulingua franca.

Pada saat ini, beberapa perguruan tinggi yang ada di Aceh sudah membuka program studi pendidikan bahasa Aceh. Dengan tujuan para lulusanya nanti dapat menjadi guru bahasa Aceh di sekolah-sekolah. Hal ini ada baiknya sebagai upaya transmisi bahasa Aceh kepada anak-anak usia sekolah. 

Namun perlu diingat, pembelajaran bahasa tidak hanya bertujuan mengajarkan tata bahasanya saja. Lebih dari itu, peserta didik perlu memiliki kemahiran berbahasa. Agar peserta didik mahir berbahasa Aceh, perlu adanya sarana yang memadai, seperti ketersediaan buku-buku bacaan di perpustakaan sekolah seperti buku-buku sastra, buku-buku ilmiah, dan buku-buku lainya dalam bahasa Aceh, dan film-film pendek berbahasa Aceh. 

Apabila pengajaran bahasa hanya berfokus pada tata bahasanya saja, maka hal itu tidak banyak menolong dalam mentrans-misikan bahasa Aceh kepada generasi muda. Generasi selanjutnya tidak akan mewarisi kemahiran berbahasa dalam menyimak, berbicara, membaca, dan menulis. 

Semoga pengajaran bahasa Aceh di sekolah nantinya tidak seperti penulis pernah berlajar bahasa Kawi di bangku kuliah pada tahun delapan puluhan, belajar bahasa yang telah punah. Bahasa itu tidak ada lagi penuturnya.(yulsafli@gmail.com)

Ikuti Kami
Channel WhatsApp Potret Online
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp kamu
Ikuti Sekarang
✦ ✦ ✦
Apakah tulisan ini bermanfaat?
Tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Redaksi tidak selalu sejalan dengan isi tulisan.
Tentang Penulis
Yulsafli
Ketua Yayasan Institut Kebudayaan Aceh (Aceh Cultural Institute-ACI)
Diskusi
Upload foto profil (opsional)
Memuat komentar...