Artikel · Potret Online

Perang Iran: Menanti Perdamaian yang Tak Kunjung Datang

Juni 13, 2026
4 menit baca 60
5f2f2548-5320-49ac-8268-5e0ed5167dbf
Foto / IlustrasiPerang Iran: Menanti Perdamaian yang Tak Kunjung Datang
Disunting Oleh

Oleh Ridwan Al-Makassary

Melampaui hari ke-100 perang Iran antara Amerika Serikat(AS) dan Iran, dunia seperti sedang berdiri di sebuah stasiun tua yang penuh dengan pengumuman keberangkatan, namun tidak satu pun kereta yang benar-benar bergerak dan melaju. 

Stagnan. Saban hari kita hanya mendengar kabar bahwa perdamaian semakin dekat. Para diplomat tersenyum di depan kamera, dan juga para juru bicara berbicara tentang“kemajuan signifikan”. Bahkan, Presiden Donald Trump mengatakan kesepakatan sudah hampir selesai. Iran sedang menuntut haknya sebagai pihak yang diserang. 

Singkatnya, rancangan perjanjian damai beredar, yang menunggu kesepakatan kedua pihak yang bertikai. 

Namun, di balik bahasa diplomasi yang terdengar santun itu, perang masih hidup dalam radar-radar yang masih aktif. Ia hidup dalam pangkalan-pangkalan militer yang tetap siaga penuh, dan juga dalam drone-drone yang terus berputar dan berterbangan di langit Teluk. 

Juga, ia hidup dalam bayang-bayang ketakutan, di mana para nelayan tidak pernah mengetahui apakah esok laut akan menjadi jalur perdagangan atau medan tempur.

Perang ini telah berlangsung lama untuk dapat disebut sebagai krisis sementara, namun, ia belum cukup lama untuk dianggap sejarah. Seratus hari lebih adalah waktu yang cukup untuk mengubah cara manusia memandang kematian. 

Pada minggu-minggu pertama, setiap ledakan menjadi berita utama dunia. Setiap korban memunculkan kemarahan internasional. Setiap rudal menggetarkan pasar global. Televisi di manca negara memberitakannya dengan diskusi bersama beragam ahli dan pakar. 

Kini, semuanya terasa biasa. Harga minyak memang masih bereaksi terhadap perkembangan negosiasi, tetapi penderitaan manusia perlahan menghilang dari halaman depan media. 

Dunia sedang mengalami apa yang disebut para ilmuwan politik sebagai conflict normalization—ketika perang tidak lagi dianggap keadaan darurat, melainkan bagian dari rutinitas. Dan, tidak ada yang lebih berbahaya daripada perang yang telah menjadi rutinitas. 

Dipandang sebagai kenormalan, sebab ketika perang menjadi biasa, kemanusiaan mulai kehilangan daya kejutnya.

Di tengah optimisme mengenai kemungkinan kesepakatan damai, Iran justru menegaskan bahwa belum ada keputusan final yang disepakati. Teheran menolak menyerahkan apa yang mereka sebut sebagai “garis merah” nasional. Sementara Washington terus menuntut jaminan bahwa Iran tidak akan pernah memiliki senjata nuklir. 

Di sinilah inti persoalannya.Perang ini tidak pernah semata-mata tentang nuklir. Ia adalah perang tentang martabat.

Bagi Amerika Serikat, mengakhiri perang tanpa konsesi besar dari Iran akan dianggap sebagai kegagalan strategis. 

Namun bagi Iran, menerima tuntutan Amerika tanpa mempertahankan simbol-simbol kedaulatannya adalah bentuk kekalahan ideologis. Akibatnya, yang sedang berlangsung bukan sekadar negosiasi mengenai keamanan regional. Yang sedang dipertarungkan adalah definisi kemenangan. 

Masing-masing pihak ingin pulang membawa narasi bahwa merekalah pemenang perang. Padahal sejatinya kemanusiaan yang kalah.

Sejarah menunjukkan bahwa perang acap berlanjut bukan karena para pihak yang bertikai tidak bisa berdamai, tetapi karena mereka tidak sepakat mengenai siapa yang berhak mengklaim kemenangan. 

Lebih ironis lagi, ketika para diplomat berbicara tentang perdamaian, tuduhan pelanggaran hukum perang justru semakin menguat. Laporan terbaru menyebutkan adanya serangan terhadap infrastruktur air sipil di Iran yang memunculkan pertanyaan serius mengenai legalitas target-target militer yang dipilih selama konflik. 

Pertanyaan moral yang muncul sangat sederhana: jika fasilitas yang menopang kehidupan warga sipil menjadi sasaran presisi, maka apa yang masih tersisa dari gagasan tentang perang yang beradab? 

Selama puluhan tahun dunia Barat mengajarkan pentingnya rules-based international order. Namun, perang Iran kembali memperlihatkan bahwa aturan acap tunduk pada kekuatan. Hukum internasional hanya menjadi tegas ketika yang lemah melanggar, tetapi lentur ketika pihak yang kuat melakukannya.

Bagi negara-negara Global South, termasuk Indonesia, situasi ini seharusnya menjadi peringatan serius. Sebab negara-negara menengah tidak memiliki armada induk, tidak memiliki hak veto, dan tidak memiliki kemampuan memaksakan kehendak. 

Satu-satunya perlindungan mereka adalah hukum internasional. Ketika hukum kehilangan wibawanya, yang tersisa hanyalah politik kekuatan. Dan politik kekuatan selalu berpihak kepada mereka yang memiliki senjata dan amunisi paling banyak.

Kini perang Iran akhirnya mengajarkan satu pelajaran tua yang terus berulang dalam sejarah manusia. Perdamaian bukanlah ketiadaan perang. Perdamaian adalah keberanian untuk membangun kepercayaan setelah kebencian dipendam dan dipelihara begitu lama. 

Hari ini, dokumen perdamaian sedang disusun. Ruang-ruang negosiasi mungkin sedang dipenuhi harapan yang melambung. Para pemimpin mungkin sedang mempersiapkan upacara penandatanganan yang megah. 

Namun, di gurun-gurun Iran, di pangkalan-pangkalan Amerika , dan di Selat Hormuz yang masih menyimpan aroma mesiu dan dentuman rudal, pertanyaan yang sesungguhnya belum terjawab: apakah perang ini benar-benar akan berakhir? ataukah kita hanya sedang menyaksikan jeda singkat sebelum sejarah menemukan alasan baru untuk kembali menumpahkan darah?

Pungkasannya, kita patut bertanya dengan nada muram, sebab Timur Tengah acap mengajarkan kepada dunia bahwa menandatangani kesepakatan perdamaian jauh lebih mudah daripada mempercayainya. Ironisnya, kini menandatanginya pun semakin sulit. Pada saat yang sama kedua pihak masih saling menyerang.

Penulis adalah Dosen Departemen Ilmu Politik Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) dan Direktur Centerfor the Study of Muslim Politics and World Society (COMPOSE).

✦ ✦ ✦
Apakah tulisan ini bermanfaat?
Tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Redaksi tidak selalu sejalan dengan isi tulisan.
Tentang Penulis
Dosen Departemen Ilmu Politik Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) dan Direktur Centerfor the Study of Muslim Politics and World Society (COMPOSE).
Diskusi
Upload foto profil (opsional)
Memuat komentar...