Mari Kita Adil

Oleh Din Saja
Dalam hidupnya setiap manusia berkewajiban untuk berpikir dan berlaku adil. Inti dari amanah adalah keadilan. Setiap makhluk yang diciptakan, termasuk manusia itu sendiri, berpikir dan berlaku adil mestilah merupakan nafas dan ideologi yang seharusnya dimarakkan sampai mati.
Adil memiliki prinsip keseimbangan. Adil mengandung keharmonisan, kemajuan, persaudaraan, kesetaraan, kebersamaan. Dan yang terpenting adil menunjukkan bahwa makhluk itu sebenarnya tidak ada. Dan kalaupun ada, keberadaannya bukan meniadakan yang lain, kecuali menjaga keseimbangan. Adil adalah kehendak untuk menekan kemauan diri dan menyadari keadaan yang lain. Adil merupakan sebuah pedoman dan sekaligus tujuan dari hidup.
Entah oleh dikarenakan desakan hidup, entah pula karena kemiskinan, banyak manusia belum “berani” menegakkan keadilan dalam setiap tarikan nafasnya. Seorang kepala rumah tangga sering bertindak tidak adil terhadap isteri dan anak-anaknya. Seringkali seorang kepala rumah tangga memperlihatkan taring kekuasaannya terhadap isterinya dengan memperlakukannya secara tidak manusiawi. (Dalam banyak kasus hal yang sebaliknya terjadi, sang isteri juga tidak jarang berlaku tidak adil kepada suami dan anak-anaknya).
Seorang pemimpin, seniman, jurnalis, ulama, intelektual, politisi, penegak hukum, pengusaha, borjuis, kapitalis, sering terlihat bertindak tidak adil dalam setiap ungkapan maupun perbuatannya. Fenomena ini sangat memilukan, mengharukan dan sekaligus memalukan kita. (Tetapi, apakah rasa malu itu selalu merekah dihati manusia saat dia bernafas?). Malapetaka kemiskinan, bencana alam, pengangguran, peperangan, inti penyebabnya adalah ketidakadilan, yang telah merajalela. Manusia adalah makhluk yang merugi, kata Al-Qur’an.
Antara rendah hati, kepedulian, merasa cukup, dengan, angkuh, egois dan serakah, dua hal yang sangat berbeda. Yang satu cenderung menempatkan diri pada posisi ketiadaan. Hidup hanyalah sesuatu yang tidak perlu dimiliki. Tidak ada kepemilikan untuk sesuatu apapun. Bahkan kehendak, hasrat, cita-cita, impian, bukanlah tujuan untuk diwujudkan. Dia hanya sebuah gairah yang semestinya dijalani sebagaimana adanya. Akan tetapi dia bukanlah statis, apatis, nihil, dalam memaknainya.
Sementara yang satunya lagi menempatkan hidup ini seakan-akan tujuan. Segala sesuatunya mestilah dimiliki dan tidak perlu memberi kepada yang lain. Hukum materialistis matematis berkeyakinan bahwa sesuatu yang diberikan dari suatu penjumlahan akan mengalami pengurangan dari jumlah tersebut. Hukum ini adalah benar, dan itu suatu kepastian.
Namun, dalam hukum moralitas keagamaan prinsip seperti ini, apabila dipakai, justeru menciptakan ketidakbenaran. Seseorang yang mengambil sekian dari suatu penjumlahan, maka, nilai penjumlahannya tetaplah sama. Yang berbeda hanyalah penempatan dari sesuatu itu. Ini artinya, tidak ada yang berkurang daripadanya.
Manusia hanya diberi hak untuk memakai, menikmati, bukan memiliki. Manusia mendapat posisi terhormat hanya dikarenakan dia diberi wewenang melaksanakan kewajiban, amanah, pengabdian. Tidak kuciptakan jin dan manusia, kata Allah, kecuali untuk mengabdi pada-Ku.
Bagi manusia-manusia tiada, perintah Allah itu tidaklah dipandang sebagai sesuatu yang terpaksa, manusia telah ditakdirkan untuk mengabdi. Sering kita tergamang ketika menjalankan perintah Allah ini, mengabdi.
Bagi manusia-manusia tiada, pengabdian itu adalah kewajiban, perintah yang mesti dijalankan, tanpa ada tawar-menawar. Perintah ini dinilai tidak merupakan sesuatu pemaksaan atas hak asasi seseorang. Suka atau tidak suka, mau atau tidak mau, perintah itu tetap berdiri sendiri, tiada yang dapat mempengaruhinya.
Untuk melaksanakan agar pengabdian itu benar pada lajur yang dikehendaki, tentulah wajib dipatuhi untaian-untaian pengabdian yang dikehendaki-Nya.












