Membongkar Motor Listrik MBG, Rp1,03 Triliun Uang Negara Dihamburkan

Oleh Rosadi Jamani
Masih drama BGN episode ke-14. Di masa Haji Dadan, BGN belanja sepeda motor listrik tanpa sepengetahuan Menteri Keuangan, Purbaya. Beli 21.801 unit dengan nilai Rp1,03 triliun. Duit negara dihamburkan macam duit nenek moyangnya. Kasus ini sedang diungkap Kejagung. Simak narasinya sambil seruput Koptagul, wak!
Kalau ada lomba pengadaan paling absurd tahun ini, pengadaan motor listrik untuk Program MBG layak masuk final tanpa babak penyisihan.
Nuan bayangkan. Anak-anak membutuhkan makanan bergizi, tapi yang datang malah pasukan motor listrik adventure. Rasanya seperti orang minta nasi goreng, yang dikirim malah jetski.
BGN di era Dadan Hindayana cs menggelontorkan sekitar Rp1,03 triliun untuk membeli 21.801 unit motor listrik Emmo tipe JVX GT dan JVH Max. Kalau dihitung-hitung, seekor motor dihargai sekitar Rp42 juta hingga Rp50 juta. Jumlah uang yang cukup membuat kalkulator menjerit lalu mengajukan pensiun dini.
Di brosur, motornya memang sangar. Motor BLDC 7.000 Watt peak, tenaga setara 9,4 HP, kecepatan puncak 80-85 km/jam, baterai lithium 72V 31Ah dengan klaim jarak tempuh 70-140 km. Ada rem double disc CBS, daya angkut 200 kilogram, dan ground clearance 320 mm. Pokoknya kalau dipajang di pameran otomotif, pengunjung bisa langsung berbisik, “Ini motor atau kendaraan penjelajah Mars?”
Masalahnya, motor-motor ini dikirim untuk mendukung distribusi gizi di wilayah 3T. Di sejumlah daerah, listrik masih sering padam. Charger kadang lebih langka dari sinyal jujur saat musim kampanye. Motor listrik tanpa pasokan listrik yang memadai itu ibarat membeli kulkas mewah untuk rumah yang belum tersambung listrik. Keren, tapi bikin dahi berkerut.
Belum lagi soal bengkel dan suku cadang. Emmo bukan merek yang jaringan layanannya tersebar di setiap kecamatan. Kalau ada kerusakan di pelosok, jangan-jangan yang lebih dulu datang bukan mekanik, melainkan cucu pemilik motor.
Yang membuat cerita ini semakin ajaib adalah urusan harga. Di pasar umum, Emmo JVX GT dijual sekitar Rp56,8 juta. Di e-Katalog pemerintah sekitar Rp49,95 juta. Namun dalam pengadaan ini, harganya bisa turun hingga di bawah Rp42 juta per unit.
Hebat sekali. Mungkin negosiasinya dilakukan menggunakan ilmu warisan Majapahit yang hilang selama berabad-abad.
Pemenang pengadaan ini adalah PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT), perusahaan yang dikenal bergerak di bidang logistik. Tiba-tiba perusahaan logistik ini menjadi pemain utama pengadaan motor listrik nasional. Pemilik mayoritasnya adalah Andri Mulyono dengan kepemilikan 72,5 persen saham. Direktur Utama sekaligus beneficial owner adalah Yenna Yuniana. Di kursi komisaris duduk Laksda TNI (Purn) A. Budiharja Raden.
Kombinasinya lengkap. Ada pengusaha, ada jaringan, ada proyek jumbo, ada anggaran triliunan. Tinggal ditambah musik sinetron dan efek petir, jadilah episode spesial yang bikin publik melongo.
Drama makin seru ketika muncul tudingan, PT YAT tidak memiliki jaringan dealer dan bengkel yang memadai, namun tetap menjadi pemenang. Dugaan mark-up pun beredar dengan nilai fantastis, dari ratusan miliar hingga triliunan rupiah.
Kini Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung telah meringkuk di jeruji. Motor-motor itu sendiri sudah dibayar, sudah tersebar ke daerah, dan tetap digunakan. Jaksa Agung menyatakan, motor tidak perlu disita agar operasional tetap berjalan.
Akhirnya, 21.801 motor tersebut berdiri sebagai monumen bergerak dari sebuah proyek yang penuh tanda tanya. Program seharusnya fokus mengisi perut anak-anak justru terkenal karena armada motor petualangnya.
Rakyat tentu berhak bertanya, ini program makan bergizi atau pameran otomotif nasional? Sebab sampai hari ini, yang melaju kencang bukan hanya motor-motornya, tetapi juga rasa heran publik melihat Rp1,03 triliun meluncur bak motor tanpa rem di turunan panjang.
Nakhoda baru BGN sudah dilantik Prabowo. Akankah kasus ini hanya berhenti di trio BGN itu? Kalau setelah itu senyap, sungguh kasihan nasib kalian Haji Dadan, Sony, dan Pusung.
Foto Ai hanya ilustrasi
Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar












