Artikel · Potret Online

Kuliah Lapangan, Bagi Mahasiswa yang Berdemo Menyoal JKA

Penulis M. Azril Ihksan
Mei 23, 2026
4 menit baca 6
IMG_1270
Foto / IlustrasiKuliah Lapangan, Bagi Mahasiswa yang Berdemo Menyoal JKA
Disunting Oleh

Oleh M. Azril Ihksan

Mahasiswa Hukum Pidana Islam, UIN Ar-Raniry, Banda Aceh

Isu mengenai Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) menjadi polemik yang memicu perdebatan publik panjang. Kebijakan ini menuai kontroversi karena dianggap berdampak besar bagi masyarakat Aceh, khususnya terkait pembiayaan layanan kesehatan.

Adapun kebijakan tersebut berbunyi:

“Kebijakan terbaru soal Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) diatur dalam Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 yang resmi berlaku 1 Mei 2026. Aturan ini menghapus tanggungan JKA bagi warga kategori mampu/sejahtera (Desil 8 hingga 10), sementara kelompok Desil 6 dan 7 tetap ditanggung Pemerintah Aceh.”

Mendengar kebijakan yang dianggap tidak sesuai dengan harapan masyarakat tersebut, mahasiswa dari berbagai kampus di Aceh seperti Universitas Syiah Kuala, UIN Ar-Raniry, Universitas Muhammadiyah Aceh, dan kampus lainnya bersatu dalam gerakan “Aliansi Mahasiswa Aceh”.

Tujuan utama mereka adalah menuntut pencabutan Peraturan Gubernur terkait kebijakan terbaru Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Aksi demonstrasi dilakukan di Kantor Gubernur Aceh yang berada di Jalan Teuku Nyak Arief No. 219, kawasan Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh.

Demonstrasi Bagian dari Kuliah Lapangan

Demonstrasi juga merupakan bagian dari kuliah.

Ruang kuliah pada umumnya adalah tempat tertutup yang diisi oleh mahasiswa dan dosen dalam proses pembelajaran teori. Dalam ruang tersebut, mahasiswa dibentuk pola pikirnya melalui berbagai teori agar mampu memiliki sudut pandang yang logis dan sistematis.

Namun, proses pembelajaran tidak hanya berlangsung di dalam kelas. Ada pula yang disebut sebagai “kuliah lapangan”, yaitu proses belajar yang dilakukan secara langsung dengan menghadapi situasi nyata di tengah masyarakat.

Istilah kuliah lapangan berkembang secara turun-temurun dan digunakan untuk menggambarkan pembelajaran berbasis praktik sosial secara langsung.

Demonstrasi merupakan bagian dari pembelajaran langsung, bahkan menjadi salah satu bentuk pendidikan demokrasi. Pendidikan demokrasi adalah proses terencana untuk menanamkan nilai kesetaraan, kebebasan yang bertanggung jawab, serta penghargaan terhadap perbedaan.

Tujuan dari education of democracy adalah membentuk warga negara yang kritis, partisipatif, dan mampu menyelesaikan masalah secara damai sehingga tidak bersikap apatis terhadap kondisi sosial maupun politik.

Dalam konteks ini, mahasiswa Aceh telah mengimplementasikan nilai-nilai tersebut melalui aksi demonstrasi menyoal kebijakan JKA.

Demonstrasi, atau sering disingkat demo, merupakan gerakan protes yang dilakukan secara individu maupun massal di muka umum untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi. Dalam aksi tersebut, mahasiswa Aceh tampil sebagai aktor utama dalam menyuarakan kepentingan rakyat.

Pembelajaran yang Didapat Mahasiswa

Humanisme

Dalam demonstrasi, humanisme merupakan penerapan prinsip “memanusiakan manusia” yang berfokus pada dialog, saling menghargai, dan perlindungan hak asasi manusia.

Prinsip ini menuntut mahasiswa dan pengunjuk rasa untuk menghindari tindakan anarkis. Dengan pendekatan humanis, mahasiswa berupaya membangun ruang empati, dialog, dan negosiasi dengan pihak yang mereka kritik.

Solidaritas

Solidaritas dalam demonstrasi adalah rasa kesetiakawanan dan persatuan tujuan yang mengikat para pengunjuk rasa untuk bergerak bersama demi kepentingan rakyat.

Hal ini sejalan dengan unggahan terbaru di akun Instagram “Aliansi Mahasiswa Aceh”:

“Maka untuk kali ini, mari kita lepaskan sekat organisasi, warna, dan perbedaan pandangan.

Mari melebur menjadi satu barisan.

Karena ketika rakyat dipukul oleh kebijakan, diam adalah bentuk pengkhianatan.”

Sikap Kritis

Sikap kritis dalam demonstrasi adalah kemampuan mahasiswa untuk menyampaikan tuntutan secara objektif, berdasarkan kebenaran, serta berfokus pada evaluasi terhadap kebijakan yang dianggap merugikan rakyat.

Sikap kritis ini nantinya akan berkembang menjadi karakter penting dalam kehidupan mereka di masa depan.

Pengetahuan Menghadapi Aparat dan Pejabat Pemerintah

Mahasiswa juga memperoleh pengalaman praktis saat berhadapan langsung dengan aparat dan pejabat pemerintah di lapangan.

Pengetahuan tersebut meliputi manajemen massa, teknik dialog langsung, hingga pemahaman mengenai hukum-hukum yang berlaku dalam demonstrasi. Situasi ini menjadi tantangan tersendiri karena mereka dituntut untuk tetap tegak, tenang, dan rasional dalam menyampaikan aspirasi.

Refleksi Kuliah Lapangan

Kuliah lapangan menjadi sarana penting untuk memahami teori secara langsung dalam realitas kehidupan masyarakat.

Mahasiswa tidak hanya mempelajari teori demokrasi di ruang kelas, tetapi juga memahami bagaimana demokrasi dijalankan di lapangan. Pengalaman tersebut akan membentuk mahasiswa menjadi warga negara yang aktif, kritis, dan peduli terhadap persoalan publik.

InsyaAllah, pengalaman itu akan menjadi bekal bagi mereka untuk terus memperjuangkan nilai-nilai demokrasi, bahkan setelah masa kemahasiswaan berakhir.

✦ ✦ ✦
Apakah tulisan ini bermanfaat?
Tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Redaksi tidak selalu sejalan dengan isi tulisan.
Tentang Penulis
M. Azril Ihksan
Mahasiswa Hukum Pidana Islam, UIN Ar-Raniry, Banda Aceh
Diskusi
Upload foto profil (opsional)
Memuat komentar...