Jengek dan Konstelasi Freeport Sabang, 1970–1980-an

Oleh Tabrani Yunis
Saya kenal Sabang, sejak saya mulai tinggal merantau di Banda Aceh pada tahun 1979. Walau mungkin sebelumnya saat masih duduk belajar di SMP Negeri 1 Manggeng, Aceh Selatan waktu itu, sudah mendengar nama Sabang, dalam pelajaran geografi. Juga ketika sering mendengar siaran radio saat itu.
Apa yang saya kenal dengan Sabang saat itu adalah sebutan Pelabuhan Bebas Sabang. Entah karena memang waktu itu di tahun 1970 Sabang ditetapkan sebagai Pelabuhan Bebas dengan UU No. 3/1970 & UU No. 4/1970 yang secara resmi Sabang menetapkan Sabang sebagai Daerah Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.
Saya pun sejak itu hingga bencana tsunami memorak-porandakan kawasan pesisir Aceh, tidak pernah ke Sabang. Barulah pascabencana tsunami menyeberang sekali ke Sabang, karena mengikuti pertemuan di Sabang dan kemudian ada beberapa kali hingga yang paling akhir adalah pada tanggal 28 April 2026 lalu.
Eh, ternyata Sabang pernah sebagai pintu dunia. Konon menurut cerita angin yang entah dibawa oleh seekor perkutut kampung menjelaskan bahwa pada dekade 1970–1980-an, Sabang bukan sekadar pelabuhan kecil di ujung paling Barat Indonesia.
Ya, dengan status Freeport, ia menjelma menjadi pintu dunia: kapal-kapal asing membawa barang impor, membuka jalur perdagangan baru, dan menyalakan gairah ekonomi rakyat.
Nah, di tengah riuh aktivitas itu, lahirlah sebuah istilah yang kemudian menjadi identitas sosial-ekonomi. Kala itu kata jengek, sangat populer. Mungkin pula menjadi sebuah simbol keberhasilan pemerintah Indonesia dan pemerintah daerah berhasil membangun sebuah ekosistem ekonomi dari sebuah pelabuhan bebas.
Kata jengek, konon merupakan singkatan dari Jenggo Ekonomi, bukan hanya label. Ia adalah simbol peran, kerja keras, dan kreativitas masyarakat dalam memanfaatkan peluang. Kala itu, banyak orang mengenal “Jengek panggul”, yakni buruh pelabuhan yang mengangkut barang dari pelabuhan hingga ke pabean. Tugasnya hanya melewati pintu pabean. Selajutnya, ada “Jengek pancong “ yakni toke atau pedagang yang mengatur distribusi barang dan bisa membawa barang hingga ke daratan. Terserah bagaimana mereka bisa meloloskan barang. Pokoknya kala itu semua bisa diatur.
Entah bisa dikatakan sebagai hal yang membanggakan kala itu, Freeport Sabang juga melahirkan pasar. Pasar yang disebut Pasar Jengek, yakni pusat jual beli barang impor, tempat interaksi ekonomi rakyat. Lalu ketika ada pasar jengek, maka ada pula pembeli jengek, konsumen kaya yang gemar belanja barang mewah. Jadi, kala itu, jengek bukan sekadar kata, melainkan sebuah ekosistem ekonomi rakyat yang hidup dan berdenyut di Aceh.
Dikatakan demikian, karena keberadaan jengek menciptakan lingkaran ekonomi yang saling menguntungkan. Buruh mendapat upah dari tenaga mereka. Pedagang memperoleh keuntungan dari distribusi. Konsumen menikmati barang-barang impor yang sebelumnya sulit dijangkau. Kota-kota di Aceh merasakan geliat ekonomi baru. Itulah dampak positif dari eksistensi Freeport Sabang kala itu.
Sayangnya ketika Aceh sedang menikmati dampak positif dari kehadiran dan keberadaan Freeport Sabang, semuanya terhenti pada tahun 1985. Sebuah keputusan politik pusat menutup Freeport Sabang dan memindahkan status pelabuhan bebas ke Batam. Sebuah keputusan yang kala itu dipandang cacat hukum, karena Undang bisa dikalahkan oleh sebuah keppres, yang membunuh benih-benih kemajuan yang baru tumbuh, di Aceh dan dikalahkan oleh kepentingan penguasa dan mafia di Batam, sehingga Freeport Sabang layak ditutup dan Batam resmi dibuka.
Akibatnya, keputusan ini bukan hanya mematikan pasar, tetapi juga memutus identitas ekonomi rakyat Aceh. Para jengek kehilangan mata pencaharian, sebagian bahkan bermigrasi ke Batam untuk melanjutkan profesi. Kini, jengek hanya tinggal kenangan dan menyimpan pelajaran berharga.
Pertama, kebijakan membuka peluang – ketika negara memberi ruang, rakyat mampu menciptakan mekanisme ekonomi sendiri. Kedua, ekonomi rakyat sebagai kekuatan. Jengek menunjukkan bahwa buruh, pedagang, dan konsumen bisa membentuk ekosistem yang hidup tanpa harus bergantung pada elit besar. Ke tiga, ketahanan sosial. Meski diputus oleh kebijakan, semangat jengek tetap menjadi inspirasi tentang daya juang dan kreativitas masyarakat.
Eksistensi Jengek bagi masyarakat Aceh saat itu adalah cermin sejarah Aceh. Paling kurang, kita bisa memahami bagaimana sebuah kebijakan mampu melahirkan identitas ekonomi rakyat, sekaligus bagaimana keputusan politik dapat mematikannya. Namun, lebih dari sekadar istilah, jengek adalah kisah tentang kerja keras, solidaritas, dan keberanian mengambil peran dalam arus global.
Hari ini, ketika Aceh kembali mencari model pembangunan yang berpihak pada rakyat, kisah jengek layak dihidupkan kembali sebagai inspirasi. Ia mengingatkan kita bahwa ekonomi bukan hanya angka, melainkan wajah manusia yang bekerja, berjuang, dan bermimpi.
Sebagai catatan akhir, Jengek adalah sebuah bukti keberhasilan yang paling hebat dibuat oleh pemerintah saat itu, kini BPKS menjadi mimpi baru yang utopis.









