Oleh Siti Aminah
Setiap tanggal 2 Mei, bangsa ini memperingati Hari Pendidikan Nasional sebagai momentum untuk merefleksikan arah dan makna pendidikan. Namun di tengah perayaan yang sering seremonial, ada satu pertanyaan mendasar yang layak diajukan: sejauh mana pendidikan benar-benar telah memerdekakan perempuan?
Perempuan dan pendidikan bukan sekadar dua kata yang berdampingan, melainkan dua kekuatan yang saling menguatkan. Pendidikan bagi perempuan bukan hanya soal kemampuan membaca, menulis, atau memperoleh gelar akademik. Ia adalah pintu menuju kesadaran, keberanian, dan kemandirian. Ketika seorang perempuan belajar, ia sedang menegosiasikan masa depannya sendiri bahkan masa depan generasi setelahnya.
Di sisi lain, ada fenomena yang merubah citra perempuan yang berpendidikan. Perempuan kerap sekali diberikan pilihan. Apakah melanjutkan kuliah atau menikah, menikah atau mengutamakan pendidikan.
Bahkan ketika perempuan sudah mendapatkan gelar tertinggi, seolah-olah lelaki akan mundur secara teratur apabila melihat pendidikannya lebih tinggi dibandingkan perempuan. Budaya patriarki tersebut terus berkembang di masyarakat Indonesia.
Ada pepatah yang menarik ” Tingginya pendidikan seorang perempuan untuk mendidik generasi bangsa lebih baik dan cerdas. ” Tanpa perempuan bangsa akan rapuh, tanpa perempuan pendidikan akan goyang. Sebab hanya dari seorang perempuanlah kecerdasan itu di turunkan.
Sejarah telah menunjukkan bahwa ketika akses pendidikan bagi perempuan dibatasi, yang terjadi bukan hanya ketimpangan, tetapi juga kemunduran peradaban. Perempuan yang tidak mendapatkan pendidikan seringkali terjebak dalam lingkaran ketidakberdayaan: secara ekonomi bergantung, secara sosial terpinggirkan, dan secara intelektual tidak diberi ruang untuk berkembang. Sebaliknya, perempuan yang terdidik memiliki daya tawar baik dalam keluarga, masyarakat, maupun dalam kehidupan berbangsa.
Namun, realitas hari ini masih menyisakan ironi. Di banyak tempat, termasuk di negeri ini, pendidikan perempuan masih dihadapkan pada berbagai hambatan: budaya patriarki, pernikahan usia dini, hingga keterbatasan ekonomi. Pendidikan masih dianggap “opsional” bagi perempuan, bukan kebutuhan mendasar. Bahkan, dalam beberapa kasus, perempuan yang berpendidikan tinggi justru dihadapkan pada stigma sosial dianggap terlalu mandiri atau “tidak sesuai kodrat”.
Padahal, justru di sinilah pentingnya mengubah cara pandang. Pendidikan tidak menghilangkan kodrat perempuan, melainkan memuliakannya. Seorang ibu yang terdidik akan melahirkan generasi yang lebih kritis, sehat, dan berdaya. Seorang perempuan yang berpendidikan juga lebih mampu mengambil keputusan yang rasional, baik untuk dirinya maupun keluarganya.
Di era modern ini, tantangan pendidikan perempuan bukan lagi sekadar akses, tetapi juga kualitas dan relevansi. Apakah pendidikan yang diterima perempuan benar-benar membebaskan cara berpikirnya? Apakah ia didorong untuk berani bersuara, berinovasi, dan memimpin? Ataukah justru pendidikan masih menempatkan perempuan dalam kerangka lama yang membatasi?
Hari Pendidikan Nasional seharusnya menjadi pengingat bahwa pendidikan adalah hak, bukan privilese termasuk bagi perempuan. Tidak boleh ada kompromi dalam hal ini. Setiap anak perempuan berhak bermimpi setinggi-tingginya, dan pendidikan adalah jembatan menuju mimpi itu.
Akhirnya, membicarakan perempuan dan pendidikan bukan hanya soal keadilan gender, tetapi soal masa depan bangsa. Sebab ketika perempuan belajar, sesungguhnya bangsa ini sedang menanam benih kemajuan. Dan ketika perempuan dibiarkan tertinggal, bangsa ini sedang menunda kemerdekaannya sendiri.
Di hari yang penuh makna ini, barangkali kita perlu berhenti sejenak dan bertanya: sudahkah pendidikan di negeri ini benar-benar menjadi alat pembebas bagi semua atau masih menjadi privilese bagi sebagian?








Diskusi