Antara Sorban dan Stigma Narkoba
Oleh: NA. RIYA ISON
Warga Aceh di perantauan hidup dalam dua wajah yang saling bertolak belakang. Wajah pertama: dihormati. Wajah kedua: dicurigai.
Cobalah bepergian dengan rombongan ke mana saja. Begitu tiba waktu salat, pertanyaan klasik hampir pasti muncul: “Siapa yang dari Aceh?” Tanpa tes bacaan, tanpa kenal latar belakangnya, orang Aceh langsung disodori sajadah imam. Identitas keacehan memang telanjur lekat dengan kesalehan, fasih mengaji, dan paham agama. Maka di kampung orang, warga Aceh mudah terlihat di mimbar, di kepanitiaan Maulid, hingga di barisan pendiri musala. Mereka dimuliakan. Diberi tempat khusus.
Namun justru dari titik hormat itulah paradoks menganga. Di balik jubah kehormatan, nama Aceh belakangan kerap disebut dalam berita kriminal: bandar sabu, jaringan narkotika. Stigma “Aceh identik narkoba”terlanjur menancap. Ironis. Bumi Serambi Mekkah yang menjalankan syariat justru disandingkan dengan bisnis haram yang menghancurkan generasi.
Fenomena itu paling kasat mata dari gaya hidup sebagian diaspora. Banyak warga Aceh di rantau hidup mapan. Rumah besar, mobil mewah, tangan ringan membantu. Sumbangan Maulid paling tinggi. Doorprize HUT RI paling meriah.
Pembangunan musala atau masjid ia ibarat ATM-nya. Kedermawanan itu nyata, tapi menimbulkan tanya. Warga sekitar jarang melihat mereka berangkat kerja. Tak ada toko yang dijaga. Tak ada sawah yang digarap. Lebih sering di rumah, namun uang seolah turun dari langit.
Pertanyaan itu akhirnya dijawab oleh sirine polisi. Suatu hari rumah mewah itu dikepung. Surat perintah penangkapan dibuka: bandar sabu. Di titik inilah tragedi kedua dimulai. Warga yang selama ini menerima bantuan justru pasang badan. Lahirlah fenomena “Robin Hood. Logika publik terbalik: “Dia memang bandar, tapi tidak merugikan kami.” Salah dan benar menjadi kabur. Donasi telah membeli pembenaran. Kedermawanan dari uang haram sukses melakukan money laundering sosial—mencuci dosa dengan citra pahlawan.
Dari satu kasus, dampaknya menjalar. Pertama, stigma kolektif. Perbuatan satu oknum memukul rata seluruh diaspora Aceh. Prejudice dan stereotyping tumbuh subur. Kedua, krisis kepercayaan. Warga Aceh yang lurus dan mencari rezeki halal ikut menanggung beban. Saat maju menjadi imam, tatapan suudzan tak bisa dihindari.
Ketiga, distorsi filantropi. Sedekah kehilangan makna karena sumbernya syubhat, bahkan haram. Keempat, ambivalensi penerimaan. Kehadiran orang Aceh di kampung baru disambut dengan hormat sekaligus waswas.
Lantas, di mana jalan keluar dari simpul paradoks ini?
Pertama, harus dimulai dari orang Aceh sendiri. Hentikan eksklusivitas. Social trust tidak dibangun dengan amplop, melainkan dengan keringat dalam gotong royong. Tunjukkan sumber rezeki yang transparan. Berdaganglah, bertanilah, jadilah profesional. Buktikan bahwa _Bumi Serambi Mekkah bukan sekadar label di KTP, melainkan akhlak dalam muamalah. Paguyuban Aceh pun harus berani tabayyun dan tidak melindungi anggota yang bermain narkoba, di mana pun peristiwa terjadi. Membela oknum sama dengan mengkhianati marwah seluruh ureung (orang) Aceh.
Kedua, masyarakat penerima perlu adil sejak dalam pikiran. Terapkan prinsip personal guilt, bukan collective guilt. Kejahatan adalah tanggung jawab individu, bukan dosa etnis. Hormati yang alim, tapi tetap kritis. Jangan biarkan uang sumbangan membutakan nurani. Melindungi bandar karena “baik hati” sama dengan menyiram racun ke masa depan anak sendiri.
Ketiga, pemerintah Aceh dan aparat penegak hukum mesti turun tangan lebih konkret. Data diaspora Aceh, bina, dan latih mereka berwirausaha halal. Jadikan tokoh Aceh perantauan yang bersih sebagai duta kampanye “Aceh Anti Narkoba”. Buktikan dengan penindakan dan pembinaan, bukan sekadar baliho. Sinergikan Polda Aceh dengan Polda di daerah rantau agar penangkapan tepat sasaran, sehingga tak melahirkan Robin Hood, perampok yang juga pahlawan.
Pada akhirnya, nama baik Aceh di perantauan adalah amanah endatu. Ia dibangun dengan darah, air mata, dan tegaknya









Diskusi