Kamis, April 23, 2026

Beginilah Cara Menghukum Tom Lembong

Beginilah Cara Menghukum Tom Lembong - 2025 07 19 20 44 25 | Artikel | Potret Online
Ilustrasi: Beginilah Cara Menghukum Tom Lembong

Oleh Rivaldi


Ada satu tragedi besar dalam sistem hukum Indonesia hari ini: niat baik bisa dipenjara, asal kamu bukan bagian dari lingkar kekuasaan yang sedang berkuasa. Begitulah rasanya ketika mendengar kabar Tom Lembong dijatuhi dihukum 4,5 tahun penjara dan denda sebesar 700 juta, meski tidak terbukti memperkaya diri sendiri atau korupsi.

Sebagai mantan pejabat yang dikenal cukup bersih dan berpikiran progresif, sosok Tom Lembong dijatuhi hukuman atas kasus yang seharusnya masih bisa diperdebatkan secara akal sehat: dibolak balik fakta, padahal hakim saja tahu bahwa ia tidak memperkaya diri sendiri, itu semua perintah, tidak ada aliran uang ke rekening pribadi, tapi ia tetap dijebloskan ke penjara nyaris hampir 1 periode kepemimpinan presiden baru.

Kita bisa membandingkan dengan banyaknya kasus korupsi kelas kakap lainnya yang mencuri triliunan, menghisap uang bansos, atau memanipulasi proyek fiktif—tapi hanya divonis ringan, kadang cuma jadi tahanan kota, atau bahkan dilindungi seolah-olah mereka malaikat. Di sinilah nurani kita sebagai rakyat diuji: apakah hukum masih punya rasa keadilan, atau hanya jadi alat politik dan balas dendam kekuasaan?

Tom Lembong tidak sempurna. Tapi jika hukum mulai menghukum niat baik dan kebijakan yang tidak menguntungkan penguasa, maka kita sedang masuk ke zaman di mana berpikir kritis dan berbeda arah bisa membuatmu dipenjara. Ini bahaya, ini bukan hanya penghukuman terhadap individu—ini peringatan keras kepada siapa pun yang berada satu tragedi besar dalam sistem hukum Indonesia hari ini: niat baik bisa dipenjara, asal kamu bukan bagian dari lingkar kekuasaan yang sedang berkuasa. Begitulah rasanya ketika mendengar kabar Tom Lembong dijatuhi dihukum 4,5 tahun penjara dan denda sebesar 700 juta, meski tidak terbukti memperkaya diri sendiri atau korupsi.

Keadilan seharusnya bicara soal niat, akibat, dan konteks. Tapi yang terjadi di Indonesia hari ini: yang penting kamu bukan ancaman bagi kekuasaan, maka kamu aman. Tapi jika kamu bicara jujur, transparan, dan tidak tunduk, siap-siap dikriminalisasi.
Niat melakukan perubahan tanpa restu oligarki.

Tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Redaksi tidak selalu sejalan dengan isi tulisan.
Rivaldi Ketua umum HMI komisariat FKIP USK, Banda Aceh

Diskusi

Upload foto profil kecil (opsional)
Preview avatar
Memuat komentar...

Terbaru

Artikel terbaru untuk dibaca

Populer

Artikel yang banyak dibaca

Populer Mingguan

Berdasarkan jumlah pembaca 7 hari terakhir

Welcome Back!

Login to your account below

Create New Account!

Fill the forms below to register

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Add New Playlist