Minggu, April 19, 2026

Kenali Risiko Menggunakan Obat-Obat Terlarang

Oleh Julian Fahmi

0bat-obatan terlarang adalah obat-obatan yang tidak boleh dikonsumsi oleh manusia, tetapi ada sebagian juga yang menggunakannya. Biasanya orang-orang yang menggunakan obat-obatan terlarang  berhadapan dengan berbagai risiko, misalnya akan kecanduan, dan kehilangan akal sehatnya. Selain itu juga akan berhadapan dengan hukum.

​Kita selama ini mengenal macam-macam obat-obatan terlarang tersebut seperti  sabu, ganja, kakain, morfin, heroin, dan sobul, atau disebut juga narkoba. Obat-obatan terlarang sangat dilarang dalam agama islam, karena menyebabkan mabuk dan merugikan bagi penggunanya sendiri. Hal ini telah disebutkan dalam Q.S Al-Maidah, Ayat 90-91 yang artinya: Larangan untuk minum khamar dan berjudi.

Selain itu dalam ayat ini juga disebutkan perbuatan-perbuatan keji lainnya, seperti berkurban untuk berhala dan mengundi nasib dengan anak panah.

Menurut Wikipedia obat-obatan terlarang adalah narkoba ilegal,  zat yang memengaruhi tubuh atau pikiran kita. Cara penggunaan obat-obatan terlarang adalah lewat insuflasi, suntikan, dan sublingual. Orang-orang yang menggunakan narkoba hampir sebahagian besar ada di Indonesia. Orang yang menggunakan obat-obatan terlarang biasanya orang-orang berusia di atas 18 tahun, namun karena perkembangan zaman yang semakin canggih, hal ini telah merambah ke anak-anak pula.

Tanda-tanda orang yang telah menggunakan obat-obatan terlarang biasanya orang-orang itu akan seperti orang gila dan hampir tidak ada akal sehatnya. Orang-orang itu (yang telah menggunakan obat-obatan terlarang ) akan candu dan dia akan selalu mengulangi perbuatannya itu, jika ia tidak lagi menggunakan obat-obatan terlarang dia akan merasa seperti orang gila dan tidak bisa mengendalikan tubuhnya sendiri. Saya sering berjumpa dengan orang-orang yang menggunakan obat-obatan terlarang disekitar wilayah tempat saya tinggal, na’uzubillah.

Dalam syariat islam kita sudah tahu bahwa hukum menggunakan obat-obatan terlarang itu haram. Keharamnya telah disebutkan oleh para ulama dan tak ada satupun ulama yang menyelisihkan keharaman mukaddirat tersebut. Oleh karenanya, jauhilah obat-obatan terlarang, karena masa depan kita akan cerah tanpa terpengaruh oleh hal tersebut.

Bionarasi

Julian Fahmi, lahir di Langsa_13 Juli 2011. Anak ketiga dari orang tua bernama Anwar Budiman (Ayah) dan Nurhayati (Ibu). Saat ini merupakan siswa Kelas VIII.2 MTsN 1 Aceh Tamiang. Ia memiliki hobi memancing.

Tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Redaksi tidak selalu sejalan dengan isi tulisan.
Majalah Perempuan Aceh

Diskusi

Upload foto profil kecil (opsional)
Preview avatar
Memuat komentar...

Terbaru

Artikel terbaru untuk dibaca

Populer

Artikel yang banyak dibaca

Populer Mingguan

Berdasarkan jumlah pembaca 7 hari terakhir

Welcome Back!

Login to your account below

Create New Account!

Fill the forms below to register

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Add New Playlist