Artikel · Potret Online

Kenali Risiko Menggunakan Obat-Obat Terlarang

Penulis  Redaksi
November 9, 2024
2 menit baca 268

Oleh Julian Fahmi

0bat-obatan terlarang adalah obat-obatan yang tidak boleh dikonsumsi oleh manusia, tetapi ada sebagian juga yang menggunakannya. Biasanya orang-orang yang menggunakan obat-obatan terlarang  berhadapan dengan berbagai risiko, misalnya akan kecanduan, dan kehilangan akal sehatnya. Selain itu juga akan berhadapan dengan hukum.

​Kita selama ini mengenal macam-macam obat-obatan terlarang tersebut seperti  sabu, ganja, kakain, morfin, heroin, dan sobul, atau disebut juga narkoba. Obat-obatan terlarang sangat dilarang dalam agama islam, karena menyebabkan mabuk dan merugikan bagi penggunanya sendiri. Hal ini telah disebutkan dalam Q.S Al-Maidah, Ayat 90-91 yang artinya: Larangan untuk minum khamar dan berjudi.

Selain itu dalam ayat ini juga disebutkan perbuatan-perbuatan keji lainnya, seperti berkurban untuk berhala dan mengundi nasib dengan anak panah.

Menurut Wikipedia obat-obatan terlarang adalah narkoba ilegal,  zat yang memengaruhi tubuh atau pikiran kita. Cara penggunaan obat-obatan terlarang adalah lewat insuflasi, suntikan, dan sublingual. Orang-orang yang menggunakan narkoba hampir sebahagian besar ada di Indonesia. Orang yang menggunakan obat-obatan terlarang biasanya orang-orang berusia di atas 18 tahun, namun karena perkembangan zaman yang semakin canggih, hal ini telah merambah ke anak-anak pula.

Tanda-tanda orang yang telah menggunakan obat-obatan terlarang biasanya orang-orang itu akan seperti orang gila dan hampir tidak ada akal sehatnya. Orang-orang itu (yang telah menggunakan obat-obatan terlarang ) akan candu dan dia akan selalu mengulangi perbuatannya itu, jika ia tidak lagi menggunakan obat-obatan terlarang dia akan merasa seperti orang gila dan tidak bisa mengendalikan tubuhnya sendiri. Saya sering berjumpa dengan orang-orang yang menggunakan obat-obatan terlarang disekitar wilayah tempat saya tinggal, na’uzubillah.

Dalam syariat islam kita sudah tahu bahwa hukum menggunakan obat-obatan terlarang itu haram. Keharamnya telah disebutkan oleh para ulama dan tak ada satupun ulama yang menyelisihkan keharaman mukaddirat tersebut. Oleh karenanya, jauhilah obat-obatan terlarang, karena masa depan kita akan cerah tanpa terpengaruh oleh hal tersebut.

Bionarasi

Julian Fahmi, lahir di Langsa_13 Juli 2011. Anak ketiga dari orang tua bernama Anwar Budiman (Ayah) dan Nurhayati (Ibu). Saat ini merupakan siswa Kelas VIII.2 MTsN 1 Aceh Tamiang. Ia memiliki hobi memancing.

✦ ✦ ✦
Apakah tulisan ini bermanfaat?
Tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Redaksi tidak selalu sejalan dengan isi tulisan.
Tentang Penulis
Majalah Perempuan Aceh
Diskusi
Upload foto profil (opsional)
Memuat komentar...