Oleh Tabrani Yunis
Usai membantu membuka toko POTRET Gallery yang beraalamat di jalan Prof. Ali Hasyimi, Pango Raya Banda Aceh pagi ini, aku langsung menuju mobil dan meluncur ke arah kantor Gubernur Aceh. Setiba di depan hotel Hermes Palace, tiba-tiba mata tertuju ke sebuah baliho besar berwarna hijau. Baliho itu mengundang perhatianku. Barangkali karena aku concern dengan persoalan sampah. Ya, bagiku iklan yang ditampilkan itu menarik dan menggelitik pikiranku.
Baliho besar, berwarna hijau dengan tulisan besarnya berbunyi, “ Memilah Sampah di Sekolah”, dan di bawah tulisan itu ada gambar bangunan sekolah dengan 4 buah tong sampah ( garbage bins). Ke empat tong sampah itu diwarnai dengan warna berbeda dan disertai tulisan sebagai keterangan. Tong atau garbage bin pertama berwarna biru dengan tulisan “ Kertas”. Tong kedua berwarna kuning dengan tulisan “Botol”. Tong ke tiga, warna ungu dengan tulisan”plastik” dan tong ke empat, berwarna hijau, dengan tulisan “ residu”.
Jadi, baliho besar itu adalah iklan kampanye atau media edukasi tentang sistem pengelolaan sampah yang sedang digaungkan oleh Pemerintah kota Banda Aceh lewat Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan kota Banda Aceh. Baliho yang tampaknya sekaligus sebagai kegiatan sosialisasi Peraturan daerah atau Qanun nomor 1 tahun 2017. “ Setiap Sekolah wajib memilah sampah sesuai qanun nomor 1 tahun 2017 mulai dari unit terkecil/setiap ruangan kelas sekurang-kurangnya 4 jenis pemilahan, yaitu kertas, botol/ kaleng,kemasan plastik dan residu. Pesan ini juga merupakan surat edaran Walikota Banda Aceh.
Dalam perspektif agamis, budaya, lingkungan dan kesehatan, pendidikan atau edukasi serta kepentingan global, kampanye tata kelola sampah adalah sebuah langkah positif dan perlu mendapat acungan jempol dan dukungan dari semua pihak. Dikatakan demikian, karena persoalan sampah adalah persoalan krusial dan berkelanjutan serta perlu langkah-langkah strategis untuk mewujudkan terciptanya lingkungan hidup bersih dan sehat. Jadi, dapat dikatakan sebagai sebuah langkah bijak dalam memgatasi persoalan sampah kini dan esok, di masa depan tatkala jumlah sampah akan semakin banyak, sejalan dengan semakin banyaknya produksi plastik dan juga limbah dari berbagai kebutuhan manusia populasi di semua level kehidupan di tingkat lokal, nasional dan global. Kampanye memilah sampah dari sekolah, paling tidak dapat menumbuhkan kepedulian masyarakat sekolah serta menumbuhkan dan meningkatkan partisipasi masayarakat sekolah secara aktif terlibat melakukan praktik-praktik baik ( best practices) di sekolah.
Namun, lebih ideal lagi bila kampanye memilah sampah dari sekolah, tidak hanya di sekolah, tetapi juga memilah sampah dari rumah. Hal ini menjadi sangat penting, karena kedudukan rumah (keluarga) dalam perspektif pendidikan, merupakan lembaga pendidikan pertama dan utama dalam membangun dan meningkatkan kualitas bangsa. Rumah adalah awal dari segalanya. Ya, semua berawal atau bermuara dari rumah. Maka, idealnya kegiatan memilah sampah ke dalam kantong-kantong sampah sebanyak 4 wadah tersebut, menjadi basis pendidikan yang sifatnya lebih langgeng dan berkelanjutan. Oleh sebab itu, kegiatan memilah sampah dari rumah, bisa berlanjut dan bersinergi dengan kegiatan atau aksi memilah sampah dari sekolah. Dengan demikian, anak-anak tidak hanya berperilku bersih dan teratur di rumah saja, atau di sekolah saja, tetapi juga di rumah, di sekolah dan bahkan di masyarakat atau luar rumah dan luar sekolah. Bila ini dilakukan, maka perilaku buruk yang bukan saja dipraktikan oleh anak, tetapi juga oleh kebanyakan orang tua yang membuang sampah sembarangan. Misalnya, kebiasaan buruk orang tua yang menggunakan mobil atau kenderaan mewah, tetapi berperilaku rendahan dan kolot, karena membuang sampah dari mobil mewah atau kenderaan ke jalan raya, tanpa rasa malu.
Nah, kembali kepada kampanye memilah sampah dari sekolah, kampanye ini memiki konsekwensi bagu pemerintah kota, khususnya pemerintah kota, dalam hal ini Walikota Banda Aceh.
Artinya, jangan hanya bisa membuat iklan di baliho, tetapi kampanye tersebut. Tidak hanya agar terlihat kreatif dan inovatif, tetapi harus konsisten dan sungguh. Ya, sekali lagu bukan hanya sekadar mengejar tujuan atau target mendapat penghargaan kalpataru atau adipura dan award-award lainnya sebagai peningkat birahi. Jadi sekali lagi jangan hanya menyerukan agar peserta didik dan masyarakat sekolah memilah-milah sampah berdasaekan kategori yang dibuat, dalam hal ini ada 4. Pemerintah kota lewat DLHK Banda Aceh, harus konsisten dan commited dengan berlandaskan qanun yang mewajibkan setiap sekolah memilah sampah tersebut.
Nah, apa konsekwensinya bagu Pemkot Banda Aceh c.q DLHK Kota Banda Aceh? Pertama, harus menyediakan fasilitas penampungan sampah berkategori di banyak tempat di kota Banda Aceh. Kedua, lakukan sosialisasi secara berkelanjutan, agar tidak panas-panas tahi ayam. Ke tiga, lakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak menitipkan sampah-sampah rumah tangga di pinggir jalan, trotoar bahkan di atas pedastrian tracks dan bahkan membuang ke sungai atau drainase. Ke empat, lakukan pengawasan secara lebih intensif terhadap tindakan warga yang membuang sampah di tempat-tempat yang dilarang. Ke lima, armada sampah juga harus mengikuti standar nasional. Ke enam, para pejuang kebersihan, seperti penyapu jalan, mandor harus dilakukan breafing bahwa tugas membersihkan jalan, bukan hanya jalan raya, tetapi juga track pejalan kaki yang sudah dibangun dengan biaya yang cukup besar itu. Selama ini jalan kelihatan bersih, sementara pedastrian track dibiarkan kotor dan jorok, dan bahkan dirampas oleh mereka yang mementingkan kepentingan pribadi, dibandingkan publik pengguna pedastrian track, pejalan kaki.
Oleh sebab itu, pemkot juga jangan lupa dengan para pejuang atau pahlawan kebersihan yang setiap hari terjun ke lapangan atau jalan-jalan, mengangkat dan mengangkut sampah ke TPA. Lakukan pengawasan yang tidak cukup dengan pengambilan foto-foto yang bernuansa selfie, tetapi harus dengan kontrol yang lebih intensif. Tentu saja, para pejuang atau pahlawan kebersihan ini harus selalu difasilitasi dengan pakaian kerja yang bisa melindungi mereka dari serangan penyakit dan memberikan penghargaan atau reward dan punishment. Insya Allah, bila pemerintah kota serius dan ikhlas, kampanye memilah sampah tidak hanya sampai pada sampah terpilah, tetapi sampai pada pengolahan yang berdaya ekonomis dan ekologis. Semoga